Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes
Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 70 peserta seleksi calon Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Maluku dinyatakan lolos tahap pemeriksaan administrasi awal dan berhak melanjutkan ke tes kesehatan.Pengumuman hasil seleksi tersebut disampaikan dalam sidang terbuka di Tribun Lapangan Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (15/4/2026), yang digelar oleh Biro SDM Polda Maluku dengan pengawasan internal untuk menjamin transparansi.Kepala Biro SDM Polda Maluku yang diwakili Kabag Dalpers, AKBP Tommy Bambang Souissa, mengatakan proses seleksi dilakukan secara ketat dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).“Dari total 74 pendaftar, sebanyak 70 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahap berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan,” ujar Tommy.Adapun rinciannya, seleksi Tamtama Brimob diikuti 71 peserta, dengan 67 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 4 orang tidak memenuhi syarat. Sementara itu, seluruh peserta Tamtama Polair yang berjumlah 3 orang dinyatakan lolos tahap administrasi.Tommy mengingatkan para peserta yang lolos agar tidak cepat berpuas diri dan mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi tahapan selanjutnya.“Ini baru langkah awal. Jaga kesehatan dan integritas. Jangan percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan,” tegasnnya.Ia juga memberi motivasi kepada peserta yang belum lolos agar menjadikan hasil ini sebagai evaluasi untuk kesempatan berikutnya.Seluruh tahapan seleksi penerimaan Polri di Polda Maluku, lanjutnya, diawasi oleh unsur pengawas internal seperti Itwasda dan Bid Propam guna memastikan proses berjalan objektif dan bebas dari praktik kecurangan. PNO-12
16 Apr 2026, 20:22 WIT
Kapolda Maluku Dampingi Keberangkatan Kasum TNI, Perkuat Sinergi Penertiban Hutan
Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mendampingi keberangkatan Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) RI di Bandara Pattimura Ambon, Selasa (14/4/2026).Pengantaran tersebut menjadi penutup rangkaian kunjungan kerja Satgas PKH RI di Provinsi Maluku yang sebelumnya melakukan peninjauan langsung ke sejumlah kawasan hutan yang menjadi fokus penertiban.Kegiatan berlangsung di VIP Room Bandara Pattimura dan dihadiri unsur Forkopimda serta pejabat TNI-Polri dan pemerintah daerah.Momentum ini mencerminkan kuatnya sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam mendukung upaya penertiban kawasan hutan serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kunjungan kerja tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Maluku untuk terus bersinergi dalam mendukung program strategis pemerintah.“Kami siap menindaklanjuti berbagai langkah strategis, khususnya dalam penanganan aktivitas ilegal di kawasan hutan,” ujar Kapolda.Ia juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan lintas sektor agar hasil kunjungan kerja dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.Usai kegiatan, Kasum TNI bersama rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara menggunakan pesawat TNI AU.Kunjungan ini diharapkan memperkuat langkah terpadu dalam penertiban kawasan hutan di berbagai wilayah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan. PNO-12
16 Apr 2026, 19:47 WIT
Menko Yusril Tegaskan Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra,
menegaskan pentingnya sinkronisasi peran dan fungsi Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri) dengan program Asta Cita dalam mewujudkan sistem hukum
nasional yang berkeadilan, humanis, dan akuntabel.Penegasan tersebut disampaikan Menko Yusril saat menjadi
pemateri dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hukum Polri Tahun Anggaran
2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026). Forum ini menjadi momentum
strategis untuk memperkuat peran fungsi hukum Polri dalam mendukung
transformasi hukum pidana nasional.Dalam arahannya, Yusril menekankan bahwa Polri memiliki
posisi sangat penting dalam sistem peradilan pidana karena menjadi pintu masuk
utama proses penegakan hukum. Menurutnya, kualitas hukum di Indonesia sangat
ditentukan oleh bagaimana fungsi penyelidikan dan penyidikan dijalankan secara
profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.“Polri bukan hanya aparat penegak hukum dalam arti represif,
tetapi juga representasi negara hukum yang hadir langsung di tengah masyarakat.
Di sinilah hukum dirasakan, diuji, dan dinilai oleh publik,” ujar Yusril.Ia menambahkan, reformasi hukum pidana nasional yang
ditandai dengan lahirnya KUHP baru, KUHAP baru, serta Undang-Undang Penyesuaian
Pidana harus diikuti perubahan nyata dalam praktik di lapangan. Menurutnya,
hukum tidak boleh berhenti sebagai teks normatif, tetapi harus hidup dalam
perilaku aparat penegak hukum.Yusril juga menyoroti adanya pergeseran paradigma pemidanaan
dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih restoratif, korektif,
dan rehabilitatif. Pendekatan ini, kata dia, menempatkan keadilan tidak hanya
sebagai penghukuman, tetapi juga pemulihan korban dan pembinaan pelaku agar
dapat kembali ke tengah masyarakat.“Keadilan modern tidak hanya diukur dari kemampuan
menghukum, tetapi dari kemampuan negara menjaga keseimbangan antara kepentingan
publik, perlindungan korban, dan penghormatan terhadap martabat manusia,”
tegasnya.Dalam konteks Asta Cita, Menko Yusril menjelaskan bahwa
transformasi hukum pidana nasional merupakan bagian dari agenda besar untuk
memperkuat demokrasi, hak asasi manusia, serta reformasi hukum dan birokrasi.
Karena itu, dibutuhkan sinergi lintas lembaga, termasuk antara Polri,
Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan kementerian terkait.Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan fungsi hukum
Polri sebagai “dapur konseptual” yang mampu menerjemahkan setiap perubahan
hukum ke dalam regulasi internal, standar operasional prosedur, pendidikan, dan
praktik kelembagaan. Pemanfaatan teknologi dan sistem informasi hukum digital
juga dinilai menjadi salah satu kunci penting.“Hukum yang modern harus didukung oleh sistem yang cerdas,
tetapi tetap berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab negara,”
ujarnya.Sebagai penutup, Yusril menggarisbawahi delapan agenda
strategis yang perlu dilakukan Polri, mulai dari harmonisasi regulasi internal,
penguatan budaya due process of law, perlindungan kelompok rentan,
hingga peningkatan koordinasi lintas lembaga. Menurutnya, keberhasilan
sinkronisasi Polri dengan Asta Cita akan sangat menentukan kualitas negara
hukum di Indonesia.“Polri harus mampu menjadi institusi yang tidak hanya
menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan yang tertib, manusiawi, dan
dapat dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Hukum
Polri Agus Nugroho, Guru Besar Ilmu Hukum Romli Atmasasmita, Deputi Bidang
Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli, serta Staf Khusus Bidang
Administrasi Herdito Sandi Pratama. (GF)
16 Apr 2026, 19:49 WIT
Pemerintah Perkuat Pengawasan Haji 2026, Fokus Tekan Jemaah Non-Prosedural
Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat
koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam upaya pengawasan serta
perlindungan terhadap jemaah haji non-prosedural menjelang musim haji 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas pengetatan kebijakan yang diterapkan
Pemerintah Arab Saudi.Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi
lanjutan yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian,
Achmad Brahmantyo Machmud, di Jakarta, Selasa (15/4/2026). Rapat melibatkan
Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Direktorat Pengawasan Haji
dan Umrah Kementerian Agama, serta unsur Direktorat Jenderal Keimigrasian dari
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.Dalam forum tersebut, sejumlah fakta lapangan tahun
sebelumnya menjadi perhatian serius. Tercatat sebanyak 36 WNI gagal berangkat
haji karena menggunakan visa kerja, 1.243 calon jemaah ditunda keberangkatannya
karena diduga non-prosedural, serta 152 WNI mengalami deportasi dari Arab
Saudi.Selain itu, pemerintah juga mencatat satu kasus WNI
meninggal dunia di kawasan gurun pasir dan 30 WNI lainnya terancam denda hingga
ratusan juta rupiah akibat pelanggaran ketentuan haji non-prosedural. Data
tersebut menjadi dasar penguatan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak
kembali terulang pada musim haji tahun ini.Achmad Brahmantyo Machmud menilai tingginya angka
pelanggaran menunjukkan masih besarnya kebutuhan masyarakat yang mendorong
jalur non-prosedural tetap digunakan. Menurutnya, perlu ada kepastian hukum
yang lebih kuat untuk menangani persoalan tersebut.“Diperlukan penguatan regulasi dan pedoman yang jelas agar
seluruh pemangku kepentingan memiliki acuan yang sama dalam melakukan
pengawasan dan penanganan di lapangan,” ujarnya.Sementara itu, Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah,
Ahmad Abdullah, mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah melakukan
pengetatan signifikan, termasuk sterilisasi wilayah di sekitar Makkah. Langkah
tersebut diperkuat dengan penghentian penerbitan visa umrah mulai 1 Syawal dan
pemulangan seluruh jemaah umrah sebelum 18 April 2026.Perwakilan Direktorat Jenderal Keimigrasian membenarkan
kebijakan tersebut. Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri juga meningkatkan
patroli darat di wilayah perbatasan dan jalur tidak resmi, serta patroli udara
menggunakan drone guna meminimalkan potensi pelanggaran oleh WNI.Rapat juga menyoroti maraknya praktik penipuan perjalanan
haji dan umrah yang disebut mencapai 500 hingga 600 kasus. Pemerintah menilai
penguatan edukasi kepada masyarakat dan integrasi data antarinstansi menjadi
langkah penting untuk menutup celah penyalahgunaan visa maupun manipulasi
dokumen perjalanan.Sebagai tindak lanjut, seluruh kementerian dan lembaga yang
terlibat didorong segera menyusun rencana aksi terpadu untuk menekan angka
jemaah haji non-prosedural secara signifikan, sekaligus memastikan perlindungan
maksimal bagi WNI yang akan menunaikan ibadah haji secara resmi. (GF)
16 Apr 2026, 19:46 WIT
Antisipasi Fenomena El Nino 2026, Polda Maluku Siap Mengikuti Arahan Wakapolri
Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku mengikuti arahan Wakapolri terkait antisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat fenomena El Nino 2026 yang diprediksi menyebabkan musim kemarau lebih kering dan panjang.Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menghadiri arahan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo secara virtual di Ruang Video Conference Mapolda Maluku, Selasa (14/4/2026).Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Karo Ops Polda Maluku, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Kepala BMKG Maluku, serta pejabat utama Polda Maluku.Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa fenomena El Nino tahun 2026 diperkirakan terjadi pada pertengahan tahun dengan kategori lemah hingga moderat, dengan probabilitas sekitar 50–60 persen.“Sejumlah wilayah diprediksi mengalami musim kemarau lebih awal, termasuk Maluku dan sebagian wilayah Papua,” ujar Wakapolri.Ia menambahkan, durasi musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih panjang sekitar 57,2 persen dari kondisi normal, dengan puncak kemarau diprediksi terjadi pada Agustus 2026.Menghadapi kondisi tersebut, Polri menekankan pentingnya langkah antisipatif dan respons cepat dalam penanganan karhutla.“Penanganan karhutla tidak hanya melalui pemadaman di lapangan, tetapi juga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran,” tegasnya.Sebagai langkah kesiapsiagaan, Polri telah menyiagakan puluhan ribu personel yang terdiri dari satuan Samapta dan Brimob untuk mendukung operasi penanggulangan karhutla di seluruh wilayah Indonesia.Selain itu, Polri juga menerapkan strategi “8 Asta Siap” yang mencakup kesiapan sistem, personel, logistik, anggaran, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla.Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir dampak bencana kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat saat musim kemarau ekstrem. PNO-12
16 Apr 2026, 19:37 WIT
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo memberikan pengarahan strategis kepada jajaran dalam kegiatan Rakernis Humas Polri 2026 di Jakarta (15/04). Dalam arahannya, Wakapolri mengapresiasi peningkatan kualitas strategi manajemen media yang dinilai semakin baik dari tahun ke tahun. “Humas adalah suara dan telinga institusi. Peran ini menempatkan Humas di garis depan sekaligus garis terakhir dalam menjaga marwah Polri,” tegas Komjen. Pol Dedi Prasetyo.Lebih dari sekadar juru bicara, Wakapolri menyampaikan bahwa Humas Polri merupakan komunikator strategi yang harus dapat mengelola persepsi publik terutama dalam membangun kepercayaan publik. “Humas bukan sekadar juru bicara, tetapi strategic communication hub yang mengelola persepsi publik, membangun kepercayaan, serta melawan disinformasi untuk mendukung legitimasi institusional,” tegas Wakapolri.Wakapolri menekankan bahwa Divhumas harus mampu bertransformasi melalui pendekatan intelligence-led communication, dengan mengoptimalkan sistem berbasis big data dan artificial intelligence seperti monitoring real-time, analisis cerdas, hingga respons cepat terhadap isu. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan framework komunikasi berbasis akurasi, relevansi, hingga tujuan yang jelas dalam setiap produksi konten.Selain itu, ia menyoroti pentingnya internalisasi fungsi kehumasan di seluruh lini organisasi Polri. Mengacu pada Perkap Nomor 6 Tahun 2023, fungsi kehumasan tidak hanya diemban oleh personel Humas, tetapi seluruh anggota Polri. “Di tengah arus informasi yang serba cepat, setiap personel harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tepat, dan penuh empati,” jelasnya.Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Wakapolri mengingatkan bahwa seluruh jajaran Humas harus memahami arah kebijakan nasional melalui RPJPN 2025-2045, termasuk delapan agenda pembangunan nasional dan transformasi digital sebagai pilar utama. Hal ini penting agar komunikasi publik Polri selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.Wakapolri juga menjelaskan terkait Grand Strategy Polri 2025–2045 yang terbagi dalam empat tahap, mulai dari penguatan pondasi organisasi hingga terwujudnya Polri yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat. Lima tujuan utama Polri juga harus dicapai secara terukur, mulai dari menjaga kamtibmas, penegakan hukum yang adil dan humanis, hingga transformasi menuju organisasi modern berbasis teknologi.Ia juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi War Room Humas sebagai pusat kendali informasi untuk memonitor isu viral, menganalisis tren, serta menentukan langkah mitigasi dan amplifikasi secara cepat dan tepat.Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan bahwa Divisi Humas Polri adalah representasi utama dalam komunikasi Polri kepada masyarakat. “Humas harus menjadi garda terdepan dalam menerapkan strategic intelligence-led communication, sekaligus menjaga marwah institusi Polri di ruang publik,” pungkasnya. PNO-12
16 Apr 2026, 19:32 WIT
Wakapolri: Jadilah Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi
Papuanewsonline.com, Jakarta Selatan - Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tidak terverifikasi, Divisi Humas Polri menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya.Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri T.A. 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan.Wakapolri menekankan bahwa tantangan Divhumas Polri saat ini semakin besar seiring dengan masifnya penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital.“Di tengah derasnya arus informasi, Humas Polri hadir bukan hanya untuk menyampaikan kabar, tetapi memastikan yang sampai ke masyarakat adalah kebenaran.”Menurutnya, di era media sosial saat ini, informasi dapat menyebar lebih cepat dibandingkan proses verifikasi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keresahan publik apabila tidak diimbangi dengan komunikasi yang cepat, tepat, dan kredibel.Secara tidak langsung, Wakapolri menegaskan bahwa tanpa peran Humas yang kuat, masyarakat sangat rentan terpapar informasi yang menyesatkan, yang dapat memicu kepanikan hingga konflik sosial.“Informasi yang salah bisa menimbulkan keresahan, tetapi informasi yang benar mampu menjaga ketenangan. Di situlah peran Humas menjadi sangat penting.”Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Divhumas Polri telah mengembangkan sistem komunikasi modern berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI), untuk mendeteksi, menganalisis, dan merespons isu secara cepat dan akurat.Kemampuan tersebut memungkinkan Humas Polri tidak hanya melakukan klarifikasi, tetapi juga mengantisipasi potensi penyebaran disinformasi sebelum berkembang luas di masyarakat.Wakapolri juga menegaskan bahwa perang informasi di era digital saat ini menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi secara serius oleh institusi Polri, di mana Humas memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas informasi publik.Ia menambahkan bahwa kehadiran Humas Polri bukan sekadar fungsi komunikasi institusi, melainkan bagian dari upaya negara dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar.Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan seluruh jajaran Humas Polri untuk terus meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kredibilitas dalam menyampaikan informasi kepada publik.“Humas Polri harus menjadi sumber informasi yang terpercaya, yang mampu meluruskan informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.” PNO-12
16 Apr 2026, 19:19 WIT
Pantau Seleksi Bintara, Wakapolda Maluku Tegaskan Prinsip BETAH Tanpa Kompromi
Papuanewsonline.com, Ambon – Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni meninjau langsung proses pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap I seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung Faisal Heluth, SPN Polda Maluku, Selasa (14/4/2026).Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan, sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan rekrutmen yang bersih dan berintegritas.Didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Karo SDM, Dirlantas, Kabid Keu, dan Kabid Dokkes selaku ketua pelaksana rikkes, Wakapolda memantau langsung jalannya pemeriksaan serta kesiapan panitia di lapangan.Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) harus menjadi pedoman utama seluruh panitia seleksi.“Saya instruksikan kepada seluruh panitia agar memegang teguh prinsip BETAH. Tidak ada ruang untuk praktik ‘main mata’. Peserta yang memenuhi syarat akan lanjut, sementara yang belum memenuhi syarat harus dijelaskan secara terbuka letak kekurangannya,” tegasnya.Pemeriksaan kesehatan tahap awal ini meliputi pengecekan fisik dasar, seperti tinggi dan berat badan, pemeriksaan mata, gigi, THT, tekanan darah, hingga kondisi postur dan kulit peserta.Selain melakukan pengawasan, Wakapolda juga menyempatkan berdialog dengan para calon siswa (casis). Ia memberikan motivasi agar para peserta percaya pada kemampuan diri sendiri dan tidak terpengaruh praktik-praktik yang menyimpang.Untuk menjamin integritas proses seleksi, pengawasan juga dilakukan secara ketat oleh unsur internal, yakni Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku.Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun sistem rekrutmen yang kredibel dan menghasilkan sumber daya manusia unggul, profesional, serta berintegritas sejak tahap awal.Hingga pelaksanaan hari ini, seluruh rangkaian kegiatan rikkes berjalan aman, tertib, dan lancar dengan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis kepada peserta. PNO-12
16 Apr 2026, 19:07 WIT
Kapolda Maluku Bersama Satgas PKH Tinjau Langsung Lokasi Tambang Ilegal Gunung Botak
Papuanewsonline.com, Buru – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto bersama Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan peninjauan udara ke lokasi tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (13/4/2026), sebagai langkah awal penertiban aktivitas ilegal.Peninjauan dilakukan menggunakan pesawat TNI AL jenis CN-235 Maritime Patrol Aircraft (MPA) dari Bandara Pattimura Ambon, guna melihat langsung kondisi aktivitas penambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah.Kegiatan tersebut turut diikuti Gubernur Maluku dan unsur Forkopimda, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi, Kabinda, serta jajaran TNI di wilayah Maluku.Dari pemantauan udara, tim memperoleh gambaran menyeluruh terkait sebaran aktivitas penambangan ilegal, kondisi geografis, serta potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan di kawasan Gunung Botak.Kapolda Maluku menegaskan bahwa peninjauan ini menjadi langkah awal untuk menentukan strategi penanganan yang lebih efektif dan terukur.“Peninjauan ini penting untuk melihat kondisi riil di lapangan, sehingga langkah penanganan yang diambil dapat tepat sasaran. Kami siap mendukung penuh penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di lokasi tambang Gunung Botak,” tegas Irjen Pol. Dadang Hartanto.Ia menambahkan, penanganan tambang ilegal tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan komprehensif yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Satgas PKH dalam mendukung penertiban kawasan hutan serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah Maluku.Usai peninjauan udara, rombongan dijadwalkan melaksanakan rapat terbatas di Kantor Gubernur Maluku guna membahas langkah lanjutan penanganan kawasan Gunung Botak.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. PNO-12
16 Apr 2026, 18:59 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru