logo-website
Kamis, 25 Jun 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Sensus Ekonomi 2026 Diperpanjang Sampai Agustus, BPS Mimika Buka 250 Lowongan Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika memutuskan memperpanjang jadwal pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 hingga bulan Agustus mendatang. Awalnya kegiatan pendataan ini dijadwalkan berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Perpanjangan waktu dilakukan untuk mengakomodasi banyaknya usaha baru, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar seluruhnya dapat terdata secara lengkap dan akurat.Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Mimika, Suarni, menyatakan tambahan durasi satu bulan sangat diperlukan guna memastikan cakupan pendataan lebih maksimal. “Kami memperpanjang waktu agar semua usaha, terutama UMKM yang terus bermunculan, bisa terjangkau sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid,” ujarnya.Seiring dengan hal tersebut, BPS Mimika juga membuka rekrutmen mitra statistik sebanyak sekitar 250 orang. Pendaftaran akan dibuka pada minggu ketiga April secara daring melalui situs resmi dan media sosial BPS Mimika. Proses seleksi meliputi verifikasi berkas dan wawancara, sementara pelatihan petugas dijadwalkan pada minggu kedua Mei. Pendataan nantinya akan menggunakan metode CAPI berbasis aplikasi ponsel untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi.BPS juga mematangkan persiapan teknis dan sosialisasi yang rencananya akan digelar di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) pertengahan April demi efisiensi anggaran. Pihaknya berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan daerah yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.  Penulis: Jid Editor: GF 09 Apr 2026, 15:02 WIT
Irwasda Polda Maluku Turun Langsung Awasi Rikkes Seleksi Akpol 2026 Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku memastikan proses seleksi Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 berjalan bersih, transparan, dan akuntabel. Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol I Made Sunarta, turun langsung mengawasi tahapan pemeriksaan kesehatan (rikkes), Rabu (8/4/2026).Pengawasan dilakukan di Kantor Biddokkes Polda Maluku sebagai bagian dari fungsi kontrol internal untuk menjamin integritas rekrutmen Polri yang bebas dari praktik kecurangan dan intervensi.Kegiatan ini turut dihadiri Kabid Dokkes selaku Ketua Tim Rikkes serta personel pengawas internal dari Itwasda dan Bidpropam Polda Maluku.Dalam arahannya, Irwasda menegaskan seluruh panitia wajib memegang prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dalam setiap tahapan seleksi.“Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan secara teliti, objektif, dan profesional. Ini untuk memastikan hanya calon perwira terbaik yang memenuhi standar yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Sunarta.Ia juga mengingatkan peserta agar tidak percaya pada praktik percaloan atau janji kelulusan dari pihak tidak bertanggung jawab.“Kelulusan murni hasil kemampuan masing-masing. Tidak ada pihak yang bisa meluluskan selain diri sendiri. Jangan coba-coba mencari jalan pintas,” tegasnya.Irwasda menekankan tiga prinsip utama dalam pengawasan seleksi:Integritas proses, tanpa ruang bagi kecurangan;Kemandirian peserta, tanpa intervensi pihak luar;Objektivitas medis, sesuai standar pemeriksaan kesehatan Polri.Pengawasan langsung ini merupakan bagian dari komitmen Polri secara nasional dalam mewujudkan rekrutmen anggota yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. PNO-12 09 Apr 2026, 14:51 WIT
Kejari Mimika Usut Dua Dugaan Korupsi, Proyek Perpustakaan dan Pembukaan Lahan Jadi Sorotan Papuanewsonline.com, Mimika – Kejaksaan Negeri Mimika saat ini tengah menangani dua perkara dugaan korupsi yang terjadi di dua instansi pemerintah daerah, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen, Norbertus D.R. Prayogo, S.H., M.H. Kasus pertama menyangkut pembangunan Perpustakaan SMPN Jila Tahun Anggaran 2025 yang menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp 950 juta. Menurut Norbertus, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan berdasarkan surat perintah yang diterbitkan Maret lalu. "Saat ini kami sedang memeriksa saksi-saksi dari dinas maupun pihak penyedia. Besaran kerugian negara masih belum bisa dipastikan," ujarnya.Sementara itu, kasus kedua adalah dugaan korupsi pengadaan belanja pembukaan lahan seluas 150 hektare di DTPHP dengan nilai anggaran mencapai Rp 22,5 miliar dari APBD.Proyek yang menyasar enam lokasi berbeda ini saat ini masih dalam tahap penyidikan. Pihak kejaksaan masih menunggu hasil penghitungan ahli auditor dan terus berkoordinasi dengan Inspektorat serta BPKP Papua Tengah.Norbertus menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendalami fakta di lapangan.Kejaksaan berkomitmen menangani kedua perkara ini secara profesional dan transparan demi memastikan kepastian hukum serta melindungi keuangan negara agar tidak disalahgunakan.  Penulis: Jid Editor: GF 09 Apr 2026, 14:56 WIT
Sidang Korupsi Aerosport: Pemeriksaan Ahli Dilakukan, JPU Tegaskan Proses Secara Adil Papuanewsonline.com, Jayapura – Kejaksaan Negeri Mimika kembali melanjutkan proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan venue Aerosport. Pada Rabu, 8 April 2026, persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA dengan agenda utama pemeriksaan Ahli A de Charge. Sidang ini merupakan bagian dari perkara yang menjerat empat orang terdakwa, yaitu DJM, HW, S.T., M.M., dan RJW.Dalam persidangan tersebut, penasihat hukum para terdakwa menghadirkan ahli guna memberikan keterangan yang diharapkan dapat memperjelas atau menguntungkan posisi hukum klien mereka. Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pemeriksaan ini adalah Febiana Wilma Sorbu, S.H., M.H. dan Natalia Ramma, S.H., M.H. yang memimpin proses persidangan dengan tertib dan profesional.Kejaksaan menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud nyata penegakan hukum yang humanis. Proses hukum tidak hanya mengejar kepastian, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan dan hak asasi manusia. Pihak kejaksaan memberikan ruang seluas-luasnya bagi pembelaan yang sah demi terciptanya rasa keadilan yang proporsional bagi semua pihak.Sidang berjalan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah memastikan hukum hadir untuk memuliakan harkat martabat manusia serta menjaga integritas institusi di mata masyarakat. Proses ini terus berlanjut untuk memastikan keadilan dapat terwujud secara utuh dan bertanggung jawab.  Penulis: Jid Editor: GF 09 Apr 2026, 14:52 WIT
Kapolda Maluku Buka Audit Kinerja Tahap I TA. 2026 Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Maluku Tahap I Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/4/2026), dengan menekankan peningkatan kinerja anggota dan peningkatan kepercayaan publik sebagai prioritas utama.Kegiatan yang berlangsung di Ruang Basudara Manise, Mapolda Maluku itu mengaudit aspek perencanaan dan pengorganisasian seluruh satuan kerja (satker) Polda Maluku dan jajaran.Kapolda didampingi Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta serta pejabat Biro Perencanaan. Hadir pula para pejabat utama, Kapolres jajaran, serta tim audit, baik secara langsung maupun virtual.Dalam arahannya, Kapolda menegaskan audit harus menjadi instrumen evaluasi nyata, bukan sekadar formalitas administratif.“Kinerja Polri pada dasarnya adalah bagaimana meningkatkan kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, eksistensi institusi akan melemah,” ujar Kapolda.Ia meminta tim audit memahami secara menyeluruh objek pemeriksaan agar hasil audit tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja organisasi.Kapolda juga menyoroti pentingnya kesiapan operasional dan logistik yang menyesuaikan karakteristik wilayah Maluku, termasuk dalam mengantisipasi potensi konflik serta penanganan tindak pidana umum dan narkoba.“Audit harus mampu memetakan kesiapan personel dan logistik di lapangan, sehingga potensi konflik bisa ditekan dan penanganan gangguan kamtibmas lebih efektif,” katanya.Selain itu, Kapolda memberi perhatian serius pada tingginya angka pelanggaran anggota di lapangan. Ia meminta aspek perencanaan dan pembinaan menjadi fokus utama audit.Kapolda juga menegaskan bahwa program pimpinan, termasuk kebijakan internal, harus ikut diaudit sebagai bahan evaluasi.“Program Kerja bersama juga harus diaudit, agar kita mengetahui kekurangan dan memperbaikinya ke depan,” ujarnya.Di akhir arahannya, Kapolda mendorong peningkatan pelayanan publik, khususnya optimalisasi layanan call center 110 agar respons terhadap laporan masyarakat semakin cepat dan profesional.“Respons layanan 110 harus cepat dan tepat. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.Audit Kinerja Itwasda Tahap I ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi, menekan pelanggaran personel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Maluku. PNO-12 09 Apr 2026, 14:41 WIT
Kapolda Maluku Terima Audiensi FJPI, Siap Beri Perlindungan Jurnalis Perempuan di Lapangan Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan komitmen memberikan perlindungan hukum dan pengamanan bagi jurnalis perempuan saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Maluku di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Selasa (7/4/2026) pukul 14.15 WIT.Audiensi tersebut dipimpin Ketua FJPI Maluku Frida Rayman bersama jajaran pengurus, serta dihadiri pejabat utama Polda Maluku, di antaranya Dirbinmas dan Kabid Humas.Dalam pertemuan itu, FJPI Maluku menyampaikan kebutuhan perlindungan hukum bagi jurnalis perempuan yang dinilai rentan menghadapi risiko kekerasan saat bertugas. Selain itu, FJPI juga mendorong kolaborasi dengan Polda Maluku, khususnya di bidang humas, guna meningkatkan kualitas penulisan berita yang akurat dan bertanggung jawab.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku menegaskan bahwa Polri siap hadir memberikan dukungan penuh.“Kami siap memberikan perlindungan dan pengamanan bagi jurnalis, khususnya jurnalis perempuan, apabila menghadapi potensi ancaman saat bertugas di lapangan,” ujar Kapolda.Ia menilai peran jurnalis sangat strategis dalam menjaga stabilitas daerah, terutama di wilayah yang memiliki potensi konflik sosial.“Pemberitaan harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. Media memiliki peran penting dalam mendinginkan situasi, bukan memperkeruh keadaan,” tegasnya.Kapolda juga menyoroti tingginya kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Maluku. Karena itu, ia mendorong peran aktif jurnalis dalam membangun kesadaran publik melalui pemberitaan yang edukatif.“Kami akan merespons cepat setiap tindak pidana terhadap perempuan dan anak. Peran media sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat,” katanya foto bersama dan berjalan dalam suasana aman serta kondusif. PNO-12 09 Apr 2026, 14:25 WIT
Hadiri Rapat Forkopimda, Kapolda Maluku Tekankan Kewaspadaan dan Persatuan Jaga Kamtibmas Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku yang membahas penguatan sinergi lintas sektor untuk menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan masyarakat, Selasa (7/4/2026).Rapat yang digelar di Kantor Gubernur Maluku itu dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, unsur TNI, Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta sejumlah pimpinan instansi terkait.Pertemuan ini menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas daerah pascarangkaian perayaan besar keagamaan, mulai dari Natal dan Tahun Baru hingga Ramadan dan Idul Fitri.Gubernur Maluku mengapresiasi masyarakat yang dinilai berhasil menjaga stabilitas dan kerukunan selama momentum tersebut.“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Maluku yang telah menjaga situasi tetap aman dan damai. Ini menjadi modal penting bagi pembangunan daerah,” ujarnya.Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa kondisi keamanan yang kondusif tidak terlepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat.“Situasi aman yang kita rasakan saat ini adalah hasil dari kebersamaan. Ini harus terus dijaga,” kata Kapolda.Ia juga mengingatkan potensi gangguan kamtibmas tetap ada dan memerlukan kewaspadaan bersama.“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, namun dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban,” tegasnya.Sementara itu, Ketua FKUB Maluku menyebut kerukunan antarumat beragama yang terjaga menjadi kunci stabilitas daerah.“Kondisi damai saat ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.Usai rapat, Forkopimda bersama tokoh lintas agama menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan di Maluku. PNO-12 09 Apr 2026, 14:15 WIT
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Mimika, Ketua Komunitas Pemuda Kei Desak Audit Total Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika provinsi Papua Tengah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di seluruh kampung di Mimika karena adanya dugaan penyalahgunaan dana desa.Dugaan penyalahgunaan dana desa ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, Edoardus Rahawadan meminta agar pengawasan terhadap dana desa tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga secara hukum."Pengawasan terhadap dana desa tidak boleh lagi dilakukan secara administratif semata, melainkan harus menyentuh aspek hukum. Kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan. Ini bukan lagi sekadar dugaan ringan, tetapi perlu ditindaklanjuti melalui audit investigatif dan proses hukum," kata Edoardus Rahawadan.dalam rilis pers yang diterima media papuanewsonline.com, Pada Rabu (8/4/2026).Edoardus juga menyoroti pentingnya verifikasi keabsahan dokumen kepala kampung, khususnya Surat Keputusan (SK). Menurutnya, SK kepala kampung adalah dasar hukum utama dalam pengelolaan dana desa."SK kepala kampung adalah dasar hukum utama dalam pengelolaan dana desa. Jika legalitas ini bermasalah, maka seluruh penggunaan anggaran berpotensi cacat hukum," tambah Edoardus.Edoardus mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Desakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.Dengan demikian, Edoardus berharap agar kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Mimika dapat diusut tuntas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi yang setimpal.tutupnya. Penulis: Hend Editor: GF 08 Apr 2026, 22:37 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT