logo-website
Kamis, 23 Jul 2026,  WIT

Melalui Keppres, Asep Nana Mulyana Resmi Ditetapkan Sebagai Wakil Jaksa Agung

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.

Papuanewsonline.com - 22 Jul 2026, 22:19 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Asep Nana Mulyana Resmi Ditetapkan Sebagai Wakil Jaksa Agung

Papuanewsonline.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung yang diteken pada Rabu (22/7/2026).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan penerbitan Keppres tersebut telah melalui proses penilaian akhir dan usulan resmi dari Jaksa Agung. 

Posisi Wakil Jaksa Agung ditetapkan langsung melalui keputusan presiden dan tidak memerlukan upacara pelantikan tersendiri.

Asep Nana Mulyana lahir di Tasikmalaya, 14 Agustus 1969, dan merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Mataram tahun 1994. 

Kariernya dimulai tahun 1996, lalu menjabat berbagai posisi penting mulai dari Kepala Kejari Langkat, Kajati Banten, Kajati Jawa Barat, hingga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. 

Ia juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung.

Kini, dengan pengalaman panjang di berbagai jenjang dan wilayah, Asep dipercaya memegang amanah baru untuk mendukung kinerja jajaran Kejaksaan Agung. 

Penunjukan ini diharapkan semakin memperkuat kepemimpinan lembaga dalam menjaga konsistensi, integritas, dan profesionalisme penegakan hukum.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE