logo-website
Kamis, 23 Jul 2026,  WIT

Komnas HAM Desak Gubernur Papua Tengah Atasi Krisis Kemanusiaan Intan Jaya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak Gubernur Papua Tengah segera mengambil langkah nyata mengatasi krisis kemanusiaan akibat rentetan kekerasan di Kabupaten Intan Jaya.

Papuanewsonline.com - 22 Jul 2026, 22:07 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Papuanewsonline.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak Gubernur Papua Tengah segera mengambil langkah nyata mengatasi krisis kemanusiaan akibat rentetan kekerasan di Kabupaten Intan Jaya. Tindakan ini menyusul tewasnya dua warga sipil, Okto Tigau dan Markina Sondegau, dalam waktu kurang dari satu minggu, yang memicu pengungsian sekitar tiga ribu orang. 

Rekomendasi resmi tertuang dalam keterangan pers Nomor 28/HM.00/VII/2026 yang ditandatangani Ketua Komnas HAM Anis Hidayah pada 15 Juli 2026, setelah tim melakukan pemantauan langsung 3–5 Juli lalu.

Komnas HAM mencatat, sepanjang Mei hingga Juli 2026, ribuan warga dari Distrik Agisiga dan Hitadipa terpaksa meninggalkan tempat tinggal menuju ibu kota Sugapa karena rasa takut dan trauma mendalam.

Meskipun sebagian sudah pulang, sebagian besar masih bertahan di posko pengungsian. 

Keadaan ini merampas hak warga atas rasa aman, tempat tinggal, mata pencaharian, layanan kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan dasar lainnya yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Oleh karena itu, Komnas HAM meminta Gubernur Papua Tengah memperkuat koordinasi dan pendampingan kepada Bupati Intan Jaya untuk memulihkan keamanan sekaligus menjamin kelangsungan pelayanan publik di wilayah terdampak. 

Langkah ini mencakup pemulihan akses kesehatan, pendidikan, dan kelancaran administrasi pemerintahan di Sugapa, Agisiga, Hitadipa, serta sekitarnya.

Lembaga ini juga menuntut dilakukannya pendataan resmi dan menyeluruh terhadap warga terdampak. 

Data harus mencakup jumlah kepala keluarga, kelompok rentan, lokasi pengungsian, kebutuhan mendesak, serta rencana pemulihan jangka pendek dan menengah agar penanganan tepat sasaran dan tidak melupakan siapa pun.


Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE