Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Polda Lampung Bersama Bulog Distribusi 2,2 ton Beras Murah Bagi Masyarakat
Papuanewsonline.com, Bandar Lampung - Polda Lampung bersama Perum Bulog Kanwil Lampung menjual beras sebanyak 2,2 ton kepada masyarakat Bandar Lampung di Tugu Adipura, Minggu (10/8/2025). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya pada hari ketiga dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) bersama Bulog telah menjual beras 2,2 ton kepada masyarakat Bandar Lampung pada gelaran Car Free Day (CFD). "Kami telah melaksanakan kegiatan gerakan pangan murah dengan mendistribusikan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) pada hari ini sebanyak 2,2 ton.Pihaknya melaksanakan kegiatan GPM perdana yakni Pringsewu dan Pesawaran, dilanjutkan besok di Kota Metro dan Lampung Selatan.Tim akan melaksanakan kegiatan GPM ini secara kontinyu keliling Polres dan Polresta jajaran. Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya melaksanakan GPM hari ketiga bersama Bulog dan di Bandar Lampung tercatat 2,2 ton beras SPHP yang terjual."Polda Lampung bersama Bulog melaksanakan ke wilayah Bandar Lampung ada 2,2 ton beras yang terdistribusi kepada masyarakat," kata Kombes Pol Dery.Konsumen yang membeli beras tersebut sekitar 300-400 orang dan besok akan digelar di Kota Metro dan Lamsel. Mantan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung ini mengatakan, GPM ini merupakan kerjasama dengan perum Bulog.Adapun kerjasama ini untuk mendukung swasembada pangan, maka dengan kegiatan yang dilakukan secara kontinyu dengan harapan membantu masyarakat. Dengan harapan agar swasembada pangan berjalan dengan baik. "Kegiatan akan tetap berjalan dengan harapan tujuannya menyentuh masyarakat," kata Kombes Dery. Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Nurman Susilo mengatakan, pihak Bulog berterima kasih telah dibantu dan disupport penuh oleh Polda Lampung.Dengan harapan beras SPHP ini sampai ke masyarakat. "Kalau dari target kegiatan GPM ini selesai sampai Desember 2025 dengan target 39 ribu ton," kata Nurman.Dengan adanya kerjasama ini mudah-mudahan masyarakat terbantukan dan mewujudkan ketahanan pangan. "Kegiatan kami ini baru berjalan pertengahan Juli 2025 yang sudah terjual 350 ton masih menyampaikan ke masyarakat Lampung," kata Nurman. Warga Bandar Lampung, Ajeng mengatakan, dirinya membeli beras 5 kg dengan harga Rp 60 Ribu yang sebelumnya lebih mahal."Jadi dengan mendapatkan beras seharga Rp 60 Ribu ini saya terbantukan, dan sangat membantu masyarakat dengan harga murah," kata Ajeng. Apalagi dengan beras murah sangat terbantukan, tapi kurang publikasinya. PNO-12
11 Agu 2025, 14:14 WIT
Satgas Operasi Damai Cartenz Sambangi Anak-Anak SD Negeri Mulia
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Dalam suasana penuh kehangatan, personel Satgas Operasi Damai Cartenz melaksanakan sambang ke anak-anak di SD Negeri Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, pada Sabtu (9/8/2025). Kehadiran para personel disambut gembira oleh siswa-siswi, yang tampak antusias mengikuti berbagai interaksi dan kegiatan.Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz Briptu Eroza Feryan Perdana, S.H., Bripda Rafli Abdullah, S.H., serta didukung oleh Bripda Febrian dan Bripda Heryanto, kegiatan sambang tersebut membawa keceriaan bagi anak-anak.Personel Satgas menyapa satu per satu anak dengan senyum tulus, berjabat tangan, serta berbagi cerita dan motivasi agar mereka terus bersemangat menuntut ilmu. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Operasi Damai Cartenz dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya generasi muda, demi terciptanya Papua yang damai, aman, dan sejahtera.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari strategi operasi untuk mengedepankan pendekatan humanis. “Kami hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk menjadi sahabat bagi masyarakat, terutama anak-anak. Pendidikan dan masa depan mereka adalah kunci perdamaian yang berkelanjutan di Papua,” ujarnya.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa momen kebersamaan ini memiliki dampak positif yang besar. “Anak-anak adalah aset bangsa. Dengan perhatian dan kasih sayang yang tulus, kita membentuk generasi yang percaya diri, berkarakter, dan siap membangun Papua yang lebih baik,” tuturnya.Semangat yang terpancar dari senyum anak-anak menjadi pengingat bahwa kedamaian dimulai dari hati yang tulus dan kepedulian bersama. PNO-12
11 Agu 2025, 14:03 WIT
Sambut HUT RI ke-80, Sat Lantas Polres Buru Selatan Bagikan Bendera Merah Putih
Papuanewsonline.com, Bursel - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Buru Selatan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar aksi inspiratif, membagikan Bendera Merah Putih gratis kepada para pengendara bermotor roda dua maupun roda empat. Aksi untuk membangkitkan rasa cinta terhadap NKRI ini dilaksanakan setiap hari di sejumlah ruas jalan dan pangkalan ojek yang ada di Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan hingga hari kemerdekaan, 17 Agustus 2025.Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi P. Lorena, S.I.K., M.H, melalui Kepala Satlantas, AKP Christoffel Souisa, mengaku kegiatan ini merupakan bagian dari program “Polri Menyapa”. Tujuan pembagian bendera dilakukan untuk mengajak masyarakat merayakan Hari Kemerdekaan dengan cara yang sederhana namun penuh makna, sambil tetap menjaga ketertiban berlalu lintas.“Kami membagikan bendera merah putih kepada para pengendara mobil dan motor untuk di pasang di kendaraannya masing masing, setiap hari sampai sebelum 17 Agustus. Kami mengajak masyarakat ikut merayakan Hari Kemerdekaan dengan sederhana,” katanya, Sabtu (9/8/2025).Hingga saat ini tercatat sebanyak 75 helai bendera merah putih telah dibagikan kepada para pengendara R2 maupun R4.Pembagian ini dilakukan di titik-titik strategis seperti persimpangan jalan dan pangkalan ojek yang ada di Kota Namrole.Aksi ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Mereka mengaku sangat berterima kasih atas bendera yang diberikan “Ini sebagai penghormatan dan rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia," tambahnya.Aksi humanis ini diharapkan tidak hanya menumbuhkan semangat nasionalisme, tetapi juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya di Kabupaten Buru Selatan. PNO-12
11 Agu 2025, 13:24 WIT
Kasus Korupsi Jembatan Agimuga Mulai Disidangkan di Jayapura
Papuanewsonline.com, Jayapura –
Perhatian publik Papua Tengah kini tertuju pada ruang sidang Pengadilan Negeri
Kelas IA Jayapura. Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan
Agimuga, yang sempat menjadi sorotan di Kabupaten Mimika, resmi memasuki babak
persidangan. Sidang perdana yang digelar pada
Jumat (8/8/2025) pukul 16.00 WIT ini menghadirkan dua terdakwa utama, yakni Mirvan
Martinus Palimbong dan Aldi Padua. Keduanya diduga terlibat langsung dalam
pengelolaan anggaran proyek pembangunan jembatan pada tahun anggaran 2023, yang
disebut-sebut merugikan keuangan negara. Majelis hakim Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor) memimpin jalannya sidang dengan agenda tunggal
pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan
Negeri (Kejari) Mimika, Royal Sitohang, S.H., mengungkapkan bahwa dakwaan
terhadap kedua terdakwa dikeluarkan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan
Negeri Tipikor Jayapura Nomor: 27/Pid.Sus-TPK/2025/PNJap dan Nomor:
28/Pid.Sus-TPK/2025/PNJap, tertanggal 28 Juli 2025. "Terdakwa Mirvan Martinus
Palimbong dan Aldi Padua telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan
dakwaan. Tidak ada keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum,"
ujar Royal. Dalam dakwaan primer, kedua
terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2)
dan ayat (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1
KUHP. Sementara dalam dakwaan subsidair,
keduanya dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat
(3) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 2 UU Tipikor dikenal
sebagai pasal “kerugian negara dengan unsur melawan hukum” yang memiliki
ancaman pidana berat, minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Sedangkan Pasal 3 mengatur perbuatan penyalahgunaan kewenangan yang
menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dengan ancaman minimal 1 tahun dan
maksimal 20 tahun penjara. Pihak JPU menilai, perbuatan para
terdakwa telah memenuhi unsur kedua pasal tersebut, baik dari segi kerugian
negara maupun penyalahgunaan wewenang. Sidang berikutnya dijadwalkan
pada Rabu, 13 Agustus 2025 pukul 10.00 WIT dengan agenda pemeriksaan
saksi-saksi. Publik pun menunggu fakta-fakta baru yang akan terungkap di
persidangan, mengingat proyek ini semula diharapkan menjadi infrastruktur
strategis untuk menghubungkan wilayah terisolir di Agimuga. Kasus ini juga menjadi ujian bagi
aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen pemberantasan korupsi di Papua,
di tengah banyaknya proyek pembangunan yang mengandalkan dana besar dari APBD
dan APBN. (jidan)
11 Agu 2025, 03:58 WIT
Batujajar Bergemuruh, Presiden Prabowo Resmikan Puluhan Satuan Baru TNI
Papuanewsonline.com, Bandung
Barat – Landasan Suparlan di Komplek Pendidikan dan Pelatihan Komando Pasukan
Khusus (Kopassus) Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, menjadi saksi gelaran
upacara militer terbesar tahun ini. Presiden Republik Indonesia Prabowo
Subianto hadir memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan
Militer, Minggu (10/8/2025), dengan penuh wibawa. Ribuan prajurit dari tiga matra
TNI—AD, AL, dan AU—berbaris tegak, memperlihatkan kekuatan dan kesiapan tempur.
Prabowo, yang mengenakan setelan dinas lapangan berwarna krem dan peci hitam,
berjalan memeriksa barisan didampingi para perwira tinggi, Komandan Polisi
Militer, serta Panglima TNI. Dalam momen ini, Presiden
melantik dan mengukuhkan sejumlah perwira tinggi TNI yang akan memegang jabatan
strategis. Mereka termasuk: Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Panglima
Korps Marinir (Kormar), Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) dan Panglima
Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas). Pelantikan ditandai dengan
penyematan tanda jabatan dan penyerahan tongkat komando langsung oleh Presiden. Tidak hanya itu, Prabowo juga
meresmikan puluhan satuan baru yang menjadi bagian dari penguatan struktur
pertahanan nasional, antara lain: 6 Komando Daerah Militer (Kodam), 14
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodal), 3 Komando Daerah Angkatan Udara (Kodau), 1
Komando Operasi Udara (Koopsud), 6 Grup Komando Pasukan Khusus, 20 Brigade
Teritorial Pembangunan, 1 Brigade Infanteri Marinir, 1 Resimen Korps Pasukan
Gerak Cepat, 100 Batalyon Teritorial Pembangunan, 5 Batalyon Infanteri Marinir
dan 5 Batalyon Komando Korps Pasukan Gerak Cepat. Prabowo menegaskan bahwa
pembentukan satuan baru ini bertujuan memperkuat kehadiran TNI di seluruh
wilayah strategis Indonesia, sekaligus memastikan respon cepat terhadap setiap
ancaman keamanan. Upacara ini juga menjadi panggung
penghargaan tertinggi. Presiden menganugerahkan pangkat jenderal kehormatan
kepada tokoh yang dinilai memberikan kontribusi luar biasa bagi penguatan
pertahanan negara. Selain itu, Prabowo menyematkan
Bintang Sakti, tanda kehormatan tertinggi TNI, kepada prajurit yang menunjukkan
keberanian, pengabdian, dan pengorbanan luar biasa saat menjalankan tugas. Dalam amanatnya, Prabowo
menegaskan bahwa kekuatan TNI bukan hanya diukur dari kelengkapan persenjataan,
tetapi juga moral, disiplin, dan kesiapan setiap prajurit. Ia mengajak seluruh
jajaran untuk selalu berada di garda terdepan demi mempertahankan kedaulatan
dan kehormatan bangsa. “Negara kita membutuhkan prajurit
yang disiplin, tangguh, dan siap berkorban. Latihan keras adalah kunci, namun
tidak boleh ada kekejaman. Prajurit harus dilatih, dibina, dan diperlakukan
seperti keluarga sendiri,” tegasnya. Dengan gegap gempita teriakan
yel-yel pasukan, upacara ditutup dengan parade militer dan demonstrasi
kemampuan pasukan elit, meninggalkan kesan mendalam bagi semua yang hadir. (GF)
11 Agu 2025, 03:48 WIT
Presiden Prabowo: Latihan TNI Harus Keras, Tapi Tanpa Kekejaman
Papuanewsonline.com, Bandung
Barat– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan pesan tegas
kepada seluruh jajaran komandan TNI agar membina prajurit dengan keseimbangan
antara kedisiplinan tinggi dan rasa kemanusiaan. Pesan tersebut disampaikan
saat memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat
Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar,
Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025). Dalam amanatnya, Prabowo
menekankan bahwa latihan keras adalah kebutuhan mutlak bagi setiap prajurit TNI
untuk menghadapi berbagai ancaman dan menjaga kesiapan tempur. Namun, ia
menegaskan bahwa kerasnya latihan tidak boleh diartikan sebagai pembenaran atas
kekerasan berlebihan atau perlakuan yang melampaui batas. “Pimpin dari depan, berada di
titik paling berbahaya. Jangan memimpin dari belakang. Perlakukan prajurit
seperti anak kandung. Latihan harus keras, tetapi tidak boleh ada kekejaman,”
tegas Prabowo. Pesan ini datang di tengah
sorotan publik terkait kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo,
prajurit TNI yang diduga menjadi korban penganiayaan senior. Prabowo
menyiratkan bahwa pembinaan yang benar akan membentuk prajurit tangguh tanpa
harus mengorbankan nilai kemanusiaan. Di hadapan Panglima TNI, para
Kepala Staf Angkatan, dan Kapolri, Prabowo mengingatkan kembali jati diri TNI
yang lahir dari rakyat, bertugas untuk rakyat, dan siap berkorban demi
kepentingan bangsa dan negara. Ia juga menegaskan bahwa seorang pemimpin
pasukan harus selalu berada di garda terdepan dalam setiap tugas, memberi
teladan dan semangat kepada anak buahnya. Selain memberikan amanat, Prabowo
juga memimpin pelantikan sejumlah perwira tinggi dan komandan baru di tiga
matra TNI. Di antaranya, enam Panglima Kodam, dua puluh Komandan Brigade, serta
seratus Batalyon Teritorial Pembangunan. Tidak hanya itu, puluhan satuan
baru TNI juga diresmikan dalam kesempatan ini, sebagai bagian dari strategi
memperkuat pertahanan nasional dan meningkatkan kemampuan operasional TNI di
berbagai wilayah strategis. Prabowo menegaskan bahwa kekuatan
TNI tidak hanya diukur dari kecanggihan persenjataan atau kemampuan fisik
semata, melainkan juga dari moral, etika, dan jiwa korsa yang sehat. Ia
mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan latihan keras sebagai sarana
membentuk karakter, bukan sebagai ajang penindasan. “Latihan itu untuk membangun
kekuatan, disiplin, dan kebersamaan. Kita harus mempersiapkan prajurit agar
siap di medan perang, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,”
pungkasnya. (GF)
11 Agu 2025, 03:40 WIT
Reses di Ilaga, DPR Papua Tengah Jemi Patabang Serap Aspirasi Warga dan Pengungsi di Distrik Ilaga
Papuanewsonline.com, Ilaga
— Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Daerah Pemilihan (DAPIL) III Puncak, Jemi
Patabang, S.Pd., M.Si, dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaksanakan
Reses Masa Sidang II Tahun 2025 di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak pada Jumat
(08/08/2025). Agenda reses ini dijadwalkan berlangsung mulai 7 hingga 13
Agustus 2025. Reses di Ilaga tersebut dihadiri
masyarakat setempat serta warga yang tengah mengungsi dari sejumlah distrik dan
kampung lain akibat situasi keamanan, antara lain Kampung Niponi, Kibogolome
(Distrik Ilaga) kampung Aminggaru,
Eromaga (Distrik Omukia), serta Kampung Wako (Distrik Gome). Dalam dialog yang berlangsung,
masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, antara lain perbaikan infrastruktur
dasar, akses layanan kesehatan, peningkatan dukungan pendidikan, serta
perhatian khusus bagi warga pengungsi. Salah satu kebutuhan yang paling
mendesak adalah penyediaan BAMA (Bahan Makanan) bagi pengungsi yang saat ini
masih bertahan di Ilaga. Perwakilan warga pengungsi,
mengungkapkan kesulitan yang mereka hadapi sehari-hari. “Kami sudah berapa bulan di sini,
jauh dari rumah,stok beras dan bahan makanan cepat habis, bantuan tidak datang
rutin. Anak-anak mulai kekurangan gizi, kami butuh perhatian segera,” ujarnya
dengan nada harap. Menanggapi hal tersebut, Jemi
Patabang menegaskan bahwa ia akan memperjuangkan aspirasi tersebut dalam
pembahasan di tingkat provinsi. “Kehadiran saya di sini bukan
sekadar menjalankan kewajiban reses, tetapi untuk memastikan suara masyarakat
termasuk saudara-saudara kita yang mengungsi dapat tersampaikan secara langsung
ke pemerintah provinsi. Kebutuhan BAMA bagi pengungsi akan saya sampaikan
secara khusus agar mendapatkan perhatian segera,” tegasnya.
Kegiatan reses diakhiri dengan
diskusi terbuka yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Jemi Patabang
menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang dihimpun selama
reses ini dan mendorong pemerintah provinsi memberikan perhatian serius bagi
seluruh pengungsi, termasuk daerah terdampak konflik. (Red)
10 Agu 2025, 23:32 WIT
Dana Pemberdayaan Masyarakat Adat Mimika Diduga Disalahgunakan
Papuanewsonline.com, Timika – Isu
dugaan penyalahgunaan dana pemberdayaan masyarakat adat di Kabupaten Mimika
mencuat ke permukaan dan memicu perhatian publik. Berdasarkan hasil investigasi
yang dilakukan oleh Lembaga Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas
Indonesia Maju (2PAM3), terdapat indikasi kuat bahwa penyaluran dana tersebut
tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan berpotensi merugikan keuangan
negara. Ketua Umum 2PAM3, Antonius
Rahabav, mengungkapkan bahwa temuan ini menunjukkan adanya kejanggalan serius,
terutama pada mekanisme pencairan dan penyaluran dana pembinaan masyarakat
adat. “Hal ini berbeda dengan
organisasi masyarakat biasa yang harus mengajukan proposal. Masyarakat adat itu
sudah diundangkan, sehingga debit dana pembinaan harus ada. Namun,
pelaksanaannya patut dipertanyakan,” tegas Antonius kepada wartawan, Sabtu
(9/8/2025). Dugaan penyimpangan ini mencakup
penyaluran dana yang tidak tepat sasaran, penggunaan yang tidak jelas, dan
dugaan minimnya transparansi dalam proses pengelolaan. Antonius menegaskan
bahwa pihaknya akan merekomendasikan kasus ini untuk ditangani oleh aparat
penegak hukum tingkat nasional. “Masyarakat adat akan
merekomendasikan kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Tipikor untuk
menyelidiki dugaan ini. Kita perlu tahu, uang ini lari ke mana, apakah tepat
sasaran atau tidak,” ujarnya. Selain aparat penegak hukum, Ombudsman
Republik Indonesia juga akan dilibatkan untuk memeriksa kemungkinan adanya
maladministrasi dalam proses penyaluran dana tersebut. “Ombudsman akan masuk dari sisi
maladministrasi. Nanti pasti ada rekomendasi resmi yang akan keluar dari sisi
penegak hukum,” jelas Antonius. Semua hasil investigasi ini tidak
hanya berhenti di level daerah. Antonius memastikan laporan lengkap akan
disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) serta Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri). “Semua akan kami laporkan ke
Menko Polhukam dan Kemendagri. Hasil hari ini akan kita serahkan dan biarkan
proses hukum berjalan,” tegasnya. Antonius optimistis bahwa langkah
ini akan mendorong proses hukum yang cepat dan tegas. Ia menegaskan bahwa kasus
ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat dana pemberdayaan
masyarakat adat sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
memberdayakan komunitas adat di Mimika.
“Dana ini harusnya untuk
masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak. Saya yakin KPK akan
bertindak,” pungkasnya. (corri)
10 Agu 2025, 04:24 WIT
DPRK Mimika Dorong Raperda Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Papuanewsonline.com, Jayapura –
Langkah nyata menuju keadilan yang inklusif semakin dekat di Kabupaten Mimika.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, melalui Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda), resmi menyetujui usulan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Bantuan Hukum untuk masuk dalam daftar
prioritas pembahasan tahun 2025. Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi dan konsultasi bersama
Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua di Jayapura, Jumat (8/8/2025). Ketua Komisi I DPRK Mimika yang
juga anggota Bapemperda, Alfian Akbar Balyanan, menyambut baik persetujuan
tersebut dan menegaskan bahwa Raperda ini merupakan salah satu terobosan
penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. “Saya memberikan apresiasi kepada
Pimpinan Bapemperda dan perancang peraturan perundang-undangan dari Kementerian
Hukum dan HAM Wilayah Papua yang telah menyetujui Raperda ini masuk dalam
daftar prioritas. Bantuan hukum adalah kebutuhan mendesak dan harus menjadi
prioritas bersama,” ujarnya. Alfian mengungkapkan bahwa masih
banyak masyarakat Mimika, khususnya dari kalangan ekonomi lemah, yang mengalami
kesulitan mengakses layanan hukum. Hambatan biaya, kurangnya pengetahuan hukum,
hingga terbatasnya lembaga bantuan hukum menjadi faktor utama. “Banyak masyarakat kurang mampu
memiliki keterbatasan dalam mengakses keadilan. Untuk itu, pemerintah daerah
melalui lembaga bantuan hukum perlu menyediakan layanan gratis untuk
mengadvokasi persoalan hukum mereka, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi,”
jelas Alfian. Dengan hadirnya Raperda ini, DPRK
Mimika berharap akan ada payung hukum yang jelas, sehingga pemerintah dapat
mengalokasikan anggaran khusus bagi lembaga bantuan hukum yang telah
terakreditasi. Langkah ini diyakini akan memaksimalkan pendampingan hukum, sekaligus
mendorong lahirnya lebih banyak lembaga bantuan hukum di wilayah Mimika. Raperda Pelayanan Bantuan Hukum
ini bukan hanya soal memberikan layanan gratis, tetapi juga membangun kesadaran
hukum masyarakat. Melalui program ini, warga yang sebelumnya ragu atau takut
menghadapi persoalan hukum dapat memperoleh pendampingan yang memadai. Selain itu, keberadaan Raperda
ini akan mengatur mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga
bantuan hukum, dan masyarakat. Termasuk di dalamnya sistem pengawasan agar
bantuan hukum benar-benar tepat sasaran. Alfian optimistis, jika Raperda
ini segera disahkan dan diimplementasikan, maka ke depan tidak ada lagi
masyarakat yang kehilangan haknya di hadapan hukum hanya karena keterbatasan
biaya. “Pemerintah diharapkan tidak
hanya menyiapkan regulasinya, tetapi juga memastikan dukungan anggaran yang
memadai. Dengan begitu, program ini bisa berjalan maksimal dan dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat kurang mampu,” tegasnya. Setelah masuk daftar prioritas,
Raperda ini akan melalui tahap pembahasan di internal DPRK bersama pihak
eksekutif. Diharapkan, sebelum akhir tahun 2025, regulasi ini sudah bisa
disahkan dan mulai dijalankan pada awal 2026.
Dengan adanya Raperda Pelayanan
Bantuan Hukum, Mimika selangkah lebih maju dalam mewujudkan cita-cita negara
hukum yang menjamin persamaan hak setiap warga di mata hukum. (jidan)
09 Agu 2025, 17:08 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru