TPNPB Kodap III Ndugama Ancam Perang di Wamena, Tolak Pelaksanaan HUT RI ke-81 di Papua
Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (KOMNAS TPNPB-OPM) mengeluarkan siaran pers pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Papuanewsonline.com - 09 Agu 2026, 20:32 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Wamena - Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (KOMNAS TPNPB-OPM) mengeluarkan siaran pers pada Minggu, 9 Agustus 2026, yang berisi pernyataan sikap dari Komandan Batalyon Albu Kodap III Ndugama Derakma, Mayor Ebarowak Gwijangge.
Dalam siaran pers yang disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom tersebut, Mayor Ebarowak menyatakan pihaknya siap membuka kembali perang hingga ke pusat Kota Wamena dan menolak pelaksanaan upacara HUT RI ke-81 di wilayah Papua.

Isi Pernyataan
Melalui laporan dari medan perang di Kota Wamena, Ebarowak Gwijangge menegaskan larangan bagi seluruh orang Papua termasuk pejabat dan anak sekolah untuk mengikuti upacara HUT RI ke-81 di Wamena dan kabupaten lainnya.
Pihaknya menyatakan, jika masih ditemukan warga yang terlibat dalam upacara tersebut, mereka akan dianggap sebagai bagian dari agen pemerintah Indonesia.
Dalam rilis tersebut juga disampaikan kronologi internal Batalyon Albu. Disebutkan Komandan sebelumnya, Mayor Wisilul Gwijangge gugur pada 24 Maret 2023 di Kampung Asa, Distrik Mam, Kabupaten Nduga dalam kontak senjata dengan aparat militer Indonesia. Sebagai balasan, pada 15 April 2023 pihaknya mengklaim menembak 15 aparat dan menyita 9 pucuk senjata laras panjang beserta amunisi.
Pada Juni 2026, melalui evaluasi internal, Mayor Ebarowak Gwijangge ditunjuk sebagai pengganti Mayor Wisilul sebagai Komandan Batalyon Albu.

Empat Poin Ultimatum
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Albu mengeluarkan 4 poin pernyataan sikap:
1. Penutupan Jalan Trans Wamena. Meminta agar aktivitas di Jalan Trans Wamena-Nduga, Wamena-Tolikara, Wamena-Lanny Jaya, dan Wamena-Yalimo dihentikan. Bagi warga asli Papua yang tetap melintas diminta membuka kaca mobil, membuka helm, dan mengurangi kecepatan.
2. Larangan kerja sama dengan aparat. Mengancam akan menindak warga Papua yang membawa aparat militer Indonesia masuk ke kampung-kampung di wilayah operasi TPNPB.
3. Pembatasan aktivitas sipil. Melarang warga sipil berkeliaran di sepanjang Jalan Trans Wamena hingga Kota Wamena, terutama pada malam hari, dengan alasan untuk menghindari menjadi target.
4. Penolakan HUT RI ke-81. Menegaskan penolakan terhadap perayaan HUT RI ke-81 di atas Tanah Papua dan menyatakan siap menggagalkan pelaksanaannya. Dalam rilis tersebut disebutkan hari kemerdekaan Papua adalah 1 Desember 1961.
Siaran pers tersebut ditutup dengan imbauan kepada seluruh orang Papua dari Sorong hingga Merauke untuk tidak mengikuti perayaan HUT RI ke-81 dan menyatakan bahwa upacara HUT RI sebaiknya dilaksanakan di Jakarta.
Rilis tersebut ditandatangani atas nama Penanggungjawab Nasional Komando Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM, yakni Jenderal Goliath Tabuni sebagai Panglima Tinggi, Letnan Jenderal Melkisedek Awom sebagai Wakil Panglima, Mayor Jenderal Terianus Satto sebagai Kepala Staf Umum, dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen sebagai Komandan Operasi Umum.
Hingga berita ini diuraikan, belum ada pernyataan resmi dari aparat keamanan maupun pemerintah daerah terkait siaran pers tersebut.
Editor: OF