logo-website
Selasa, 16 Jun 2026,  WIT

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3 Ribu Barang Bukti Minuman Beralkohol

Polres Mimika secara resmi memusnahkan sebanyak 3.189 unit barang bukti berupa minuman beralkohol hasil operasi penertiban yang dilaksanakan sepanjang Januari hingga Juni 2026

Papuanewsonline.com - 16 Jun 2026, 16:51 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Pemusnahan sebanyak 3.189 unit barang bukti berupa minuman beralkohol di Markas Komando Polres Mimika, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, pada Senin (15/6/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Polres Mimika secara resmi memusnahkan sebanyak 3.189 unit barang bukti berupa minuman beralkohol hasil operasi penertiban yang dilaksanakan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Markas Komando Polres Mimika, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, pada Senin (15/6/2026) dan dipimpin langsung Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini.


Turut hadir mendampingi, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.

Barang bukti itu terdiri dari 2.011 liter minuman tradisional jenis sopi dan 1.078 botol minuman bermerek, meliputi vodka, bir, dan beberapa jenis lainnya.

Kapolres Mimika menyatakan barang sitaan diperoleh melalui operasi gabungan di jalur masuk utama seperti Pelabuhan Poumako, Bandara Mozes Kilangin, dan Jalan Poros SP5.

“Penertiban ini bertujuan menekan peredaran barang terlarang yang sering memicu keributan dan tindak pidana,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen terus mengawasi ketertiban demi keamanan masyarakat.

Kapolda Jermias Rontini mengajak warga menyadari dampak buruk alkohol, terutama bagi remaja.

“Arahkan generasi muda pada kegiatan positif agar terhindar dari pengaruh negatif ini,” pesannya.

Sementara itu, Wakil Bupati mengapresiasi langkah tegas aparat dan mendorong kerja sama yang semakin erat antarinstansi.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE