logo-website
Minggu, 24 Mei 2026,  WIT

Ketua Pemuda Kei Mimika Soroti Kegagalan OTSUS dan Desak Bupati Mimika Mundur

Edoardus Rahawadan menilai implementasi Otonomi Khusus di Mimika gagal menghadirkan keadilan bagi Orang Asli Papua dan meminta pemerintah daerah lebih berpihak kepada masyarakat Amungme dan Kamoro

Papuanewsonline.com - 23 Mei 2026, 21:37 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Ketua Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan

Papuanewsonline.com, Mimika – Ketua Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, menyoroti sejumlah persoalan demokrasi dan birokrasi di Kabupaten Mimika yang dinilai semakin jauh dari semangat Otonomi Khusus (OTSUS) bagi Orang Asli Papua.


Menurut Edoardus, kegagalan demokrasi dan birokrasi di Mimika terjadi karena pemerintah daerah belum memahami secara mendalam makna serta tujuan utama OTSUS bagi masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.

“Pemerintah daerah gagal memahami substansi OTSUS. Akibatnya, masyarakat asli Papua di Mimika terus merasa terpinggirkan di tanahnya sendiri,” tegas Edoardus Rahawadan. Dalam rilis tertulisnya Yang di kirim via Whatsap ke media Papuanewsonline,com. (23/5/2026.

Ia menilai, anak-anak daerah Mimika tidak perlu turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi apabila pemerintah mampu menjalankan instrumen OTSUS secara benar dan berpihak kepada rakyat.

“Anak daerah Mimika seharusnya tidak perlu berdemonstrasi di rumahnya sendiri. Namun kenyataannya mereka harus turun ke jalan karena kegagalan pemimpin daerah dalam memahami dan mengelola instrumen OTSUS dengan baik,” ujarnya.

Edoardus meminta Bupati Mimika, Johanes Rettob, agar tidak hanya fokus memberikan penjelasan aturan di depan media, tetapi lebih mengutamakan kebijakan nyata yang berpihak kepada masyarakat Amungme dan Kamoro sebagai pemilik hak ulayat di Mimika.

“Kami tidak membutuhkan terlalu banyak penjelasan di depan kamera. Yang masyarakat butuhkan adalah kebijakan nyata yang melindungi dan memberdayakan orang Amungme dan Kamoro,” katanya.

Lebih lanjut, Edoardus menegaskan bahwa apabila bupati merasa tidak mampu menjalankan pemerintahan secara maksimal, maka kewenangan sebaiknya diberikan kepada wakil bupati agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik.

“Apabila bupati tidak mampu, maka berikan kewenangan kepada wakil bupati supaya masyarakat dapat diurus dengan baik,” tegasnya.

Ia juga meminta Bupati Mimika mundur apabila hanya mampu mengendalikan media dan pemberitaan tanpa menghadirkan solusi nyata bagi persoalan masyarakat.

“Apabila hanya mampu mengendalikan media dan pemberitaan, tetapi banyak kegagalan dalam pemerintahan, maka saya meminta Bupati Johanes Rettob mundur dari jabatannya,” tutup Edoardus Rahawadan.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh konfirmasi dari Bupati Mimika, Johanes Rettob. Redaksi telah berupaya menghubungi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk meminta tanggapan. Sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang hak jawab dan koreksi tetap terbuka bagi pihak terkait.

 

Penulis: Hendrik

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE