logo-website
Kamis, 02 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Kedatangan Jokowi di Makassar Disambut Meriah Ribuan Kader PSI dalam Agenda Rakernas Nasional Papuanewsonline.com, Makassar – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), tiba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat malam (30/1/2026) sekitar pukul 21.15 WITA, untuk menghadiri rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kedatangan Jokowi di Hotel Claro, lokasi utama penyelenggaraan kegiatan, disambut antusias ribuan kader yang telah menunggu sejak sore hari.Suasana meriah langsung terasa saat rombongan Presiden tiba menggunakan mobil Alphard hitam berpelat nomor DD 805 AAB. Para kader PSI menyambut dengan sorak sorai, nyanyian, serta lambaian tangan, menciptakan atmosfer penuh semangat dan kebersamaan di area pintu masuk hotel.Antusiasme tersebut semakin terlihat ketika sejumlah kader berusaha mendekat untuk mengabadikan momen kedatangan Jokowi, meskipun pengamanan tetap dilakukan secara ketat oleh pasukan pengawal presiden demi menjaga ketertiban dan keselamatan.Setibanya di lobi hotel, Jokowi diarahkan menuju area restoran sebagai tempat persinggahan sebelum mengikuti rangkaian kegiatan resmi. Kehadiran Presiden ke-7 RI ini menjadi bagian penting dari agenda Rakernas PSI yang tengah berlangsung di Makassar.Diketahui, Jokowi dijadwalkan memberikan arahan khusus kepada seluruh kader PSI dalam sesi penutupan Rakernas pada Sabtu (31/1/2026). Agenda tersebut dinilai sebagai momentum strategis dalam memperkuat konsolidasi internal partai sekaligus memantapkan langkah politik ke depan.Direktur Reformasi Birokrasi PSI, Ariyo Bimo, menyampaikan bahwa kehadiran Jokowi merupakan kehormatan besar sekaligus suntikan semangat bagi seluruh kader. Arahan yang akan diberikan diharapkan mampu menjadi pijakan kuat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan memperkokoh peran PSI di tengah dinamika politik nasional.Menurutnya, Rakernas kali ini bukan hanya menjadi forum penyusunan strategi, tetapi juga sarana memperkuat komitmen kader untuk bekerja nyata dan konsisten dalam mengawal kepentingan masyarakat. Kehadiran Jokowi dinilai sebagai simbol dukungan moral sekaligus penguatan arah perjuangan politik PSI.Rangkaian kegiatan Rakernas PSI di Makassar diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan dan strategi yang solid, adaptif, serta responsif terhadap tantangan bangsa, sejalan dengan semangat kepemimpinan yang berpihak pada rakyat dan kemajuan Indonesia.Penulis: JidEditor: GF   31 Jan 2026, 02:01 WIT
Anggota DPR Provinsi Papua Tengah Tantang Jaksa Periksa Proyek Timbunan 19 Miliar di Timika Papuanewsonline.com, Timika - Anggota Komisi I (Satu) DPRD Provinsi Papua Tengah Dapil Mimika, Yohanes Kemong menantang Kejaksaan Tinggi Papua agar memeriksa Pekerjaan Proyek Timbunan di Bandara Mozes Kilangin, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. "Saya menantang Kejaksaan Tinggi Papua berani tidak melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan ini, karena diduga kuat telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum," ujar Yohanes Kemong melalui keterangan tertulisnya Jumat (30/1/2026). Legislator yang terkenal vokal ini berharap agar Kejati Papua pro aktif mengungkap kejanggalan berbagai Proyek bermasalah di Kabupaten Mimika, terutama pelaksanaan proyek  Timbunan Jalan 19 Miliar dan proyek pembangunan TPA di Iwaka karena Proyek-proyek tersebut Diduga Tidak Sesuai Dengan Kontrak Kerja. Sementara itu diketahui Mega Proyek Timbunan jalan Acces Control untuk pengendali banjir di dekat arah bandara Mozes Kilangin bermasalah, karena material maupun fisik pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak kerja. Paket proyek gemuk ini teridentifikasi dikerjakan oleh pengusaha tajir atas nama Rudy Aheng atau sering disapa Bos Rudy, yang berdomisili di Jalan Budi Utomo, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Informasi yang diterima diketahui  bahwa dalam pelaksanaan proyek timbunan Mega proyek ini, diduga kuat dikerjakan asal-asalan karena tidak sesuai dengan RAB yang tercantum di dalam kontrak. Material yang digunakan sesuai kontrak seharusnya menggunakan tanah dari lokasi 32, namun yang digunakan kontraktor malah menggunakan tanah timbunan dari dalam kota, sehingga Konstruksi pekerjaan tidak berkualitas. terlihat ada beberapa bahu jalan yang memiliki selisi ketebalan timbunan yang tidak rata, pemadatan juga tidak terstruktur dengan baik. Dari laman LPSE Kabupaten Mimika diketahui bahwa paket proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 dengan nama tender Penimbunan Jalan Acces Control ke Arah Kolam Pengendali Banjir melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dengan nilai pagu Rp 19.000.000.000, Nilai HPS Rp. 18.999.000.000, Mega Proyek ini dikerjakan oleh PT. Sukamaju yang beralamat di Jln Budi Utomo Kamp. Inauga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Dalam paket ini Konsultan Pengawas dimenangkan oleh CV. Wira Kamil Konsultan beralamat di Jln Cumi-Cumi Lr.1b No.32 C- Makasar, Sulawesi Selatan, dengan nilai Pagu Rp.570.000.000 dan nilai HPS Rp.560.800.000. Pekerjaan berlokasi pada sisi selatan Bandara Mozes Kilangin Mimika, dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Elcardobes Sapakoly, S.T., M.Si. Hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan dari para pihak yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan Mega proyek tersebut. Penulis: Hendrik Editor: GF 31 Jan 2026, 00:38 WIT
LPSK Siap Dampingi Media Papuanewsonline.com, Pasca Rekomendasi Komnas HAM Papuanewsonline.com, Jakarta- Pasca Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mengeluarkan rekomendasi yang menegaskan adanya dugaan pelanggaran HAM serius yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria dan Gerombolannya, kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara terbuka akan mendampingi Media Papuanewsonline.com dalam mengawal proses hukum terhadap AKP Rian Oktaria dan Anggotanya.Hal ini ditegaskan LPSK melalui surat ke Redaksi Media Papuanewsonline.com yang diterima, Jumat (30/1/2026).LPSK kini secara resmi menelaah permohonan perlindungan terhadap jurnalis Papuanewsonline.com di Timika, Provinsi Papua Tengah.Sebelum LPSK, diketahui bahwa terdapat Rekomendasi Komnas HAM berkaitan dengan dugaan tindakan persekusi dan intimidasi yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria bersama anggotanya terhadap empat jurnalis Papua News Online pada 3–4 Oktober 2025 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Langkah LPSK ini menjadi sinyal kuat bahwa kebebasan pers di Papua tengah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.Melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penelaahan Permohonan (SPDPP) bernomor R-773/4.1.PPP/LPSK/01/2026 tertanggal 28 Januari 2026, LPSK menyatakan telah memulai proses penelaahan permohonan perlindungan yang diajukan para jurnalis.Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK RI, Dr. Muhammad Ramdan, S.H., M.Si.Permohonan perlindungan diajukan Ifo Rahabav bersama tiga jurnalis lainnya yang diduga menghadapi tekanan, intimidasi, serta risiko serius akibat aktivitas jurnalistik mereka.Dalam surat LPSK yang diterima disebutkan, berkas permohonan telah memenuhi persyaratan formil dan kini memasuki tahap penelaahan materiil yang berlangsung selama 30 hari kerja dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan hukum.Menurut LPSK, dasar hukum proses penelaahan permohonan perlindungan ini merujuk padapasal 29 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagaimana diubah UU Nomor 31 Tahun 2014, danPasal 16 Peraturan LPSK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Permohonan Perlindungan Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana, serta surat permohonan perlindungan tertanggal 20 Januari 2026 yang tercatat dalam register LPSK dengan nomor 0196 s.d. 0199/P.BPP-LPSK/I/2026.Seorang pemerhati pers di Papua menilai masuknya permohonan perlindungan jurnalis ke LPSK bukan sekadar prosedur administratif, melainkan indikator adanya ancaman nyata terhadap kerja-kerja jurnalistik.“Jika jurnalis harus mencari perlindungan negara untuk menjalankan tugas profesinya, maka pertanyaannya bukan lagi apakah kebebasan pers terancam, tetapi seberapa parah ancaman itu terjadi,” ujarnya.Menurutnya, Papua selama ini dikenal sebagai wilayah dengan tingkat risiko tinggi bagi jurnalis. Tekanan terhadap media, baik dalam bentuk intimidasi, kriminalisasi, maupun pembungkaman informasi, kerap muncul ketika pemberitaan menyentuh kepentingan kekuasaan, aparat, atau aktor ekonomi.Dia mengungkapkan, kasus ini bukan sekadar persoalan individu jurnalis, melainkan ujian serius bagi komitmen negara dalam menjamin kebebasan pers dan perlindungan HAM.“Jika rekomendasi Komnas HAM tidak ditindaklanjuti secara tegas dan transparan, maka negara berpotensi gagal menjalankan kewajibannya melindungi warga negara sekaligus menjaga marwah demokrasi, ” Pungkasnya. Penulis: Hendrik Editor: GF 31 Jan 2026, 00:26 WIT
Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Berkolaborasi Hadirkan Keadilan Berbasis Pemulihan Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperkuat sinergi dalam pengembangan kebijakan keadilan restoratif yang berorientasi pada pemulihan korban melalui audiensi strategis yang digelar di Jakarta, Kamis (29/1/2026).Audiensi tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Kemenko Kumham Imipas, Robianto, dan dihadiri jajaran pejabat struktural dari kedua lembaga, sebagai upaya mempererat koordinasi lintas sektor dalam menghadirkan sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.Dalam pertemuan itu, Robianto menegaskan peran Kemenko Kumham Imipas sebagai koordinator kebijakan nasional dalam penguatan keadilan restoratif, khususnya dalam mendorong rekomendasi kebijakan penguatan substansi hukum pidana berbasis pemulihan korban sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.Ia menekankan bahwa prioritas nasional tersebut telah dikoordinasikan secara intensif dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas guna memastikan keselarasan arah kebijakan, integrasi lintas program, serta dampak nyata bagi masyarakat.Robianto menegaskan bahwa keadilan restoratif tidak boleh dimaknai sebatas penyelesaian perkara semata, melainkan harus menempatkan aspek pemulihan korban sebagai orientasi utama dalam setiap tahapan proses hukum.Menurutnya, keberhasilan keadilan restoratif diukur dari sejauh mana korban memperoleh keadilan substantif, pemulihan menyeluruh, serta jaminan perlindungan yang berkelanjutan, bukan hanya tercapainya kesepakatan damai.Dalam audiensi tersebut, turut dibahas berbagai isu krusial yang selama ini menjadi tantangan dalam implementasi keadilan restoratif, mulai dari kejelasan mekanisme penghitungan kerugian korban, penguatan peran LPSK dalam pemenuhan restitusi, hingga tata kelola dana abadi korban atau victim trust fund yang transparan dan akuntabel.Selain itu, optimalisasi peran lembaga mediasi juga menjadi perhatian, mengingat tidak seluruh penyelesaian perkara melalui pendekatan restoratif berujung pada pemenuhan restitusi secara memadai bagi korban.Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Arief Suryadi menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung penuh implementasi keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan korban secara komprehensif dan berkelanjutan.Ia menjelaskan bahwa peran LPSK berjalan seiring dengan proses hukum, mulai dari perlindungan korban, pendampingan psikososial, penghitungan restitusi, hingga pemulihan fisik, psikologis, dan sosial.Arief juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pemulihan korban tidak berhenti pada putusan pengadilan, melainkan berlanjut hingga korban benar-benar mampu bangkit dan kembali berfungsi secara sosial.Audiensi ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi strategis dalam memperkuat pelaksanaan keadilan restoratif, khususnya pada penanganan perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang membutuhkan pendekatan sensitif, terpadu, dan berperspektif korban.Melalui penguatan sinergi ini, Kemenko Kumham Imipas dan LPSK berkomitmen menghadirkan sistem hukum yang lebih berkeadilan, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan martabat manusia.Kolaborasi yang dibangun diharapkan mampu mendorong reformasi hukum yang berpihak pada korban, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan yang sesungguhnya.(GF) 30 Jan 2026, 23:25 WIT
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenko Kumham Imipas Mantapkan Komitmen Integritas dan Kinerja Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum menegaskan komitmen reformasi birokrasi dengan menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Target Kinerja Tahun 2026, Jumat (30/1/2026).Kegiatan ini menjadi titik awal penyelarasan tekad seluruh jajaran dalam membangun sistem kerja yang berintegritas, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung pembangunan hukum nasional secara berkelanjutan.Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Sekretaris Deputi Koordinasi Hukum Ramelan Supriadi, para Asisten Deputi, serta seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Kemenko Kumham Imipas.Dalam sambutannya, Deputi Nofli menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen moral seluruh aparatur untuk menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar formalitas administratif semata.Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum ini sebagai titik tolak membangun budaya kerja yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi semakin meningkat.Penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas dan target kinerja kemudian dilakukan oleh seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum, dilanjutkan dengan prosesi pencanangan Zona Integritas yang dipimpin oleh Sekretaris Deputi Koordinasi Hukum.Sebagai bagian dari penguatan perencanaan strategis, turut dilakukan penyerahan rencana kerja Deputi Bidang Koordinasi Hukum Tahun 2026 kepada Sekretaris Kemenko Kumham Imipas sebagai wujud komitmen pencapaian kinerja yang terukur.Dalam arahannya, Sesmenko R. Andika Dwi Prasetya menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik, guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.Ia juga mendorong agar fungsi koordinasi di bidang hukum dijalankan secara optimal untuk mendukung pembangunan hukum nasional, dengan dukungan manajemen yang kuat dari Sekretariat Kemenko Kumham Imipas.Rangkaian kegiatan turut diisi dengan pemaparan rencana rekomendasi kebijakan strategis tahun 2026 dari masing-masing asisten deputi, sebagai upaya memperkuat perencanaan program lintas sektor yang terarah dan berdampak luas.Rekomendasi tersebut mencakup penguatan substansi hukum berbasis keadilan restoratif, penyederhanaan regulasi nasional, penguatan monitoring putusan lembaga peradilan, pengawalan peta jalan kekayaan intelektual nasional, serta transformasi pendidikan hukum dan budaya hukum masyarakat.Seluruh usulan kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Hukum nasional sekaligus mempercepat terwujudnya sistem hukum yang adil, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Melalui pencanangan ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan peran strategis Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum sebagai penggerak utama reformasi birokrasi dan pembangunan hukum yang berdampak nyata bagi publik.Komitmen kolektif yang dibangun diharapkan mampu menghadirkan perubahan berkelanjutan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menjadikan birokrasi hukum semakin profesional, transparan, dan berintegritas.(GF) 30 Jan 2026, 23:22 WIT
Wakil Bupati Boven Digoel Buka Rapat Finalisasi Proposal Daerah RAN-PPDT 2027-2029 Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menggelar rapat pemaparan dan finalisasi hasil penyusunan usulan program serta kegiatan Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAN-PPDT) dan Infrastruktur Wilayah Perbatasan Tahun 2027–2029 di Aula BAPPERINDA Kabupaten Boven Digoel, Tanah Merah, Jumat (30/1/2026).Rapat strategis ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Boven Digoel dan dihadiri jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perencana pembangunan, serta unsur teknis terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan jangka menengah yang terukur dan berkelanjutan.Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa RAN-PPDT merupakan instrumen perencanaan strategis yang memiliki peran penting dalam mempercepat pembangunan fisik sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal.Melalui forum ini, seluruh perangkat daerah didorong untuk menyelaraskan program dan kegiatan agar mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan publik.Hasil pembahasan rapat menghasilkan sebanyak 40 usulan program prioritas dengan total pagu anggaran mencapai Rp1,98 triliun yang bersumber dari berbagai OPD, mencerminkan skala kebutuhan pembangunan yang besar dan kompleks di Kabupaten Boven Digoel.Bidang administrasi kependudukan mengajukan enam program strategis dengan pagu Rp1,89 miliar untuk memperkuat pelayanan data kependudukan dan pencatatan sipil yang lebih akurat dan terintegrasi.Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama dengan sepuluh kegiatan prioritas senilai Rp1,24 triliun, didukung oleh tiga belas usulan dari RSUD Kabupaten Boven Digoel dengan total anggaran Rp78,73 miliar guna meningkatkan mutu layanan kesehatan rujukan dan infrastruktur penunjang.Sementara itu, sektor komunikasi dan informatika mengusulkan satu program dengan pagu Rp4,05 miliar yang diarahkan untuk memperkuat sistem informasi dan konektivitas layanan publik berbasis digital.Bidang pembangunan perumahan layak huni mengajukan satu program strategis dengan pagu Rp246,31 miliar, disertai dua program pembangunan kantor dan pos sipil dengan total anggaran Rp3,78 miliar guna mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah terpencil.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang turut mengajukan tujuh usulan strategis senilai Rp403,03 miliar yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman.Seluruh usulan tersebut difinalisasi melalui proses sinkronisasi lintas sektor guna memastikan keselarasan antara kebutuhan daerah, kebijakan nasional, serta arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Boven Digoel.Wakil Bupati berharap hasil finalisasi proposal ini dapat menjadi fondasi yang kuat dalam pengajuan program ke pemerintah pusat, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan wilayah perbatasan secara merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.Langkah strategis ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Boven Digoel untuk terus bergerak maju, memperkuat tata kelola pembangunan, serta menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Penulis: HendEditor: GF 30 Jan 2026, 23:18 WIT
Gencarkan Patroli, Tim Ops Pekat Polda Maluku Sosialisasi Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku Tahun 2026 dari Direktorat Reskrimum gencar melaksanakan patroli keliling untuk mencegah aksi premanisme di kota Ambon.Selain menyasar berbagai aksi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat, tim Ops Pekat Salawaku pada Rabu (28/1/2026) kemarin, juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas bagi warga yang ditemui."Tim Operasi Pekat Salawaku terus melaksanakan patroli kamtibmas memberikan sosialisasi terkait bahaya hukum dari tindakan aksi premanisme, dan mengajak masyarakat bersama-sama jaga keamanan di lingkungan masing-masing," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, Jumat (30/1/2026).Operasi pekat menyasar beberapa lokasi termasuk sejumlah pangkalan ojek dan tempat parkiran umum kendaraan yang berada di depan pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM), dan Dian Pertiwi Desa Poka."Sosialiasi terkait kamtibmas juga disampaikan kepada pengendara ojek dan tukang parkir. Mereka diajak untuk bisa ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pangkalan ojeg dan areal parkir masing-masing. Warga diingatkan untuk tidak melakukan perbuatan dan tindakan yang dapat melanggar hukum," jelasnya.Selain tidak melakukan aksi premanisme seperti tindakan pungutan atau pemalakan liar, tim Ops Pekat juga mengajak warga tidak melakukan tindakan lainnya yang dapat merugikan orang lain."Para tukang ojek dan tukang parkir juga diingatkan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras yang dapat berujung pada terjadinya tindakan yang dilakukan di luar kesadaran dan dapat berakibat hukum," jelasnya.Polda Maluku juga mengimbau seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama membantu menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing yang aman, damai dan bermartabat. PNO-12 30 Jan 2026, 21:06 WIT
Bupati Boven Digoel Terima Kunjungan Masyarakat Lapago untuk Mengenang Almarhum Sekda Papuanewsonline.com, Boven Digoel — Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel menerima kunjungan masyarakat Lapago dalam suasana duka mendalam untuk mengenang kepergian Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel, Dr. Pilemon Tabuni, S.IP. Pertemuan tersebut berlangsung penuh keheningan, empati, dan rasa kehilangan yang mendalam.Kunjungan ini menjadi momen kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk saling menguatkan, sekaligus memberikan penghormatan terakhir atas pengabdian almarhum yang selama ini telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan dedikasinya bagi pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Boven Digoel.Dalam suasana yang sarat emosi, pemerintah daerah menegaskan kehadirannya bukan semata sebagai pemimpin, tetapi sebagai saudara bagi seluruh masyarakat. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan penjelasan secara jujur dan menjaga keterbukaan terkait peristiwa kepergian almarhum, sebagai wujud tanggung jawab moral dan institusional.Bupati Boven Digoel, Roni Omba, S.IP., menyampaikan bahwa air mata duka yang mengalir mencerminkan betapa besar kecintaan dan penghormatan masyarakat terhadap sosok almarhum, yang selama hidupnya tidak hanya menjalankan tugas sebagai pejabat, tetapi juga menjadi bagian dari keluarga besar Boven Digoel.Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menangani seluruh hal yang berkaitan dengan kepergian almarhum secara hormat, adil, dan bermartabat. Prinsip kemanusiaan, transparansi, dan keadilan menjadi landasan utama dalam setiap langkah yang diambil.Kepergian Dr. Pilemon Tabuni meninggalkan duka mendalam bagi seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat. Namun, dedikasi, loyalitas, serta integritas yang telah ditunjukkan selama masa pengabdiannya akan tetap hidup dalam ingatan dan menjadi teladan bagi generasi penerus.Suasana pertemuan berlangsung khidmat, ditandai dengan doa bersama serta ungkapan belasungkawa dari berbagai elemen masyarakat yang hadir. Kebersamaan tersebut memperlihatkan kuatnya ikatan emosional antara almarhum dengan masyarakat yang selama ini ia layani.Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berharap semangat pengabdian almarhum dapat terus menginspirasi seluruh aparatur sipil negara dan masyarakat untuk melanjutkan perjuangan membangun daerah dengan ketulusan dan integritas.Penulis: HendEditor: GF 30 Jan 2026, 14:08 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT