logo-website
Selasa, 16 Jun 2026,  WIT

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Diamankan Polisi di Timika

Unit Patroli Samapta Polres Mimika mengamankan Pria yanng diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

Papuanewsonline.com - 16 Jun 2026, 14:42 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Pengamanan seorang Pria yang diduga melakukan melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Jalan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada Sabtu (13/6/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Seorang pria diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kejadian dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.


Pengamanan dilakukan oleh personel Unit Patroli Samapta Polres Mimika yang dipimpin Aipda Muhammad Anas pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 00.15 WIT, segera setelah menerima laporan dari masyarakat.

Petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku agar tidak menimbulkan gangguan serta memastikan proses hukum berjalan tertib.

Setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke Polsek Mimika Baru untuk menjalani pemeriksaan awal.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan penyidik tengah mendalami seluruh kronologi kejadian serta kemungkinan adanya korban lain yang terlibat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan dan melindungi privasi korban.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE