Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah
Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025. Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi gas LPG bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg secara ilegal di sebuah gudang. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan. Para pelaku memanfaatkan selisih harga jual untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara melawan hukum. “Dalam penggerebekan di lokasi, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 165 tabung gas ukuran 3 kg, 46 tabung gas ukuran 12 kg, alat suntik modifikasi, 3 unit mobil pick-up untuk distribusi, serta dokumen penjualan. “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung SyaifuddinSebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran yang berbeda, mulai dari pemilik usaha, pengawas kegiatan, operator pemindahan gas, hingga pembeli gas hasil penyelewengan. Praktik ini dinilai merugikan negara dan masyarakat karena mengurangi kuota subsidi yang seharusnya diterima oleh masyarakat kurang mampu.“Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Selain itu, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Dengan semakin maraknya penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi, penegakan hukum akan terus ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama lintas lembaga dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. PNO-12
12 Jun 2025, 14:38 WIT
Usai Tangkap 4 Orang, Kejati Papua Bidik Tersangka Baru
Papuanewsonline.com, Jayapura,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua usai melakukan penahanan terhadap empat orang dalam perkara dugaan mega korupsi pembangunan Aerosport di Timika, kini penyidik bakal membidik pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut." Proses penyidikan ini terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain," ucap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse di Jayapura, Rabu (11/6/2025).Nixon Mahuse dalam keterangan resminya mengatakan proyek yang berlokasi di SP5, Distrik Iwaka Kabupaten Mimika tersebut digunakan untuk perhelatan PON XX Papua Tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp79.340.000.000. (Tujuh Puluh Sembilan Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Juta). " Setelah dilakukan pemeriksaan pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang seharusnya, sehingga dari hasil audit ditemukan kerugian negara mencapai jumlah 31.302 M (Tiga Puluh Satu Miliar Tiga Ratus Dua Juta Rupiah)," Ungkapnya.Nixon menjelaskan penetapan tersangka terhadap empat orang, setelahpenyidik Kejaksaan Tinggi Papua memperoleh dua alat bukti yang sah sesui dalam ketentuan hukum acara pidana.Lanjut Dia, berdasarkan dua alat bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan 4 orang sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Rabu (11/6/2025), malam.Ditambahkan, Empat tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Papua Tengah inisial DRHM, Direktur PT Karya Mandiri Permai berinisial PJK, Direktur PT Mulia Cipta Perkasa inisial RK dan Pejabat Pembuat Komitmen inisial SY. " Empat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," Pungkasnya.(Resky)
12 Jun 2025, 09:34 WIT
Kejati Papua Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Aerosport di Timika
Papuanewsonline.com, Jayapura,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penahanan terhadap terhadap 4 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi pembangunan sarana dan prasarana aerosport-lanjutan (Otsus) pada Dinas PUPR Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp79.340.000.000." Benar, Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan empat tersangka, yaitu PJK – Direktur PT Karya Mandiri Permai, RK – Direktur PT Mulia Cipta Perkasa, S Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan DRHM Pengguna Anggaran (PA)," ujar Asisten Tundak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Nixon Mahuse di Jayapura, Rabu (11/6/2025), Malam.Nixon Menjelaskan, Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP." Empat tersangka ditahan di rumah tahanan Polda Papua untuk kepentingan lebih lanjut," Ucapnya.Nixon Nilla Mahuse menyampaikan bahwa penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dalam waktu dekat.Nixon menyebutkan, Proyek pembangunan Airosport ini berlokasi di SP V Kabupaten Mimika, yang digunakan untuk lomba aero modeling dalam rangkaian PON XX Tahun 2021. " Terkait perkara ini, penyidik telah memeriksa 32 orang saksi dan 2 ahli. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik lapangan, ditemukan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan, di mana pekerjaan timbunan pilihan seharusnya 222.477,59 m³, namun realisasi hanya sekitar 104.470,60 m³. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp31.302.287.038,04," jelas Nixon.Terpisah informasi yang diterimah Media Papuanewsonline.com menyebutkan selain 4 tersangka, penyidik Kejati Papua juga telah mengantongi tersangak baru dalam perkara dugaan korupsi ini." Ada peran pihak lain dalam perkara ini, dalam waktu dekat pasti ada penambahan tersangka baru," ujar salah satu sumber Media ini Kejati Papua, Kamis (12/6/2025), Pagi.(Red)
12 Jun 2025, 08:54 WIT
Cegah Penyelundupan Satwa Lindung, Balai Karantina Awasi Ketat Pelabuhan dan Bandara di Timika
Papuanewsonline.com, Timika, – Penyelundupan satwa lindung keluar dari Papua Tengah terus menjadi ancaman serius, terutama di Timika sebagai daerah transit bagi Kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah.Untuk mengantisipasi penyelundupan satwa lindung maka balai karantina hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Kabupaten Mimika terus meningkatkan pengawasan secara ketat, baik di bandara maupun pelabuhan." Kami melakukan pengawasan secara ketat baik di pelabuhan maupun bandara, terutama barang bawaan penumpang," ujar Ferdi selaku kepala balai karantina di Timika, Rabu (11/6/2025).Kata Ferdi, dalam proses pengawasan, balai karantina secara aktif menjalin kerjasama dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Lembaga-lembaga seperti Kepolisian, TNI dan Dinas kehutanan." Semua dilibatkan untuk memastikan pengawasan yang komprehensif dan efektif, jadi kami juga menjalin koordinasi antar-instansi dalam pertukaran informasi, serta dalam pemantauan yang lebih terintegrasi, sehingga menutup peluang bagi para penyelundup untuk beroperasi," Tegasnya. Ferdi menegaskan bahwa Balai karantina tetap berkomitmen untuk menindak dan mengambil sikap tegas terhadap setiap pelaku yang mencoba melakukan penyelundupan satwa lindung. " Bilah ada temuan, pelaku langsung kita proses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dan barang bukti akan disita," Sorot Ferdi.Nantinya lanjut Ferdi, Satwa yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan akan diserahkan kepada Dinas kehutanan untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi yang intensif sebelum dikembalikan ke habitat asli. " Kami sangat berharap bantuan dari masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati dengan melaporkan setiap kecurigaan atau informasi terkait penyelundupan satwa lindung kepada pihak berwenang," Pungkasnya.Ferdi mengatakan, Dengan kerja sama antar instansi dan dukungan partisipasi aktif dari masyarakat, merupakan upayah pencegahan yang baik dalam melindungi satwa di Papua dari penyelundupan.( Jidan )
11 Jun 2025, 22:53 WIT
Gagal Lindungi Raja Ampat, PB PMII Desak Presiden Prabowo Pecat Bahlil Lahadalia Dari Menteri ESDM
Papuanewsonline.com,Jakarta, - Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keindahan laut dan biodiversitas terkaya di dunia, kini berada dalam ancaman besar akibat keberadaan tambang nikel yang telah diberikan izin sejak tahun 2017. Izin ini menandai babak baru kerusakan ekologis di kawasan yang seharusnya dijaga sebagai bagian dari warisan dunia dan benteng terakhir keanekaragaman hayati laut.Pemerintah, khususnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dinilai gagal total dalam mengelola konflik ekologis dan sosial yang ditimbulkan. Alih-alih mengambil langkah preventif, Bahlil justru tampil dengan pernyataan-pernyataan yang bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan. Dalam berbagai forum.Hal ini disampaikan M. Muham Tashir selaku ketua bidang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melalui keterangan tertulis yang diterimah Media Papuanewsonline.com, Rabu (11/6/2025).Muham Tashir mengatakan pernyataan Bahlil tentang aktivitas tambang nikel di Raja Ampat sebagai “campur tangan asing” adalah pengalihan isu."Pernyataan tersebut adalah bentuk pengalihan isu yang mencederai kepedulian masyarakat lokal dan aktivis lingkungan yang selama ini konsisten menyuarakan perlindungan di Raja Ampat," ujar M. Muham TashirLebih lanjut Tashir menyebutkan, Bahlil sebagai menteri tidak bisa cucih tangan tentang kerusakan alam di Raja Ampat.“Kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah, khususnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Alih-alih hadir sebagai pelindung kepentingan ekologis dan masyarakat adat, beliau justru tampil dengan respons reaktif dan pernyataan yang tidak solutif,” tegasnya.Tashir menyebutkan dengan kejadian di Raja Ampat maka tampak pemerintah lebih mementingkan kepentingan ekonomi ekstraktif ketimbang keseimbangan ekologis dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. " Padahal, keberadaan tambang nikel di Raja Ampat secara jelas melanggar Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang menyatakan bahwa pulau dengan luas kurang dari 2.000 km² dilarang dijadikan lokasi tambang," Ucap Tashir.Lanjut Tashir, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) berharap agar atas kejadian kerusakan di Raja Ampat, Presiden Prabowo Subianto segerah mencopot Bahlil Lahadalia dari jabatanya sebagai Menteri ESDM.Berikut tuntutan dari PB PMII:- Pemerintah segerah mecabut semua izin tambang nikel di wilayah Raja Ampat secara permanen.- Meminta Presiden Prabowo Subianto mengefaluasi dan mencopot Bahlil Lahadalia dari jabatannya sebagai Menteri ESDM karena gagal mengakomodir kepentingan masyarakat dan ekosistem laut.- Pemerintah harus menegakkan UU No. 1 Tahun 2014 secara konsisten tanpa pengecualian demi menyelamatkan lingkungan dan generasi mendatang.- Pemerintah segerah menghentikan narasi pengalihan isu dengan menyalahkan pihak asing, karena kritik datang dari suara rakyat dan komunitas lokal.- Raja Ampat bukan tempat untuk eksploitasi oleh para Olgikari ekonomi yang rakus, karena Raja Ampat adalah simbol keindahan, keseimbangan, dan keberlanjutan, sehingga Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada rakyat dan lingkungan, bukan hanya kepada investor, atau para Olgikari.(Red)
11 Jun 2025, 21:34 WIT
Anggota TPNPB/OPM Kodap Puncak, Yekis Wanimbo Diringkus Beserta Senjata Api di Mimika
Papuanewsonline.com, Timika, – Satu Anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka ( TPNPB/OPM) Kodap Puncak, atas nama Yekis Wanimbo, alias Salahmakan Tabuni diringkus tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz, di Timika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (10/6/2025).Yekis Wanimbo alias Salahmakan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak.Yekis Wanimbo terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021 silam.Usai ditangkap, Yekis Wanimbo langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk diperiksa secara intensif.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar Brigjen Faizal.Faizal mengatakan, Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT. Unggul." Pelaku ini terlihat dengan dua rekanya menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api," Ucap Faizal.Brigjen Faizal mengakui Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. " Selain berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api," tegas Brigjen Faizal.Brigjen Faizal menjelaskan Dalam proses penangkapan itu, Tim gabungan menyita sejumlah barang bukti penting yaitu:- 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190- 1 tas bercorak Bintang Kejora- 1 foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani)- Uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam- Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka- 2 bungkus emas hasil pendulangan- 2 unit HP (Nokia dan Vivo)- Dompet berisi dokumen pribadi dan materaiBrigjen Faizal membenarkan bahwa Dari hasil sinyal intelijen, diketahui bahwa pada Senin (9/6/2025), Salahmakan merencanakan pergeseran ke Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi. " Tersangka turun ke kota Timika hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan," jelas Faizal.Lanjut Faizal Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi.Senjata tersebut diserahkan di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT," Terangnya.Brigjen Faizal menjelaskan bahwa Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. " Tersangka juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi," tegas Faizal.Sementara itu Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menyampaikan bahwa Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku. Dalam setiap penegakan hukum, pendekatan persuasif selalu diutamakan.“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Kombes Yusuf.Kombes Yusuf mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua.“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” pungkasnya.Lanjut kata Dia, Saat ini Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya." Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen di Kabupaten Puncak," jelas Kombes Yusuf.(Hendrik)
11 Jun 2025, 20:54 WIT
Multi Event Student SMK/SMA & SMP Se-Kabupaten Mimika Resmi Dibuka
Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika secara resmi membuka kegiatan Multi Event Student 2025 antar sekolah menengah tingkat SMK/SMA dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).Acara pembukan kegiatan olahraga yang digagas Dinas Pemuda dan Olahraga ini, di laksanakan di di Gedung Olahraga (GOR) SP2, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (11/6/2025).Agenda acara pembukaan Multi Event ini, selain dihadiri pelajar SMK/SMA & SMP se-Mimika, dan para pelatih, juga dihadiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.Diketahui dalam ajang kompetisi ini, ada 6 cabang olahraga yang akan diikuti para peserta diantaranya;1. Futsal beregu Putra / putri 2. Volley Beregu Putra dan Putri3. Lari 10 km beregu Putra dan Putri4. Sepak Bola Beregu Putra dan Putri5. Dayung Beregu Putra putri6. Panjat Tebing Beregu putra putriKegiatan ini diikuti oleh SMK/SMA & SMP dari berbagai sekolah yang ada di Kabupaten Mimika.Dalam sambutan Bupati Mimika yang diwakili oleh Asisten satu Ananias Foat mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika mengapresiasi atas antusias peserta dalam momentum tersebut." Pemerintah Daerah berharap, dengan adanya event ini dapat memupuk sportivitas, serta meningkatkan bakat-bakat muda di bidang olahraga," Ucapnya.Pemerintah Daerah berharap agar, momentum Multi Eevent Student, Selain sebagai ajang kompetisi, juga menjadi wadah untuk pembentukan karakter, pembinaan mental dalam sportivitas untuk mempererat persaudaraan antar pelajar se-Mimika sekaligus menggali potensi pelajar dibidang olahraga.Ditempat yang sama Ketua Panitia Derita Pamewa mengatakan Selama proses pembukaan berlangsung para pelajar tampak antusias mengikuti prosesnya, menciptakan atmosfer kompetitif namun penuh kekeluargaan. " Kami sebagai panitia berharap seluruh laga berjalan lancar dengan tetap menjunjung tinggi sportifitas," Tegasnya.Lanjut Pamewa dengan kegiatan ini, Pemda Mimika bisa menghasilkan generasi emas, dalam hal ini, bisa menemukan atlit -atlit muda dalam cabang Olahraga.Terkait sumber anggaran dalam kegiatan ini, Lanjut Pamewa, terlaksananya kegiatan Multi Eevent Student ini, bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2025.Hasil pantauan Media ini, kegiatan ini secara resmi dibuka ditandai dengan tendangan bola futsal oleh Anggota DPRK Mimika, Herman Gafur disambut dengan meriah oleh para peserta.(Resky/Fadli)
11 Jun 2025, 18:34 WIT
Sukseskan World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025, Polda Lampung Jamin Keamanan
Papuanewsonline.com, Pesisir Barat – Polda Lampung siap dalam laksanakan pengamanan dan turut mendukung suksesnya ajang internasional World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 yang resmi dibuka hari ini di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Selasa(10/6/25)Acara pembukaan dihadiri oleh Kosmas Harefa (Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI), Almira Nabila Fauzi (Anggota DPD RI), Bobby Irawan (Kadis Pariwisata Provinsi Lampung), Irawan Topani (Wakil Bupati Pesisir Barat), Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, S.I.K., M.H. Karo Ops Polda Lampung serta beberapa Pejabat Utama Polda Lampung selaku para Kasatgas Operasi dan Forkopimda Stakeholder terkait Pesisir Barat.WSL Krui Pro 2025 dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya ajang ini dan menekankan pentingnya sportivitas, kebersamaan, serta dampak positif bagi ekonomi lokal.“Event ini juga bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, Memperkuat branding Pesisir Barat sebagai destinasi selancar kelas dunia dan juga memberikan multiplier effect bagi UMKM dan ekonomi lokal”, ujar Wakil Bupati Pesisir Barat. Event ini diikuti oleh 302 atlet dari 17 negara serta menampilkan berbagai pertunjukan seni dan budaya."WSL Krui Pro 2025 bukan sekadar kompetisi olahraga, melainkan juga momentum strategis untuk mempromosikan Lampung di mata dunia. Polda Lampung siap memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh peserta serta pengunjung selama acara berlangsung” tutup Wakil Bupati.World Surf Leage adalah Event Internasional liga surfing dunia sehingga Polda Lampung melaksanakan pengamanan dari mengawali kegiatan, selama kegiatan sampai mengakhiri event dan memastikan kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan kondusif. PNO-12
11 Jun 2025, 14:58 WIT
Wakapolda Maluku Apresiasi Perawatan dan Kelengkapan Kendaraan Brimob
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Samudi, S.IK., M.H, memberikan apresiasi kepada Satuan Brimob Polda Maluku karena telah merawat kendaraan dinas dengan baik.Apresiasi disampaikan saat Wakapolda Maluku memimpin kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan personel Sat Brimob di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Rabu (11/6/2025).Pemeriksaan kendaraan dinas mencakup roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6). Sementara pemeriksaan personel mencakup tampang dan kelengkapan pribadi seluruh anggota Brimob. "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Maluku dalam memastikan kesiapan operasional dan kedisiplinan personel di lapangan," kata Wakapolda dalam sambutannya. Hadir dalam kegiatan itu, Karo Logistik, Kabid Propam, Dansat dan Wadansat Brimob Polda Maluku.Wakapolda menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab setiap personel, khususnya dalam hal kehadiran dan izin. Ia menegaskan, personel yang sakit harus menyertakan keterangan medis yang sah. Sementara personel yang melaksanakan tugas luar harus memiliki surat perintah (sprin) yang jelas.“Saya apresiasi kondisi kendaraan dinas Satuan Brimob yang terlihat sangat rapi dan lengkap. Ini menunjukkan kesiapan dan kedisiplinan yang baik,” ungkap Irjen Samudi.Pemeriksaan personel dan kendaraan dilakukan oleh tim Propam dan Biro Logistik Polda Maluku. PNO-12
11 Jun 2025, 14:37 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru