Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Kemenko Kumham Imipas Bentuk Pokja Komite TPPU untuk Perkuat Koordinasi Nasional
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator
Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham
Imipas) menggelar rapat pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Komite
Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
(TPPU), Kamis (12/3/2026).Rapat yang berlangsung di Aula Lantai 16 Gedung Kemenko
Kumham Imipas tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Kumham
Imipas, R. Andika Dwi Prasetya. Agenda ini menjadi langkah awal dalam
memperkuat koordinasi antar lembaga guna mendorong efektivitas pencegahan dan
penanganan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.Dalam arahannya, Andika menekankan pentingnya konsolidasi
antar anggota untuk menyamakan pemahaman serta arah kerja yang akan dijalankan
oleh kelompok kerja Komite TPPU.“Kita perlu berkonsolidasi untuk menyatukan frekuensi dan
arah pemahaman mengenai apa yang harus kita perankan dalam kelompok kerja ini,”
ujar Andika.Ia juga menegaskan bahwa secara internal Kemenko Kumham
Imipas perlu memiliki tim yang kuat untuk mendukung kerja Komite TPPU.
Menurutnya, keberadaan komite ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata
dalam memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian
uang di tanah air.Andika menambahkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengapresiasi inisiatif Kemenko Kumham Imipas
dalam menghadirkan koordinasi yang lebih terintegrasi melalui satu pintu.
Langkah ini dinilai penting agar kementerian tersebut dapat mengambil peran
strategis dalam mendukung kerja Komite TPPU.Ia juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk
memberikan dukungan penuh serta memiliki semangat dan komitmen bersama dalam
menjalankan tugas yang diemban oleh kelompok kerja tersebut.Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Kerja
Sama dan Hubungan Antar Lembaga, Cahyani Suryandari, menyampaikan bahwa
perhatian terhadap pembentukan Komite TPPU sebenarnya telah dilakukan sejak
sebelumnya, termasuk ketika pembahasan Pokja masih berada di bawah koordinasi
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.Ia berharap pembentukan kelompok kerja ini dapat membantu
menjalankan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025
sekaligus memperkuat struktur koordinasi nasional dalam penanganan tindak
pidana pencucian uang.Cahyani juga menjelaskan proses transisi pembahasan
pembentukan kelompok kerja yang kini berada di bawah lingkup Kemenko Kumham
Imipas. Dalam paparannya, ia memaparkan adanya pola baru dalam struktur Komite
TPPU sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.Salah satu perubahan penting adalah pengembangan struktur
sekretariat Komite TPPU yang berasal dari Deputi Strategi dan Kerja Sama Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, ia juga
memaparkan peran dan tugas kelompok kerja serta rencana timeline kerja Komite
TPPU yang mencakup program jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
Melalui pembentukan kelompok kerja ini, diharapkan
koordinasi antar lembaga dapat berjalan lebih efektif sehingga upaya pencegahan
dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia dapat dilakukan
secara lebih terarah dan berkelanjutan. (GF)
13 Mar 2026, 17:50 WIT
Menko Yusril: Putusan MK Jadi Kompas Perbaikan Tata Kelola Profesi Kedokteran
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang
Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan
bahwa dua putusan penting Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Kesehatan
harus dimaknai sebagai arah koreksi konstitusional dalam tata kelola profesi
kedokteran di Indonesia.Menurutnya, putusan tersebut tidak hanya menyelesaikan
sengketa norma, tetapi juga memberikan pedoman penting bagi pembentukan
kebijakan negara agar tetap menjaga keseimbangan antara peran negara dan
independensi profesi dalam sistem kesehatan nasional.Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam forum
Silaturahmi Nasional yang diselenggarakan oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP)
Watch di Jakarta, Kamis (12/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa
dua putusan Mahkamah Konstitusi, yakni Putusan MK Nomor 111/PUU-XXII/2024 dan
Putusan MK Nomor 182/PUU-XXII/2024, memiliki arti penting bagi masa depan
pendidikan serta tata kelola profesi kedokteran di Indonesia.“Putusan Mahkamah Konstitusi bukan sekadar keputusan
yudisial yang menyelesaikan sengketa norma. Ia merupakan penafsiran konstitusi
yang bersifat mengikat dan menjadi pedoman bagi pembentuk kebijakan negara,”
ujar Yusril.Ia menilai bahwa dinamika pengaturan profesi kesehatan
selama ini memperlihatkan adanya tarik-menarik kewenangan antara organisasi
profesi dan pemerintah. Pada masa sebelumnya, organisasi profesi memegang
peranan yang sangat dominan dalam menentukan standar pendidikan, kompetensi,
hingga mekanisme disiplin profesi.Namun melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan, pemerintah berupaya melakukan koreksi dengan memperkuat peran negara
dalam pengaturan sistem kesehatan nasional.Meski demikian, Yusril menilai Mahkamah Konstitusi melihat
adanya potensi ketidakseimbangan baru apabila kewenangan negara menjadi terlalu
dominan. Karena itu, MK menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara tata
kelola negara dan independensi profesi.“Mahkamah pada dasarnya ingin menegaskan bahwa koreksi
terhadap dominasi organisasi profesi tidak boleh digantikan oleh dominasi
negara. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan baru dalam tata kelola
kelembagaan,” katanya.Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi juga memberikan
penekanan pada tiga aspek penting dalam sistem profesi kedokteran, yakni
kedudukan kolegium sebagai badan ilmiah penjaga standar kompetensi, mekanisme
etika dan disiplin profesi yang berbasis komunitas profesi atau peer group,
serta pengaturan yang tidak membuka ruang intervensi administratif terhadap
independensi ilmu pengetahuan.Forum tersebut turut dihadiri oleh Rektor Universitas YARSI
Fasli Jalal, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, serta mantan Hakim
Konstitusi Maria Farida Indrati bersama sejumlah akademisi dan tokoh profesi
kesehatan lainnya.Menutup sambutannya, Menko Yusril mengajak seluruh pemangku
kepentingan, baik pemerintah, akademisi, maupun organisasi profesi, untuk
menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai momentum memperbaiki desain tata
kelola profesi kedokteran secara konstitusional, sekaligus menjaga mutu layanan
kesehatan serta keselamatan pasien di Indonesia. (rls)
12 Mar 2026, 17:01 WIT
Rolling Jabatan di Mimika Disorot, Dinilai Abaikan Afirmasi Orang Asli Papua
Papuanewsonline.com, Timika – Kebijakan rolling jabatan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menuai sorotan. Sejumlah tokoh
masyarakat dan pengamat kebijakan menilai rotasi pejabat yang dilakukan
pemerintah daerah belum mencerminkan semangat keberpihakan terhadap Orang Asli
Papua (OAP) sebagaimana diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Tanah Papua.Kritik tersebut muncul karena sejumlah posisi strategis
dalam birokrasi pemerintahan daerah dinilai tidak memberikan ruang yang
proporsional bagi aparatur sipil negara yang berasal dari Orang Asli Papua.
Kondisi ini dianggap bertentangan dengan semangat Otonomi Khusus Papua yang
justru dirancang untuk memastikan masyarakat asli Papua memperoleh akses yang
lebih luas dalam pemerintahan.Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus Papua yang telah diperbarui melalui UU Nomor 2 Tahun 2021, ditegaskan
bahwa kebijakan penyelenggaraan pemerintahan di Papua harus memberikan
perlindungan serta pemberdayaan bagi Orang Asli Papua dalam berbagai sektor
pembangunan, termasuk dalam pengisian jabatan pemerintahan. Kebijakan tersebut
dimaksudkan untuk memperkecil kesenjangan serta memastikan masyarakat asli
Papua menjadi subjek utama dalam pembangunan daerahnya sendiri. Tidak hanya itu, implementasi kebijakan afirmasi tersebut
juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang
Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua, yang
menjadi pedoman bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam memastikan
keterwakilan Orang Asli Papua dalam berbagai lembaga pemerintahan dan politik
daerah. Dalam praktik kebijakan kepegawaian di Papua, Kementerian
Dalam Negeri juga menegaskan bahwa prinsip afirmasi bagi Orang Asli Papua harus
menjadi pertimbangan penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Sejumlah
pakar tata kelola pemerintahan bahkan menekankan bahwa komposisi jabatan
strategis di daerah Papua seharusnya didominasi oleh Orang Asli Papua sebagai
bagian dari implementasi kebijakan afirmatif yang menjadi roh utama Otonomi
Khusus.Bahkan dalam diskursus kebijakan pemerintahan di Papua,
terdapat prinsip yang sering disebut dalam pengelolaan birokrasi daerah bahwa
sekitar 80 persen jabatan struktural di daerah Papua idealnya diisi oleh Orang
Asli Papua, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat asli yang selama
ini mengalami ketimpangan akses dalam struktur pemerintahan. Tokoh masyarakat Mimika menilai, apabila kebijakan rolling
jabatan tidak mempertimbangkan aspek afirmasi tersebut, maka langkah tersebut
berpotensi mengabaikan semangat dasar dari Otonomi Khusus Papua.“Papua diberikan kekhususan melalui Otsus bukan sekadar
untuk pengelolaan anggaran, tetapi untuk memastikan Orang Asli Papua memiliki
ruang yang layak dalam kepemimpinan pemerintahan. Jika jabatan strategis justru
didominasi oleh pihak di luar OAP, maka kebijakan itu patut dipertanyakan,”
ujar salah satu tokoh adat di Mimika.Sejumlah pihak juga mendorong agar pemerintah daerah
melakukan evaluasi terhadap kebijakan rotasi jabatan tersebut. Pemerintah
diharapkan menjadikan prinsip keadilan afirmatif bagi Orang Asli Papua sebagai
dasar utama dalam setiap kebijakan penataan birokrasi.Para pengamat menilai bahwa jika kebijakan birokrasi tidak
selaras dengan semangat Otonomi Khusus, maka hal tersebut bukan hanya
berpotensi menimbulkan polemik politik di daerah, tetapi juga dapat menggerus
kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak Orang
Asli Papua.“Tanah Papua memiliki kekhususan yang diatur dalam
undang-undang. Karena itu, kebijakan pemerintah daerah harus mencerminkan
keberpihakan nyata kepada Orang Asli Papua. Tanpa itu, Otonomi Khusus hanya
akan menjadi slogan tanpa makna,” tegasnya. Penulis: Arifin Letsoin
Editor: GF
12 Mar 2026, 14:06 WIT
Ketua APA Mimika Kecewa, Minta Bupati Batalkan SK Pengangkatan Pejabat Non-OAP
Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Aliansi Pemuda Amungsa
(APA), Helois M. Kemong, menyampaikan kekecewaan mendalam kepada Bupati
Kabupaten Mimika terkait kebijakan pengangkatan pejabat yang dinilai tidak
berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP). Pernyataan tersebut disampaikan melalui
rekaman video yang beredar pada Rabu (11/3/2026).Dalam pernyataannya, Helois menilai kebijakan tersebut telah
mengangkat pihak yang bukan Orang Asli Papua, khususnya dari wilayah Amungme
dan Kamoro, untuk menduduki posisi strategis di daerahnya sendiri.“Kami sangat kecewa terhadap kebijakan yang telah mengangkat
bukan Orang Asli Papua, khususnya dari wilayah Amungme dan Kamoro, untuk
menjadi tuan di atas negerinya sendiri,” tegasnya.Ia juga meminta Bupati Mimika untuk segera menarik kembali
Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan serta membatalkan proses rolling
jabatan yang telah dilakukan.Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya memperhatikan
amanat Undang-Undang Otonomi Khusus yang memberikan ruang prioritas bagi Orang
Asli Papua dalam pengisian jabatan di daerah.“Saya juga menegaskan kepada Bapak Bupati agar amanah
Undang-Undang Otonomi Khusus benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya,”
ujarnya.Helois menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak segera
ditindaklanjuti, pihaknya akan mengambil langkah-langkah lanjutan di Pusat
Pemerintahan Kabupaten Mimika.“Sekali lagi saya sampaikan kepada Bapak Bupati yang saya
hormati, kami sangat kecewa. Hari ini masyarakat Amungsa sedang merasakan
kesedihan atas keputusan tersebut,” pungkasnya. Penulis: Bim
Editor: GF
11 Mar 2026, 22:11 WIT
Menko Polkam Tegaskan Negara Hadir Lindungi WNI, Evakuasi dari Wilayah Konflik Terus Berlanjut
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago
menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh Warga Negara Indonesia
(WNI) di manapun berada, termasuk mereka yang berada di wilayah terdampak
konflik.Penegasan tersebut disampaikan menyusul tibanya gelombang
pertama evakuasi WNI dari Iran yang mendarat di Bandara Internasional
Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (10/3/2026).Sebanyak 22 WNI berhasil dipulangkan ke tanah air setelah
menempuh perjalanan udara melalui jalur transit di Baku, Azerbaijan, sebelum
akhirnya tiba di Jakarta. Proses kepulangan tersebut merupakan bagian dari
upaya pemerintah dalam memastikan keselamatan warga negara yang berada di
kawasan konflik.Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri bersama
perwakilan Republik Indonesia di kawasan juga terus melakukan pemantauan secara
intensif terhadap perkembangan situasi keamanan di wilayah tersebut.Selain pemantauan, koordinasi dengan berbagai pihak terkait
juga dilakukan untuk memastikan proses evakuasi berjalan dengan aman, tertib,
dan terorganisasi dengan baik.Menko Polkam juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat
serta koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
bersama seluruh unsur terkait dalam menangani proses evakuasi tersebut.Menurutnya, kerja sama antarinstansi sangat penting dalam
memastikan perlindungan maksimal bagi warga negara yang berada di luar negeri,
terutama di tengah situasi konflik yang dapat berubah sewaktu-waktu.Ia menegaskan bahwa langkah evakuasi tersebut merupakan
wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh
WNI, sekaligus memastikan keselamatan mereka tetap menjadi prioritas utama
negara.Pemerintah juga menegaskan bahwa pemantauan situasi keamanan
di kawasan konflik akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk
mengantisipasi perkembangan yang dapat berdampak pada keselamatan warga negara
Indonesia.Tahapan evakuasi lanjutan juga akan segera dilaksanakan bagi
WNI yang masih berada di wilayah terdampak konflik agar dapat kembali ke tanah
air dengan aman.Pemerintah turut mengimbau para WNI yang masih berada di
kawasan konflik Timur Tengah untuk terus berkoordinasi dengan perwakilan
Republik Indonesia setempat guna memastikan keselamatan dan kelancaran proses
repatriasi. (GF)
11 Mar 2026, 22:03 WIT
Pemkab Mimika Alirkan Rp20 Milyar Untuk Pembangunan Jalan di Agimuga
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp20 miliar untuk pembangunan jalan di
Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika pada tahun 2026. Hal ini disampaikan Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius
Yoga Pribadi, setelah mengikuti acara pelantikan pejabat di Gedung Eme Neme
Yauware (11/3/2026)."Pembangunan jalan ini merupakan bagian dari visi
pembangunan dari kampung ke kota. Kita akan membangun jalan dengan konstruksi
hotmix, yaitu campuran agregat dan aspal yang dipanaskan hingga suhu tinggi
untuk menghasilkan permukaan jalan yang kuat, rata, dan tahan lama,"
ujarnya saat diwawancarai. Proyek ini menjadi bentuk nyata dari upaya pembangunan yang
mulai dari wilayah pinggiran menuju pusat kota Mimika.Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan saat ini
tengah memasuki tahap perencanaan sebelum memasuki proses pelelangan umum. "Kita akan menyusun perencanaan terlebih dahulu, baru
kemudian menjalankan proses lelang terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.
Proyek ini bisa jadi multi-tahun dengan satu kali lelang, namun untuk tahun ini
kita akan melaksanakannya secara bertahap," jelasnya. Selain pembangunan jalan, Dinas PUPR juga fokus
menyelesaikan dua proyek gedung perkantoran, yaitu Kantor Imigrasi dan Gedung
Dinas PUPR, yang keduanya kini memasuki tahap ketiga konstruksi."Untuk Kantor Imigrasi dialokasikan anggaran Rp14
miliar, sedangkan gedung Dinas PUPR sendiri mendapatkan alokasi anggaran
sebesar Rp24,5 miliar," jelas Yoga.Ia menambahkan bahwa setiap tahapan proyek harus melalui
mekanisme lelang terbuka sesuai dengan ketentuan anggaran yang ada. "Kita akan menjalankan proses sesuai tahapan anggaran
yang berlaku, kecuali untuk proyek yang bersifat multi-tahun yang bisa
dilakukan dengan satu kali lelang namun tetap mengikuti peraturan yang
ada," pungkasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Mar 2026, 21:06 WIT
Pelantikan Pejabat Mimika Ricuh, Sejumlah ASN Protes Belum Masuk Daftar Pengukuhan
Papuanewsonline.com, Timika – Acara pelantikan dan
pengukuhan jabatan pejabat di lingkungan Pemkab Mimika di Gedung Eme Neme
Yauware, Rabu (11/3/2026), sempat diwarnai keributan akibat kekecewaan sejumlah
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir namun belum dilantik pada kesempatan tersebut.
Keributan dipicu oleh kekecewaan mereka yang telah menjabat cukup lama bahkan
hingga sekitar tujuh tahun, namun tidak termasuk dalam daftar pelantikan kali
ini.Sejumlah ASN mengaku telah menduduki jabatan lama namun
belum pernah mendapatkan pengukuhan resmi. Mereka mempertanyakan alasan tidak
masuk dalam daftar pelantikan serta proses seleksi yang tidak jelas bagi
mereka. Situasi sempat memanas ketika beberapa orang menyampaikan
protes langsung dan mempertanyakan keputusan pemerintah daerah terkait masa
jabatan dan proses pelantikan yang tidak dilakukan secara menyeluruh untuk
seluruh pejabat.Menyikapi hal ini, Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan
bahwa pemerintah telah melalui berbagai tahapan seleksi yang ketat sebelum
menetapkan nama-nama yang dilantik hari ini.Proses tersebut meliputi seleksi administrasi, evaluasi
kinerja, penyesuaian kesesuaian jabatan, hingga uji kompetensi yang dilakukan
bersama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).“Pemerintah daerah juga memastikan seluruh proses akan tetap
mengacu pada aturan yang berlaku untuk menjamin keadilan dan transparansi bagi
seluruh calon pejabat. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Mar 2026, 20:48 WIT
Tingkatkan Disiplin Personel, Propam Polda Maluku Gelar Gaktibplin
Papuanewsonline.com, Ambon – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Maluku menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polri dan ASN di jajaran satuan kerja, Rabu (11/3/2026).Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIT ini menyasar personel di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku dan Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Maluku. Pemeriksaan dipimpin oleh Kanit Hartib Subbidprovos Bidpropam Polda Maluku, AKP Yabez Payung, bersama tim pengawas internal.Giat Gaktibplin ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri terkait penguatan disiplin internal serta upaya deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Polri, sekaligus memastikan kepatuhan personel terhadap aturan administrasi, etika, serta penggunaan perlengkapan dinas.Dalam pelaksanaannya, Propam melakukan sejumlah pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas personel, surat kendaraan, papan nama, pemeriksaan telepon seluler terkait judi online, tes urine, hingga pengecekan senjata api dinas.Dari hasil pemeriksaan terhadap personel di kedua satuan kerja tersebut, Propam menemukan beberapa pelanggaran administrasi, antara lain:Kartu Tanda Anggota (KTA) yang telah habis masa berlaku, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah kedaluwarsa, Pajak kendaraan yang belum diperpanjang dan Penggunaan nama samaran atau alias pada papan nama personel.Namun demikian, dalam pemeriksaan lain yang menjadi perhatian serius institusi, tidak ditemukan pelanggaran terkait judi online maupun penyalahgunaan narkoba.Sebanyak 71 personel menjalani tes urine, terdiri dari 46 personel Ditresnarkoba dan 25 personel Ditpolairud. Hasilnya seluruhnya negatif narkoba.Sementara itu, pemeriksaan telepon seluler terkait aktivitas judi online (judol) juga tidak menemukan indikasi pelanggaran.Personel yang ditemukan melakukan pelanggaran administrasi diberikan teguran lisan dan tindakan disiplin berupa push-up sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K, menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan langkah konsisten untuk menjaga integritas dan profesionalitas anggota Polri.“Kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota Polri mematuhi aturan disiplin dan kode etik. Kami ingin memastikan tidak ada penyimpangan, baik terkait narkoba, judi online maupun kelengkapan administrasi personel,” ujar Kombes Pol. Indera Gunawan.Ia menambahkan, disiplin internal merupakan fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.“Polri harus menjadi contoh di tengah masyarakat. Karena itu, pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkala agar setiap personel tetap menjaga integritas, profesionalitas, dan kedisiplinan dalam bertugas,” tegasnya.Kegiatan Gaktibplin ini juga menjadi bagian dari komitmen penguatan pengawasan internal di lingkungan Polda Maluku untuk memastikan seluruh anggota bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.Selain pemeriksaan administrasi dan perilaku personel, Propam juga memastikan pengelolaan senjata api dinas berjalan sesuai prosedur, dengan penyimpanan yang aman di gudang senjata masing-masing satuan. PNO-12
11 Mar 2026, 20:28 WIT
Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta - Polri menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Humas dalam rangka Operasi Ketupat 2026 sebagai bentuk kesiapan dalam mendukung pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh jajaran Humas Polri siap mengawal, menyertai, dan menyampaikan informasi terkait pelaksanaan operasi kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan transparan.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa peran Humas Polri sangat penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan terpercaya selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.“Melalui apel kesiapan ini, kami menegaskan kembali pentingnya peran Humas Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi Operasi Ketupat 2026. Hal ini juga dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait kondisi arus mudik, rekayasa lalu lintas, serta berbagai layanan yang disiapkan oleh Polri dan stakeholder terkait,” ujar Kadivhumas.Adapun potensi pergerakan masyarakat pada masa mudik Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 143 juta orang atau sekitar 50,2 persen dari total populasi nasional dengan menggunakan berbagai moda transportasi.Dalam rangka mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri, Polri bersama TNI serta stakeholder terkait akan melaksanakan Operasi Ketupat 2026 mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan sebanyak 389.681 personel gabungan di seluruh Indonesia.Untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut, telah disiapkan 2.756 posko pengamanan yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Pos-pos tersebut ditempatkan di berbagai titik strategis guna memberikan pelayanan serta rasa aman kepada masyarakat selama perjalanan mudik maupun saat perayaan Idul Fitri.Selain itu, pengamanan juga difokuskan pada 185.544 objek pengamanan yang meliputi 121.796 masjid, 54.516 lokasi salat Idul Fitri, 4.640 objek wisata, 2.962 pusat perbelanjaan, 618 terminal, 562 pelabuhan, 268 stasiun kereta api, serta 182 bandara, termasuk berbagai titik keramaian masyarakat lainnya.Polri juga menyiapkan berbagai langkah rekayasa lalu lintas seperti penerapan contraflow dan sistem one way yang akan diberlakukan secara situasional berdasarkan hasil traffic counting di lapangan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik.Berdasarkan prediksi, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 13 dan 17 Maret 2026, sementara puncak arus balik diprediksi pada 24 dan 28 Maret 2026.Selain pengamanan arus lalu lintas, Polri juga akan meningkatkan patroli di wilayah rawan kriminalitas serta melakukan pengamanan rumah yang ditinggalkan pemiliknya selama mudik. Layanan hotline Polri 110 juga dioptimalkan agar masyarakat dapat dengan cepat melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.Kadivhumas Polri juga mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak, menjaga kesehatan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.“Polri bersama seluruh stakeholder berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan mudik dan perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sejalan dengan tema komunikasi publik tahun ini yaitu Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” tutup Johnny Eddizon Isir. PNO-12
11 Mar 2026, 20:18 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru