Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Boven Digoel Terapkan Kerja Fleksibel: ASN Bisa WFH di Hari Jumat
Papuanewsonline.com, Boven Digoel - Pemerintah Kabupaten
Boven Digoel mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara
(ASN) melalui skema kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO)
mulai Jumat, 10 April 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan biaya operasional
dan meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran.Bupati Boven Digoel, Roni Omba, S.IP, menyampaikan instruksi
ini dalam apel pagi kepada seluruh ASN. "Penerapan sistem kerja fleksibel
ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan adaptabilitas
kerja ASN," katanya.ASN akan bekerja dari kantor selama empat hari (Senin-Kamis)
dan menjalankan WFH setiap hari Jumat. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi
perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui
mekanisme WFO dan WFH. Tujuan kebijakan ini adalah untuk mendorong transformasi
budaya kerja ASN agar lebih adaptif, efektif, dan efisien.Pemerintah Kabupaten Boven Digoel masih menunggu edaran
resmi dari Gubernur sebagai dasar penguatan pelaksanaan kebijakan tersebut di
tingkat daerah. Penulis: Hend
Editor: GF
08 Apr 2026, 22:30 WIT
Menko Yusril Hormati Kasasi Perkara Delpedro, Putusan Akhir Diserahkan ke Mahkamah Agung
Papuanewsonline.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang
Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan
bahwa pemerintah menghormati langkah hukum lanjutan berupa kasasi yang diajukan
aparat penegak hukum dalam perkara Delpedro Marhaen dan kawan-kawan. Menurutnya,
meskipun Kejaksaan merupakan bagian dari eksekutif, para jaksa tetap memiliki
independensi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.Pernyataan tersebut disampaikan Yusril melalui keterangan
tertulis di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Ia menekankan bahwa seluruh proses
hukum yang berjalan harus tetap berpijak pada prinsip kepastian hukum dan
keadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945."Sejak awal, saya telah menyampaikan bahwa putusan
pengadilan harus dihormati sebagai wujud independensi kekuasaan kehakiman. Di
saat yang sama, setiap langkah hukum, termasuk upaya kasasi, hendaknya
benar-benar didasarkan pada ketentuan-ketentuan normatif di dalam hukum acara
pidana yang berlaku, agar tercipta kepastian hukum yang adil sebagaimana amanat
UUD 1945," kata Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa
(7/4/2026).Yusril menjelaskan, perkara Delpedro Marhaen dan
rekan-rekannya memiliki kompleksitas tersendiri karena proses penyelidikan,
penyidikan, penuntutan, hingga persidangan dimulai dengan menggunakan KUHAP
lama. Namun, vonis dijatuhkan setelah 2 Januari 2026, saat KUHAP baru telah
resmi diberlakukan.Menurutnya, berdasarkan ketentuan peralihan, proses
persidangan beserta kelanjutannya tetap menggunakan aturan lama. Meski
demikian, muncul perdebatan akademik mengenai asas hukum yang menyatakan bahwa
apabila terjadi perubahan aturan, maka hukum yang paling menguntungkan terdakwa
dapat diterapkan."Nah, ketika vonis bebas dijatuhkan, KUHAP baru telah
berlaku. Apakah jaksa boleh kasasi atas vonis bebas setelah KUHAP baru berlaku?
Sementara KUHAP baru menyatakan, dalam putusan bebas, putusan itu final, jaksa
tidak boleh kasasi. Atau apakah jaksa tetap boleh mengajukan kasasi karena
perkara dimulai ketika masih menggunakan KUHAP lama? Ini menjadi sebuah debat
akademik," ujar Yusril.Ia menambahkan bahwa jika jaksa tetap mengajukan kasasi,
maka keputusan akhir mengenai dapat atau tidaknya permohonan tersebut diterima
sepenuhnya menjadi kewenangan Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan
tertinggi."Karena itu, pada hemat saya, jika jaksa tetap
mengajukan kasasi, maka keputusan boleh tidaknya kasasi akan diputus oleh
Mahkamah Agung. Delpedro dan para advokatnya dapat menggunakan argumen
perubahan hukum dalam kontra-memorinya ke Mahkamah Agung."Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa Mahkamah Agung
memiliki opsi untuk menyatakan permohonan kasasi jaksa tidak dapat diterima
atau Niet Ontvankelijke Verklaard (N.O.), sehingga materi perkara tidak
diperiksa. Namun, majelis hakim juga dapat memutuskan untuk tetap memeriksa
substansi permohonan tersebut."Jadi karena Jaksa telah mengajukan kasasi, maka kita
tunggu saja apa putusan Mahkamah Agung nanti. Pemerintah akan menghormati apa
pun putusan Mahkamah Agung sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi di
negara kita," kata Yusril.Ke depan, Yusril berpandangan bahwa apabila seluruh proses
hukum, mulai dari penyelidikan hingga persidangan, telah menggunakan KUHAP
baru, maka terhadap putusan bebas seharusnya tidak lagi diajukan upaya hukum
lanjutan oleh jaksa, demi menjaga kepastian hukum sebagai bagian dari keadilan.(GF)
08 Apr 2026, 00:07 WIT
Stok LPG 3 Kg di Timika Menipis, Disperindag Pastikan Pasokan Baru Segera Tiba
Papuanewsonline.com, Timika - Ketersediaan gas LPG 3
kilogram di Kabupaten Mimika untuk sementara mengalami keterbatasan, yang
menyebabkan antrean panjang warga di sejumlah agen penjualan, khususnya di
wilayah Nawaripi. Meski demikian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Mimika menegaskan kondisi ini hanya bersifat sementara dan
masyarakat diminta untuk tidak panik.Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, menyampaikan
bahwa pihaknya terus memantau perkembangan distribusi LPG di lapangan. Ia
meminta masyarakat agar tetap tenang dan menggunakan stok yang ada secara bijak
sambil menunggu pasokan baru tiba dalam beberapa hari ke depan.Saat ini, PT Mitra Indimatan di kawasan Nawaripi menjadi
satu-satunya agen yang masih aktif melayani penjualan LPG 3 kilogram. Kondisi
tersebut terjadi setelah dua agen lainnya mengalami kekosongan stok dan masih
menunggu pengiriman dari distributor.Akibatnya, antrean warga terlihat memanjang sejak pagi hari.
Untuk menjaga pemerataan distribusi, penjualan diberlakukan dengan sistem
pembatasan satu tabung per rumah tangga agar seluruh masyarakat tetap dapat
memperoleh kebutuhan bahan bakar rumah tangga."Dua agen kita lagi kosong, yang tersisa satu pun sudah
menipis. Namun tenang saja, pada tanggal 8 dan 13 April akan datang pasokan
baru sebanyak 3.000 tabung," ujarnya.Menurut Sabelina, keterlambatan pasokan kali ini dipengaruhi
oleh terbatasnya kontainer pengangkut serta meningkatnya aktivitas distribusi
logistik pasca momentum hari raya, yang turut memengaruhi jadwal pengiriman ke
wilayah Mimika.Meski stok sementara terbatas, Disperindag memastikan harga
LPG untuk seluruh ukuran tabung masih berada dalam kondisi stabil dan tetap
sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku di tingkat agen resmi.Selain itu, pengawasan terhadap distribusi juga terus
diperketat untuk mencegah terjadinya penimbunan maupun praktik penjualan di
atas harga yang telah ditetapkan pemerintah."Kami imbau masyarakat jangan melakukan pembelian
berlebihan atau panic buying. Cukup beli sesuai kebutuhan dan gunakan secara
hemat sampai pasokan baru tiba," tegasnya menutup keterangan.Pemerintah daerah berharap dengan masuknya pasokan baru
dalam dua tahap pekan ini, kondisi distribusi LPG di Timika dapat segera
kembali normal sehingga aktivitas rumah tangga dan pelaku usaha kecil tidak
terganggu. Penulis: JidEditor: GF
07 Apr 2026, 19:21 WIT
Kadistrik Iwaka Tinjau Lokasi Kebakaran, 2 Rumah Ludes Terbakar
Papuanewsonline.com, Mimika – Kepala Distrik Iwaka, Jhon
Kemong, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan rumah warga
di Kampung Naena Muktipura (SP 6), Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, pada Selasa
(7/4/2026). Kunjungan ini dilakukan bersama tim Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap musibah yang
menimpa masyarakat setempat.Dalam peninjauannya, Jhon Kemong melihat langsung kondisi
bangunan yang hangus terbakar serta menyapa para korban untuk memberikan
dukungan moril. Ia juga memastikan agar proses pendataan awal segera
dilaksanakan guna mengetahui besaran kerugian materiil serta mencatat kebutuhan
mendesak yang harus dipenuhi oleh para keluarga yang terdampak.“Kehadiran kami di sini untuk memastikan kondisi warga dan
mempercepat langkah penanganan, termasuk pendataan kerugian serta kebutuhan
darurat,” ujar Jhon di lokasi kejadian. Diketahui, api yang membesar tersebut berhasil melalap habis
sedikitnya dua unit rumah hunian warga hingga tidak tersisa, menyebabkan
pemiliknya kehilangan tempat tinggal.Jhon Kemong menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu
hadir di tengah masyarakat, terutama saat situasi darurat, guna memastikan
penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran. Sementara itu, para korban dan warga sekitar berharap adanya
bantuan lanjutan, baik berupa kebutuhan pokok sehari-hari maupun dukungan untuk
pembangunan kembali rumah mereka yang hangus. Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 19:17 WIT
DPRK Mimika Tanggapi Demo FRP: Akui Otsus Jilid II Belum Optimal
Papuanewsonline.com, Timika – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) Mimika memberikan tanggapan resmi terhadap aksi demonstrasi
yang digelar Front Rakyat Papua (FRP) di halaman kantor mereka, Selasa (7/4/2026).
Para legislator menyatakan siap menerima seluruh aspirasi yang disampaikan
massa dan berjanji akan menindaklanjutinya ke tingkat yang lebih tinggi agar
mendapatkan perhatian serius.Anggota DPRK, Mathius Yanengga, menegaskan keterbukaan
pihaknya untuk mendengar suara rakyat, khususnya Orang Asli Papua. Ia bahkan
sependapat dengan tuntutan massa mengenai perlunya evaluasi besar-besaran."Saya setuju Otsus Jilid II dinilai gagal dan belum
berjalan optimal. Negara harus hadir, kami tidak boleh mati di atas kekayaan
sendiri," ujarnya, menyoroti juga perlunya evaluasi terhadap peran Majelis
Rakyat Papua (MRP).Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau,
mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan damai tanpa tindakan
anarkis. Ia menilai aspirasi yang disuarakan sangat penting dan patut
diperjuangkan."Kami menerima kedatangan kalian. Aspirasi ini luar
biasa dan akan kami teruskan ke tingkat yang lebih tinggi," paparnyaPrimus juga menekankan pentingnya menyampaikan pendapat
dengan cara-cara yang damai agar tidak menimbulkan dampak negatif. Sebagai sesama anak bangsa, ia mengajak untuk tidak ada
permusuhan, melainkan bersatu memperjuangkan nasib yang lebih baik melalui
jalur dialog dan peraturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat Papua. Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 19:10 WIT
FRP Demo Di DPRK Mimika: Tuntut Tutup Freeport & Tarik Pasukan Militer
Papuanewsonline.com, Timika – Massa Front Rakyat Papua (FRP)
kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRK Mimika, Selasa
(7/4/2026). Dalam orasinya yang penuh semangat, mereka menuntut penutupan
operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dianggap sebagai akar dari penindasan
dan ketidakadilan di Tanah Papua. Wakil Koordinator Lapangan, Riman Onawame,
mempertanyakan siapa yang sesungguhnya berhak bicara mewakili rakyat, sambil
menyoroti kinerja legislatif yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi
kesejahteraan masyarakat.Berbagai tuntutan disuarakan, mulai dari penolakan
investasi, desakan agar Presiden Prabowo Subianto menarik seluruh pasukan
militer organik maupun non-organik dari Papua, hingga penolakan terhadap
kebijakan Otonomi Khusus (Otsus). Mereka menilai kehadiran aparat memperpanjang konflik,
sementara Otsus dan lembaga seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dianggap gagal
dan tidak lagi mewakili aspirasi asli masyarakat. "Siapa yang sebenarnya punya hak bicara untuk orang
Papua?" tanya Riman, menegaskan kekecewaan mendalam terhadap berbagai
kebijakan yang berlaku.Suara perempuan juga didengungkan melalui perwakilan Ikatan
Perempuan Papua yang menyoroti sejarah pengelolaan sumber daya alam yang sejak
awal tidak melibatkan masyarakat adat. Hal ini dinilai memicu ketimpangan sosial dan ekonomi yang
hingga kini masih dirasakan. Sementara itu, Ketua KNPB Timika, Yanto Awerkion,
menegaskan kembali tuntutan pembubaran MRP dan penghapusan Otsus, yang dianggap
tidak membawa perubahan signifikan bagi kehidupan rakyat.Kelompok Masyarakat Adat Independen (MAI) turut mengecam
kontrak karya yang dianggap melanggar hak asasi manusia, khususnya bagi
masyarakat di wilayah pegunungan. Aksi damai ini ditutup dengan seruan keras kepada pemerintah
untuk segera membuka ruang dialog yang jujur dan adil. Mereka mendesak perhatian serius terhadap pemenuhan hak
dasar rakyat Papua, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga
kesejahteraan ekonomi yang layak dan merata. Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 19:04 WIT
Stok LPG Merek Bright Gas di Timika Aman, Pertamina Pastikan Ketersediaan Cukup
Papuanewsonline.com, Timika – PT Pertamina Patra Niaga terus
mempercepat distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi merek Bright
Gas ke wilayah Timika dan Papua Tengah. Langkah ini dilakukan guna memastikan
ketersediaan energi bagi masyarakat tetap terjaga dan stabil di tengah situasi
saat ini.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR
Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi menegaskan bahwa hingga saat ini
stok Bright Gas di Timika masih dalam kondisi aman dan tersedia melalui agen
resmi.
"Baik Bright Gas 5,5 kg, 12 kg, maupun 50 kg masih
tersedia dalam jumlah cukup, dengan harga yang tetap sesuai ketentuan yang
berlaku," ujarnya.
Secara rinci, per tanggal 6 April 2026, ketersediaan Bright
Gas di Timika mencapai sekitar 1.200 tabung ukuran 5,5 kg, 2.200 tabung ukuran
12 kg, serta 400 tabung ukuran 50 kg.
Selain memastikan stok lokal, Pertamina juga terus memantau
dan mempercepat suplai dari berbagai titik distribusi seperti Surabaya,
Makassar, Ambon, dan Jayapura untuk menjamin pasokan terus mengalir.
"Pengiriman suplai terus kami lakukan dan monitor
secara berkala," jelas Bramantyo.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak
perlu panik maupun melakukan pembelian berlebihan. Masyarakat cukup membeli
sesuai kebutuhan dan tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Pertamina
Contact Center di nomor 135.
Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 18:58 WIT
Parade Paskah PGGM: Warga Bersatu Wujudkan Mimika Damai Sejahtera
Papuanewsonline.com, Timika – Persekutuan Gereja-gereja
Mimika (PGGM) memeriahkan perayaan Hari Raya Paskah dengan tema besar
"Kristus Bangkit Membaharui Kemanusiaan Kita" yang berlandaskan kitab
2 Korintus 5:17. Acara sakral ini digelar di Gedung Eme Neme Yauware (7/4/2026),
yang diawali dengan parade penuh semangat dari anak-anak Sekolah Minggu GKI
Pengharapan.Mewakili Kapolres Mimika, Pastor Ibrani Gwijangge Projo
dalam sambutannya mengajak seluruh umat Kristiani untuk senantiasa hidup dalam
kasih dan saling menghormati. Ia khusus menekankan pentingnya menjaga
ketertiban dan keselamatan berlalu lintas."Tunjukkan sikap baik dan bertanggung jawab sebagai
wujud iman. Mari jaga toleransi di jalan karena jalan ini digunakan
bersama," ujarnya, berharap damai Paskah senantiasa menyertai masyarakat.Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan
bahwa makna kebangkitan membawa harapan baru di tengah tantangan hidup. Ia menyoroti bahwa parade Paskah bukan sekadar seremonial,
melainkan bukti nyata persatuan di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama. "Mimika baru saja lewat Imlek, Tahun Baru Saka, dan
Idul Fitri. Semua perayaan harus dijalani dalam kebersamaan lintas agama,"
tegasnya.Bupati pun mengapresiasi PGGM, FKUB, dan seluruh pihak yang
terlibat. Ia berpesan agar nilai-nilai Paskah seperti kasih dan
kerendahan hati diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, menjadi teladan di
keluarga dan masyarakat, serta menjadi berkat bagi semua golongan. Ia juga mengingatkan peserta parade untuk tetap tertib demi
mewujudkan Mimika yang aman, damai, dan sejahtera. Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 18:54 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru