TPNPB Klaim Pelajar SMA di Dekai Ditembak Saat Operasi Militer, Desak Pemerintah Beri Penjelasan
Siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut seorang pelajar SMA Negeri 1 Dekai mengalami luka tembak di bagian paha saat operasi militer di Kota Dekai, Yahukimo
Papuanewsonline.com - 16 Jun 2026, 17:29 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) mengklaim seorang pelajar SMA Negeri 1 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menjadi korban penembakan saat berlangsungnya operasi militer di Kota Dekai, Senin (15/6/2026) sore.
Dalam siaran pers yang diterima pada Senin, TPNPB menyebut
korban bernama Yustinus Yalak (18), seorang pelajar SMA Negeri 1 Dekai.
Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIT ketika korban sedang
dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di wilayah Kali Biru, Kota Dekai.
Menurut laporan yang diklaim diterima TPNPB dari PIS TPNPB
di Kota Dekai, aparat militer Indonesia sedang melaksanakan operasi di wilayah
tersebut dan terjadi penembakan yang menyebabkan Yustinus Yalak mengalami luka
tembak di bagian paha hingga dalam kondisi kritis.
TPNPB menyatakan, warga yang mendengar suara tembakan
kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban dalam keadaan tidak
dapat berjalan. Warga selanjutnya mengevakuasi Yustinus ke rumah sakit untuk
mendapatkan penanganan medis.
Selain peristiwa itu, TPNPB juga mengklaim bahwa sejak
Minggu (14/6/2026) malam aparat militer Indonesia telah melakukan operasi dari
arah Kodim menuju wilayah Kali Biru tanpa menggunakan kendaraan militer. Dalam
operasi tersebut, TPNPB menyebut tiga warga sipil menjadi korban penembakan,
dua di antaranya ditangkap dan satu orang lainnya hingga kini belum diketahui
keberadaannya.
PIS TPNPB juga melaporkan bahwa warga menemukan sebanyak 53
selongsong munisi di wilayah Kali Biru pada Senin (15/6/2026), dengan dua di
antaranya disebut masih dalam kondisi aktif. Selain itu, TPNPB mengklaim dua
warga sipil lanjut usia yang ditangkap dalam operasi tersebut hingga kini belum
diketahui keberadaannya.
Menanggapi peristiwa itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB mendesak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie
Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Panglima Komando
Gabungan Wilayah Pertahanan III Letjen TNI Lucky Avianto untuk menghentikan
tindakan yang disebut sebagai penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo.
Dalam pernyataannya, TPNPB menegaskan bahwa penembakan
terhadap Yustinus Yalak merupakan tindakan yang dinilai melanggar hukum
humaniter internasional dan hak asasi manusia. TPNPB juga meminta pemerintah
Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait status operasi militer di Tanah
Papua guna menjamin perlindungan terhadap masyarakat sipil.
"Kami juga dengan tegas mengimbau kepada Presiden
Prabowo Subianto bahwa konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional
Papua Barat dan aparat militer Indonesia selama 64 tahun ini tidak akan pernah
berhenti jika pemerintah Indonesia tidak bersedia duduk dengan kami dalam
negosiasi perdamaian terkait konflik bersenjata akibat persoalan politik yang
belum tuntas sejak tahun 1960an hingga sekarang."
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari TNI maupun aparat keamanan terkait klaim yang disampaikan TPNPB. Informasi dalam pemberitaan ini masih berdasarkan pernyataan dan klaim sepihak dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB. (GF)