logo-website
Kamis, 23 Jul 2026,  WIT

Kejagung Full Penyegaran, Rinaldi Umar Ditunjuk Sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan penyegaran jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung.

Papuanewsonline.com - 22 Jul 2026, 22:17 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Kejaksaan Agung

Papuanewsonline.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan penyegaran jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Rinaldi Umar, ditunjuk mengisi posisi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 831 Tahun 2026 yang ditandatangani pada Rabu (22/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan langkah tersebut. 

“Benar adanya mutasi, hal ini merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, promosi, serta penyegaran organisasi guna mengisi kekosongan jabatan demi kelancaran pelayanan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Dalam perputaran ini, Rinaldi Umar menggantikan Syarief Sulaiman Nadhi yang kini dipercaya menjabat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. 

Syarief sendiri mengambil alih posisi yang sebelumnya dipegang Transiswara Adhi, yang baru saja ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Sementara itu, kekosongan jabatan Wakil Kajati Banten yang ditinggalkan Rinaldi Umar akan diisi oleh Bayu Adhinugroho Arianto. 

Sebelumnya, Bayu menjabat sebagai Koordinator pada lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung. 

Seluruh pergeseran jabatan disusun secara matang agar tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE