logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Jaga Kemanunggalan, Yonif TP 820/DAAI Gelar Karya Bhakti Bersama Warga Mimika Papuanewsonline.com, Mimika – Demi menjaga kedaulatan negara dan kedekatan dengan rakyat, prajurit Yonif TP 820/DAAI menunjukkan tugas TNI tak hanya soal pertahanan keamanan. Melalui kegiatan Karya Bhakti, mereka hadir menyatu dengan masyarakat, bahu-membahu bekerja gotong royong membersihkan lingkungan dan memperbaiki fasilitas umum di wilayah Mimika dan sekitarnya.Semangat kebersamaan terlihat nyata saat para prajurit berbaur erat bersama warga. Mereka bekerja sama membersihkan lingkungan, merawat saluran irigasi, dan menata ruang publik agar bersih serta nyaman digunakan. Kegiatan ini berlandaskan semangat “TNI Manunggal Membangun Desa”, bukan hanya membangun fisik, melainkan mempererat ikatan persaudaraan yang kuat antara aparat dan warga.Komandan Yonif TP 820/DAAI, Letkol Danu Winargo, S.H., menjelaskan Karya Bhakti ini merupakan bagian tugas pembinaan teritorial. “Kami hadir tak hanya menjaga keamanan, tapi juga memberi manfaat nyata bagi kehidupan warga,” ujarnya. Diharapkan kehadiran ini dapat menginspirasi masyarakat untuk saling peduli dan menjaga lingkungan tempat tinggal bersama-sama.Warga setempat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam. “Terima kasih Bapak TNI sudah membantu kami. Semoga silaturahmi ini makin erat dan TNI semakin jaya mengayomi rakyat,” ungkap tokoh masyarakat. Warga berharap kegiatan gotong royong penuh kehangatan ini dapat terus dilakukan secara rutin di masa mendatang.Penulis: JidEditor: OF 08 Jul 2026, 08:42 WIT
Bambang Pacul: Sesuai Undang-Undang, Penanganan Otsus Papua Adalah Tanggung Jawab Wakil Presiden Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul, menegaskan secara tegas bahwa seluruh urusan dan penyelesaian persoalan di Papua selaku wilayah Otonomi Khusus merupakan tanggung jawab langsung Wakil Presiden. Hal ini disampaikannya saat dimintai tanggapan terkait situasi keamanan dan ketegangan yang kembali memanas di Tanah Papua belakangan ini.“Papua adalah wilayah otonomi khusus, tentu penanganannya pun bersifat khusus. Sesuai aturan yang tertuang dalam undang-undang, kekhususan tersebut menjadikan urusan Papua sebagai tanggung jawab Wakil Presiden,” ujar Bambang di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (7/7/2026). Politisi PDI-P ini menambahkan, berbagai hal terkait kondisi di Papua sebaiknya ditujukan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai landasan hukum yang berlaku.Dasar hukum hal ini tercantum jelas dalam Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, serta dipertegas lewat Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021. Kedua aturan tersebut menetapkan bahwa Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang mengoordinasikan seluruh kebijakan, dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.Bambang juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak terburu-buru memberikan tanggapan atau komentar sepihak terkait perkembangan di Papua. Sikap yang kurang hati-hati dikhawatirkan justru memicu perbedaan pendapat dan perdebatan yang tidak produktif, yang pada akhirnya dapat memperkeruh suasana dan menghambat upaya penyelesaian masalah secara damai.Penulis: JidEditor: OF 08 Jul 2026, 08:34 WIT
Kabidhum Tanggapi Polemik Dugaan Hilangnya Barang Bukti 80 Gram Narkotika Papuanewsonline.com, Ambon – Fakta baru terungkap dalam polemik dugaan hilangnya barang bukti narkotika yang menyeret nama Kasat Reserse Narkoba Polres Buru. Hasil klarifikasi resmi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku terhadap tersangka narkotika, Saleh Tan, mengungkap pengakuan yang berbeda dengan isu yang berkembang di ruang publik terkait dugaan adanya barang bukti sabu seberat 80 gram.Dalam keterangannya kepada pemeriksa Bidang Propam Polda Maluku, Saleh Tan menegaskan bahwa saat pengungkapan kasus narkotika pada 8 Agustus 2025 di sebuah rumah kos di depan Kantor DPRD Kabupaten Buru, barang bukti yang ditemukan bukan 80 gram sabu sebagaimana isu yang berkembang, melainkan hanya satu paket sabu yang berada dalam penguasaan tersangka Iswar Amin.Klarifikasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Maluku menyusul beredarnya pemberitaan yang mengaitkan Kasat Reserse Narkoba Polres Buru dengan dugaan hilangnya barang bukti narkotika.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa sejak isu tersebut mencuat, Kapolda Maluku telah memerintahkan jajaran pengawasan internal untuk bekerja secara profesional, objektif, dan transparan guna memastikan seluruh informasi yang berkembang diuji berdasarkan fakta dan alat bukti."Setiap informasi yang berkembang di masyarakat menjadi perhatian serius Bapak Kapolda Maluku. Oleh karena itu, Bidang Propam melakukan pendalaman secara menyeluruh, memeriksa dokumen perkara, meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui langsung peristiwa tersebut, termasuk tersangka yang terlibat dalam perkara, sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta, bukan opini ataupun asumsi," ujar Kabid Humas.Saat dimintai klarifikasi oleh Bidang Propam Polda Maluku pada Selasa, 23 Juni 2026, Dalam pemeriksaannya, Saleh Tan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya barang bukti sabu seberat sekitar 80 gram sebagaimana yang diberitakan.Menurut Saleh Tan, saat penangkapan berlangsung, barang bukti yang ditemukan petugas hanya satu paket sabu yang berada dalam penguasaan Iswar Amin.Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak dapat membenarkan informasi mengenai dugaan hilangnya barang bukti dalam jumlah tersebut karena fakta yang diketahuinya di lokasi kejadian tidak demikian.Lebih lanjut, Saleh Tan mengaku bahwa ketika berada di Rutan Polda Maluku, dirinya pernah didatangi oleh empat anggota Polres Buru bersama seorang wartawan.Menurut pengakuannya, saat itu ia diminta memberikan keterangan kepada wartawan bahwa terdapat barang bukti sabu sekitar 80 gram dalam perkara tersebut.Namun Saleh Tan mengaku menolak permintaan tersebut karena merasa hal itu tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya saat proses penangkapan berlangsung.Seluruh keterangan Saleh Tan telah dituangkan dalam berita acara klarifikasi sebagai bagian dari proses pendalaman yang dilakukan Bidang Propam Polda Maluku.Kabid Humas menjelaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi, pemeriksaan dokumen perkara, serta pendalaman terhadap pihak-pihak terkait, hingga saat ini Bidang Propam Polda Maluku belum menemukan bukti yang cukup untuk menguatkan dugaan keterlibatan Kasat Reserse Narkoba Polres Buru dalam isu hilangnya barang bukti sebagaimana berkembang di ruang publik."Hasil pendalaman yang dilakukan Bidang Propam sampai saat ini belum menemukan bukti yang cukup untuk membenarkan dugaan tersebut. Karena itu kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum, mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tidak membangun opini yang belum didukung alat bukti yang sah," kata Kombes Pol. Rositah.Kabid Humas menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., kebijakan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri sangat tegas dan tidak mengenal kompromi."Bapak Kapolda telah menegaskan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada ruang dan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Siapa pun yang terbukti, baik sebagai pengguna, pengedar, terlebih bandar narkoba, akan diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta dikenakan sanksi etik secara tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas Kombes Pol. Rositah.Menurutnya, komitmen tersebut bukan sekadar slogan, tetapi telah diwujudkan melalui tindakan nyata.Sebagai bukti konsistensi penegakan hukum, Polda Maluku telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel Polres Buru yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika."Meskipun keempat personel tersebut dikategorikan sebagai pengguna, mereka tetap diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi Polri hingga dijatuhi sanksi PTDH. Ini menjadi bukti bahwa Polda Maluku tidak pernah melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya dalam tindak pidana narkotika yang menjadi perhatian serius Bapak Kapolda," jelasnya.Kabid Humas menambahkan, Polda Maluku tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi ataupun bukti baru yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum."Apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru yang sah, Polda Maluku tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun tanpa memandang pangkat maupun jabatan. Prinsip yang selalu ditekankan Bapak Kapolda adalah sederhana, anggota yang tidak bersalah harus dilindungi nama baiknya, sedangkan anggota yang terbukti bersalah wajib diproses secara hukum dan etik tanpa pandang bulu. Komitmen kami adalah menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan," tutup Kombes Pol. Rositah. PNO-12 07 Jul 2026, 17:48 WIT
Kasus Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU Naik ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp5 Triliun Papuanewsonline.com, Jakarta – Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.Peningkatan status perkara tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Senin (6/7). Konferensi pers dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., serta Dirtindak Kortastipidkor Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, S.I.K., S.H., M.M., C.F.E.Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup melalui serangkaian penyelidikan, pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap alat bukti."Peningkatan status tersebut dilakukan melalui diterbitkannya Laporan Polisi Nomor 6/Kortastipidkor Polri tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 63/Kortastipidkor tanggal 4 Juli 2026," ujar Totok.Ia mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT UBP dan PT BRA. Sementara itu, besaran kerugian negara masih akan dihitung secara resmi melalui audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Sementara itu, Dirtindak Kortastipidkor Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menjelaskan, hasil penyelidikan menemukan sejumlah dugaan modus operandi, antara lain manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, hingga dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut juga berpotensi menyebabkan terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek."Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian akibat terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara sekitar Rp5 triliun. Namun demikian, nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara dan saat ini masih dikoordinasikan dengan BPK RI untuk dilakukan audit investigatif secara resmi," kata Roberthus.Ia menambahkan, penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Penyidik juga akan terus mengembangkan penerapan pasal sesuai hasil penyidikan.Dalam proses penyidikan selanjutnya, Kortastipidkor akan memeriksa para saksi dan ahli, melakukan penyitaan dokumen maupun data elektronik, menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi."Hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan terhadap 16 pihak. Pada awalnya diterbitkan 34 undangan klarifikasi, namun baru 16 orang yang hadir dan dimintai keterangan. Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian negara," jelasnya.Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang kini sedang berjalan, termasuk melalui kolaborasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri."Kami dari Bareskrim akan mendukung penuh tindak lanjut proses penyidikan yang telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Kami juga akan memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan pemeriksaan, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis pertambangan. Dittipidter telah berkolaborasi dengan penyidik Kortastipidkor untuk mendukung kelancaran penanganan perkara," tegas Syahardiantono.Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa konferensi pers tersebut merupakan penyampaian awal terkait peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. Ia memastikan Polri akan terus memberikan perkembangan informasi kepada publik sesuai perkembangan proses hukum."Perkara ini masih dalam proses penanganan pada tahap penyidikan. Apabila terdapat perkembangan lebih lanjut, kami akan kembali menyampaikan rilis kepada rekan-rekan media," kata Jhonny.Polri menegaskan komitmennya menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti, melalui koordinasi dengan BPK RI, PPATK, serta seluruh instansi terkait guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dan memulihkan kerugian keuangan maupun perekonomian negara. PNO-12 07 Jul 2026, 14:07 WIT
Event Perdana Pacuan Kuda Siap Digelar, Kapolda Maluku: Investasi Jangka Panjang Bagi Kemajuan MBD Papuanewsonline.com, MBD – Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersiap mencatat sejarah baru dalam pengembangan olahraga, pariwisata, dan ekonomi daerah melalui penyelenggaraan Pangdam Cup Lomba Pacuan Kuda Tahun 2026. Event perdana yang akan digelar di Pulau Moa tersebut diproyeksikan menjadi penggerak sport tourism di kawasan timur Indonesia sekaligus membuka ruang baru bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.Komitmen bersama mewujudkan agenda strategis tersebut ditandai dengan Penyerahan Piala Bergilir Pangdam Cup Tahun 2026 yang berlangsung di kediaman Pangdam XV/Pattimura, Senin (6/7/2026) malam. Kegiatan itu dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Gubernur Maluku, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dodi Triwinarto, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Danlantamal IX/Ambon, Danrem 151/Binaiya, Bupati Maluku Barat Daya, Kapolres Maluku Barat Daya, Dandim 1511/Pulau Moa, para pejabat Forkopimda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.Bagi Maluku Barat Daya, penyerahan piala tersebut bukan sekadar seremoni menjelang sebuah kejuaraan olahraga, melainkan menjadi simbol dimulainya langkah besar untuk menghadirkan sebuah agenda tahunan yang diyakini mampu mengangkat nama daerah di tingkat nasional sekaligus mempercepat pembangunan wilayah kepulauan yang berada di kawasan strategis Indonesia Timur.Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan bahwa Pangdam Cup 2026 memiliki makna jauh lebih besar daripada sebuah kompetisi olahraga. Menurutnya, event tersebut merupakan investasi jangka panjang yang mampu menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi pembangunan Maluku Barat Daya."Kami memandang Pangdam Cup 2026 bukan sekadar perlombaan pacuan kuda, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan Maluku Barat Daya. Ketika sebuah daerah mampu menghadirkan event yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan, maka yang tumbuh bukan hanya prestasi olahraga, tetapi juga kepercayaan publik, pariwisata, investasi, ekonomi masyarakat, serta citra positif daerah di tingkat nasional," ujar Kapolda.Kapolda menilai pendekatan pembangunan berbasis potensi lokal seperti olahraga tradisional, budaya, dan pariwisata merupakan strategi yang relevan dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Event berskala besar akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) melalui meningkatnya aktivitas sektor transportasi, perhotelan, kuliner, perdagangan, UMKM, peternakan, hingga industri kreatif yang melibatkan masyarakat secara langsung.Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan Pangdam Cup akan menjadi fondasi penting bagi lahirnya berbagai agenda nasional lainnya di Maluku Barat Daya yang mampu memperkuat posisi daerah sebagai destinasi olahraga dan wisata budaya di kawasan timur Indonesia.Kapolda juga memastikan Polda Maluku bersama Polres Maluku Barat Daya akan memberikan dukungan penuh dalam menjaga keamanan seluruh tahapan penyelenggaraan kegiatan melalui sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, panitia, serta seluruh pemangku kepentingan."Keamanan merupakan prasyarat utama keberhasilan sebuah event berskala besar. Karena itu Polri akan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat, peserta, maupun wisatawan dapat menikmati kegiatan ini dengan nyaman. Keamanan yang terjaga akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi modal penting bagi pertumbuhan investasi dan pembangunan daerah," tegas Kapolda.Ia juga mengajak seluruh masyarakat Maluku Barat Daya menjadikan Pangdam Cup sebagai momentum memperkuat persatuan, memperkenalkan budaya lokal, serta menunjukkan bahwa daerah kepulauan di Maluku mampu menjadi tuan rumah penyelenggaraan event berkualitas yang memiliki daya saing nasional.Sementara itu, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dodi Triwinarto menyampaikan bahwa Pangdam Cup dirancang sebagai lebih dari sekadar ajang olahraga. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan instrumen pembangunan daerah yang mengintegrasikan olahraga, budaya, pariwisata, ekonomi kreatif, peternakan, dan pemberdayaan masyarakat dalam satu ekosistem pembangunan yang saling mendukung."Dengan persiapan yang matang dan promosi yang maksimal, saya optimistis Pangdam Cup akan memberikan dampak positif yang luas. Manfaatnya tidak hanya dirasakan dari sisi kebanggaan budaya, tetapi juga mampu menggerakkan sektor pariwisata, peternakan, UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," ujar Pangdam.Ia berharap Pulau Moa dapat berkembang menjadi ikon pacuan kuda di Provinsi Maluku bahkan menjadi salah satu destinasi sport tourism unggulan di Indonesia Timur. Keunikan perpaduan tradisi pacuan kuda dan pacuan kerbau yang dimiliki masyarakat Maluku Barat Daya dinilai menjadi daya tarik khas yang tidak dimiliki daerah lain.Sinergi Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, TNI, Polri, serta seluruh unsur Forkopimda menjadi modal utama dalam menyukseskan penyelenggaraan Pangdam Cup 2026. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan event yang profesional, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Sebagai wilayah kepulauan yang memiliki kekayaan budaya, sumber daya alam, dan potensi wisata yang besar, Maluku Barat Daya dinilai memiliki peluang kuat untuk berkembang sebagai destinasi olahraga berbasis budaya. Kehadiran Pangdam Cup diharapkan menjadi titik awal lahirnya agenda-agenda berskala nasional yang tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi juga memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus memperkenalkan potensi Indonesia Timur kepada dunia.Melalui dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan, Pangdam Cup Lomba Pacuan Kuda Tahun 2026 diharapkan menjadi tonggak baru pembangunan Maluku Barat Daya bukan hanya sebagai arena kompetisi olahraga, tetapi sebagai simbol kebangkitan ekonomi, pelestarian budaya, pengembangan pariwisata, dan penguatan investasi daerah yang berkelanjutan. PNO-12  07 Jul 2026, 14:05 WIT
Wakapolri Resmikan Laboratorium Sosial Sains dan Kelas Tematik Papuanewsonline.com, Semarang – Akademi Kepolisian (Akpol) memasuki babak baru modernisasi pendidikan kepolisian melalui peresmian Laboratorium Sosial Sains Kepolisian dan Kelas Tematik. Kedua fasilitas ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan Polri untuk membentuk perwira yang mampu mengambil keputusan secara ilmiah, berbasis data, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks.Peresmian dilakukan oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Akpol, Semarang, Senin (6/7).Usai peresmian, dalam doorstop kepada awak media, Wakapolri menjelaskan bahwa Laboratorium Sosial Sains Kepolisian dan Kelas Tematik merupakan bagian dari reformasi pendidikan Polri yang menyiapkan taruna menjadi first line supervisor sekaligus the next leader di lingkungan Polri.“Taruna harus dibekali kemampuan mengambil keputusan berbasis data. Karena itu kami mengembangkan pembelajaran yang memanfaatkan big data, Artificial Intelligence (AI), dan analisis yang komprehensif agar setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun secara hukum,” ujar Wakapolri.Menurutnya, Laboratorium Sosial Sains Kepolisian menjadi ruang pembelajaran berbasis simulasi berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Melalui dukungan AI, coding, dan analisis big data, taruna dilatih memahami dinamika sosial, memetakan potensi gangguan kamtibmas, serta menyusun solusi berbasis bukti (evidence-based policing).Sebagai bagian dari penguatan pembelajaran, Polda Jawa Tengah ditetapkan sebagai Teaching Laboratory Akpol, sehingga para taruna memperoleh pengalaman langsung menganalisis dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan humanis sebelum melaksanakan tugas di lapangan.Sementara itu, Kelas Tematik dikembangkan sebagai ruang belajar berbasis studi kasus aktual yang memperkenalkan fungsi-fungsi kepolisian secara visual, interaktif, dan aplikatif. Saat ini telah tersedia enam kelas tematik, yakni SDM, Dokkes, Brimob, Reskrim, Ident, dan Laboratorium Forensik. Ke depan, seluruh fungsi teknis kepolisian ditargetkan memiliki kelas tematik sebagai media pembelajaran yang terintegrasi.Perumus Laboratorium Sosial Sains Kepolisian, Pati Lemdiklat Polri Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., menjelaskan bahwa pembangunan laboratorium dan kelas tematik merupakan implementasi arahan Wakapolri dalam memperkuat kualitas pendidikan kepolisian melalui pendekatan akademik yang modern.Menurut Irjen Pol. Susilo, Laboratorium Sosial Sains Kepolisian tidak dirancang sebagai laboratorium eksakta, melainkan sebagai ruang diskusi, riset, dan simulasi fenomena sosial yang memungkinkan taruna memahami persoalan masyarakat sebelum bertugas di lapangan. Tujuannya adalah membentuk lulusan yang berpikir sistemik, kritis, reflektif, serta mengedepankan evidence-based policing dalam setiap pengambilan keputusan.Ia menjelaskan, konsep laboratorium ini disusun melalui diskusi dengan para pakar dan guru besar serta studi komparatif ke lembaga pendidikan kepolisian di Amerika Serikat, Jepang, Singapura, Korea Selatan, dan Australia. Dengan peresmian tersebut, Indonesia menjadi negara kelima di Asia yang memiliki Laboratorium Sosial Sains Kepolisian.Pembangunan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian dan Kelas Tematik didukung melalui dana hibah dari jajaran Bank Himbara yang terdiri atas BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI, serta sumbang bhakti para alumni Polri.Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi mewujudkan fasilitas tersebut.“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Bank Himbara, para alumni Polri, para donatur, dan seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian dan Kelas Tematik. Sinergi ini merupakan investasi penting dalam membangun SDM Polri yang unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tutup Wakapolri. PNO-12 07 Jul 2026, 13:44 WIT
Polri Percepat Transformasi Pendidikan: Kurikulum Berbasis HAM, AI, dan Big Data Siap Berlaku 2027 Papuanewsonline.com, Semarang – Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan komitmen Polri untuk mempercepat transformasi pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia unggul yang profesional, adaptif, dan berintegritas.Hal tersebut disampaikan usai menghadiri tiga agenda strategis di Akademi Kepolisian (Akpol), yakni Analisis dan Evaluasi (Anev) Pendidikan dan Pelatihan Semester I Tahun 2026, peresmian Kelas Tematik Akpol, serta peresmian Laboratorium Sosial Sains Kepolisian.Menurut Wakapolri, Anev Semester I menjadi momentum penting untuk menyusun desain baru sistem pendidikan Polri yang akan diterapkan mulai tahun 2027.“Seluruh kurikulum pendidikan Polri sedang didesain ulang agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 dan rekomendasi reformasi kepolisian. Pendidikan Polri ke depan harus semakin berbasis hak asasi manusia, memperkuat kompetensi, profesionalisme, serta menjawab tantangan perkembangan zaman,” ujar Wakapolri.Reformasi tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan pembentukan hingga pendidikan pengembangan pertama, menengah, dan tinggi. Kurikulum baru juga akan diterapkan pada berbagai pendidikan pembentukan, termasuk Bintara Polri, Bintara SPKT, Brimob, Polair, maupun Intelijen.Selain itu, Wakapolri meresmikan Kelas Tematik Akpol sebagai inovasi pembelajaran yang menghadirkan representasi fungsi-fungsi utama kepolisian. Ke depan, konsep tersebut akan diperluas sehingga seluruh Polda memiliki kelas tematik yang menampilkan karakteristik wilayah, kearifan lokal, serta pemanfaatan big data sebagai media pembelajaran bagi para taruna.“Kami menyiapkan taruna sebagai first line supervisor sekaligus calon pemimpin Polri masa depan. Karena mayoritas merupakan generasi Z dan generasi Alpha, proses pembelajaran harus dekat dengan digitalisasi, pengambilan keputusan berbasis data, analisis berbasis artificial intelligence (AI), serta kemampuan berpikir komprehensif dan holistik,” jelasnya.Pada kesempatan yang sama, Wakapolri juga meresmikan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian yang menjadi salah satu laboratorium kepolisian modern di kawasan Asia. Laboratorium tersebut dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi digital, big data, serta kecerdasan buatan untuk mendukung pembelajaran berbasis riset dan pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun secara hukum.Menurut Wakapolri, keberadaan laboratorium tersebut akan menjadi pusat pengembangan analisis sosial kepolisian sekaligus memperkuat budaya pengambilan keputusan yang berbasis bukti (evidence-based policing).Transformasi pendidikan juga akan diperluas ke jenjang pendidikan kepemimpinan. Di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), Polri tengah menyiapkan pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital sebagai sarana pembelajaran bagi para middle manager dan top manager agar mampu mengambil keputusan secara lebih cepat, tepat, efektif, efisien, dan berbasis data.“Ini merupakan komitmen Polri untuk terus membangun SDM yang unggul melalui reformasi pendidikan, reformasi kultur organisasi, dan penguatan kompetensi personel. Semua ini dilakukan untuk menjawab harapan masyarakat sekaligus menghadapi dinamika tantangan global, regional, maupun nasional,” tutup Wakapolri. PNO-12 07 Jul 2026, 13:21 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT