Kejari Mimika Usut Dua Dugaan Korupsi, Proyek Perpustakaan dan Pembukaan Lahan Jadi Sorotan
Kejaksaan Negeri Mimika tengah menangani dua perkara dugaan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, yakni pembangunan Perpustakaan SMPN Jila dari dana Otsus senilai Rp950 juta dan proyek pembukaan lahan 150 hektare di DTPHP
Papuanewsonline.com - 09 Apr 2026, 14:56 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika – Kejaksaan Negeri Mimika saat ini tengah menangani dua perkara dugaan korupsi yang terjadi di dua instansi pemerintah daerah, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen, Norbertus D.R. Prayogo, S.H., M.H. Kasus pertama menyangkut pembangunan Perpustakaan SMPN Jila Tahun Anggaran 2025 yang menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp 950 juta.
Menurut Norbertus,
perkara ini masih dalam tahap penyelidikan berdasarkan surat perintah yang
diterbitkan Maret lalu.
"Saat ini kami sedang memeriksa saksi-saksi dari dinas
maupun pihak penyedia. Besaran kerugian negara masih belum bisa
dipastikan," ujarnya.
Sementara itu, kasus kedua adalah dugaan korupsi pengadaan
belanja pembukaan lahan seluas 150 hektare di DTPHP dengan nilai anggaran
mencapai Rp 22,5 miliar dari APBD.
Proyek yang menyasar enam lokasi berbeda ini saat ini masih
dalam tahap penyidikan. Pihak kejaksaan masih menunggu hasil penghitungan ahli
auditor dan terus berkoordinasi dengan Inspektorat serta BPKP Papua Tengah.
Norbertus menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendalami fakta di lapangan.
Kejaksaan berkomitmen menangani kedua perkara ini secara
profesional dan transparan demi memastikan kepastian hukum serta melindungi
keuangan negara agar tidak disalahgunakan.
Penulis: Jid
Editor: GF