Temui Menteri HAM di Jakarta: Pansus DPRK Mimika Kawal Moker PTFI Pakai Perpres 60/2023
Pansus mogok kerja PTFI DPRK Mimika lakukan pertemuan dengan Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di Jakarta
Papuanewsonline.com - 25 Jun 2026, 07:17 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Mogok Kerja Moker Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memperkuat langkah pengawalan kasus ribuan buruh/pekerja PTFI. Penguatan itu dilakukan usai pertemuan dengan Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia/HAM RI Natalius Pigai di Jakarta, (24/6/2026).
Pertemuan dihadiri Ketua Pansus Derek Tenouye, Wakil Ketua Abrian Katageme, Sekretaris Yan Pieterson Laly, Anggota Elias Mirip & Aser Gobai, Staff Ahli Emanuel Gobai, serta Koordinator Buruh Moker PTFI Billy Laly dan Obet Mbiam-Mbiam. Fokus pertemuan: penyelesaian kasus moker PTFI berbasis HAM.
Kunci Baru: Perpres 60/2023 Jadi Alat Pengawalan
Sekretaris Pansus Yan Pieterson Laly, ST menegaskan Pansus
akan terus mengawal persoalan moker PTFI dengan memperkuat Perpres Nomor 60
Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
"Perpres ini resmi diimplementasikan melalui aturan turunan yang lebih
mengikat," kata Yan usai pertemuan kepada awak media di Jakarta.
Poin Penting: Rencana RUU Bisnis & HAM + Perpres
Turunan
Yan menyebut pertemuan membuahkan poin penting. "Poin
paling penting yang kami dapat adalah dalam waktu dekat ada undang-undang
tentang bisnis dan HAM, dan di dalamnya ada Perpres. Di mana itu akan menjadi
rujukan dalam bisnis dan HAM," ujarnya di depan logo Kementerian HAM RI.
Menurut Yan, regulasi ini sangat mendukung. "Regulasi
ini akan menjadi payung hukum yang kuat dan bersifat mengikat bagi semua pihak
untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia
di sektor industri dan bisnis," tegasnya.
Alur Mekanisme: Pansus Ikuti Proses Tuntas &
Komprehensif
Yan menjelaskan, Tim Pansus Mogok Kerja PTFI saat ini tengah
mengikuti alur mekanisme yang ada. "Kita mengikuti alur dulu supaya
penanganan dan pemetaan kasus ini dapat benar-benar selesai," katanya.
Hasil koordinasi dan perkembangan regulasi ini nantinya akan
dibawa ke Timika. "Ini akan kami tampung sebagai rekomendasi resmi dari
Pansus DPRK Mimika yang telah dibentuk sejak bulan Maret lalu," pungkas
Yan.
Ribuan Buruh PTFI Tunggu Kepastian Penyelesaian
Kasus mogok kerja PTFI menyangkut ribuan buruh/pekerja di
Kabupaten Mimika. Publik menanti kepastian penyelesaian yang adil dan sesuai
koridor HAM serta regulasi ketenagakerjaan.
Kementerian HAM RI & PTFI Belum Rilis Sikap
Resmi
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima rilis
resmi dari Kementerian HAM RI maupun manajemen PTFI terkait hasil pertemuan
dengan Pansus DPRK Mimika. Redaksi akan memuat klarifikasi pihak terkait jika
sudah diterima untuk keberimbangan.
Penulis: Hendrik
Editor: GF