logo-website
Sabtu, 08 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Indonesia–Korea Business Forum 2026: Perkuat Kemitraan Strategis dan Dorong Investasi Berkualitas Papuanewsonline.com, Seoul – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul menyelenggarakan Indonesia–Korea Business Forum 2026 bertema “Investasi di Indonesia: Memajukan Kemitraan Industri Strategis” di Fairmont Ambassador Hotel, Senin (27/7). Kegiatan yang dihadiri puluhan perusahaan dan asosiasi industri Korea ini menjadi wadah mempererat kerja sama ekonomi, sekaligus mendorong penanaman modal unggul di sektor-sektor prioritas nasional. Forum ini juga membahas peluang usaha, dukungan kebijakan, kesiapan infrastruktur, skema pembiayaan, hingga pertemuan bisnis nyata guna mewujudkan Kemitraan Strategis Komprehensif Khusus dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif kedua negara.Duta Besar RI untuk Korea Cecep Herawan menegaskan hubungan ekonomi kedua bangsa saling melengkapi dan kini memasuki fase yang semakin strategis. “Kami terus menyempurnakan kebijakan, namun bukan untuk menutup diri atau nasionalisasi. Tujuannya adalah menciptakan iklim usaha yang lebih adil, transparan, kompetitif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha, baik dalam maupun luar negeri,” tegasnya. Indonesia tetap terbuka lebar bagi investasi dan memandang dunia usaha sebagai mitra sejati pembangunan.“Kami tidak hanya mengundang untuk berinvestasi, tetapi mengajak tumbuh bersama sebagai mitra jangka panjang. Keberhasilan pembangunan Indonesia akan semakin kokoh jika dibangun bersama dunia usaha, termasuk mitra dari Republik Korea,” tambah Dubes Cecep. Di tengah ketidakpastian global dan perubahan peta perdagangan, ia menilai momen ini sangat tepat bagi perusahaan Korea untuk melangkah lebih awal guna meraih keuntungan saat ekonomi dunia kembali tumbuh pesat. Dukungan juga menguat lewat kerja sama teknologi penangkapan karbon dan kesepakatan bisnis senilai 10,2 miliar dolar AS saat kunjungan Presiden Prabowo ke Seoul April lalu.Pihak Korea menyambut baik perluasan kerja sama ke sektor kendaraan listrik, energi bersih, dan kecerdasan buatan dengan semangat gotong royong. Sementara itu, Kemlu RI menyoroti capaian investasi langsung tahun lalu sebesar 21,4 miliar dolar AS dan mengajak mitra Korea menanamkan modal di bidang semikonduktor, manufaktur tingkat lanjut, galangan kapal, hingga reaktor nuklir modular kecil. Forum juga memaparkan kemudahan perizinan, transaksi mata uang lokal, serta kesiapan kawasan industri yang siap mendukung operasional perusahaan.Sepanjang 2021–2025, realisasi investasi Korea di Indonesia telah mencapai 11,45 miliar dolar AS, ditandai kehadiran sejumlah grup industri ternama.Penulis: JidEditor: OF 28 Jul 2026, 20:14 WIT
Menteri Kehutanan Serahkan Izin Penggunaan Hutan untuk Pembangunan Batalyon TNI Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di lingkungan Kementerian Pertahanan, Senin (27/7/2026). Dokumen ini menjadi landasan hukum bagi pembangunan satuan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan milik TNI Angkatan Darat.Kementerian Pertahanan menilai penyerahan ini sebagai langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat proses penyiapan lahan. Sjafrie menegaskan seluruh pemanfaatan kawasan hutan akan dilaksanakan secara tertib, terukur, dan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan, serta senantiasa memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.Secara rinci, telah diserahkan sebanyak 17 dokumen persetujuan dengan total luas lahan mencapai sekitar 961,33 hektar. Dengan diterbitkannya keputusan ini, TNI Angkatan Darat telah mengantongi izin resmi sehingga pembangunan pangkalan di lokasi yang ditetapkan dapat segera dimulai. Meski demikian, masih ada sejumlah kewajiban administrasi lanjutan yang harus dipenuhi, seperti penataan batas wilayah sesuai peraturan yang berlaku.Penyelesaian administrasi di tingkat kementerian telah rampung. Sementara itu, komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah akan terus dilaksanakan secara berjenjang bersama pemerintah daerah. Usulan lokasi pembangunan ini sendiri telah melalui mekanisme panjang mulai dari satuan wilayah, komando daerah, hingga tingkat pusat.Penulis: JidEditor: OF 28 Jul 2026, 20:10 WIT
Penghargaan Mendagri ke Bupati Mimika Dipertanyakan, Tidak Sesuai Realita di Lapangan Papuanewsonline.com, Mimika – Penghargaan Terbaik 1 yang diberikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Bupati Mimika menuai sorotan tajam.Penghargaan yang diklaim berbasis data itu dinilai berbanding terbalik dengan fakta kemiskinan ekstrem dan stunting yang masih mencekik masyarakat di Kabupaten penghasil emas dan tembaga terbesar di dunia tersebut.Pegiat antikorupsi dan Direktur JW Integrity Watch, Jhon Wenehen, menegaskan penghargaan itu tidak mencerminkan realita sesungguhnya di kampung-kampung di Mimika, Papua Tengah."Penghargaan Mendagri ke Bupati Mimika tidak sesuai realita. Di atas kertas Mimika juara, tapi di lapangan rakyat masih hidup dalam rumah tidak layak huni, gizi buruk, stunting, akses air bersih minim, dan infrastruktur terbatas," kata Jhon Wenehen kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).Data BPS dan SSGI Justru Tunjukkan Mimika Masuk Papan Atas TermiskinBerdasarkan data yang dirilis JW Integrity Watch yang merujuk pada data resmi BPS 2024 dan SSGI 2024, posisi Mimika justru memprihatinkan:- Tingkat Kemiskinan BPS 2024, Mimika berada di peringkat 10 tertinggi dengan 13,70%. "Angka ini jauh di atas rata-rata nasional. Bahkan lebih tinggi dari Kota Jakarta Selatan (7,41%) dan Nasional (9,03%)," Tegasnya.- Kemiskinan Ekstrem BPS 2024, Mimika di peringkat 15 dengan 5,37%."Menurut Wenehen Angka ini melampaui Kota Jakarta Selatan (0,13%) dan Nasional (0,83%). Data ini menunjukkan masih banyak warga Mimika yang hidup jauh di bawah garis kemiskinan ekstrem," Sorotnya.Prevalensi Stunting SSGI 2024, Mimika di peringkat 15 dengan 24,7%.Kata Jhon Angka stunting ini masuk kategori tinggi menurut WHO, dengan tren yang fluktuatif: 29,8% (2022), 30,4% (2023), dan 24,7% (2024). Masih satu dari empat anak di Mimika mengalami stunting."Fakta lapangan miris dari penghargaan yang diberikan Mendagri. Bagaimana bisa disebut terbaik 1 jika data kemiskinan dan stunting kita masih di papan atas tertinggi nasional?" tegas Jhon.Ironi di Atas Gunung EmasJhon menyebut penghargaan ini menjadi ironi besar, karena Mimika adalah kabupaten penghasil emas dan tembaga terbesar di Indonesia, salah satu terbesar di dunia melalui tambang Grasberg Block Cave milik PT Freeport Indonesia. Tambang ini adalah salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia dan penghasil pendapatan negara sangat besar."Freeport mengeruk emas dan tembaga dari perut bumi Mimika setiap hari, menyumbang triliunan ke negara. Tapi lihat, masyarakat lokal masih hidup dalam kemiskinan. Apakah ini yang disebut prestasi?" ujar Jhon.Lima fakta lapangan yang ditemukan tim JW Integrity Watch di Mimika adalah:- Rumah Tidak Layak Huni masih mendominasi di pesisir dan pegunungan.- Gizi Buruk dan Stunting masih tinggi pada balita asli Papua.- Akses Air Bersih Minim.- Infrastruktur Jalan, Pendidikan, Kesehatan Terbatas." Kemiskinan Masih Tinggi meski dikelilingi lingkar tambang  Penghargaan Bukan Akhir," Ucapnya. Verifikasi Lapangan yang PentingMendagri Tito Karnavian dalam pernyataannya menyebut "Penghargaan Berdasarkan Data, Bukan Politis" dan "Data, Bukan Pulasan".Pernyataan itu dibalas Jhon Wenehen dengan tantangan transparansi."Kami tagih pernyataan Mendagri. Jika penghargaan berdasarkan data, data yang mana? Apakah benar pernah diverifikasi di lapangan? Apakah turun ke kampung-kampung di Agimuga, Jita, Mimika Barat Jauh, atau hanya melihat laporan di atas meja?" katanya.Menurutnya, ukuran keberhasilan sesungguhnya bukanlah piagam dan foto seremonial di Jakarta."Penghargaan bukan akhir dari pekerjaan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah kondisi masyarakat di kampung-kampung Mimika. Jika sanitasi masih buruk, rumah tidak layak huni, akses air bersih, pendidikan dan kesehatan belum merata, lalu prestasi apa yang dibanggakan?" ujar Jhon.mengutip pesan di dalam infografisnya, Jhon mendesak Kemendagri untuk melakukan verifikasi lapangan dan audit terbuka atas indikator penilaian penghargaan tersebut."Jangan sampai penghargaan ini justru menutupi kegagalan pengentasan kemiskinan di Mimika. Pertanyaan publik ini wajar: Apakah penghargaan sesuai fakta? Rakyat butuh keadilan, bukan pencitraan," pungkasnya.Pihaknya menuntut tiga hal, Transparansi Data, Verifikasi Lapangan, dan Keadilan Untuk Rakyat MimikaHingga berita ini diturunkan, Pemkab Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait kritik atas penghargaan tersebut.Penulis: HendrikEditor: OF 28 Jul 2026, 16:36 WIT
Pemkab Mimika Serahkan LKPJ dan Ranperda APBD 2025, DPRK Tegaskan Evaluasi Demi Perbaikan Bersama Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025 beserta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRK Mimika. Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026), sebagai wujud pelaksanaan mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau menegaskan kedua dokumen ini memiliki nilai strategis tinggi. LKPJ memuat keseluruhan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, tugas pembantuan, dan penugasan yang diterima sepanjang tahun lalu. Sementara Ranperda PP-APBD menjadi cerminan transparansi pengelolaan keuangan guna memastikan anggaran berjalan efektif, efisien, dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat.“Kami tegaskan komitmen menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan secara objektif dan konstruktif. DPRK dan kepala daerah adalah mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Primus. Evaluasi yang akan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan upaya bersama memastikan setiap rupiah APBD dikelola tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.Wakil Bupati Emanuel Kemong yang hadir mewakili Bupati memaparkan capaian kinerja keuangan. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,04 triliun atau 98,23 persen dari target, dengan Pendapatan Asli Daerah bahkan melampaui sasaran hingga 115,89 persen berkat optimalisasi pajak dan pengelolaan pendapatan. Belanja daerah terealisasi Rp5,58 triliun atau 82,14 persen, yang diprioritaskan bagi pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.Penulis: JidEditor: OF 28 Jul 2026, 15:09 WIT
Wabup Kemong: Bupati Ikut Agenda Nasional, Diharapkan Segera Hadir Ikuti Sidang Bahas LKPJ Papuanewsonline.com, Timika – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran Bupati Mimika Johanes Rettob pada pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang II DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026). Menurutnya, Bupati tengah mengikuti agenda nasional yang mewajibkan kehadiran seluruh kepala daerah.Emanuel mengatakan kegiatan tersebut merupakan program pemantapan kepemimpinan nasional yang telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan. Karena sifatnya wajib, kehadiran Bupati tidak dapat diwakilkan oleh pejabat lain."Tadi memang ada yang mempertanyakan kehadiran beliau. Namun saat ini Bupati sedang mengikuti agenda pemantapan kepemimpinan nasional yang telah berlangsung sekitar dua pekan," ujar Emanuel kepada awak media usai rapat.Selama Bupati berada di luar daerah, Emanuel mengaku telah menerima mandat untuk menjalankan tugas pemerintahan yang bersifat terbatas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.Ia berharap Johanes Rettob dapat segera kembali ke Mimika sehingga bisa mengikuti secara langsung agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang akan dilaksanakan dalam tahapan sidang berikutnya.Terkait substansi LKPJ, Emanuel menyebut pihaknya belum dapat memberikan tanggapan karena rapat yang digelar masih sebatas pembukaan masa sidang dan belum memasuki pembahasan materi."Baru besok kita akan memberikan tanggapan resmi setelah materi masuk ke dalam pembahasan," tegasnya.Rapat Paripurna Masa Sidang II DPRK Mimika dijadwalkan berlanjut dengan agenda pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang akan menjadi salah satu fokus pembahasan antara legislatif dan pemerintah daerah.Penulis: JidEditor: OF 28 Jul 2026, 15:04 WIT
Tahun Penuh Tantangan: Evaluasi Kinerja dan Langkah Perbaikan APBD Mimika 2025 Papuanewsonline.com, Mimika – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026). Kegiatan dipimpin Ketua DPRK Primus Natikapereyau, dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, pimpinan OPD, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.Dalam Sambutan Bupati yang di bacakan Wakil Bupati, Kemong menegaskan penyampaian laporan ini adalah wujud transparansi dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat melalui DPRK sebagai mitra kerja. Tahun lalu menjadi periode penuh tantangan, mulai dari penyesuaian aturan nasional hingga dinamika pelaksanaan pembangunan, namun pemerintah tetap berpegang pada visi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta reformasi birokrasi.Secara rinci, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,04 triliun atau setara 98,23 persen dari target, dengan Pendapatan Asli Daerah bahkan melampaui sasaran hingga 115,89 persen. Sementara belanja daerah terealisasi Rp5,58 triliun atau 88,14 persen dari pagu anggaran. Capaian ini menunjukkan kinerja keuangan yang cukup sehat, meskipun sektor infrastruktur jalan dan jembatan masih perlu dikejar kembali.Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berkomitmen mempercepat proses pengadaan sejak awal tahun, memperketat pengawasan internal, serta mengoptimalkan pengelolaan aset. Fokus pembangunan ke depan diarahkan langsung pada penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan mutu pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Mimika.Penulis: JidEditor: OF 28 Jul 2026, 14:50 WIT
DPRK Mimika Gelar Sidang Pertanggungjawaban, Tekankan Efisiensi dan Manfaat untuk Rakyat Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II, Selasa (28/7/2026), dengan dua agenda utama: pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Sidang berlangsung di ruang sidang DPRK Mimika, dipimpin langsung Ketua DPRK Primus Natikapereyau, dihadiri Wakil Bupati Emanuel Kemong, unsur Forkopimda, anggota dewan, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.Dalam pembukaan, Primus menegaskan kedua agenda ini merupakan bagian tak terpisahkan dari mekanisme konstitusional penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ menjadi instrumen akuntabilitas publik yang memuat capaian penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun, sedangkan Ranperda pertanggungjawaban APBD adalah wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.DPRK menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan secara objektif, konstruktif, dan profesional.Primus menegaskan evaluasi ini bukan semata mencari kesalahan, melainkan upaya bersama memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan. “Kita pastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan benar-benar membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Mimika,” tegasnya.Ia mengakui adanya berbagai capaian pembangunan yang patut diapresiasi sepanjang tahun lalu, namun masih ada sejumlah hal yang perlu perhatian serius. Oleh karena itu, seluruh fraksi diminta bekerja teliti, profesional, serta mempererat koordinasi yang harmonis dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah sesuai bidang tugasnya masing-masing.Penulis: Andi IlhamEditor: OF 28 Jul 2026, 14:47 WIT
Skandal Di Tanah Emas: Dana Otsus Menguap di Mimika, OAP Tetap Miskin! Papuanewsonline.com, Mimika - Ini adalah potret telanjang kegagalan negara di jantung tambang emas terbesar di dunia. Kabupaten Mimika, yang seharusnya menjadi etalase keberhasilan Otonomi Khusus, justru menjadi kuburan impian Orang Asli Papua (OAP).Triliunan rupiah Dana Otsus dikucurkan dari Jakarta sejak 2001. Faktanya? Di Timika, kemiskinan masih jadi warisan turun-temurun bagi Suku Amungme dan Kamoro. Di atas tanah yang menghasilkan emas berton-ton, rakyat pemilik hak ulayat masih hidup dalam honai bocor, anak-anak putus sekolah, dan mama-mama melahirkan tanpa bidan.Kemana perginya uang rakyat Papua itu?Pertanyaan pedas ini yang dilontarkan Politisi Vokal Anak Asli Papua, Yohanis Wantik.Dengan nada geram, Yowan menegaskan garis merah Otsus yang telah dilangkahi para penguasa di Mimika."Catat baik-baik " UU OTSUS ADALAH AMANAH KONSTITUSI, BUKAN ALAT POLITIK TERTENTU" Otsus bukan belas kasihan, bukan sedekah politik dari Jakarta. Ini adalah pengakuan konstitusional negara atas sejarah, air mata, darah, dan ketertinggalan Papua di Papua," tegas Yowan melalui Sambungan telepon selulernya, Senin (28/07). 3 DOSA BESAR PENGELOLAAN OTSUS DI MIMIKAMenurut Yowan, kegagalan Otsus di Mimika bukan karena aturannya yang salah, tapi karena mental pengelolanya yang bobrok. Ia membeberkan 3 fakta pahit yang menjadi dosa besar:- OAP DIJADIKAN PENONTON DI TANAH LELUHURNYA SENDIRISebut Yoan Pembangunan Mimika hanya dinikmati kaum pendatang dan oligarki, sedangkan Orang Asli Papua tersingkir secara sistematis dari perputaran ekonomi. Kios, ruko, kontraktor, semua dikuasai non-OAP. OAP hanya dapat sisa-sisa proyek.- GENOSIDA PELAN-PELAN LEWAT PENDIDIKAN DAN KESEHATANLanjut Dia, Ini yang paling keji karena Dana Otsus untuk pendidikan dan kesehatan jumbo, tapi hasilnya nihil.Anak-anak Amungme dan Kamoro masih buta huruf di era digital. " Angka putus sekolah tertinggi, Puskesmas di pedalaman kosong obat. Rumah sakit jadi tempat antrian kematian bagi mama-mama Papua. Ini bukan gagal, tapi pembiaran," Tegasnya.- PROYEK SILUMAN DAN LAPORAN PALSUDengan Tegas Yoan Menambahkan Dana Otsus lebih banyak habis untuk proyek mercusuar, seminar di hotel mewah, studi banding yang tidak pernah kembali, dan laporan keuangan yang cantik di atas kertas. Realita di lapangan? NOL BESAR. "Rakyat tidak merasakan apa-apa kecuali janji politik setiap lima tahun," Sorotnya.Kata Yoan, Kalau Otsus gagal di Mimika, jangan pernah salahkan rakyat Papua."Salahkan para pengelola anggaran yang tidak punya hati, yang menjadikan Otsus sebagai ATM untuk Pilkada dan memperkaya kelompoknya," kecam Yowan keras.TUNTUTAN: AUDIT TOTAL!Yowan tidak main-main. Ia menuntut 3 langkah konkret dan segera:Pertama, Presiden, DPR RI, KPK dan BPK RI harus turun langsung melakukan AUDIT FORENSIK TOTAL dana Otsus Mimika dari Jilid I hingga Jilid II.Kedua, Hentikan politisasi Otsus! Kembalikan Otsus ke marwah aslinya, keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan OAP secara mutlak.Ketiga, Evaluasi total pejabat pengelola Otsus di Mimika yang terbukti tidak becus dan tidak berpihak."Otsus Jilid II jangan sampai jadi Jilid II kegagalan dan kebohongan. Cukup sudah rakyat Papua miskin di atas emas miliknya sendiri. Kembalikan Otsus untuk kesejahteraan OAP, bukan untuk kesejahteraan pejabat," pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Daerah Mimika terkait desakan audit total dana Otsus tersebut.Penulis: HendrikEditor: OF 28 Jul 2026, 12:04 WIT
Pemkab Mimika Sosialisasikan Pengelolaan Limbah B3 bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 6 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2015 tentang tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bagi fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika, Selasa (28/7/2026).Kegiatan tersebut dibuka melalui sambutan Bupati Mimika yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyau.Dalam sambutannya, Bokeyau menjelaskan bahwa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan dan kelangsungan hidup manusia maupun makhluk hidup lainnya.Menurutnya, pengelolaan limbah B3 mencakup berbagai tahapan, mulai dari pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan hingga penimbunan limbah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, serta kemampuan dalam pengelolaan limbah B3, khususnya yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik," ujarnya.Ia menjelaskan, limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan memiliki berbagai karakteristik, seperti limbah infeksius, benda tajam, patologis, farmasi, sitotoksik, bahan kimia, radioaktif, peralatan medis yang mengandung logam berat, hingga tabung atau kontainer bertekanan. Karena itu, seluruh proses pengelolaannya harus dilakukan secara benar agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.Bokeyau menegaskan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan seluruh benda, daya, keadaan, serta makhluk hidup, termasuk manusia beserta perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan bersama.Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap seluruh direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan pengelola fasilitas pelayanan kesehatan dapat memahami sekaligus mengimplementasikan ketentuan dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 6 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2015."Dengan demikian, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan seiring dengan upaya pengelolaan limbah B3 yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.Di akhir sambutannya, Bokeyau berharap sosialisasi tersebut mampu meningkatkan wawasan dan pemahaman seluruh peserta mengenai pentingnya pengelolaan limbah B3 sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat.Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berharap materi yang diperoleh dapat diterapkan di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika.Penulis: BimEditor: OF 28 Jul 2026, 10:53 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT