logo-website
Minggu, 29 Mar 2026,  WIT

One Way Diberlakukan, Menhub Urai Kepadatan Tol Trans Jawa

Lonjakan kendaraan menuju Jakarta saat arus balik Lebaran 2026 mendorong Menteri Perhubungan bersama Korlantas Polri menerapkan rekayasa lalu lintas one way bertahap di Tol Trans Jawa guna mengurai kemacetan dan menjaga keselamatan pemudik

Papuanewsonline.com - 28 Mar 2026, 23:37 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat menyampaikan keterangan kepada media di Command Center KM 29 Korlantas Polri Tol Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/3/2026)

 

Papuanewsonline.com, Bekasi - Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri mengambil langkah cepat dengan memberlakukan rekayasa lalu lintas one way di ruas Tol Trans Jawa guna mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2026.

Kebijakan ini diterapkan mulai dari KM 132 hingga KM 70, menyusul meningkatnya volume kendaraan yang bergerak menuju wilayah Jakarta pada Jumat (27/3/2026).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa kondisi lalu lintas secara umum masih sesuai dengan prediksi, namun adanya hambatan di sejumlah titik menyebabkan terjadinya kepadatan.

“Kondisi lalu lintas di lapangan saat ini sebenarnya sesuai dengan prediksi, tidak terlalu tinggi. Namun demikian, karena ada hambatan di beberapa ruas khususnya di sejumlah rest area, maka terjadi kepadatan sehingga kami memberlakukan one way sepenggal dari KM 132 hingga KM 70,” ujar Menhub Dudy di Command Center KM 29 Korlantas Polri Tol Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/3).

Menhub menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan arus lalu lintas setelah penerapan one way tahap pertama tersebut.


Jika terjadi peningkatan volume kendaraan, maka rekayasa lalu lintas akan diperluas secara bertahap sesuai diskresi kepolisian, mulai dari KM 169 hingga KM 70, hingga kemungkinan penerapan one way nasional dari Tol Kalikangkung.

“Demikian pula apabila masih terjadi peningkatan arus yang signifikan, maka one way nasional dari Tol Kalikangkung bukan tidak mungkin akan diberlakukan. Akan tetapi untuk saat ini, pemberlakuan one way sepenggal diharapkan mampu mengurai kepadatan yang terjadi di sejumlah titik sejak pagi hari,” ungkap Menhub.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik, termasuk memanfaatkan aplikasi Travoy atau layanan Call Center Jasa Marga guna memperoleh informasi terkini terkait kondisi lalu lintas.

Menhub juga mengingatkan para pelaku usaha angkutan logistik untuk mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan selama masa arus balik Lebaran.

“Saya kembali meminta agar para pelaku usaha angkutan logistik untuk tidak mengoperasikan kendaraan sumbu tiga ke atas sampai waktu yang telah ditentukan, yakni tanggal 29 Maret 2026. Sekali lagi saya sampaikan, ini demi menjaga keselamatan para pemudik,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub turut menyampaikan capaian positif selama masa Angkutan Lebaran 2026, di mana angka fatalitas kecelakaan mengalami penurunan signifikan.

Data Korlantas Polri menunjukkan penurunan angka fatalitas sebesar 30,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara jumlah kecelakaan selama Operasi Ketupat turun 5,3 persen.

“Saya mengapresiasi seluruh stakeholder, khususnya Kepolisian, Jasa Marga, hingga Jasa Raharja yang telah berhasil menekan angka fatalitas korban kecelakaan selama masa Angkutan Lebaran 2026. Ini menunjukkan bahwa manajemen lalu lintas yang disiapkan dan diberlakukan benar-benar efektif,” tutur Menhub.

Berdasarkan data Jasa Marga, jumlah kendaraan yang telah memasuki wilayah Jakarta hingga pukul 06.00 WIB mencapai 2,3 juta unit atau sekitar 69 persen dari total proyeksi arus balik.

Sementara itu, volume kendaraan yang kembali ke wilayah Jabotabek pada H+4 Lebaran tercatat sebanyak 206.243 unit, menunjukkan bahwa arus balik masih akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

Dengan berbagai langkah strategis yang dilakukan, pemerintah berharap arus balik Lebaran tahun ini dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE