logo-website
Rabu, 25 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Kemenhub Tetapkan Penutupan Sementara Penyeberangan ke Bali Saat Nyepi 2026 Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Perhubungan menetapkan pengaturan penyeberangan selama Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada 2026. Kebijakan ini diambil untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi sekaligus memastikan mobilitas masyarakat tetap terkendali, mengingat momentum tersebut berdekatan dengan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor: HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor: 20/KPTS/Db/2026, Nomor: Kep/43/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah. SKB ini ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kakorlantas Polri, serta Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa sejumlah penyesuaian operasional akan diberlakukan sesuai ketentuan dalam SKB tersebut. “Sehubungan dengan Hari Nyepi, layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara. Langkah ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan memastikan pengaturan penyeberangan tetap terkendali karena juga waktunya berdekatan dengan Lebaran,” kata Aan di Jakarta, Senin (2/3).Penutupan operasional angkutan penyeberangan akan dilakukan pada lintas Pelabuhan Padang Bai–Lembar serta Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk. Seluruh layanan pada lintasan tersebut dihentikan sementara sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan akan kembali beroperasi setelah periode Nyepi berakhir.Adapun jadwal penutupan sementara ditetapkan sebagai berikut: di Pelabuhan Ketapang mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat; di Pelabuhan Gilimanuk mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat.Sementara itu, di Pelabuhan Penyeberangan Lembar penutupan berlaku mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 waktu setempat. Sedangkan di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, layanan dihentikan mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 waktu setempat.Kemenhub mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui lintas tersebut agar menyesuaikan jadwal keberangkatan dan memantau informasi resmi dari Ditjen Perhubungan Darat maupun operator pelabuhan setempat guna memastikan perjalanan tetap aman dan lancar.“Kami imbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan yang telah kami tetapkan. Kemudian bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari atau menuju Bali untuk mengatur rencana perjalanan dengan baik dan sesuaikan jadwal keberangkatan agar tidak terdampak penutupan operasional angkutan penyeberangan,” pungkasnya. (GF) 03 Mar 2026, 10:07 WIT
Transformasi Pendidikan Polri, Seleksi S-2 STIK Fokus Integritas dan Kompetensi Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia Polri yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika zaman melalui keterlibatan aktif dalam Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia serta Peserta Seleksi Program Pendidikan S-2 STIK Reguler Angkatan ke-16 dan S-2 STIK RPL Angkatan 1 Tahun Anggaran 2026.Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Polda Maluku dari Ruang Command Center Lantai 4 Mapolda Maluku, Senin (2/3/2026), dan dipimpin terpusat oleh Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan dari Mabes Polri.Di Polda Maluku, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi, S.I.K., M.M., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, antara lain Kabid Propam, Kabid Dokkes, Kabidkum, Kabid Humas, Korsahli Kapolda, Wadir Lantas, serta Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku.Berdasarkan data Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku, sebanyak 10 personel Polri telah resmi terdaftar dan siap mengikuti seluruh tahapan seleksi pendidikan S-2 STIK Tahun Anggaran 2026.Dalam arahannya, Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan menegaskan bahwa seleksi pendidikan pengembangan ini merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan integritas, kompetensi, dan kualitas kepemimpinan personel Polri sesuai ketentuan Perkap Nomor 4 Tahun 2019.Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara pendidikan akademik (S-1, S-2, dan S-3 STIK) dengan pendidikan manajerial Polri seperti PKP, PKA, Sespimma, Sespimmen, hingga Sespimti dan Lemhannas.“Seleksi S-2 STIK tahun ini menjadi tahap awal penyesuaian kebijakan pendidikan Polri dengan kebijakan Kemendikbudristek. Ini merupakan langkah positif agar lulusan Akpol dapat langsung menyesuaikan diri ke jenjang S-2. Kita harus adaptif terhadap perubahan dan perkembangan situasi,” ujar Brigjen Pol. Erthel Stephan.Ia juga mengungkapkan adanya kebijakan baru yang memberi ruang lebih luas bagi personel Polri, di mana pangkat minimal peserta kini diturunkan dari AKP menjadi Iptu dengan masa dinas nol tahun, dari total 553 peserta seleksi di seluruh Indonesia.Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan institusional untuk menjamin proses seleksi berjalan objektif, jujur, dan berkeadilan.“Seleksi ini adalah kesempatan emas bagi personel Polri untuk meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalisme. Namun, peluang ini harus dijawab dengan kesiapan diri, integritas, dan kualitas. Jangan hanya mengandalkan rekam jejak penghargaan, tetapi buktikan kemampuan secara nyata dan terhormat,” tegas Kombes Pol. Jemi Junaidi.Ia juga mengingatkan pentingnya manajemen diri bagi para peserta agar mampu menyeimbangkan tugas kedinasan, proses belajar, dan waktu istirahat secara proporsional.“Peserta seleksi merupakan personel pilihan. Karena itu, standar akademik dan etika yang dijaga harus berada di atas rata-rata mahasiswa pada umumnya,” tambahnya.Pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi S-2 STIK TA 2026 mencerminkan keseriusan Polri, khususnya Polda Maluku, dalam mendorong transformasi SDM yang presisi dan berdaya saing. Kebijakan penyesuaian persyaratan pangkat serta integrasi dengan kebijakan pendidikan nasional menjadi sinyal kuat bahwa Polri semakin terbuka, adaptif, dan meritokratis.Dengan menjunjung tinggi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), seleksi ini diharapkan mampu melahirkan perwira-perwira Polri yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas tinggi dan siap menjawab tantangan pelayanan publik di era modern. PNO-12 02 Mar 2026, 21:28 WIT
Wakapolda Maluku Bersama Forkopimda Ikuti Rakor Nasional Pengamanan Mudik dan Idul Fitri 2026 Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., MH, bersama perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku mengikuti Video Conference (Vicon) Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Senin (2/3/2026).Rakor yang diikuti seluruh jajaran Polda se-Indonesia ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam mematangkan kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/Tahun 2026, dengan melibatkan lintas kementerian, lembaga, serta unsur pemerintah daerah.Kegiatan Vicon di wilayah Maluku dipusatkan di Ruang Video Conference lantai dua Polda Maluku, dan turut dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta, S.I.K., para pejabat utama Polda Maluku, serta perwira terkait.Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni mengikuti Rakor tersebut didampingi Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Dr. Nefra Firdaus, S.E., M.M., serta Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, I.P.U., sebagai wujud sinergi TNI–Polri dan pemerintah daerah dalam menjamin keamanan dan kelancaran momentum hari besar keagamaan.Rapat Koordinasi Lintas Sektoral ini dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, dan dihadiri para menteri serta pejabat strategis tingkat pusat. Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel, kejelasan skenario pengamanan, serta langkah-langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas selama masa mudik dan perayaan Idul Fitri 2026.Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., MH, menegaskan bahwa jajaran Polda Maluku siap menindaklanjuti arahan pimpinan Polri dengan langkah konkret di lapangan.“Polda Maluku bersama seluruh unsur Forkopimda berkomitmen melaksanakan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri secara maksimal. Sinergi lintas sektoral menjadi kunci agar masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman, nyaman, dan lancar,” tegas Wakapolda.Ia juga menambahkan bahwa pemetaan kerawanan wilayah, kesiapan personel, serta optimalisasi pelayanan publik akan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan operasi pengamanan Idul Fitri di wilayah Maluku.Dalam Rakor tersebut, Kapolri memaparkan sejumlah skenario pengamanan nasional, termasuk pengelolaan arus lalu lintas, pengamanan pusat-pusat keramaian, tempat ibadah, pelabuhan, bandara, serta jalur-jalur vital yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat.Seluruh jajaran Polda diminta untuk mengedepankan langkah preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum yang humanis, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama periode mudik dan Lebaran.Partisipasi aktif Wakapolda Maluku bersama Forkopimda dalam Rakor Lintas Sektoral Polri menunjukkan keseriusan aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam mengawal agenda nasional yang berdampak langsung pada masyarakat. Dengan karakteristik geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan, koordinasi lintas sektor menjadi krusial guna memastikan distribusi pengamanan yang merata dan responsif.Rakor ini sekaligus menegaskan transformasi Polri yang adaptif dan kolaboratif, selaras dengan semangat pelayanan publik yang presisi. Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta mendukung upaya aparat demi terwujudnya Idul Fitri 2026 yang aman dan damai. PNO-12 02 Mar 2026, 21:21 WIT
Wamen Ekraf Flash Mob Bareng Step by Step ID, Perkuat Talenta Kreatif di Perayaan Imlek Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar bersama Step by Step ID mengikuti flash mob dalam rangkaian Festival Imlek Nasional. Aksi kolaboratif yang digelar di ruang publik ini menjadi penutup rangkaian Harmoni Imlek Nusantara sekaligus panggung ekspresi talenta muda industri kreatif.Kehadiran Wamen Ekraf Irene dalam kegiatan tersebut menegaskan dukungan pemerintah terhadap pengembangan subsektor seni pertunjukan dan musik yang melibatkan generasi muda. Ia meyakini flash mob mampu menggabungkan elemen koreografi, musik, dan keterlibatan komunitas sehingga tercipta kolaborasi lintas subsektor yang begitu kreatif.“Kementerian Ekraf berkomitmen mendukung perkembangan talenta-talenta di industri kreatif yang memadukan gerakan street dance dengan unsur musik sehingga membuat kolaborasi lintas sektor yang lebih relevan dan menarik bagi generasi muda,” ungkap Wamen Ekraf Irene saat mengikuti flash mob saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta pada Minggu, 1 Maret 2026.Menurut Wamen Ekraf Irene, kegiatan kreatif di ruang publik menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan bakat dan potensi luar biasa dari komunitas seni. Momentum ini dinilai mampu membuka ruang pemberdayaan agar para pelaku kreatif dapat menunjukkan eksistensi dan kreativitas tanpa batas.“Terima kasih untuk semua pihak yang sudah terlibat dalam proses penciptaan karya kreatif, termasuk memadukan tarian dengan lagu populer. Semoga makin banyak spontanitas kreativitas yang bisa dilakukan dalam interaksi di ruang publik,” tambah Wamen Ekraf Irene.Step by Step ID sendiri merupakan trio konten kreator yang terdiri dari Natya Shina, Rendy Pritz, dan Naissa Deinara. Mereka memulai perjalanan kreatif melalui kanal YouTube @StepbyStepID hingga meraih 2,15 juta subscriber, dengan konten tutorial dance dan cover dance sebelum akhirnya dipercaya menciptakan lagu tema Imlek Festival 2026 berjudul ‘GONG XI HAPPY’.“Flash mob ini memang hasil rembukan bersama Kementerian Ekraf untuk menutup rangkaian acara Harmoni Imlek Nusantara tahun pertama yang begitu seru. Berhubung berdampingan dengan Ramadan, jadi kami tidak hanya menari dengan lagu tema Imlek saja, tetapi juga remix dengan koreografi untuk lagu Ramadan Tiba,” tutur Natya Shina yang juga menjadi TikToker dengan jumlah pengikut 1,8 juta orang.Tak hanya menjadi hiburan, flash mob tersebut melibatkan lebih dari 70 penari dari berbagai komunitas dance. Personel Step by Step ID yang dikenal lewat cover dance K-Pop itu menyebut kolaborasi ini sebagai bukti bahwa kreativitas dapat menjadi jembatan lintas budaya.“Indonesia memang banyak suku, ragam etnis, dan agama. Jadi, acara-acara seperti ini bisa mempersatukan generasi-generasi muda untuk bisa berkarya atau diberi platform yang semakin meningkatkan kreativitas. Begitu didukung Kementerian Ekraf, kami senang sekali bisa mengajak lebih dari 70 anak muda terlibat dari komunitas dance dan teman-teman BCA yang juga support Flash Vlognya sehingga makin ramai,” tutup Natya Shina.Melalui kegiatan ini, Kementerian Ekraf kembali menegaskan komitmennya dalam membina talenta seni pertunjukan dan musik di berbagai agenda budaya, baik lokal maupun nasional. Konsep flash mob dinilai sebagai fenomena sosial yang efektif menghadirkan kegembiraan sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis kolaborasi dan partisipasi publik. (GF) 02 Mar 2026, 16:28 WIT
Kemenhub Atur Pembagian Pelabuhan Penyeberangan Saat Angkutan Lebaran 2026 Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan strategi pembagian pelabuhan penyeberangan selama periode Angkutan Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan guna mengatur pergerakan angkutan orang dan barang, khususnya di sejumlah pelabuhan strategis seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, Padang Bai hingga Lembar.Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pengaturan dilakukan sebagai langkah antisipasi atas lonjakan mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat signifikan saat arus mudik dan arus balik. “Kami memprediksi akan ada peningkatan mobilitas masyarakat dan volume kendaraan maka dari itu perlu adanya pengaturan. Kami sudah menetapkan pengaturan di sejumlah pelabuhan penyeberangan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Jakarta, Senin (2/3).Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor: HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor: 20/KPTS/Db/2026, Nomor: Kep/43/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah.Pada periode sebelum arus mudik, mulai Rabu, 11 Maret 2026 pukul 15.00 hingga Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat, penumpang pejalan kaki, sepeda, dan kendaraan bermotor golongan II hingga VIa diarahkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak menuju Bakauheni. Sementara mobil barang dengan golongan tertentu dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan dan BBJ Bojonegara untuk mengurai kepadatan.Sebaliknya, kendaraan dari Sumatera menuju Jawa juga diatur melalui Pelabuhan Bakauheni, BBJ Muara Pilu, serta jalur laut alternatif melalui Pelabuhan Panjang dan PT Krakatau Bandar Samudera. Skema ini dirancang agar distribusi kendaraan berat tidak menumpuk pada satu lintasan utama.Memasuki masa arus mudik 13–20 Maret 2026, pengaturan semakin diperketat. Penumpang pejalan kaki dan kendaraan pribadi tetap dilayani melalui lintas utama Merak–Bakauheni, sementara kendaraan barang dengan dua dan tiga sumbu diarahkan ke pelabuhan alternatif atau buffer zone yang telah disiapkan.Untuk arus balik pada 23–29 Maret 2026, kebijakan serupa diterapkan dengan penyesuaian titik tunggu kendaraan barang di sejumlah rest area tol dan pelabuhan penyangga. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga kelancaran arus balik dan menghindari antrean panjang di pelabuhan.Di lintasan Ketapang–Gilimanuk, mulai 13 hingga 29 Maret 2026 dilakukan prioritas layanan bagi pejalan kaki dan kendaraan kecil. Dermaga Movable Bridge (MB) diperuntukkan bagi kendaraan ringan, sedangkan Dermaga Landing Craft Mechanized (LCM) melayani kendaraan barang. Kendaraan berat juga dapat memanfaatkan trayek laut alternatif Tanjung Wangi–Gilimas maupun Jangkar–Lembar.Aan menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap pengaturan tersebut demi kelancaran bersama. “Kami telah mengatur pembagian pelabuhan berdasarkan sumbu dan golongan kendaraan baik di Merak-Bakauheni maupun Ketapang-Gilimanuk. Kami imbau seluruh masyarakat yang nantinya melakukan mudik untuk mematuhi pengaturan tersebut supaya arus mudik di pelabuhan penyeberangan tidak terjadi penumpukan dan berjalan aman,” pungkas Aan. (GF) 02 Mar 2026, 16:24 WIT
Gugatan Helena Beanal Kandas! PN Mimika Tegaskan: Perkara Inkrah, Tak Ada Penetapan Hak Tanah Papuanewsonline.com, Mimika – Gugatan perdata Nomor 54/Pdt.G/2024 yang diajukan Helena Beanal terhadap PT Petrosea Tbk resmi kandas total. Tak hanya ditolak di Pengadilan Negeri (PN) Timika, putusan itu juga dikuatkan di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Jayapura. Lebih jauh lagi, perkara ini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).Juru Bicara PN Mimika, Dicky Dwi Setiadi, S.H., menegaskan bahwa sejak awal pengadilan menyatakan gugatan penggugat ditolak untuk seluruhnya.“Di tingkat pertama ditolak. Di tingkat banding dikuatkan. Tidak ada upaya hukum kasasi dalam tenggang waktu 14 hari. Artinya, perkara ini sudah inkrah,” tegas Dicky saat diwawancarai, Senin (2/3/2026).Dengan tidak diajukannya kasasi ke Mahkamah Agung, maka secara hukum perkara tersebut telah selesai. Titik.Tidak Ada Penetapan Siapa Pemilik TanahNamun ada satu poin penting yang kembali ditekankan pihak pengadilan: amar putusan tidak menetapkan siapa yang berhak atas objek tanah yang disengketakan.“Pengadilan hanya menyatakan gugatan ditolak. Tidak ada amar putusan yang menetapkan hak kepemilikan atas tanah tersebut,” jelas Dicky.Artinya, pengadilan tidak memenangkan pihak penggugat. Tetapi di sisi lain, putusan itu juga tidak secara eksplisit menetapkan kepemilikan objek sengketa.Penegasan ini sekaligus merespons berbagai klaim dan narasi yang beredar di ruang publik terkait status tanah tersebut.Isu Tim Mahkamah Agung: PN Mimika MembantahDi tengah memanasnya polemik, beredar kabar adanya tim dari Mahkamah Agung yang disebut-sebut datang ke PN Timika pada 27 Februari 2026.Panitera PN Mimika, Saleman Latupomo, S.H., M.H., membantah keras kabar tersebut.“Kami tidak pernah menerima kunjungan resmi dari Mahkamah Agung, baik untuk pengawasan maupun pembinaan,” tegasnya.Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar administratif di internal pengadilan.Soal Dana Rp19,4 Miliar: Jangan Lempar Isu Tanpa DataTak kalah mencuat adalah isu dana Rp19,4 miliar yang dikaitkan dengan proses ganti rugi pengadaan tanah serta dugaan keterlibatan pihak pengadilan dalam tim terpadu.Menanggapi hal itu, pihak PN Mimika menyatakan belum memiliki informasi terkait isu tersebut.“Kami belum memiliki informasi mengenai hal tersebut. Sebaiknya setiap informasi ditelusuri dengan data yang valid sebelum disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar narasumber dari pengadilan.Semua Data TerbukaJuru Bicara PN Mimika lainnya, Ricky Emarza Basyir, S.H., menegaskan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi. Seluruh informasi perkara dapat diakses publik melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di website resmi pengadilan maupun di layar informasi kantor PN Timika.“Silakan dicek langsung. Semua terbuka,” katanya.Dengan status inkrah, secara hukum perkara ini telah selesai. Namun di luar ruang sidang, perdebatan dan klaim sepihak tampaknya masih akan terus bergulir.Pertanyaannya kini: apakah polemik akan berhenti pada putusan pengadilan, atau justru bergeser ke ranah opini dan tekanan publik?  Penulis: Nerius Rahabav 02 Mar 2026, 16:07 WIT
Redam Potensi Konflik Lanjutan, Kapolda Maluku dan Rektor Unpatti Gelar Pertemuan Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Dadang Hartanto, didampingi Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Lewakabessy, M.Pd., memimpin pertemuan bersama unsur terkait guna menyikapi konflik internal Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) yang berujung pada peristiwa perkelahian dan penikaman mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis.Pertemuan tersebut digelar pada Sabtu (28/2/2026) pukul 18.00 WIT di Ruang Rapat Rektorat Lantai III Universitas Pattimura, Kota Ambon, sebagai langkah antisipatif untuk meredam potensi konflik lanjutan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kampus.Hadir dalam kegiatan ini jajaran Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pimpinan Universitas Pattimura, tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan organisasi kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), serta pengurus DPMF Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti.Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pattimura menjelaskan bahwa insiden penikaman terjadi di luar area kampus, tepatnya di sekitar gerai ritel modern di sekitar lingkungan universitas. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus dipahami sebagai tindak kriminal individual dan tidak dikaitkan dengan organisasi kemahasiswaan maupun latar belakang keagamaan tertentu.Kapolda Maluku dalam arahannya menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah masuk ranah pidana dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai akademik maupun budaya intelektual mahasiswa.“Mahasiswa adalah kelompok intelektual. Perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui diskusi yang sehat dan beradab, bukan dengan kekerasan. Isu-isu berbau SARA jangan dipublikasikan secara luas karena berpotensi menimbulkan kerawanan,” tegas Kapolda Maluku.Kapolda juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan provokatif yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan Maluku tetap aman dan damai.Ia memastikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengantongi rekaman video terkait peristiwa tersebut. Kapolda meminta masyarakat memberi ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional, sekaligus mengajak siapa pun yang mengetahui informasi terkait identitas pelaku agar segera menyampaikannya kepada kepolisian.“Penanganan perkara pidana harus dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan alat bukti yang cukup. Kami bekerja profesional dan bertanggung jawab,” ujar Kapolda menanggapi aspirasi mahasiswa yang menginginkan pelaku segera ditangkap.Dalam forum tersebut, Ketua MUI Maluku dan Wakil Ketua I Sinode GPM Maluku turut menyerukan sikap bijak, menahan diri, serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Sinode GPM juga membuka ruang dialog bagi HMI dan GMKI untuk terus membangun kebersamaan serta menjaga situasi tetap kondusif.Kapolda Maluku menegaskan bahwa pertemuan ini digelar untuk mencegah meluasnya konflik, mengingat karakter masyarakat Maluku yang majemuk dan memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu-isu tertentu.Solusi utama adalah memperkuat kohesi sosial dan membangun kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kritik dan kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun mari kita jaga agar tidak berkembang menjadi narasi yang memecah belah,” tegasnyaPada pukul 21.24 WIT, Rektor Universitas Pattimura membacakan Kesepakatan Bersama Insiden Penikaman Mahasiswa FEB Unpatti tanggal 27 Februari 2026. Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa insiden merupakan tindak kriminal murni, seluruh pihak mendukung kepolisian menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum, kampus akan memberikan pendampingan serta bertanggung jawab atas perawatan korban, dan semua pihak berkomitmen menahan diri serta menjaga keamanan kampus.Kesepakatan kemudian ditandatangani pada pukul 21.29 WIT sebagai wujud komitmen bersama menjaga kondusivitas. Pertemuan berakhir pada pukul 21.33 WIT dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.Langkah Kapolda Maluku bersama pimpinan Universitas Pattimura memimpin dialog lintas elemen menunjukkan pendekatan kepemimpinan yang tegas sekaligus inklusif dalam merespons konflik mahasiswa. Di tengah potensi eskalasi isu yang sensitif, penegasan bahwa insiden penikaman merupakan tindak kriminal individual menjadi kunci untuk mencegah polarisasi dan stigmatisasi terhadap organisasi maupun kelompok tertentu.Pendekatan kolaboratif yang melibatkan aparat penegak hukum, perguruan tinggi, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan mencerminkan model penanganan konflik yang berorientasi pada pencegahan, penegakan hukum, dan penguatan kohesi sosial. Upaya ini patut diapresiasi sebagai bagian dari menjaga kampus tetap menjadi ruang aman bagi dialog intelektual, sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga demi Maluku yang damai dan berkeadaban. PNO-12 02 Mar 2026, 11:41 WIT
Kapolda Maluku Jenguk Mahasiswa Unpatti Korban Penikaman Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Dadang Hartanto menjenguk langsung mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura yang menjadi korban penikaman, Datuk Letsoin, di RSUP dr. Johanes Leimena, Sabtu (28/2/2026) malam. Kunjungan tersebut menegaskan kehadiran negara dalam menjamin hak korban atas perlindungan, pemulihan, dan keadilan, sekaligus memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang aman bagi dunia pendidikan tinggi.Penjengukan dilakukan sekitar pukul 21.45 WIT usai Kapolda Maluku menggelar pertemuan bersama pimpinan universitas dan unsur terkait sebagai langkah antisipatif untuk meredam potensi eskalasi konflik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan akademik.Dalam suasana penuh empati, Kapolda Maluku menyampaikan rasa prihatin yang mendalam serta doa agar korban segera pulih dan dapat kembali melanjutkan aktivitas akademiknya. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan perlindungan hak korban.“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab memastikan hak korban terlindungi. Proses hukum terhadap pelaku akan kami tangani secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Kapolda Maluku.Kapolda juga mengimbau seluruh mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat luas untuk menahan diri serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memecah persatuan dan mengganggu situasi kondusif di lingkungan kampus.“Kampus adalah ruang intelektual, bukan arena kekerasan. Mari jaga ketenangan, kedewasaan, dan percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.Kegiatan penjengukan turut dihadiri Rektor Universitas Pattimura, Ketua MUI Provinsi Maluku, Wakil Ketua I Sinode GPM, pejabat utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, unsur intelijen kepolisian, Kapolsek Teluk Ambon, serta perwakilan OKP Cipayung Plus dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti. Kehadiran keluarga korban menambah suasana kebersamaan dan solidaritas lintas elemen.Dalam kesempatan tersebut, pihak universitas menegaskan komitmennya memberikan pendampingan penuh kepada korban serta terus berkoordinasi dengan kepolisian guna mendukung proses hukum dan menjaga iklim akademik yang aman dan kondusif. Para tokoh agama yang hadir juga menyerukan pesan damai, mengajak seluruh mahasiswa menjunjung tinggi nilai persaudaraan, toleransi, dan penyelesaian masalah melalui dialog serta jalur hukum yang beradab.Seluruh pihak sepakat bahwa peristiwa penikaman ini merupakan tindak kriminal individual dan tidak mencerminkan konflik antar organisasi mahasiswa maupun antar umat beragama. Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.Langkah cepat dan humanis Kapolda Maluku menjenguk korban penikaman mahasiswa mencerminkan kehadiran negara yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga peka terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Di tengah dinamika kampus dan kerawanan eskalasi emosi pasca kejadian, pendekatan dialogis dan kolaboratif antara kepolisian, perguruan tinggi, tokoh agama, serta organisasi kepemudaan menjadi kunci utama menjaga stabilitas sosial.Sikap tegas Kapolda dalam memastikan proses hukum berjalan transparan, sekaligus imbauan untuk menolak provokasi, patut diapresiasi sebagai upaya menjaga iklim demokrasi, keamanan, dan persaudaraan di Maluku. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan bukan solusi, dan penyelesaian masalah harus selalu ditempuh melalui jalur hukum dan dialog yang bermartabat. PNO-12 02 Mar 2026, 11:27 WIT
Pengamanan Humanis, Aksi Mahasiswa di Mabes Polri Berlangsung Kondusif Papuanewsonline.com, Jakarta – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen mahasiswa di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, berakhir dengan aman dan tertib. Kepolisian memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat tersebut berlangsung dalam situasi kondusif.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan prinsip hak asasi manusia.“Pelaksanaan pengamanan kami lakukan dengan mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta tetap memperhatikan hak asasi manusia,” ujar Budi kepada awak media di lokasi, Jumat (27/2/2026).Ia menjelaskan, meski sempat terjadi dinamika di lapangan, tidak ada kerusakan fasilitas umum maupun bentrokan fisik selama aksi berlangsung. Aparat tetap menahan diri dan tidak terpancing provokasi.“Walaupun tadi ada oknum mahasiswa yang memaki anggota Polri, bahkan menuliskan kata-kata yang tidak elok di syal Polwan, anggota tetap bersabar dan tidak terpancing,” jelasnya.Budi juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi, terlebih di tengah bulan suci Ramadan. Menurutnya, kebebasan berpendapat tetap harus diiringi dengan penghormatan terhadap norma dan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.“Kami mengajak, apalagi di bulan suci Ramadan ini, ada norma dan etika yang perlu kita jaga bersama. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi tetap menghormati masyarakat yang sedang berpuasa,” tuturnya.Lebih lanjut, Budi memastikan seluruh tuntutan dan aspirasi mahasiswa menjadi perhatian Polri. Ia menyebut hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal, termasuk di tingkat pimpinan.“Setiap poin yang disampaikan tentu menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kami di internal kepolisian,” katanya.Terkait permintaan audiensi yang disampaikan massa aksi, Budi menyatakan hal itu akan diteruskan untuk dikaji lebih lanjut. Ia menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memantau jalannya kegiatan tersebut.“Nanti akan kami sampaikan dan dikaji. Tentunya Bapak Kapolri juga memantau kegiatan ini,” pungkasnya. PNO-12 01 Mar 2026, 10:25 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT