logo-website
Kamis, 09 Apr 2026,  WIT

Sidang Korupsi Aerosport: Pemeriksaan Ahli Dilakukan, JPU Tegaskan Proses Secara Adil

Kejaksaan Negeri Mimika kembali melanjutkan proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan venue Aerosport

Papuanewsonline.com - 09 Apr 2026, 14:52 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan venue Aerosport. Pada Rabu (08/04/2026).

Papuanewsonline.com, Jayapura – Kejaksaan Negeri Mimika kembali melanjutkan proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan venue Aerosport. Pada Rabu, 8 April 2026, persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA dengan agenda utama pemeriksaan Ahli A de Charge. Sidang ini merupakan bagian dari perkara yang menjerat empat orang terdakwa, yaitu DJM, HW, S.T., M.M., dan RJW.


Dalam persidangan tersebut, penasihat hukum para terdakwa menghadirkan ahli guna memberikan keterangan yang diharapkan dapat memperjelas atau menguntungkan posisi hukum klien mereka.

Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pemeriksaan ini adalah Febiana Wilma Sorbu, S.H., M.H. dan Natalia Ramma, S.H., M.H. yang memimpin proses persidangan dengan tertib dan profesional.

Kejaksaan menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud nyata penegakan hukum yang humanis. Proses hukum tidak hanya mengejar kepastian, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan dan hak asasi manusia.

Pihak kejaksaan memberikan ruang seluas-luasnya bagi pembelaan yang sah demi terciptanya rasa keadilan yang proporsional bagi semua pihak.

Sidang berjalan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah memastikan hukum hadir untuk memuliakan harkat martabat manusia serta menjaga integritas institusi di mata masyarakat.

Proses ini terus berlanjut untuk memastikan keadilan dapat terwujud secara utuh dan bertanggung jawab.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE