logo-website
Kamis, 09 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Petani di Timika Senang, Ketersediaan Pupuk Subsidi Melimpah Papuanewsonline, Timika, – Ketersediaan pupuk bersubsidi jenis NPK dan Urea di Mimika pada tahun 2025 mengalami peningkatan  signifikan dibanding tahun sebelumnya.Hal ini dirasahkan langsung oleh petani dalam melaksanakan aktifitas pertanian di lapangan.Jasmiati, salah satu petani sayur sawi yang menggarap lahan seluas 1 Hektare di Jalur 8 Sp4 mengatakan bahwa ditahun 2025, para petani senang karena jatah pupuk subsidi jenis NPK dan Urea meningkat dari tahun-tahun sebelumnya." Kami sampaikan terimaksih kepada pemerintah melalui kepanjangan tangan dinas pertanian, karena pupuk melimpah ini mempermudah kami dalam bercocok tanam," ujar Jasmiati di Timika, Jumat (13/6/2025)." Saya tahun-tahun sebelumnya per masah tanam hanya dapat 50 kilo gram, berbedah dengan tahun ini, kami dapat   250 Kg per masa tanam (3-4 Bulan), sehingga Alhamdulillah kami dapat 750 kilo gram dalam setahun sangat-sangat cukup," Ucapnya.Para pengecer juga merasahkan hal yang sama, Rendy, selaku salah satu pengecer yang ada di Jalur 6 Sp4 membenarkan  bahwa jatah pupuk subsidi untuk setiap petani tahun 2025 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. "Iya benar tahun ini jatah pupuk subsidi untuk petani meningkat, dalam satu tahun mereka dapat jatah rata-rata 750 Kg per orang, tapi juga bisa disesuaikan dengan luas lahan yang digarap," tegasnya.Rendy menjelaskan bahwa pada  Tahun 2025 Mimika mendapatkan kouta pupuk subsidi Urea  637 Ton dan NPK 1.450 Ton yang akan didistribusikan ke lima Distrik antara lain Iwaka 768,29 Ton, Mimika Baru 312,89 Ton, Mimika Timur 312,89 Ton  ,WANIA 603,66 Ton dan Kuala Kencana 89,28 Ton." Berbedah jauh dari di Tahun 2024 kemarin, karena kita di Timika hanya mendapat kouta pupuk subsidi berjenis Urea 476 Ton dan NPK 406 Ton yang tersebar di lima Distrik," Sorotnya.Terpisah Kepala Seksi sarana dan prasarana pertanian  (KSPP) Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultural (Distanbun) Kabupaten Mimika Marta Sena menjelaskan bahwa apa yang dirasakan petani dalam kepuasan untuk memperoleh jata pupuk subsidi adalah kebahagian bagi pemerintah." Ini upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para petani," Tuturnya.Marta Sena menjelaskan, yang  berhak mendapatkan jatah pupuk subsidi adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani atau petani yang memiliki Kartu Tani (Karta) yang memiliki lahan garapan tidak lebih dari 2 Hektare. " Untuk jatah kouta setiap petani disesuaikan dengan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebagai data acuan Distanbun dalam pendistribusian jumlah pupuk disetiap Distrik," Jelasnya.Lanjut Dia, Kelompok tani di kabupaten Mimika didata melalui penyuluh dan  dimasukan ke dalam RDKK." Kalau Petani  yang memilik lahan lebih dari 2 Hektare, maka mereka  tidak berhak dapat bantuan subsidi," Tegasnya.Terpisah Alice Wanma selaku Kepala Distanbun Kabupaten mengatakan, peningkatan kouta pupuk subsidi tahun 2025 meningkat signifikan, karena beberapa faktor antara lain,  karena adanya gudang penyimpanan yang memadai, serta penghasil bahan baku untuk pengelolaan pupuk tumbuh secara stabil. "Benar sekali, kouta pupuk subsidi tahun ini di timika meningkat dari sebelumnya, karena gudang penyimpanan kita sudah memadai dan negara penghasil pupuk seperti rusia mulai stabil dalam memproduksi dan distribusi" Jelasnya.Kata Alice, Peningkatan ini juga sejalan dengan intruksi Menteri Pertanian yang mengharuskan peningkatan distribusi pupuk subsidi ke daerah-daerah sebagai wujud nyata dari cita-cita presiden untuk meningkatkan produktivitas petani agar Indonesia menjadi negara swasembada pangan. " Ketersediaan pupuk subsidi yang melimpah ditahun 2025, yang kami berharap dapat meningkatkan produktifitas petani sayur dan buah di Mimika agar kebutuhan konsumsi sayur bagi masyarakat Mimika dapat tercukupi," Harapnya."  Selain untuk mencukupi kebutuhan konsumsi sayur, Kami juga berharap agar dapat meningkatkan perputaran ekonomi di Mimika selama tahun 2025 ini," Pungkasnya.(Resky) 13 Jun 2025, 17:58 WIT
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Bintra Gelar Anjangsana Kunjungi Pangda Sri Suwarni Papuanewsonline.com, Jakarta – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Bina Tradisi (Bintra) Bhayangkara menyelenggarakan kegiatan anjangsana sebagai wujud kepedulian dan penghormatan terhadap para purnawirawan Polri. Salah satu agenda kegiatan ini adalah kunjungan ke kediaman Panglima Daerah (Pangda) Sri Suwarni yang tengah sakit.Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 16.00 – 17.00 WIB di Komplek Polri Pondok Karya Blok J No. 6, Jakarta Selatan. Tim kunjungan terdiri dari sejumlah pejabat Polri lintas satuan kerja, antara lain:- Brigjen Pol Tory Kristianto, S.I.K. (Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri)- Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si. (Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK. I STIK Lemdiklat Polri)- Ipda Bagus Kusuma Putra, S.H. (Pama Korbinmas Baharkam Polri)- Bripda Aftar Azkia (Banum Ditbinpotmas)- Personel Pusdokkes Polri- Personel Provos Mabes Polri- Personel Divisi Humas Mabes PolriKegiatan diawali dengan rapat koordinasi di lokasi sebelum keberangkatan. Setibanya di kediaman, tim melaksanakan pengecekan kesehatan terhadap Pangda Sri Suwarni yang tengah menjalani masa pemulihan.Selain memberikan dukungan moril, tim juga menyerahkan parcel buah dan tali asih sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi beliau selama berdinas di kepolisian. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kehangatan."Anjangsana ini merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada para senior dan purnawirawan yang telah berjasa besar bagi institusi Polri. Semangat kebersamaan dan kekeluargaan inilah yang terus kami jaga di tubuh Bhayangkara," ungkap Brigjen Pol Tory Kristianto, S.I.K. (Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri).Sebagai penutup, seluruh personel yang hadir melakukan sesi foto bersama, mempererat rasa solidaritas dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT Bhayangkara ke-79. PNO-12 13 Jun 2025, 17:36 WIT
Kapolda Lampung Pimpin Monitoring Operasi Tuhuk Krakatau 2025 di Ajang WSL Krui Pro 2025 Papuanewsonline.com, Pesisir Barat – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika laksanakan monitoring pelaksanaan Operasi Tuhuk Krakatau 2025 dalam rangka pengamanan event internasional World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 di Pantai Nyimbor, Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat. Kamis(12/6/25)Turut hadir dalam rombongan Brigjen Tni Rikas Hidayatullah Danrem 043/Gatam Lampung, Dansat Brimob Polda Lampung, dan Kasi Ops Korem 043/Gatam.Rombongan melakukan pemantauan di pusat kendali operasi Command Center untuk melihat kesiapan pengamanan, koordinasi antar satuan, serta kelancaran komunikasi dilapangan.Selanjutnya turun langsung ke lokasi pertandingan Kapolda Lampung beserta rombongan meninjau langsung pelaksanaan lomba kategori QS 6000 Mens, QS 6000 Womens dan Wild Card sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan atlet, official, maupun penonton.Dalam keterangannya Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan, "Operasi Tuhuk Krakatau 2025 ini kami kolaborasi dengan Brigjen TNI Rikas selaku Danrem Lampung untuk memastikan keamanan dan kelancaran WSL Krui Pro 2025 sebagai event bertaraf internasional, hari ini kami turun langsung melihat pelaksanaan operasi ini mulai dari posko hingga pengamanan di lapangan”."Event ini tidak hanya menjadi kebanggaan Lampung, tetapi juga momentum untuk memajukan pariwisata, kami apresiasi antusiasme masyarakat dan atlet mancanegara serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik selama kegiatan berlangsung," tambah Kapolda.Monitoring ini menunjukkan keseriusan Polda Lampung dalam menjamin suksesnya WSL Krui Pro 2025, sekaligus memperkuat sinergi TNI-Polri untuk mendukung pembangunan pariwisata Lampung. PNO-12 13 Jun 2025, 17:27 WIT
Polda Maluku Tangkap Empat Pelaku Narkoba Papuanewsonline.com, Ambon - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap empat terduga pelaku narkoba di Kota Ambon. Mereka berinisial J.L.L (21), warga Gudang Arang, L.A.P (20), warga Benteng, S.A.T (45), warga Uritetu, dan S.L (26), warga Wainitu.Keempat pelaku narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diamankan di lokasi dan waktu berbeda di kota Ambon sejak tanggal 9 - 11 Juni 2025.Tersangka J.L.L dan A.P diringkus di depan kantor Perhubungan Darat Air Salobar, Jalan Dr.Malaiholo pada tanggal 9 Juni sekira pukul 21.00 WIT. Mereka ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 10,67 gram. Keduanya telah disangkakan menggunakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Untuk Tersangka S.A.T, diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,16 gram. Ia diciduk di sekitar Kampus UKIM Ambon, Talake, pada 10 Juni sekitar pukul 00.10 WIT. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Di tempat lainnya pada 11 Juni sekitar pukul 14.00 WIT, tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku kembali meringkus S.L. Ia diamankan bersama baran bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,93 gram. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.I.K., M.H mengungkapkan, keempat tersangka kini telah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku."Mereka saat ini sudah diamankan di rutan Polda Maluku. Sementara berkas perkara mereka sementara dirampungkan untuk dilimpahkan ke JPU," jelasnya.Penangkapan terhadap keempat tersangka dilakukan setelah tim opsnal Ditresnarkoba merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku. Selain itu, tim juga mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkoba di sekitar kampus UKIM Ambon."Sampai saat ini tim penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap adanya tersangka lainnya," pungkasnya. PNO-12 13 Jun 2025, 15:55 WIT
Buka Rakernis Korlantas 2025, Kapolri Dorong Transformasi Digital dan Penegakan Lalu Lintas Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara langsung membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri yang digelar pada Kamis (12/6). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan lalu lintas, digitalisasi sistem, serta komitmen kuat dalam menjaga keselamatan di jalan raya."Berbagai perbaikan harus terus ditingkatkan, baik dari sisi operasional pelaksanaan operasi seperti Operasi Ketupat kemarin, maupun pelayanan rutin berbasis digital. Hal ini untuk memastikan kehadiran Polantas benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar Kapolri.Dalam Rakernis kali ini, Kapolri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah kementerian yang dinilai berkontribusi signifikan dalam mendukung program-program lalu lintas nasional."Digitalisasi akan diperkuat sehingga pelayanan menjadi semakin mudah. Evaluasi terhadap hal-hal yang perlu diperbaiki akan terus dilakukan demi pelayanan publik yang lebih baik," lanjutnya.Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa fokus utama Rakernis tahun ini adalah transformasi digital dan pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.“Pencanangan ini adalah momentum penting agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan berkendara. Berdasarkan data tahun 2024, sebanyak 26.839 jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Ini adalah keprihatinan kita bersama,” ungkap Irjen Agus.Ia menambahkan, keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama dan mencerminkan budaya serta ketertiban bangsa. Oleh karena itu, Polantas terus berinovasi melalui penerapan berbagai sistem digital seperti ETLE, EBPKP, ESDC, dan lainnya untuk meningkatkan pelayanan dan efektivitas rekayasa lalu lintas.Terkait masalah overdimensi dan overload (ODOL), Irjen Agus menjelaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas, sebelum penindakan hukum dilakukan.“Fenomena ODOL ini sudah berlangsung lama. Tahun ini, penegakan aturan akan lebih serius, namun tetap mendahulukan edukasi. Dari 32.000 kendaraan yang terdata, 7.000 di antaranya terindikasi overdimensi dan sekitar 17.000 kendaraan mengalami overload,” ujarnya.Ia juga menyebutkan beberapa wilayah yang menjadi perhatian terkait pelanggaran ODOL, seperti Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan."Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari kementerian, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," tutupnya. PNO-12 13 Jun 2025, 15:40 WIT
Kompolnas Umumkan Nominator Kompolnas Award 2025, Penilaian Libatkan Publik Secara Aktif Papuanewsonline.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara resmi mengumumkan daftar nominator Kompolnas Award 2025 dalam sesi doorstop yang digelar di Gedung Kompolnas, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025). Penghargaan tahunan ini kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja Polri yang dinilai unggul dalam pelayanan, penegakan hukum, serta pengelolaan organisasi secara transparan dan akuntabel.Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga refleksi terhadap kepercayaan publik terhadap institusi Polri.“Kompolnas Award bukan hanya soal kompetisi, tetapi refleksi kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.Arief juga memperkenalkan susunan tim penyelenggara dan dewan juri, yang terdiri dari unsur Kompolnas, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lembaga profesional dan pengawasan internal-eksternal Polri.Ketua Penyelenggara Kompolnas Award 2025, Dr. Yusuf, S.Ag., S.H., M.H., menjelaskan bahwa ajang ini telah berlangsung sejak 2022 dan tahun ini memasuki edisi keempat. Penilaian difokuskan pada satuan kerja (Satker), bukan individu personel Polri.Tahapan penilaian terbagi menjadi tiga:1. *Penilaian Kuantitatif*, yang mengacu pada data indeks dari Kompolnas dan Mabes Polri.2. *Penilaian Langsung*, yang dilakukan terhadap nominator melalui observasi dan pengumpulan masukan masyarakat.3. *Keputusan Dewan Juri*, berdasarkan hasil kuantitatif, pengamatan langsung, dan angket 360 derajat.“Kami menilai Satker, bukan orang per orang. Tujuannya adalah keadilan dan kesetaraan dalam penilaian,” jelas Yusuf.Ketua Dewan Juri, Ida Oetari Powrnamasari, S.AP., M.A., menyampaikan bahwa nominator ditetapkan setelah melalui rapat evaluasi bersama seluruh dewan juri. Penilaian didasarkan pada performa pelayanan publik, penanganan pengaduan masyarakat, kualitas penyidikan, serta kepemimpinan dan hubungan dengan masyarakat.“Kami mengajak masyarakat ikut menentukan siapa yang layak menerima penghargaan ini,” kata Ida, seraya menyebut tautan penilaian publik akan segera dibuka.Berikut daftar lengkap nominator Kompolnas Award 2025:*1. Kategori Polda***Polda Tipe A** Polda Jawa Barat* Polda Jawa Timur* Polda Sulawesi Selatan* Polda Metro Jaya* Polda Sumatera Utara*Polda Tipe B** Polda Kalimantan Selatan* Polda Nusa Tenggara Barat* Polda Bangka Belitung* Polda Jambi* Polda Sulawesi Barat*2.Kategori Polres**Polres Tipe A** Polres Pekalongan Kota* Polres Malang* Polrestabes Surabaya* Polresta Sidoarjo* Polres Aceh Utara*Polres Tipe B** Polresta Mataram (NTB)* Polres Kerinci (Jambi)* Polres Sikka (NTT)* Polres Tanah Laut (Kalsel)* Polres Dompu (NTB)*3. Kategori Polsek**Polsek Tipe A – Harkamtibmas** Polsek Tegal Timur* Polsek Seririt* Polsek Bobotsari* Polsek Malalayang* Polsek Singkil*Polsek Tipe A – Gakkum (Penegakan Hukum)** Polsek Pesanggrahan (Jakarta)* Polsek Makassar* Polsek Sewon (Jawa Tengah)* Polsek Pasar Kemis (Tangerang)* Polsek Medan Kota*Polsek Tipe B – Harkamtibmas** Polsek Laonti* Polsek Air Hitam* Polsek Kaliusu* Polsek Merang* Polsek Sungai Loban*Polsek Tipe B – Gakkum** Polsek Ranometo* Polsek Padang Jaya* Polsek Batu Ampar* Polsek Bintan Timur* Polsek Lubuk Buaya*4. Kategori Satker Mabes Polri**Kategori Operasional** Korpolairud Baharkam Polri* Ditipidsus Bareskrim Polri* Korlantas Polri* Korbinmas Baharkam Polri* Rumkit Bhayangkara*Kategori Pembinaan** SSDM Polri* Puskeu* Pusdokkes* Divkum* Divhumas PolriSeluruh nominator akan menjalani penilaian lanjutan melalui pengumpulan data lapangan serta partisipasi masyarakat secara daring. Kompolnas menyediakan platform khusus agar publik bisa turut menilai pelayanan dan kepemimpinan dari masing-masing Satker yang masuk dalam daftar. PNO-12 13 Jun 2025, 15:07 WIT
Polres Bursel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Papuanewsonline.com, Bursel - Penyidik Satuan Reskrim Polres Buru Selatan (Bursel) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan obat untuk Puskesmas pada Dinas Kesehatan, Kabupaten Bursel Tahun 2022.Penyediaan obat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 sebesar Rp 4.578.582.137. Berdasarkan perhitungan BPK RI, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.594.422.460,15.Ketiga tersangka dalam kasus itu yakni berinisial HP (42), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); I (35), sebagai Pelaksana Pekerjaan; RKP (42), selaku Direktur PT. Maju Makmur Putra sebagai penyedia barang.Kapolres Bursel AKBP. Andi Paringotan Lorena, S.I.K., M.H, mengungkapkan, motif yang dilakukan ketiga tersangka yaitu menyalahgunakan kewenangan, menguntungkan diri sendiri/orang lain, dan merugikan keuangan negara.  Modus operandi yang dilakukan para tersangka yaitu menetapkan metode pemilihan dengan cara Penunjukan Langsung (PL), menetapkan HPS dengan data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (mark-up), melakukan pemilihan penyedia sendiri tanpa melibatkan pejabat pengadaan sesuai kewenangan, melakukan permintaan pembayaran barang sebelum barang diterima, melakukan pembayaran atas beban APBN sebelum barang/jasa diterima, dan tidak melaksanakan pekerjaan dengan baik (kekurangan volme pekerjaan).Perkara dugaan tindak pidana korupsi ini berawal pada tahun 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Bursel mengalokasikan dana sebesar Rp 4.578.582.137. Dana ini bersumber dari DAK berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Nomor 1.02.2.14.0.03.000, tanggal 2 Februari 2022 dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Nomor DPPA/B.1/1.02.2.14.0.00.03. 0000 /001/2022, tanggal 8 November 2022 untuk pekerjaan Penyediaan Obat untuk Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan. Sejak awal Mei 2022 Kepala Dinas Kesehatan, Wa Jeni, selaku Pengguna Anggaran menunjuk tersangka HP selaku PPK untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. HP kemudian merencanakan proses pengadaan dengan mekanisme PL. Proses ini tidak sesuai ketentuan. Ia kemudian menyusun HPS dengan data yang tidak dapat dipertanggung jawabkan (mark-up). Selanjutnya, HP melakukan perikatan dengan RKP selaku penyedia barang berdasarkan kontrak Surat Perjanjian Nomor:01/KONTRAK/PL.OBAT/PPK/DINKES.PP&KB-BS/VI/2022, tanggal 03 Juni 2022 dengan nilai kontrak Rp 4.576.380.300.Setelah itu, tersangka berinisial I selaku pelaksana pekerjaan yang sejak awal bekerja sama dengan HP dalam proses pengadaan tersebut kemudian melaksanakan pekerjaan selama 90 hari kaleder sejak 3 Juni - 3 September 2022. Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, I baru mengirimkan barang pada Agustus 2022, September 2022, Desember 2022 serta Januari dan Maret 2023. Sedangkan pada 25 Agustus 2022 telah dilakukan pemeriksaan barang dan serah terima pekerjaan yang dalam Berita Acara Pemeriksaan Barang dan Serah Terima Barang dinyatakan lengkap. Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap invoice pembelian barang, terdapat beberapa item obat dan volume barang tidak dibelanjakan oleh saudara I. Bahkan, harga barang yang dibelanjakan tidak sesuai HET, namun dibuatkan invoice (palsu) dari PT. Maju Makmur Putra yang disesuaikan dengan harga barang pada nilai kontrak."BPK-RI dalam melakukan audit (atas permintaan penyidik) menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.594.422.460,15 (satu milyar lima ratus sembilan puluh empat juta empat ratus dua puluh dua ribu empat ratus enam puluh rupiah, lima belas sen)," ungkapnya.Ketiga tersangka dikenakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang TPK dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun pernjara dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000; Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang TPK dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun pernjara dan denda paling sedikit Rp 50.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000."Ketiga tersangka telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polres Buru Selatan. Saat ini tim penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan, dan melakukan pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak terkait lainnya," pungkasnya. PNO-12 13 Jun 2025, 14:48 WIT
Kapolda Maluku Terima Audiensi Kepala PSDKP Ambon Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si menerima audiensi dari Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ambon, Johanis J. Medea, bersama jajaran.Audiensi yang dilaksanakan di ruang tamu Kapolda Maluku, Kamis (12/6/2025), ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus forum pertukaran informasi strategis untuk memperkuat sinergitas antara PSDKP dan Polda Maluku dalam upaya pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Maluku dan sekitarnya.Dalam pertemuan tersebut, Kapolda didampingi Irwasda, dan Direktur Reskrimsus Polda Maluku. Sementara yang hadir mendampingi Kepala Stasiun PSDKP Ambon yaitu Ketua Tim Kerja Penanganan Pelanggaran, Ketua Tim Kerja Pengawasan Kelautan, dan Ketua Tim Kerja Operasi Armada.Kepala PSDKP Ambon mengungkapkan, pengawasan kelautan dan perikanan dibagi ke dalam dua sektor utama, yakni pengawasan perikanan dan pengawasan kelautan. Pengawasan mencakup wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Ia juga menjelaskan bahwa Ditjen PSDKP terus membangun koordinasi erat dengan TNI AL, Bakamla, serta Direktorat Polairud dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan.“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolda dan jajaran atas waktu dan kesempatannya. Dalam pelaksanaan tugas, kami mengedepankan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor," ungkapnya. PSDKP sendiri, lanjut dia, memiliki dua UPT di wilayah Maluku, yakni di Kota Ambon dan Kota Tual. "Saat ini kami tengah mengidentifikasi indikasi pelanggaran yang merusak ekosistem laut di beberapa wilayah,” tambahnya.Kapolda Maluku menyambut baik kunjungan dari jajaran PSDKP Ambon. Ia menegaskan, Polda Maluku selalu terbuka untuk kerjasama lintas sektoral dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di laut.“Wilayah laut Indonesia, khususnya Maluku, memiliki kekayaan yang luar biasa, namun juga rentan terhadap ancaman seperti illegal fishing, pelanggaran batas wilayah, dan eksploitasi sumber daya laut secara tidak bertanggung jawab," katanya. Polda Maluku, lanjut Kapolda, berkomitmen untuk penuh mendukung pelaksanaan tugas PSDKP. "Kami mendukung tugas PSDKP melalui patroli bersama, pertukaran data dan informasi intelijen, serta penindakan hukum secara tegas dan terukur,” tegasnya.Dalam pertemuan tersebut, juga turut dibahas berbagai isu aktual yang terjadi di sektor perikanan dan kelautan di wilayah Maluku. Termasuk tantangan penegakan hukum, serta potensi besar sumber daya laut yang perlu dikelola secara berkelanjutan dan berkeadilan.Diharapkan, melalui kunjungan ini, koordinasi antara PSDKP dan Polda Maluku semakin solid, guna mewujudkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang optimal, berbasis perlindungan ekosistem, serta berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat pesisir. PNO-12 13 Jun 2025, 14:30 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT