Komisi III DPR RI Dijadwalkan Tiba di Timika untuk Kunker Reses
Komisi III DPR RI dijadwalkan tiba di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, untuk melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
Papuanewsonline.com - 22 Jul 2026, 22:02 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Komisi III DPR RI dijadwalkan tiba di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, untuk melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
Berdasarkan jadwal penerbangan anggota dan sekretariat yang beredar, rombongan Komisi III akan berangkat pada Kamis, 23 Juli 2026 menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-652 pukul 21.25 - 05.45 WIB dengan rute Jakarta (CGK) - Timika (TIM).
Kunker Reses tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22 s.d 26 Juli 2026 di Provinsi Papua Tengah, yang dipusatkan di Timika.
Sebanyak 16 orang tercantum dalam daftar keberangkatan tim, terdiri dari pimpinan dan anggota Komisi III serta sekretariat pendamping:
1. Habiburokhman
2. Soedeson Tandra
3. Bimantoro Wiyono
4. Sarifuddin Suding
5. Sudin
6. Nasyirul Falah Amru
7. Teuku Ibrahim
8. Nabil Husain
9. Habib Aboe Bakar
10. Rudianto Lallo
11. Benediktus Kabur H
12. Yustinus Khristiandri
13. Rion Gustaf
14. Farid Rachmatulloh
15. Moh. Suaib
16. Moh. Faisol Soleh
Dalam dokumen tersebut, sebagian anggota tercatat pada kelas bisnis, sementara lainnya pada seat 21 lorong, 21 window, dan 22 lorong. Untuk sekretariat pendamping tercatat bergabung di Bali dengan seat 31 dan berada tidak jauh dari anggota.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai agenda spesifik Komisi III selama di Papua Tengah, namun kunker reses Komisi III biasanya terkait fungsi pengawasan di bidang hukum, HAM, dan keamanan, termasuk menyerap aspirasi dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Publik berharap mangkrak-nya penanganan mega korupsi dana hibah KPUD Mimika senilai 28 Miliar di Polda Papua Tengah, bisa masuk agenda pengawasan komisi III DPR RI di Papua Tengah yang dipusatkan di Kabupaten Mimika.
Selain itu publik berharap dorongan publik terhadap aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa ketidakwajaran dana SILPA 1,1 Triliun APBD Mimika Tahun 2025, turut jadi perhatian.
Penulis: Hendrik
Editor: OF