logo-website
Selasa, 16 Jun 2026,  WIT

TPNPB Klaim Pelajar SMA di Dekai Ditembak Saat Operasi Militer, Desak Pemerintah Beri Penjelasan

Siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut seorang pelajar SMA Negeri 1 Dekai mengalami luka tembak di bagian paha saat operasi militer di Kota Dekai, Yahukimo

Papuanewsonline.com - 16 Jun 2026, 17:29 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Seorang pelajar SMA Negeri 1 Dekai, Yustinus Yalak (18), diklaim mengalami luka tembak pada bagian paha saat terjadi operasi militer di wilayah Kali Biru, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (15/6/2026).

Papuanewsonline.com, Yahukimo – Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) mengklaim seorang pelajar SMA Negeri 1 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menjadi korban penembakan saat berlangsungnya operasi militer di Kota Dekai, Senin (15/6/2026) sore.


Dalam siaran pers yang diterima pada Senin, TPNPB menyebut korban bernama Yustinus Yalak (18), seorang pelajar SMA Negeri 1 Dekai. Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIT ketika korban sedang dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di wilayah Kali Biru, Kota Dekai.

Menurut laporan yang diklaim diterima TPNPB dari PIS TPNPB di Kota Dekai, aparat militer Indonesia sedang melaksanakan operasi di wilayah tersebut dan terjadi penembakan yang menyebabkan Yustinus Yalak mengalami luka tembak di bagian paha hingga dalam kondisi kritis.

TPNPB menyatakan, warga yang mendengar suara tembakan kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban dalam keadaan tidak dapat berjalan. Warga selanjutnya mengevakuasi Yustinus ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain peristiwa itu, TPNPB juga mengklaim bahwa sejak Minggu (14/6/2026) malam aparat militer Indonesia telah melakukan operasi dari arah Kodim menuju wilayah Kali Biru tanpa menggunakan kendaraan militer. Dalam operasi tersebut, TPNPB menyebut tiga warga sipil menjadi korban penembakan, dua di antaranya ditangkap dan satu orang lainnya hingga kini belum diketahui keberadaannya.

PIS TPNPB juga melaporkan bahwa warga menemukan sebanyak 53 selongsong munisi di wilayah Kali Biru pada Senin (15/6/2026), dengan dua di antaranya disebut masih dalam kondisi aktif. Selain itu, TPNPB mengklaim dua warga sipil lanjut usia yang ditangkap dalam operasi tersebut hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Menanggapi peristiwa itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Letjen TNI Lucky Avianto untuk menghentikan tindakan yang disebut sebagai penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo.

Dalam pernyataannya, TPNPB menegaskan bahwa penembakan terhadap Yustinus Yalak merupakan tindakan yang dinilai melanggar hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia. TPNPB juga meminta pemerintah Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait status operasi militer di Tanah Papua guna menjamin perlindungan terhadap masyarakat sipil.

"Kami juga dengan tegas mengimbau kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan aparat militer Indonesia selama 64 tahun ini tidak akan pernah berhenti jika pemerintah Indonesia tidak bersedia duduk dengan kami dalam negosiasi perdamaian terkait konflik bersenjata akibat persoalan politik yang belum tuntas sejak tahun 1960an hingga sekarang."

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari TNI maupun aparat keamanan terkait klaim yang disampaikan TPNPB. Informasi dalam pemberitaan ini masih berdasarkan pernyataan dan klaim sepihak dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB. (GF)

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE