Boven Digoel Terapkan Kerja Fleksibel: ASN Bisa WFH di Hari Jumat
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO)
Papuanewsonline.com - 08 Apr 2026, 22:30 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Boven Digoel - Pemerintah Kabupaten Boven Digoel mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) mulai Jumat, 10 April 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan biaya operasional dan meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran.
Bupati Boven Digoel, Roni Omba, S.IP, menyampaikan instruksi
ini dalam apel pagi kepada seluruh ASN. "Penerapan sistem kerja fleksibel
ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan adaptabilitas
kerja ASN," katanya.
ASN akan bekerja dari kantor selama empat hari (Senin-Kamis)
dan menjalankan WFH setiap hari Jumat. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi
perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui
mekanisme WFO dan WFH. Tujuan kebijakan ini adalah untuk mendorong transformasi
budaya kerja ASN agar lebih adaptif, efektif, dan efisien.
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel masih menunggu edaran
resmi dari Gubernur sebagai dasar penguatan pelaksanaan kebijakan tersebut di
tingkat daerah.
Penulis: Hend
Editor: GF