Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
SURAT DIDUGA PALSU, BUPATI MIMIKA TERANCAM PIDANA
MIMIKA, Papuanewsonline.com – Dugaan penerbitan surat resmi bernomor 900.1.1.4/0797/2023 yang memuat keterangan tidak benar kini berubah menjadi bola panas hukum. Dokumen yang seharusnya menjadi simbol kewibawaan negara justru diduga menjadi pintu masuk pelanggaran serius yang berpotensi menyeret Bupati Mimika ke ranah pidana.Jika terbukti terdapat unsur kesengajaan dalam penempatan keterangan palsu ke dalam dokumen resmi, maka perbuatan tersebut tidak lagi sekadar cacat administratif.Demikian pendapat hukum ( Legal Opinion ) Mulyadi Alrianto Tajuddin, S.H., M.H, atas permintaan, Jerimias Marthinus Patty, S.H, M.H, Kuasa Hukum, Helena Bianal, tanggal 20 Agustus 2025.Dalam rekomendasi, Tajudin, menegaskan, tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 266 ayat (1) KUHP tentang menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik, juncto Pasal 55 KUHP tentang penyertaan." Ancaman pidananya bukan ringan, " Katanya.Tak berhenti di situ, kata Tajudin, jika penerbitan surat tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara atau dilakukan dengan penyalahgunaan kewenangan, maka jerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya pasal 3 dan/atau pasal 9 UU Tipikor, bisa menjadi pintu masuk penyidikan." Artinya, perkara ini berpotensi berkembang dari dugaan pemalsuan, menjadi skandal korupsi, " Tegas Tajudin, dalam pendapat hukum dan rekomendasi yang diberikan kepada Kuasa Hukum, Helena Beanal.Sertifikat Tanah Ikut DisorotLebih mengkhawatirkan lagi, Tajudin mengakui, terdapat indikasi perubahan data sertifikat tanah tanpa prosedur yang sah. " Jika benar terjadi manipulasi data pertanahan, maka pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan surat dapat diberlakukan, " Jelasnya.Kata Tajudin, pemalsuan dokumen pertanahan bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia adalah kejahatan yang menyentuh hak kepemilikan dan dapat memicu konflik agraria berkepanjangan.Publik Mimika patut bertanya, siapa yang diuntungkan dari perubahan data tersebut?Tak Hanya Pidana, Jalur Administratif dan Perdata DisiapkanKata Tajudin, upaya hukum tidak berhenti pada pelaporan pidana. " Keberatan administratif akan diajukan berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, " Katanya.Langkah ini, bagi Tajudin, menjadi pintu masuk untuk menggugat surat tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)." Jika PTUN menyatakan surat itu cacat wewenang dan bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), maka legitimasi kebijakan tersebut runtuh, " Tandas Tajudin.Di sisi lain, kata Tajudin, gugatan perdata atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) juga tengah dipersiapkan guna menuntut ganti rugi materiil dan immateriil.Ujian Integritas KekuasaanTajudin yang mendapatkan surat tugas Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus, Merauke untuk memberikan pendapat hukum ( Legal Opinion ), menilaiKasus ini bukan sekadar sengketa surat." Ini adalah ujian integritas kekuasaan di Mimika. Ketika pejabat publik diduga menggunakan kewenangannya untuk menerbitkan dokumen yang bermasalah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya legalitas, tetapi kepercayaan rakyat, " Sorotnya.Kata Tajudin, penegak hukum kini berada di persimpangan, bertindak tegas atau membiarkan dugaan ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah." Jika benar ada keterangan palsu dalam dokumen resmi pemerintah, maka ini bukan lagi soal salah ketik atau kekeliruan administratif. Ini soal penyalahgunaan kekuasaan, " Kritik Tajudin, dalam pendapat hukumnya.Tajudin menjelaskan, publik Mimika menunggu, apakah hukum benar-benar tajam ke atas, atau hanya berani menjerat yang lemah?Hingga berita ini diturunkan, Bupati Mimika, Johanis Rettob, belum dapat dikonfirmasi. Namun terbukti, patut diduga surat resmi Bupati Mimika Nomor : 900.1.1.4/0797/2023, tertanggal 16 Juli 2025, yang menyatakan seperti ini " TANAH BUNDARAN PETROSEA SUDAH DIMENANGKAN TINGKAT MA TINGGAL DI BAYAR KE PETROSEA" Dengan pagu anggaran sebesar Rp 11.000.000.000, - ( Sebelas miliar rupiah ).Bersambung Edisi Berikutnya..?Penulis. : Nerius Rahabav
27 Feb 2026, 02:30 WIT
Polisi Duduk di Tengah, Kursi Nyaris Melayang
Sengketa Uang Tanah di Mimika Memanas, Nominal Ganti Rugi Masih MisteriusMIMIKA, Papuanewsonline.com– Suasana pertemuan sengketa tanah yang melibatkan pihak perusahaan dan warga nyaris berubah ricuh. Kursi sempat terangkat. Ketegangan tak terhindarkan di Kantor Dinas PUPR Mimika, 29 Desember Desember 2023.Polisi pun terpaksa duduk di tengah-tengah dua pihak yang saling berhadapan langsung untuk mencegah benturan fisik.“Kami memang dipersilakan duduk untuk berjaga-jaga. Posisi mereka berhadapan langsung, bukan menyamping. Bahkan sempat ada yang mengangkat kursi, jadi kami bersama anggota polisi duduk di tengah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan,” ungkap Kanit 1 SPKT Polres Mimika, Nanang Eko W, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (26/2/2026), terkait bukti rekaman video yang dimiliki, Papuanewsonline.com, dirinya hadir duduk bersama panitia pengadaan Pemkab Mimika.Pernyataan oknum polisi, Nanang membuka tabir panasnya konflik klaim atas lahan yang kini menjadi polemik.Dalam forum tersebut, pembahasan soal uang ganti rugi justru memicu ketegangan. Kedua pihak saling mengklaim sebagai pemilik sah.“Kalau soal pembahasan uang tanah, yang saya dengar hanya saling klaim. Pihak Petrosea mengklaim itu milik mereka, kemudian Ibu Helena Beanal juga mengklaim itu miliknya,” kata Nanang.Namun yang lebih mengundang tanda tanya adalah soal nominal uang ganti rugi yang diperebutkan.Ketika ditanya soal jumlahnya, aparat kepolisian, dengan seragam lengkap Polri itumengaku tidak mengetahui angka pastinya.“Untuk jumlah uangnya, saya jujur tidak tahu. Saya tidak paham nominalnya. Soal angka pastinya saya tidak mengetahui,” ujarnya singkat.Lebih lanjut, Nanang menyebut tim terpadu Pengadaan Tanah Pemkab Mimika, akhirnya merekomendasikan agar persoalan diselesaikan melalui jalur hukum.“Akhirnya tim terpadu menyampaikan agar dilakukan upaya hukum. Siapa yang nanti dinyatakan sah oleh hukum, itulah yang berhak menerima ganti rugi sesuai aturan pengadaan tanah, .” Katanya.Artinya, kata Nanang, uang tersebut belum diserahkan kepada salah satu pihak.Namun pertanyaan berikutnya tak kalah krusial, di mana uang itu sekarang?, apakah sudah dititipkan di rekening kas daerah? atau masih berada di rekening perusahaan PT. Petrosea Tbk ?.Lagi-lagi, jawaban yang muncul, dari seorang Anggota Polri ini adalah ketidaktahuan.“Kalau soal uang itu dititipkan di rekening kas daerah atau di rekening perusahaan, saya juga kurang paham. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang,” tambahnya.Pernyataan ini justru mempertebal kesan bahwa ada simpul informasi yang belum terbuka ke publik.Di satu sisi, konflik memanas hingga aparat harus duduk di tengah mencegah kursi melayang.Di sisi lain, nominal uang dan posisi dana ganti rugi belum terang benderang.Situasi ini memperlihatkan satu fakta, sengketa tanah bukan sekadar soal klaim administratif.Ia telah menjadi potensi konflik terbuka, menyentuh aspek hukum, keuangan, bahkan stabilitas keamanan.Kini publik menanti transparansi. Berapa sebenarnya nilai ganti rugi itu? Di mana dana tersebut ditempatkan? dan siapa yang pada akhirnya akan dinyatakan sah sebagai penerima?Satu hal yang pasti, ketika kursi mulai terangkat dalam forum resmi, itu pertanda persoalan sudah jauh dari kata sederhana.BERSAMBUNG EDISI BERIKUTNYA..?Penulis : Nerius Rahabav
26 Feb 2026, 22:42 WIT
Wakil Bupati Mimika Tetapkan Eks 11 Tahanan Konflik Kwamki Narama Jadi Duta Pengamanan
Papuanewsonline.com, Timika – Wakil Bupati Mimika, Emanuel
Kemong, mengumumkan bahwa 11 orang yang sebelumnya terlibat dalam konflik di
Kwamki Narama telah resmi dibebaskan dan akan diberdayakan sebagai Duta
Pengamanan di wilayah tersebut. Langkah inovatif ini menjadi bagian dari
pendekatan pemerintah daerah untuk meredam konflik sosial dengan cara
melibatkan langsung mantan pelaku dalam menjaga ketertiban dan stabilitas
keamanan masyarakat.“Pembebasan mereka dilakukan berdasarkan prinsip kemanusiaan
serta untuk menjaga ketertiban keamanan di Kwamki Narama. Kami akan menjadikan
mereka sebagai duta pengamanan agar bisa menyampaikan pesan penting tentang
arti menjaga kedamaian kepada seluruh warga,” ujarnya. (26/2/26). Menurutnya, peran para duta tidak hanya terbatas pada
pengamanan, tetapi juga akan didorong untuk berperan aktif dalam pengembangan
kebudayaan lokal serta potensi wisata yang ada di wilayah Kwamki Narama.“Selain tugas menjaga keamanan, mereka juga akan fokus pada
bagaimana meningkatkan nilai-nilai kebudayaan dan mengembangkan sektor
pariwisata. Dengan demikian, masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan positif
yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan wilayah,” jelas Kemong. Harapannya, dengan terlibat dalam aktivitas produktif ini,
para mantan tahanan dapat menjadi contoh bagi warga lain untuk menghindari
tindakan negatif yang berpotensi memicu konflik.Kemong menegaskan bahwa pembebasan ini menjadi bukti bahwa
konflik yang terjadi sebelumnya telah menemukan titik penyelesaian. Namun, ia juga memberikan teguran bahwa pemerintah daerah
tidak akan menoleransi terjadinya konflik serupa di masa depan.“Ini adalah langkah tegas untuk memastikan Kwamki Narama
dapat berkembang dengan baik dan tidak lagi menjadi sumber konflik. Jika hal
serupa terjadi kembali, maka pihak berwenang akan mengambil tindakan sesuai
dengan mekanisme hukum positif yang berlaku,” tegasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
26 Feb 2026, 22:26 WIT
Dana Otsus Triwulan I 2026 Disalurkan Ke 16 Daerah Papua, Penyaluran Tercepat Sejak Implementasi
Papuanewsonline.com, Papua – Wakil Menteri Dalam Negeri
(Wamendagri) Ribka Haluk mengumumkan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun
Anggaran 2026 Triwulan I telah berhasil disalurkan kepada 16 daerah di wilayah
Tanah Papua. Penyaluran dana ini dilakukan setelah pemerintah daerah (Pemda)
terkait memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan prosedur yang telah
ditetapkan secara ketat. "Beberapa daerah telah berhasil merealisasikan
Dana Otsus 1 persen dan 1,25 persen karena telah memenuhi semua persyaratan administrasi
dan prosedur yang berlaku," ujar Ribka. (26/2/26)Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per
tanggal 19 Februari 2026, Dana Otsus Triwulan I telah ditransfer ke Rekening
Kas Umum Daerah (RKUD) pada 13 Pemda. Daerah yang pertama kali menerima dana antara lain Kabupaten
Asmat, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayapura,
Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yahukimo, Kota
Jayapura, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan, serta Provinsi Papua,
Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya. Kemudian tiga kabupaten lainnya yaitu Merauke, Jayawijaya,
dan Sarmi telah menerima alokasi dana pada tanggal 23 Februari 2026.Total dana yang disalurkan terdiri atas komponen Dana Otsus
1 persen, 1,25 persen, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), dengan jumlah
yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Contohnya, Provinsi Papua menerima dana sebesar Rp166,38
miliar, Provinsi Papua Selatan Rp91,56 miliar, Provinsi Papua Barat Daya
Rp84,61 miliar, Kabupaten Yahukimo Rp142,06 miliar, serta Kabupaten Pegunungan
Bintang Rp94,90 miliar. Ribka menjelaskan bahwa penyaluran tahun ini menjadi yang
tercepat sejak implementasi Undang-Undang (UU) Otsus, dengan tahap pertama
dimulai pada bulan Februari, jauh lebih awal dibandingkan tahun-tahun
sebelumnya yang umumnya dilakukan pada April atau Mei.Percepatan penyaluran ini didukung oleh peningkatan
interoperabilitas sistem keuangan daerah melalui integrasi Sistem Informasi
Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), serta
sistem perencanaan Bappenas."Terjadi kemajuan signifikan dalam percepatan dan
perbaikan tata kelola penyaluran Dana Otsus pada tahun 2025 dan 2026. Integrasi
sistem sangat berperan penting dalam meningkatkan efisiensi proses
penyaluran," jelasnya. Ribka juga mengimbau daerah yang belum menyelesaikan
persyaratan untuk segera menuntaskan kewajiban tersebut agar pelayanan publik
pada triwulan pertama dapat berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa Dana Otsus difokuskan pada sektor
prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sehingga ketepatan
waktu penyaluran sangat menentukan manfaat yang diterima oleh masyarakat. Penulis: Jid
Editor: GF
26 Feb 2026, 13:41 WIT
Ini Isi Deklarasi Bersama Konflik Sosial Kapiraya, Suku Kamoro Dan Mee Berkomitmen Jaga Harmoni
Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah deklarasi bersama telah
resmi disahkan dalam rapat koordinasi dan harmonisasi penanganan konflik sosial
wilayah Kapiraya, yang diadakan di Ballroom Grand Hotel Tembaga, Timika,
Kabupaten Mimika (25/2/26). Hal ini merupakan hasil musyawarah bersama berbagai
pihak terkait dengan tujuan menyelesaikan permasalahan yang muncul dan
menciptakan kondisi kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.Deklarasi yang terdiri dari lima poin penting ditetapkan
oleh Tim Penanganan Konflik Sosial dan Tim Harmonisasi Kapiraya, bersama
masyarakat adat suku Kamoro dan suku Mee dari wilayah Provinsi Papua Tengah. Isi deklarasi memuat
komitmen bersama untuk menjalankan rencana aksi terpadu sebagai dasar
operasional dalam menangani setiap permasalahan. Selain itu, pihak terkait akan melakukan sinkronisasi data
dan batasan wilayah secara teliti untuk menghindari kesalahpahaman antar
kelompok serta mencegah terjadinya tumpang tindih masalah yang dapat mengganggu
ketertiban.Dalam deklarasi tersebut juga ditegaskan pentingnya menjamin
keamanan, stabilitas, dan kedamaian selama proses harmonisasi serta verifikasi
di lapangan berlangsung. Semua pihak diwajibkan menghormati dan menjunjung tinggi
eksistensi suku Kamoro dan suku Mee sebagai pemilik sah hak ulayat di wilayah
Kapiraya, sesuai dengan sejarah panjang dan hukum adat yang berlaku secara
turun temurun.Rapat koordinasi dihadiri oleh sejumlah pejabat utama
termasuk Bupati Mimika, Bupati Dogiyai, Bupati Deiyai beserta jajaran
Forkopimda masing-masing kabupaten, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Provinsi Papua Tengah, serta unsur terkait dari tingkat provinsi dan kabupaten.
Seluruh tokoh adat juga turut hadir dan memberikan dukungan
penuh terhadap deklarasi bersama ini. Penulis: Jid
Editor: GF
26 Feb 2026, 13:34 WIT
Pemprov Papua Tengah Gelar Rakor Harmonisasi Konflik Kapiraya, Tim Siap Berangkat 27 Februari
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Provinsi Papua
Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat
Koordinasi (Rakor) dan Harmonisasi penanganan konflik sosial di wilayah
Kapiraya di Grand Tembaga Hotel Timika. Kegiatan ini menghadirkan tiga Bupati
beserta Forkopimda dari Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai, serta perwakilan
Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRP Papua Tengah, tokoh dan lembaga adat, hingga
para kepala OPD terkait.Rakor ini bertujuan sebagai upaya penyelesaian konflik
sekaligus menetapkan jadwal pertemuan tim dari masing-masing kabupaten untuk
berdialog langsung dengan masyarakat, dengan kesepakatan tim akan berangkat ke
Kapiraya pada Jumat (27/2/26).Gubernur Papua Tengah yang diwakili Staf Ahli Bidang
Pemerintahan dan Umum Merten Ukago menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi
langkah penting untuk menyelaraskan langkah dalam mewujudkan perdamaian
berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah tidak hadir untuk menentukan batas
dari sisi birokrasi, melainkan memfasilitasi masyarakat adat agar dapat duduk
bersama, saling menghormati, dan menyepakati tanda-tanda alam serta batas
ulayat yang telah ada secara turun-temurun. "Fokus utama kita bukan mengenai batas administrasi
antar kabupaten, melainkan mendengarkan suara nurani dan sejarah yang
diwariskan leluhur melalui masyarakat adat yang memiliki hak ulayat di daerah
tersebut," ujarnya.Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus lahir dari
kesepakatan murni masyarakat adat yang memegang teguh adat istiadat leluhur. Rapat diharapkan menghasilkan pemahaman bersama berbasis
pengakuan hak ulayat dan sejarah adat, komitmen antar pemerintah kabupaten
untuk mendukung kesepakatan damai para tokoh adat, serta suasana kondusif agar
masyarakat dapat menentukan batas wilayah sesuai tatanan adat. Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah Albertus Adii
selaku moderator menyampaikan bahwa masing-masing kabupaten telah membentuk tim
harmonisasi dan melakukan persiapan menyeluruh. "Tim sudah siap dan ketiga Bupati menyepakati untuk
menyerahkan kesempatan kepada pemilik hak ulayat untuk berbicara dan berdiskusi
dalam semangat kekeluargaan," ujarnya. Dalam rakor tersebut ditegaskan bahwa penyelesaian yang
dilakukan bukan mengenai batas administrasi pemerintahan, melainkan hak ulayat
tapal batas adat yang melibatkan suku Kamoro dan Mee asli. Rapat ditutup dengan pernyataan sikap bersama tim penanganan
konflik sosial dan tim Harmonisasi dari ketiga kabupaten, bersama unsur
pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, aparat keamanan, serta masyarakat
adat suku Kamoro dan Mee. Penulis: Jid
Editor: GF
26 Feb 2026, 13:21 WIT
Sat Binmas Polres Boven Digoel Serahkan Alat Pendukung Kepada Satpam Kota Tanah Merah
Papuanewsonline.com, Boven Digoel - Satuan Pembinaan
Masyarakat (Sat Binmas) Polres Boven Digoel melalui bidang Binkamsa menggelar
aksi seru untuk memperkuat sistem keamanan swakarsa di Kota Tanah Merah.
Kegiatan utama yang dilakukan adalah menyerahkan borgol plastik dan stiker
himbauan layanan Call Center 110 ke beberapa pos satuan pengamanan (Satpam)
yang ada di wilayah tersebut.Acara yang digelar mulai pukul 11.45 WIT ini dipimpin
langsung oleh Kasat Binmas AKP Gaffar beserta personelnya. Tak hanya sekadar
memberikan barang, mereka juga turut menyebarkan informasi penting terkait
Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 01 Tahun 2023 tentang Pengamanan Swakarsa,
serta menginformasikan proses rekrutmen satpam yang sedang berlangsung. Beberapa lokasi yang menjadi tujuan distribusi antara lain
Pos Satpam Kantor DPRD Kabupaten Boven Digoel, Bank BPD Kabupaten Boven Digoel,
Bank BRI Unit Tanah Merah, dan Kantor PLN Tanah Merah. Setiap pos mendapatkan 4
buah borgol plastik dan 2 buah stiker himbauan.Tak berhenti sampai di situ, tim dari Sat Binmas juga
memberikan pemahaman mendalam dan demonstrasi langsung tentang cara menggunakan
borgol plastik dengan benar. Mereka juga menjelaskan mekanisme menghubungi Call Center
110 sebagai saluran cepat tanggap dari pihak Kepolisian jika terjadi keadaan
darurat atau masalah keamanan.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konkret untuk
meningkatkan kapasitas pos-pos Satpam di Kota Tanah Merah dalam menjalankan
tugas pengamanan swakarsa. Diharapkan, dengan adanya alat bantu dan pengetahuan baru
ini, para satpam dapat lebih siap dan efektif dalam menangani situasi yang
mungkin terjadi, serta dapat segera berkoordinasi dengan pihak berwenang
melalui layanan 110 untuk penanganan lebih lanjut. Penulis: Jid
Editor: GF
26 Feb 2026, 13:18 WIT
Kapolda Maluku Jenguk Kapolres Tual yang Terluka Saat Leraikan Bentrokan
Papuanewsonline.com, Langgur - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menjenguk Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K., yang tengah menjalani perawatan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu (25/2/2026).Kapolres Tual dirawat pasca insiden terkena anak panah saat berupaya melerai bentrokan antar kelompok pemuda di Desa Fiditan, Kota Tual, pada Selasa (24/2/2026). Insiden tersebut terjadi ketika Kapolres memimpin langsung pengamanan dan melakukan pendekatan persuasif untuk menghentikan konflik agar tidak meluas.Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Maluku hadir bersama rombongan pejabat utama Polda Maluku, serta didampingi unsur Pemerintah Daerah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan dukungan moril pimpinan kepada jajaran di lapangan, sekaligus memastikan kondisi kesehatan Kapolres dan anggota yang turut terluka dalam peristiwa tersebut.Kapolda Maluku juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan tim medis dan keluarga pasien guna memperoleh informasi terkini terkait perkembangan kondisi kesehatan Kapolres Tual pascakejadian.Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolda kembali menegaskan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kota Tual, serta mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian persoalan secara damai dan bermartabat.“Ada permasalahan di lingkungan kita, mari kita selesaikan secara baik. Apalagi jika itu melibatkan saudara dan tetangga sendiri. Kedamaian adalah cerminan budaya kita,” ujar Kapolda Maluku.Kapolda juga menyampaikan pesan tegas kepada generasi muda agar mampu menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi maupun provokasi yang berujung pada konflik terbuka. Menurutnya, bentrokan antar pemuda tidak hanya merugikan pihak yang terlibat, tetapi juga berdampak luas terhadap rasa aman masyarakat dan citra daerah.“Tual adalah kota yang indah, alamnya luar biasa. Jangan sampai tindakan yang mengganggu keamanan membuat orang enggan datang. Dampaknya bisa dirasakan Maluku secara keseluruhan,” tegasnya.Lebih lanjut, jenderal bintang dua tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga kedamaian sebagai fondasi utama pembangunan daerah.“Mari kita cintai negeri kita, cintai kota kita. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kapolda.Usai menjenguk Kapolres Tual, rombongan Kapolda Maluku melanjutkan kunjungan ke Desa Fiditan sebagai bagian dari langkah penguatan situasi kamtibmas dan pendekatan kepada masyarakat pascainsiden. PNO-12
26 Feb 2026, 11:01 WIT
Resmikan Masjid Ar Rahman, Kasad: Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Dalam Menjalani Tugas
Papuanewsonline.com, Bandung – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa masjid memiliki peran strategis bukan hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga sebagai tempat berkumpul dan membina karakter prajurit. Penegasan tersebut disampaikannya saat meresmikan Masjid Ar Rahman di lingkungan Direktorat Ajudan Jenderal TNI AD (Ditajenad), Bandung, Selasa (24/2/2026).Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kasad, didampingi Direktur Ajudan Jenderal Angkatan Darat (Dirajenad) Brigjen TNI Ridwan serta Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Uli Simanjuntak.Dalam sambutannya, Kasad menyampaikan bahwa pembangunan Masjid Ar Rahman merupakan bagian dari upaya pembinaan mental dan rohani prajurit serta keluarga besar TNI AD. Keberadaan masjid diharapkan dapat menjadi sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.“Masjid bukan hanya sarana ibadah dan pembinaan spiritual, jadi saya teringat waktu kecil, masjid itu tempat kumpul segala kegiatan, jadi waktu saya kecil ada lomba cerdas cermat ya di masjid, kehidupan saya tidak jauh dari masjid,” ungkap Kasad.Kasad menegaskan bahwa kekuatan spiritual memiliki peran penting dalam membentuk prajurit yang berkarakter, berintegritas, dan profesional. Dengan landasan moral yang kuat, prajurit diyakini mampu menjalankan tugas secara optimal dan bertanggung jawab.Masjid Ar Rahman yang mulai dibangun sejak Oktober 2025 tersebut hadir dengan konsep sederhana namun fungsional, serta dilengkapi fasilitas yang memadai untuk menunjang kegiatan ibadah dan pembinaan keagamaan. Selain sebagai tempat ibadah, masjid ini diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan yang mempererat kebersamaan antarpersonel.Usai peresmian, Kasad melanjutkan kegiatan dengan buka puasa bersama prajurit, PNS, dan anggota Persit di Markas Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AD (Makodiklatad). Di sana, Kasad dan Ketum Persit KCK juga menyerahkan santunan kepada anak yatim yang berdomisili di sekitar Makodiklatad.“Kita harus terus pelihara dan terus tingkatkan kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan nilai-nilai keagamaan kita, dan mempererat silaturahmi kita,” pungkas Kasad. PNO-12
26 Feb 2026, 07:37 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru