Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
300 Personel Tni-Polri Siaga Amankan Demo di DPRK Mimika
Papuanewsonline.com, Timika – Sebanyak 300 personel gabungan
dari TNI dan Polri dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan aksi demonstrasi di
depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, pada Selasa (7/4/26).
Pasukan gabungan ini terdiri dari personel Polres Mimika, jajaran Polsek, Yonif
754, Kodim 1710/Mimika, serta Brimob Yon B yang disebar di berbagai titik
strategis.Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,
menyatakan bahwa aparat telah membagi pengamanan di empat titik kumpul massa
hingga rute perjalanan menuju gedung DPRK. Meskipun panitia telah menyampaikan pemberitahuan, pihak
kepolisian belum menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena
belum memenuhi syarat administrasi sesuai aturan, seperti ketepatan waktu H-3
dan jumlah koordinator yang sesuai."Meski belum memenuhi syarat administrasi, kami tetap
memberikan pelayanan dan pengamanan demi kenyamanan bersama," ujar
Kapolres. Ia menegaskan instruksi kepada seluruh anggotanya untuk
mengedepankan pendekatan humanis tanpa membawa senjata api tajam. Aparat berharap massa dapat menyampaikan aspirasi dengan
tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.Berdasarkan informasi yang beredar, aksi ini digelar oleh
kelompok yang menyebut diri Front Rakyat Papua Timika dan berkaitan dengan isu
PT Freeport Indonesia (PTFI). Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak DPRK
agar ada wakil yang menerima aspirasi sehingga tuntutan dapat disalurkan
melalui jalur yang tepat dan berakhir damai. Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 18:48 WIT
Front Rakyat Papua Gelar Demo Damai Di Timika, Tolak Investasi Dan Militerisme di Papua
Papuanewsonline.com, Timika – Ratusan massa yang tergabung
dalam Front Rakyat Papua wilayah Timika menggelar aksi demonstrasi damai pada
Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIT. Massa mulai berkumpul dan memadati
kawasan Bundaran Petrosea sebagai titik awal pergerakan. Di lokasi tersebut,
para pengunjuk rasa sempat menyampaikan orasi pembuka berisi sejumlah tuntutan
krusial sebelum melanjutkan perjalanan menuju pusat pemerintahan.Sambil membawa berbagai atribut seperti pduk dan pamflet,
massa menyuarakan penolakan tegas terhadap investasi skala besar serta praktik
militerisme di tanah Papua. Tulisan-tulisan dalam pduk tersebut mencerminkan
kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada
rakyat kecil. Setelah berkonsolidasi di bundaran, massa kemudian melakukan
long march dengan tertib menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)
Mimika di Jalan Cenderawasih.Setibanya di kantor parlemen, massa menyampaikan aspirasi
mereka secara langsung di hadapan para legislator yang hadir. Aksi ini mendapat
pengawalan ketat dari personel Polres Mimika guna memastikan situasi tetap
kondusif dan arus lalu lintas di sekitar lokasi tidak terganggu.Petugas kepolisian tampak bersiaga penuh di sepanjang rute
perjalanan hingga halaman gedung DPRK untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan.Dalam orasinya, Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap), Riman
Onawame, melontarkan kritik tajam mengenai legitimasi pihak-pihak yang kerap
mengatasnamakan masyarakat Papua. Ia juga menyoroti peran lembaga legislatif yang dianggap
belum memberikan dampak nyata serta perlindungan maksimal bagi kepentingan
warga lokal. Aksi berlangsung dengan penyampaian pendapat yang lugas
namun tetap menjaga ketertiban umum hingga seluruh rangkaian kegiatan aspirasi
tersebut selesai dilaksanakan. Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 18:44 WIT
Bayang-Bayang Korupsi: Hibah Bupati Mimika Kepada Kejaksaan Negeri, Pertanda Hukum Tumpul?
Papuanewsonline.com, Mimika - Independensi dan integritas
penegakan hukum di wilayah Mimika kini menjadi sorotan publik. Dianus Omaleng,
seorang warga Mimika, menyatakan keprihatinan terkait adanya penerimaan hibah
oleh Kejaksaan Negeri Mimika dari Pemerintah Kabupaten Mimika di bawah
kepemimpinan Bupati Johannes Rettob.Penerimaan hibah ini terjadi di tengah berlangsungnya
perkara hukum yang melibatkan Bupati Mimika sebagai pihak penggugat dalam kasus
melawan Robert Kambu. Dianus Omaleng menilai bahwa penerimaan hibah ini
berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat dan mengindikasikan adanya
benturan kepentingan."Penegakan hukum tidak boleh terlihat 'berhutang budi'
kepada pihak yang sedang berperkara. Hukum harus tegak lurus tanpa intervensi,
baik dalam bentuk kebijakan maupun pemberian materiil," kata Dianus
Omaleng.Dianus Omaleng juga mengacu pada beberapa regulasi, termasuk
Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) dan Kode Etik Jaksa, yang melarang
penerimaan hadiah atau janji yang dapat memengaruhi independensi dalam
penanganan perkara."Kami menuntut agar Kejaksaan Negeri Mimika menjelaskan
transparansi penerimaan hibah ini dan memastikan tidak ada konflik kepentingan
dalam penanganan kasus yang melibatkan Bupati Mimika," tambah Dianus
Omaleng.Aspirasi ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial demi
terciptanya pemerintahan dan penegakan hukum yang bersih di Kabupaten Mimika.
Penulis: Hendrik
Editor: GF
06 Apr 2026, 22:14 WIT
Kontroversi Pernyataan Bupati Mimika tentang Aktivitas Pendulang Emas Ilegal
Papuanewsonline.com, Mimika - Pernyataan Bupati Mimika,
Johannes Rettob, tentang aktivitas pendulang emas ilegal telah memicu
kontroversi. Dalam pernyataannya pada 26 Maret 2026, bupati menekankan bahwa
aktivitas pendulang harus sesuai aturan dan tidak bisa dilegalkan tanpa proses
hukum yang kuat.Namun, Pengacara Hendra Jamlaay, S.H., menilai pernyataan
bupati tersebut melanggar undang-undang karena menyatakan aktivitas pendulang
ilegal tanpa kapasitas yang jelas. "Pernyataan bupati ini berarti mengakui
bahwa aktivitas pendulang ilegal, tapi tidak ada tindakan nyata untuk menghentikannya,"
Pertanyaan yang muncul adalah, mengapa baru sekarang bupati
bicara soal ilegalitas aktivitas pendulang? Selama bertahun-tahun, PT Freeport
Indonesia (PTFI) tidak pernah melarang aktivitas pendulang. Kata Hendra Kata ilegal yang dikeluarkan oleh bupati“Ini bukan hanya soal membantu masyarakat, tapi bagaimana
kita memastikan semua berjalan sesuai aturan. Aktivitas yang selama ini
dianggap ilegal tidak bisa langsung dilegalkan tanpa proses dan dasar hukum
yang kuat,” terangnya. Kata bupati yang di kutip dari media Penapapua,com.Jika aktivitas pendulang memang ilegal, maka pajak dari
pembeli emas juga bisa dianggap hasil perbuatan ilegal. "Ini menimbulkan
pertanyaan tentang legitimasi pajak yang diterima oleh pemerintah," tambah
Hendra.Bupati Mimika, Johannes Rettob, belum memberikan pernyataan
resmi terkait isu ini. Namun, dalam pernyataannya sebelumnya, ia menekankan
pentingnya memastikan semua aktivitas berjalan sesuai aturan.Kontroversi ini masih terus berkembang dan memicu perdebatan
di kalangan masyarakat. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan
memberikan informasi terbaru kepada publik. Penulis: Hend
Editor: GF
06 Apr 2026, 21:51 WIT
Keluarga Diadang OTK Berparang di Kali Wania, HP dan Uang Tunai Dirampas
Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah aksi pengadangan yang
mengerikan terjadi di kawasan Kali Wania SP3, Karang Senang, Distrik Kuala
Kencana, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIT. Satu rombongan keluarga yang
hendak mandi di lokasi tersebut mendadak dihadang oleh sekelompok orang tak
dikenal (OTK) yang membawa senjata tajam jenis parang.Peristiwa ini menimbulkan kepanikan, terlebih dalam
kendaraan tersebut terdapat anak-anak yang ikut bersama keluarga menuju lokasi
pemandian. Aksi pelaku disebut berlangsung saat kendaraan korban mendekati area
Kali Wania.“Sebuah aksi pengadangan yang mengerikan terjadi di Kali
Wania SP3, Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, pada Senin (6/4/2026) sekitar
pukul 14.30 WIT.”Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Kuala
Kencana langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk
melakukan pengejaran dan olah TKP awal.“Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kuala Kencana
langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).”Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diketahui
telah melarikan diri lebih dulu. Upaya penangkapan sementara belum membuahkan
hasil, dan polisi kini masih melakukan penyisiran di sekitar kawasan kejadian.“Namun, upaya penangkapan belum membuahkan hasil karena para
pelaku diketahui sudah lebih dulu melarikan diri menjauh dari lokasi sebelum
kedatangan petugas.”Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana,
Ipda Kristiyono Y. Tansah, jumlah pelaku diperkirakan sebanyak enam orang.
Mereka membawa parang dan melakukan intimidasi terhadap korban dengan mencoba
menarik penumpang keluar dari kendaraan.“Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana,
Ipda Kristiyono Y. Tansah, pelaku berjumlah enam orang yang membawa senjata
tajam jenis parang.”Meski situasi berlangsung sangat mencekam, seluruh korban
yang berada di dalam mobil berhasil bertahan dan tidak keluar dari kendaraan.
Total terdapat 11 orang di dalam mobil, terdiri dari lima orang dewasa dan enam
anak-anak.“Mereka melakukan intimidasi dan berusaha menarik korban
keluar dari mobil. Beruntung, seluruh korban yang berjumlah 11 orang (5 dewasa
dan 6 anak-anak) berhasil bertahan di dalam kendaraan sehingga tidak mengalami
luka fisik.”Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil merampas satu unit
telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp200 ribu milik korban. Meski tidak ada
korban luka, kejadian ini menyebabkan trauma, terutama bagi anak-anak yang
berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.“Meski selamat, korban tetap mengalami kerugian materiil
berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp200 ribu yang dirampas.”Petugas kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang
bukti yang ditemukan di sekitar lokasi, yakni sepasang sandal merek Swallow dan
aksesoris rambut yang diduga milik salah satu pelaku.“Di lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa
sepasang sandal Swallow dan aksesoris rambut yang diduga milik pelaku.”Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif
Polsek Kuala Kencana. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi serta
menelusuri identitas para pelaku guna segera melakukan penangkapan.“Kasus ini kini tengah diselidiki pihak kepolisian untuk
mengungkap identitas dan menangkap para pelaku.” Penulis: Jid
Editor: GF
06 Apr 2026, 21:49 WIT
Razia Di Pelabuhan Pomako, 206 Liter Sopi Diamankan dan Akan Dimusnahkan
Papuanewsonline.com, Timika – Gabungan petugas dari Polsek
Kawasan Pelabuhan Pomako dan KPLP Syahbandar berhasil mengamankan ratusan liter
minuman keras (miras) jenis sopi lokal saat melakukan pengamanan dan razia
kedatangan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 32. Operasi yang berlangsung pada
Senin (6/4/2026) mulai pukul 02.00 WIT hingga 05.30 WIT ini dipimpin langsung
oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald M. Nanlohy.Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari 6
personel polisi dan 3 personel KPLP melakukan pemeriksaan ketat terhadap
penumpang serta barang bawaan. Berdasarkan hasil pengecekan, petugas berhasil
menemukan dan menyita total 206 liter miras yang disembunyikan dalam berbagai
wadah. Rinciannya meliputi 1 jerigen 20 liter, 7 jerigen 5 liter,
dan 236 botol plastik ukuran 600 ml. Barang bukti tersebut diduga sengaja
ditinggalkan oleh pemiliknya saat menyadari kehadiran aparat.“Seluruh barang bukti tersebut kami amankan ke Polsek
Kawasan Pelabuhan Pomako untuk selanjutnya dilakukan proses pemusnahan,” ujar
Iptu Nanlohy. Ia menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah rutin dan
komitmen Polres Mimika untuk mencegah masuk serta beredarnya miras ilegal di
wilayah Kabupaten Mimika melalui jalur laut. Upaya ini dilakukan sebagai
tindakan preventif guna menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban umum.Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan
kondusif. Tercatat sebanyak 62 penumpang turun dan 59 penumpang naik dari kapal
KM Sabuk Nusantara 32. Setelah selesai proses pemeriksaan dan kepulangan penumpang,
kapal tersebut kemudian bertolak meninggalkan Dermaga Pomako menuju Pelabuhan
Dobo dan Pelabuhan Saumlaki sesuai jadwal perjalanan yang telah ditentukan. Penulis: Jid
Editor: GF
06 Apr 2026, 21:38 WIT
Stok LPG Timika Diatur, Pembelian Dibatasi 1 Tabung Per Keluarga
Papuanewsonline.com, Timika – Isu kelangkaan Liquefied
Petroleum Gas (LPG) tengah menjadi keluhan warga di Kabupaten Mimika. Beberapa
hari terakhir, masyarakat terlihat memadati agen penjualan, seperti di PT Mitra
Indimatam di Nawaripi, untuk mendapatkan pasokan tabung gas. Antrean panjang
terjadi lantaran adanya kebijakan pembatasan pembelian yang diterapkan guna
menjaga ketersediaan stok agar tidak habis secara mendadak. (6/4/2026)Owner PT Mitra Indimatam, Andi Tajerimin, menjelaskan bahwa
permintaan pasokan sudah dikirim ke Makassar seperti biasa. Namun, saat ini diberlakukan aturan pembelian maksimal satu
tabung per rumah tangga. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penimbunan
dan penjualan kembali dengan harga selangit oleh oknum tertentu."Sebenarnya stok tidak kosong, hanya sedang diatur
distribusinya sambil menunggu suplai baru tiba," ujarnya.Menanggapi hal ini, Sales Branch Manager Pertamina Patra
Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kala, memastikan bahwa pembatasan ini
bertujuan agar stok tidak kosong total. Saat ini, hanya PT Mitra Indimatam yang aktif melayani
dengan sisa stok sekitar 2.000 tabung 5,5 kg dan 1.000 tabung 12 kg yang
diperkirakan cukup untuk 5-6 hari ke depan dengan sistem penjualan teratur.Ke depan, distribusi LPG direncanakan akan dioptimalkan
melalui suplai langsung dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah
Regional Papua Maluku. Skema baru ini diharapkan mempersingkat rantai
distribusi. Pihaknya saat ini masih mengkoordinasikan teknis dan harga
jual bersama pemerintah daerah, serta menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu
khawatir soal kenaikan harga. Penulis: Jid
Editor: GF
06 Apr 2026, 21:34 WIT
Polisi Amankan Distribusi BBM Ke Pegunungan, Atasi Krisis Listrik Dogiyai, Deiyai, Dan Paniai
Papuanewsonline.com, Papua Tengah – Aparat kepolisian
melaksanakan pengawalan ketat terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM)
menuju tiga kabupaten di wilayah pegunungan, yakni Dogiyai, Deiyai, dan Paniai.
Langkah ini diambil sebagai respons atas krisis listrik yang terjadi dan mengganggu
aktivitas masyarakat di wilayah tersebut. Pengawalan dilakukan mulai Sabtu
malam pukul 21.00 WIT hingga Minggu pagi pukul 07.05 WIT. (05/4/2026)Kegiatan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kapolres
Dogiyai, AKBP Dennis A. Putra, bersama sejumlah pejabat dan personel
kepolisian. Rombongan penyalur BBM harus menempuh perjalanan lintas kabupaten
dengan medan yang cukup berat dan menantang. Meskipun demikian, seluruh personel tetap siaga penuh demi
memastikan keamanan armada hingga sampai ke tujuan dengan selamat.Diketahui, ketiga kabupaten tersebut sebelumnya mengalami
kekurangan pasokan listrik yang cukup signifikan akibat terhambatnya distribusi
BBM. Kondisi ini berdampak langsung pada terganggunya berbagai
aktivitas warga dan pelayanan publik. Dengan adanya pengawalan ini, diharapkan pasokan energi
dapat segera terisi kembali sehingga layanan listrik dapat beroperasi normal.Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen aparat keamanan dalam
mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta menjaga stabilitas di
wilayah pegunungan Papua Tengah. Kehadiran polisi di jalur distribusi memastikan bantuan
energi ini tepat sasaran dan dapat segera dinikmati oleh masyarakat yang sedang
membutuhkan. Penulis: Jid
Editor: GF
06 Apr 2026, 10:51 WIT
Isu Perselingkuhan ASN Timika Mencuat, Bupati Johannes Rettob Peringatkan Sanksi Tegas
Papuanewsonline.com, Timika – Isu perselingkuhan yang
melibatkan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah menjadi perbincangan
hangat di media sosial dan masyarakat luas. Menanggapi hal tersebut, Bupati
Mimika, Johannes Rettob, memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai di
lingkungan pemerintah daerahnya. Ia meminta para abdi negara untuk senantiasa
menjaga martabat dan etika profesi sebagai pelayan masyarakat."Kita saat ini melihat banyak berita yang beredar di
mana-mana, secara khusus di Timika, mengenai kasus-kasus perselingkuhan di
antara Pegawai Negeri," ujarnya. (05/4/2026) Bupati menegaskan bahwa pihaknya terus memantau berbagai
pemberitaan dan rumor yang beredar di tengah masyarakat, dan tidak akan tinggal
diam jika isu tersebut terbukti kebenarannya.Johannes Rettob menekankan bahwa setiap pelanggaran
disiplin, termasuk masalah moral dan perselingkuhan, akan ditindaklanjuti
secara tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi ASN. "Apabila kita tahu dan terbukti, kita akan lakukan
sanksi sesuai dengan aturan ASN. Itu saja," tegasnya dengan tegas. Peringatan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah sangat
serius dalam menjaga integritas dan citra birokrasi di mata publik.Meski telah mendengar berbagai informasi tersebut, Bupati
mengaku saat ini masih mendalami dan mencari tahu kebenaran dari
laporan-laporan yang beredar. "Saya belum tahu pasti (identitasnya). Kalau saya tahu,
saya akan bertindak," pungkasnya. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi data
untuk memastikan fakta di balik isu yang berkembang sebelum mengambil langkah
hukum dan administrasi lebih lanjut. Penulis: Jid
Editor: GF
06 Apr 2026, 10:48 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru