Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Sengketa Tanah Bundaran Cendrawasih–Petrosea: Helena Tanya Legalitas HGB dan Rp 19,4 M?
TIMIKA, Papuanewsonline.com – Sengketa tanah
proyek pelebaran Jalan dan Bundaran Cendrawasih–Petrosea di Kelurahan Kwamki,
Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, kembali
mencuat. Ibu Helena Beanal mempertanyakan keabsahan dasar kepemilikan tanah
yang digunakan untuk kepentingan umum tersebut serta transparansi anggaran
pengadaan tanah tahun 2023 senilai Rp 19.457.600.000.Perkara ini sebelumnya telah bergulir di Pengadilan Negeri
Mimika melalui perkara Nomor 54/Pdt.G/2024/PN Tim. Gugatan yang diajukan Helena
Beanal ditolak pada 26 November 2024. Upaya banding ke Pengadilan Tinggi Jayapura juga berujung
pada penguatan putusan tingkat pertama melalui putusan Nomor 7/PDT/2025/PT JAP
tertanggal 13 Maret 2025.Meski demikian, Helena Beanal, kepada Paapuanewsonline.com,
Rabu (18/2/2026) mengakui tidak melanjutkan kasasi ke Mahkamah Agung dan
memilih membuka ruang komunikasi dengan Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten
Mimika.Persoalan Alas Hak dan HGB PT PetroseaKata Helena, dalam persidangan, disebutkan PT Petrosea Tbk
memiliki Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 0668. Namun menurut pihak
Helena Beanal, perusahaan tidak dapat menunjukkan Akta Jual Beli (AJB) maupun
dokumen pelepasan hak ulayat sebagai dasar perolehan tanah seluas kurang lebih
4 hektare serta sebagian ±1.300 m² yang dipakai untuk pelebaran jalan dan bundaran.Kata dia, secara hukum pertanahan, HGB merupakan hak untuk
mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah, bukan hak kepemilikan tanah itu
sendiri. Jika terjadi pengadaan tanah untuk kepentingan umum, maka ganti rugi
tanah seharusnya diberikan kepada pemegang hak atas tanah, sementara pemegang
HGB memperoleh ganti rugi atas bangunan atau investasi yang berdiri di atasnya.Klaim Hak Helena BeanalHelena Beanal menyatakan memiliki dasar hukum berupa:Surat Keterangan Hak Garapan sejak 1985Surat Keterangan Bukti Hak Garapan Tahun 2021Surat Pernyataan Pelepasan Hak Ulayat dari lembaga adat
setempatSertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 01769 atas nama Dominikus
BeanalBerita Acara Penyerahan Sertipikat kepada Pemda Mimika tahun
2022.Ia juga menegaskan tidak pernah memberikan kuasa kepada
pihak tertentu terkait pengalihan hak atas tanah tersebut. Menurutnya, hingga kini sertifikat asli belum dikembalikan
oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika.Dana Pengadaan Tanah DipertanyakanSorotan tajam juga diarahkan pada anggaran pengadaan tanah
tahun 2023 sebesar Rp 19,4 miliar. Dalam resume penilaian Pemda Mimika, tercatat nama lain
sebagai pemilik SHM Nomor 0668 dengan luas 12.743 m² di Jalan Petrosea. Helena Beanal mempertanyakan apakah dana tersebut telah
dikonsinyasikan (dititipkan) ke Pengadilan Negeri Mimika apabila terjadi
sengketa kepemilikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum."Jika dana tidak dikonsinyasikan, menurutnya, hal itu
berpotensi menjadi persoalan hukum administratif bahkan pidana" Katanya.Informasi yang diperoleh juga menyebut adanya rencana
anggaran perubahan tahun 2025 sebesar Rp 11 miliar untuk proses ganti rugi
lanjutan.Tanggung Jawab Panitia Pengadaan TanahBerdasarkan regulasi:PP Nomor 19 Tahun 2021 Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun
1993 Permen ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 Panitia Pengadaan Tanah wajib melakukan
musyawarah, menetapkan bentuk dan besaran ganti kerugian secara transparan,
serta memastikan hak masyarakat hukum adat dihormati.Apabila terjadi sengketa, mekanisme konsinyasi di pengadilan
merupakan kewajiban hukum, bukan pilihan.Potensi Dampak HukumDalam pendapat hukum (legal opinion) yang dilampirkan,
disebutkan bahwa apabila ganti rugi atas tanah dan bangunan tidak diselesaikan
sesuai ketentuan, maka berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi panitia
pengadaan tanah maupun pihak terkait. Helena Beanal berharap Pemerintah Kabupaten Mimika,
khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, memberikan
klarifikasi resmi serta membuka kembali ruang mediasi demi kepastian hukum dan
perlindungan hak masyarakat adat. Penulis : Nerius
RahabavEditor : Nerius
Rahabav
19 Feb 2026, 23:45 WIT
PT PETROSEA “PROTES” Berita Papuanewsonline.com
Mimika, Papuanewsonline.com – Pemberitaan
Papuanewsonline.com tertanggal 18 Februari 2026, dengan judul, "Skandal
Ganti Rugi Bundaran Petrosea Rp 19,4 Miliar ke Petrosea Akan Jadi Bom Waktu"
menuai protes pihak manajemen, PT Petrosea Tbk (PTRO) di Jakarta. Dalam
Rilis Pers, kepada Pemimpin Redaksi Papuanewsonline.com, Nerius Rahabav, via
whaatsap, tanggal 19 Februari 2026, Marzuki Asikin, selaku department head of
corporate communications, dan Anto Broto, selaku Devision Head of Corporate
Secretary & communications, mengoreksi pemberitaan media
Papuanewsonline.com.
Dalam pesan tersebut, perusahaan tambang nasional itu
meminta sejumlah kalimat dalam berita untuk dikoreksi bahkan diminta untuk
dihapus (take down).
Pertanyaannya, mengapa setelah berita dipublikasikan dan
dibaca publik, baru dilakukan koreksi? ada apa yang sebenarnya ingin diluruskan
atau justru disembunyikan?
Minta Koreksi, Minta Hapus
Dalam pemberitaan sebelumnya, media ini menuliskan bahwa
berdasarkan data yang diterima, Bundaran Petrosea yang berada tepat di jantung
Kota Mimika disebut bernilai Rp 19,4 miliar dan berkaitan dengan PT Petrosea.
Namun, PT Petrosea Tbk (PTRO) di Jakarta, melalui surat
nomor: CORPCOMM/L/2026/II- 001, mengoreksi narasi tersebut dan menyatakan
terdapat kalimat yang dinilai tidak benar.
Bahkan dalam klarifikasinya, PT Petrosea juga menyoroti
frasa yang menyebut adanya dugaan prosedur yang tidak dilalui serta indikasi
fee yang berpotensi berdampak hukum.
Tak hanya itu, perusahaan juga meminta agar informasi
mengenai dokumen alas hak atas nama Dominikus Beanal, termasuk penyebutan
Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01769 seluas 9.941 meter persegi tertanggal 16
November 1996, diturunkan dari artikel bahkan diminta untuk dihapus.
Lebih jauh lagi, perusahan juga menegaskan, pernyataan
keluarga yang menyebut sekitar 4 hektare lahan pernah dikuasai PT Petrosea
tanpa kompensasi juga diminta untuk dihapus.
Publik Berhak Tahu
Sementara itu menanggapi hal ini, Pemimpin Redaksi, Papuanewsonline.com,
Nerius Rahabav, sangat menyesalkan, permintaan koreksi dan penghapusan satu
karya jurnalistik yang sudah menjadi konsumsi publik.
"Ini memunculkan tanda tanya besar. Jika memang seluruh
proses telah sesuai prosedur dan tidak ada persoalan hukum, mengapa ada
keberatan terhadap penyebutan data alas hak dan klaim penguasaan lahan?"
Sorotnya.
Sebaliknya, kata Neri, jika terdapat perbedaan data
atau interpretasi, bukankah seharusnya perusahaan membuka dokumen resmi kepada
publik untuk memperjelas duduk perkara?
Kata Rahabav, persoalan lahan di Mimika bukan isu sepele.
Setiap jengkal tanah memiliki nilai historis, sosial, dan kultural bagi
masyarakat adat.
"Ketika perusahaan besar terlibat dalam pembangunan
proyek bernilai miliaran rupiah di atas tanah yang disengketakan atau
dipersoalkan, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban, "
Tegasnya.
Koreksi atau Tekanan?
Neri mengakui, dalam praktik jurnalistik, hak jawab dan hak
koreksi adalah bagian dari mekanisme yang dijamin undang-undang Pers.
Namun, kata dia, publik juga berhak menilai, apakah koreksi
ini murni demi akurasi, atau ada tekanan terselubung untuk meredam isu?
"Kami dari Papuanewsonline.com menegaskan, setiap
informasi yang dimuat bersumber dari data dan keterangan yang diterima redaksi.
Jika terdapat kekeliruan faktual, media ini terbuka untuk klarifikasi secara
resmi dan tertulis, bukan sekadar permintaan penghapusan sepihak, "
Terangnya.
Menurut Neri, transparansi adalah fondasi kepercayaan, jika
memang tidak ada yang salah, maka tak ada yang perlu ditakuti dari pemberitaan.
"Namun jika ada yang terganggu dengan terangnya sorotan
publik, maka justru di situlah pentingnya Pers berdiri tegak, "
Pungkasnya.
Diakui, kasus ini menjadi ujian, apakah kepentingan publik
akan dikalahkan oleh kepentingan korporasi, atau sebaliknya?
Papuanewsonline.com akan terus mengawal isu ini. Sebab
di Mimika, kebenaran bukan untuk dinegosiasikan.
Penulis: Nerius Rahabav
Editor: Nerius Rahabav
19 Feb 2026, 21:20 WIT
Dukung Percepatan Target Nasional, Wakapolda Maluku Ikuti Rapat Anev Ketahanan Pangan Polri
Papuanewsonline.com, Ambon - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mengakselerasi dukungan terhadap program strategis nasional swasembada pangan, khususnya komoditas jagung. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Ketahanan Pangan Polri yang digelar secara virtual pada Kamis (19/2/2026).Kegiatan Anev secara resmi dibuka oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., dan dipimpin langsung oleh Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H. Rapat ini diikuti oleh seluruh jajaran Polda se-Indonesia sebagai forum evaluasi capaian Program Polri Mendukung Ketahanan Pangan Tahun 2025 sekaligus pemantapan strategi percepatan target nasional tahun 2026.Rapat Anev turut dihadiri oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K, M.H, Karo SDM Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi, S.I.K., M.M, selaku ketua pelaksana Satgas Ketahanan Pangan Polda Maluku serta para personel pendukung Program Ketahanan Pangan jajaran Polda Maluku. Selain itu, seluruh Polda se-Indonesia mengikuti kegiatan tersebut secara serentak melalui sarana video conference sebagai bentuk komitmen kolektif Polri dalam mendukung kebijakan pangan nasional.Menurut Karo SDM, Berdasarkan paparan Mabes Polri, sepanjang tahun 2025 Polri berhasil menggerakkan penanaman jagung di lahan seluas 661.122 hektare dari total potensi 1.378.608 hektare, serta berkontribusi terhadap peningkatan produksi jagung nasional sebesar 6,74 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2026, Polri menargetkan perluasan lahan tanam hingga 1 juta hektare dengan proyeksi tambahan produksi mencapai 4 juta ton jagung.Dalam arahannya saat membuka kegiatan, As SDM Kapolri menekankan pentingnya konsistensi dan percepatan kerja seluruh jajaran dalam mendukung agenda strategis pemerintah di sektor ketahanan pangan. Ia meminta agar hasil evaluasi dijadikan dasar penguatan langkah operasional di lapangan.Sementara itu, Karobinkar SSDM Polri selaku pimpinan Anev menyoroti progres penanaman jagung Kuartal I Tahun 2026 yang masih memerlukan percepatan. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh Karo SDM dan Kapolres jajaran agar target nasional dapat tercapai sesuai dengan perencanaan.Ditambahkan pula oleh Karo SDM, bahwa dalam rapat tersebut juga membahas kesiapan Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2026 yang direncanakan berlangsung pada Mei 2026 bersama Presiden Republik Indonesia, serta rencana Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang akan dipimpin Kapolri bersama Menteri Pertanian RI sebagai wujud penguatan sinergi lintas sektor.Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran di wilayah siap menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan Mabes Polri untuk mendukung percepatan capaian target nasional.“Ketahanan pangan merupakan bagian dari tugas strategis Polri dalam mendukung stabilitas nasional. Polda Maluku bersama seluruh jajaran siap mengoptimalkan peran personel penggerak ketahanan pangan, memperkuat pendampingan kelompok tani binaan, serta memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegas Wakapolda.Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor di daerah agar pemanfaatan lahan produktif dan peningkatan produksi jagung benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.Mabes Polri menegaskan bahwa peran Polri dalam ketahanan pangan tidak hanya terbatas pada aspek pengamanan, tetapi juga sebagai penggerak, fasilitator, dan pengawal ekosistem pertanian nasional. Melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Polri mendorong pemanfaatan lahan produktif, pendampingan kelompok tani binaan, serta fasilitasi akses pembiayaan permodalan melalui KUR Himbara.Sinergi dengan Bulog dan pemerintah daerah terus diperkuat untuk memastikan penyerapan hasil panen petani serta menjaga stabilitas harga jagung sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Peran Satgas Pangan Polri juga dioptimalkan guna melindungi petani dari praktik perdagangan yang merugikan dan jebakan tengkulak.Melalui Rapat Anev Ketahanan Pangan ini, Polri menegaskan komitmennya sebagai institusi negara yang adaptif dan solutif dalam menjawab tantangan strategis bangsa. Dukungan Polri terhadap swasembada jagung diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkokoh kemandirian ekonomi Indonesia.Rapat berlangsung aman dan lancar. Seluruh hasil evaluasi serta arahan pimpinan akan menjadi pedoman bagi jajaran Polda Maluku dan Polda se-Indonesia dalam mengakselerasi capaian target ketahanan pangan nasional tahun 2026. PNO-12
19 Feb 2026, 20:25 WIT
Gelar Rapat Pimpinan, Kapolda Maluku Siap Menyukseskan RKP 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar Rapat Pimpinan Polri Tahun 2026, dengan tema Polda Maluku siap mewujudkan capaian kinerja Polri Presisi guna menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026, yang bertempat di Aula Basudara Manise, Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Rabu (18/2/2026).Rapat Pimpinan atau Rapim yang dihelat secara offline dan virtual ini dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H dan Irwasda Maluku. Turut hadir seluruh Pejabat Utama Polda Maluku, dan Para Kapolres/ta dan para Kapolsek jajaran melalui zoom meeting.Ditemui wartawan usai membuka kegiatan, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto mengaku Rapim Tingkat Polda Maluku 2026 yang dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapim TNI-Polri di Jakarta. "Ini adalah merupakan tindak lanjut dari Rapim TNI Polri yang langsung diberikan arahan oleh Bapak Presiden. Saya hadir langsung di jakarta beberapa waktu yang lalu. Kami juga diberikan arahan dari berbagai Kementerian," ungkapnya.Di tingkat Mabes Polri, Rapim yang dihelat mengusung tema Polri Presisi Mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026. "Tentu kami akan tindaklanjuti di tingkat Polda lebih di breakdown lagi lebih real lagi dilaksanakan di lapangan," ungkapnya."Polda Maluku siap untuk menetapkan capaian kinerja Polri Presisi dalam mendukung rencana kerja pemerintah tahun 2026," tambahnya. Kapolda menjelaskan, program kerja yang menjadi prioritas untuk menjadi perhatian penting di tahun 2026 di antaranya pelaksanaan tugas pokok, bagaimana realisasi dan targetnya. "Pelaksanaan tugas pokok itu mulai dari memelihara kamtibmas, penegakan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," ungkapnya.Dalam Rapim Polda Maluku yang akan dilaksanakan selama tiga hari, sejumlah persoalan dibicarakan secara detail. Intinya bagaimana menjaga agar wilayah Polda Maluku kondusif dengan berbagai kegiatan yang akan dilakukan mulai dari pelayanan masyarakat. "Kita akan rumuskan dan kita realisasikan dalam kegiatan program kepolisian," jelasnya.Seluruh pimpinan mulai dari Direktur, Kapolres hingga Kapolsek, lanjut Kapolda akan diberikan target pencapaian kinerja. Bagaimana bidang pembinaan operasional hingga di tingkat kewilayahan yaitu Polres jajaran bekerja. Termasuk mendukung program pemerintah seperti SPPG Polri. "Kita sudah operasional (SPPG) satu, dan dua lagi akan menyusul. Kita juga akan petakan lagi SPPG di wilayah-wilayah terpencil," ungkapnya.Tak hanya itu, Kapolda mengaku program kerja yang akan menjadi prioritas yaitu ketahanan pangan dan program kebersihan lingkungan yang Asri yang disampaikan Presiden. "Kita punya mekanisme pembersihan sampah, kita nanti ajak di lingkungan wilayah masing-masing juga akan diterapkan," ujarnya.Di sisi lain, seluruh jajaran Polda Maluku juga akan melaksanakan pengawasan pada program-program lainnya seperti program sekolah rakyat, dan kampung nelayan merah putih. "Ini juga digagas, dari Kementerian juga titip masalah itu kepada pihak kepolisian untuk teknis pengawasan supaya nanti berjalan, kalau misalkan dalam proses pembangunannya ada hambatan kaitannya dengan kamtibmas untuk menjadi prioritas," jelasnya.Target lainnya yang menjadi perhatian di tahun ini, lanjut Kapolda, yaitu persoalan kriminalitas. "Untuk kriminalitas yang kami lakukan pengendaliannya adalah terkait dengan konflik antar kelompok, kemudian tidak pidana yang berlatar kekerasan seperti contohnya KDRT," jelasnya.Selain persoalan KDRT, yang menjadi prioritas untuk dibicarakan dalam Rapim Polda Maluku yaitu bagaimana melindungi kelompok rentan seperti anak-anak dan wanita. "Kelompok rentan ini juga menjadi target kita di Polda Maluku," ujarnya.Target lainnya yang diprioritaskan yakni mengenai kejahatan yang merugikan kekayaan negara seperti kasus korupsi, pertambangan ilegal, illegal fishing, hingga ilegal logging. "Kejahatan kejahatan ini menjadi perhatian kita. Beberapa hal juga terkait pembinaan-pembinaan sistemnya preemtif, tindakan kepolisian pendekatan dengan tokoh masyarakat, pendekatan adat dan tradisi kearifan lokal untuk mendukung keamanan dan ketertiban ini menjadi bagian penting," pungkasnya. PNO-12
19 Feb 2026, 20:10 WIT
Jaksa Didesak Sidik Hibah KPU Mimika Rp144 M
MIMIKA, Papuanewsonline.com – Aroma tak sedap kembali menyeruak dari pengelolaan dana hibah Pemilukada di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Kejaksaan Negeri Mimika, didesak segera turun tangan menyelidiki dan menyidik dugaan korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika.Desakan ini mencuat setelah hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024,diterima, Papuanewsonline.com, Kamis (19/2/2026), mengungkap sejumlah kejanggalan serius dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Mimika 2024.Nilainya tidak kecil. Total dana hibah yang dikucurkan untuk KPU Mimika tahun 2024 mencapai Rp 144.758.601.000 dengan realisasi sebesar Rp 137.210.582.600.Sementara untuk tahun anggaran 2025, dana sebesar Rp 7.547.511.000 nyaris seluruhnya terealisasi, yakni Rp7.546.719.274.Namun yang menjadi sorotan tajam bukan sekadar angka realisasi, melainkan dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta lemahnya alat bukti pertanggungjawaban.Dalam laporan audit tersebut, BPK RI mencatat belanja barang dan jasa KPU Mimika tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 143.916.101.000 dengan realisasi Rp 136.465.392.600 atau 94,82 persen.Untuk tahun 2025, anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 7.547.511.000, dengan realisasi Rp 7.546.719.274 atau hampir 100 persen.Tak hanya itu, belanja modal tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 842.500.000 dengan realisasi Rp 745.190.000.Sementara tahun 2025, anggaran belanja modal nihil.Angka-angka tersebut, menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.“BPK menemukan adanya belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban lengkap dan tidak sesuai ketentuan. Ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah,” ungkapnya.Kata sumber, jika benar terjadi penyimpangan, maka dana publik yang semestinya menjamin kualitas demokrasi justru berpotensi dikorupsi secara sistematis.Kata sumber media ini di Mimika, Pilkada bukan sekadar agenda lima tahunan. Ia adalah jantung demokrasi daerah.Namun ketika dana hibah ratusan miliar rupiah dikelola dengan dugaan pelanggaran administrasi dan potensi kerugian negara, publik berhak bertanya." Ada apa di balik pengelolaan anggaran KPU Mimika?," Tanya dia.Aktivis antikorupsi di Mimika menilai, aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam.“Ini bukan soal administrasi biasa. Kalau ada indikasi kuat penyimpangan dan potensi kerugian negara, Kejaksaan harus segera ambil alih. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh,” tegasnya.Menurutnya, nilai anggaran yang fantastis dan hampir terserap 100 persen justru menuntut pengawasan ekstra ketat.“Serapan tinggi bukan berarti bersih. Justru di situ sering terjadi permainan,” tambahnya.Kini sorotan tertuju pada Kejaksaan, apakah lembaga penegak hukum tersebut berani membongkar dugaan korupsi dana hibah Pilkada di Papua Tengah? Ataukah kasus ini akan berakhir sebagai temuan administratif tanpa tindak lanjut hukum?.Publik Mimika menunggu langkah konkret. Jika benar terdapat bukti awal yang cukup, maka penyelidikan harus segera dimulai, pihak-pihak terkait dipanggil, dan aliran dana ditelusuri secara menyeluruh.Dana hibah Rp 144 miliar lebih bukan angka kecil. Itu adalah uang rakyat. Jika sampai diselewengkan, maka bukan hanya hukum yang dikhianati, tetapi juga demokrasi itu sendiri.Penulis : RismanEditor. : Neri Rahabav
19 Feb 2026, 19:53 WIT
Kapolda Maluku Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, mengingatkan kepada seluruh personel Polri agar dapat menjadi penengah dan solusi dalam penyelesaian konflik antar negeri.Hal ini disampaikan Kapolda dalam amanatnya saat menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dihelat di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (18/2/2026).Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, Irwasda, dan seluruh Pejabat Utama (PJU), serta personel gabungan Polda Maluku turut hadir dalam upacara peringatan tersebut. Selain menekankan kedisiplinan dan profesionalisme, Kapolda juga memberikan atensi khusus terkait peran penting anggota Polri saat menghadapi perselisihan di tengah masyarakat.Dalam amanatnya, Kapolda menekankan kepada seluruh anggota Polri agar mampu menempatkan diri dengan benar saat terjadi konflik antar-negeri (desa). Para personel harus berkepentingan yang ada untuk mencari jalan keluar, bukan justru menjadi bagian dari permasalahan."Jika di tempat rekan-rekan terjadi konflik antar-negeri, hal utama yang harus dilakukan adalah bagaimana kita berdiri diantara semua kepentingan tersebut. Jangan sekali-kali berperan atau memprovokasi tanpa memberikan kontribusi pada upaya penyelesaian. Polri harus hadir sebagai perekat dan pemberi solusi," tegas Kapolda.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengingatkan sebagai bangsa yang multikultural, doktrin Bhinneka Tunggal Ika harus dipegang teguh. Dengan kondisi geografis Maluku yang terdiri dari 97% laut dan 3% daratan serta dihuni berbagai suku besar, ego kesukuan harus dikesampingkan demi mencegah perpecahan."Kepentingan negara harus lebih utama dari kepentingan pribadi maupun golongan. Kita dididik dengan doktrin Tri Brata dan Catur Prasetya untuk menjadi perekat persatuan bangsa," tegasnya.Selain penguatan nasionalisme, mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini juga menyampaikan beberapa poin penting. Di antaranya terkait Operasi Keselamatan Salawaku 2026. Kapolda berharap agar dapat melaksanakan cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.Pelayanan Publik PRESISI, tambah Kapolda, harus dapat meningkatkan profesionalisme di sektor pelayanan SIM, SKCK, dan Laporan Polisi serta menjauhi praktik pungli.Sorotan lainnya yaitu Soliditas Internal. Agar dapat memperkuat hubungan senior-junior dan lintas fungsi guna menjaga citra institusi.Kapolda juga menekankan terkait Edukasi Miras. Seluruh anggota agar dapat mengantisipasi kerawanan akibat konsumsi minuman keras dalam keramaian masyarakat melalui edukasi yang sabar dan santun.Akhiri amanatnya, Kapolda mengajak seluruh jajaran agar dapat menjadikan momentum Hari Kesadaran Nasional sebagai titik balik untuk meningkatkan loyalitas baik kepada masyarakat, bangsa dan negara. PNO-12
19 Feb 2026, 19:32 WIT
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Terima Hasil Opini Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menerima secara langsung penyampaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2026 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center, Lantai 4 Mapolda Maluku, pada Rabu (18/2/2026).Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, Irwasda, Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, serta Kapolresta Ambon, Kapolres SBB, Kapolres Tanimbar, dan Kapolres SBT. Dari pihak Ombudsman, hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, S.H., M.H., didampingi oleh tiga orang staf ahli.Kapolda Maluku dalam sambutannya menyampaikan, penilaian dari Ombudsman merupakan instrumen penting bagi Polri untuk mengukur sejauh mana efektivitas pelayanan kepada masyarakat."Penilaian opini publik ini sangat positif bagi institusi kami. Kehadiran saya langsung di sini adalah bentuk komitmen bahwa Polda Maluku siap berbenah. Ke depan, kami akan menyusun strategi perbaikan yang lebih spesifik dan fokus pada bidang-bidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Irjen Dadang Hartanto.Jenderal bintang dua tersebut juga menginstruksikan para Kapolres jajaran untuk segera menindaklanjuti temuan yang ada. "Saya meminta gambaran detail hasil penilaian ini agar para Kapolres yang hadir dapat melakukan langkah-langkah perbaikan secara konkret di wilayah masing-masing," tegasnya.Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Maluku atas sambutan hangat dan atensi langsung terhadap hasil pengawasan ini."Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda. Biasanya, penyampaian ini cukup dihadiri oleh Irwasda, namun kehadiran Bapak Kapolda menunjukkan keseriusan dalam transformasi pelayanan publik," ungkap Hasan Slamat.Ia menjelaskan, pada tahun ini, fokus penilaian beralih dari survei kepatuhan menjadi Opini Publik. Karena adanya efisiensi anggaran, penilaian tahun ini difokuskan pada enam Polres jajaran dengan titik berat penilaian pada:1. SPKT: Terkait pelayanan laporan polisi dan surat kehilangan.2. Sat Intelkam: Terkait penerbitan SKCK dan izin keramaian.3. Siwas: Terkait pengawasan internal dan respons terhadap pengaduan masyarakat.Hasan Slamat juga memberikan catatan positif bahwa Polres jajaran telah menunjukkan progres yang signifikan. "Kami melihat Polri di Maluku terus berbenah. Secara khusus, kami memberikan apresiasi kepada Polres Buru yang menunjukkan performa pelayanan publik paling membanggakan dalam periode ini," ungkapnya. PNO-12
19 Feb 2026, 19:12 WIT
Sekolah Jadi Benteng Perang? SD YPPGI Milawak Dijadikan Pos Militer, Siswa Jadi Bidikan Konflik
PUNCAK, Papua Tengah, Papuanewsonline.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Puncak kembali diguncang kabar yang memantik amarah publik.SD YPPGI Milawak, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak Papua untuk belajar dan bermimpi, dilaporkan berubah menjadi pos militer di tengah konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan Indonesia.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, dalam Rilis Pers yang diterima, Kamis ( 19 / 2 ), mengklaim menerima laporan dari PIS TPNPB Ilaga bahwa aparat militer menjadikan sekolah tersebut sebagai basis pertahanan. " Ruang kelas dan kantor guru disebut-sebut dibentengi dengan karung pasir, " Ungkapnya.Kata TPNPB, halaman sekolah yang biasanya dipenuhi tawa siswa dikabarkan berubah fungsi menjadi lapangan aktivitas militer.Lebih mencengangkan, TPNPB menybut aparat tetap berada di lingkungan sekolah sambil membawa senjata saat proses belajar mengajar berlangsung.“Pemerintah Indonesia harus segera mengosongkan sekolah-sekolah dan gereja yang dijadikan markas militer. Jangan jadikan pelajar sebagai tumbal konflik bersenjata,” tegas Jubir TPNPB OPM, Sebby Sambom, dalam pernyataan yang diterima media ini, 18 Februari 2026.Sebby mengakui, jika benar fasilitas pendidikan digunakan sebagai basis militer, maka yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan sekolah, tetapi keselamatan anak-anak." Sekolah adalah fasilitas sipil yang dilindungi hukum humaniter internasional. Menjadikannya titik pertahanan berpotensi mengubahnya menjadi sasaran serangan, " Sorotnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI - Polri, di Papua Tengah, belum dapat dikonffirmasi, terkait klaim TPNPB.Penulis : HendrikEditor. : Neri Rahabav
19 Feb 2026, 19:20 WIT
Siapkan 5 Hektare Lahan Produktif di Kepulauan Tanimbar, Polsek Selaru Dukung Ketahanan Pangan
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui jajaran di daerah, Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya produktif yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Selaru, yang pada Rabu (18/2/2026) melaksanakan kegiatan persiapan dan perawatan lahan pertanian seluas total 5 hektare di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIT tersebut dipusatkan di lokasi Talakaman Ni Timpe, dengan luas lahan yang disiapkan untuk penanaman mencapai 3,5 hektare serta perawatan tanaman pada lahan seluas 1,5 hektare. Lahan produktif ini merupakan milik warga setempat, Bapak Hofni Nanariain, yang mendukung penuh keterlibatan Polri dalam pengelolaan pertanian.Kegiatan dipimpin oleh PS Kanit Intel Polsek Selaru AIPTU Abd Bling dan melibatkan sejumlah personel Polsek Selaru. Persiapan lahan dilakukan dengan membersihkan rumput liar, semak, dan sampah, sekaligus memastikan tanaman yang telah ditanam dapat tumbuh optimal serta terlindungi dari hama.Kapolsek Selaru melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.“Polri hadir tidak hanya dalam fungsi penegakan hukum, tetapi juga sebagai penggerak dan pendamping masyarakat. Persiapan dan perawatan lahan ini kami lakukan untuk memastikan keberlanjutan produksi pangan dan memberi manfaat langsung bagi warga,” ujar Kapolsek Selaru.Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar menegaskan bahwa keterlibatan aktif jajaran Polsek merupakan bentuk nyata kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat melalui sektor pangan.“Ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional. Apa yang dilakukan Polsek Selaru ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri agar anggota di lapangan menjadi motor penggerak kegiatan produktif masyarakat,” tegas Kapolres Kepulauan Tanimbar.Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan kondisi lahan kini siap digunakan untuk tahap penanaman selanjutnya, dengan pertumbuhan tanaman yang dinilai lebih baik dan terawat. PNO-12
19 Feb 2026, 15:40 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru