APPOAP Apresiasi Sikap Kritis DPRP Papua Tengah, Dorong Pemberdayaan Pengusaha OAP di Mimika
Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua menilai pengawasan DPRP Papua Tengah menjadi momentum penting untuk memperkuat kebijakan afirmatif, pendataan, dan pembinaan pengusaha OAP
Papuanewsonline.com - 25 Jun 2026, 19:13 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Mimika– Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP) memberikan apresiasi terhadap perhatian dan sikap kritis Anggota DPR Papua Tengah, John Thie, yang menyoroti berbagai dinamika pembangunan daerah serta peran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Mimika. Menurut APPOAP, pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
APPOAP menilai bahwa berbagai kritik dan masukan yang
disampaikan DPRP Papua Tengah seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku
kepentingan untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan,
akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Ketua APPOAP, Emus Kokoya, mengatakan bahwa isu utama yang
perlu mendapat perhatian bukan semata-mata persoalan proyek atau kepentingan
kelompok tertentu, melainkan bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan
kebijakan yang benar-benar mendorong lahirnya pengusaha OAP yang mandiri dan
berdaya saing.
"Kami melihat apa yang disampaikan Bapak John Thie sebagai bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana seluruh pihak bersama-sama mencari solusi sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dan pengusaha OAP juga memperoleh ruang yang adil untuk bertumbuh," ujar Emus Kokoya.

Menurut APPOAP, keberpihakan terhadap pengusaha OAP bukanlah
sesuatu yang bertentangan dengan regulasi. Sebaliknya, berbagai aturan
nasional, kebijakan Otonomi Khusus Papua, hingga program afirmatif pemerintah
telah memberikan ruang bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua dalam
berbagai sektor, termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi
masyarakat adat, APPOAP bersama Dewan Adat Daerah selama ini telah mengusulkan
sejumlah langkah strategis kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah
melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap perusahaan milik Orang
Asli Papua yang aktif dan memenuhi persyaratan administrasi.
Sekretaris APPOAP, Andarias Lemauk, menjelaskan bahwa
pembentukan basis data atau database pengusaha OAP sangat penting sebagai acuan
seluruh OPD dalam menjalankan program pembangunan. Selain itu, perlu dilakukan
pemetaan klasifikasi usaha berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan bidang kerja
sehingga paket pekerjaan dapat diberikan sesuai kapasitas masing-masing
perusahaan.
APPOAP juga mendorong adanya program pembinaan dan
peningkatan kapasitas secara berkelanjutan bagi pengusaha OAP, termasuk
pembentukan forum komunikasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRK Mimika,
DPRP Papua Tengah, Dewan Adat, dan organisasi pengusaha OAP guna membahas
berbagai hambatan serta solusi secara bersama-sama.
Sementara itu, anggota APPOAP, Faya Naa, menegaskan bahwa
pengusaha OAP tidak menginginkan perlakuan khusus yang bertentangan dengan
hukum. Yang dibutuhkan adalah kesempatan yang setara, pembinaan yang
berkelanjutan, serta keberpihakan yang nyata sebagaimana amanat Otonomi Khusus
Papua.
"Kami ingin menjadi pelaku pembangunan, bukan hanya
menjadi penonton di atas tanah kami sendiri. Karena itu yang dibutuhkan bukan
konflik atau saling menyalahkan, tetapi kolaborasi dan keberanian mengambil
kebijakan yang berpihak kepada masyarakat asli Papua secara terukur dan
bertanggung jawab," kata Faya Naa.
APPOAP berharap perhatian yang disampaikan DPRP Papua Tengah
dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya langkah konkret dalam memperkuat
ekonomi Orang Asli Papua di Mimika. Organisasi tersebut menilai keberhasilan
pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang terealisasi, tetapi
juga dari sejauh mana manfaat ekonomi pembangunan dapat dirasakan oleh
masyarakat asli Papua sebagai pemilik hak ulayat dan bagian utama dari
pembangunan daerah. (GF)