TPNPB Klaim Gereja Santo Paulus Nabuni di Intan Jaya Diduduki Militer Sejak 26 Juni
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengeluarkan Siaran Pers Ke II pada Sabtu, 27 Juni 2026. TPNPB membuat sejumlah klaim terkait operasi militer di Distrik Agisiga.
Papuanewsonline.com - 28 Jun 2026, 15:06 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengeluarkan Siaran Pers Ke II pada Sabtu, 27 Juni 2026 yang ditandatangani Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom. Dalam rilis tersebut, TPNPB membuat sejumlah klaim terkait operasi militer di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Klaim Pendudukan Gereja Sejak 26
Juni Pukul 23.00 WIT
Menurut rilis TPNPB, pihaknya
menerima laporan dari PIS TPNPB Kota Sugapa. "Aparat militer Indonesia
telah mengambil alih Gereja Santo Paulus Nabuni Mbamogo sejak hari Jumat, 26
Juni 2026 sekitar jam 23.00 hingga siang ini," tulis rilis tersebut.
Redaksi mencatat ini merupakan klaim sepihak TPNPB.
Klaim Operasi Militer Picu
Pengungsian Warga
TPNPB mengklaim operasi militer
Indonesia di kampung-kampung Distrik Agisiga sejak malam 26 Juni mengakibatkan
warga sipil mengungsi. "Warga sipil mengungsi ke hutan-hutan dan pusat
Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya untuk mencari perlindungan," demikian
isi rilis.
Klaim Penggunaan Drone,
Helikopter dan Tembakan Terus Menerus
Dalam laporan lebih lanjut, TPNPB
mengklaim sejak malam 26/6 aparat melakukan "serangan bom menggunakan
drone dan helikopter militer terus melakukan operasi dari pusat Kota Sugapa ke
seluruh wilayah Intan Jaya sementara operasi darat juga terjadi dan bunyi
tembakan sejak kemarin hingga siang ini masih terus terjadi."
Klaim Korban Sipil Sejak 17 Mei
2026
TPNPB mengklaim sejak 17 Mei 2026
banyak warga sipil mengungsi dari Kampung Mbamogo, Soali, Danggoa dan sekitar
Distrik Agisiga. Sebabnya, kata rilis, "serangan drone militer Indonesia
terhadap Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni Mbamogo yang mengakibatkan empat
warga sipil korban setelah keluar dari ibadah pada hari Minggu." TPNPB
menyebut jumlah korban lain belum diketahui karena wilayah "masih di
kuasai oleh aparat militer Indonesia."
Klaim Rumah Warga Dibakar &
Fasilitas Sipil Dijadikan Pos
Rilis TPNPB mendesak Presiden
Prabowo Subianto "agar segera mengeluarkan seluruh aparat militer
Indonesia yang sedang menduduki pemukiman warga sipil lalu jadikan rumah-rumah
warga, sekolah dan gereja-gereja sebagai pos militer agar segera dihentikan dan
kembalikan fasilitas sipil ke rana sipil."
Desakan ke Menhan, Panglima TNI
dan PBB
TPNPB juga "menegaskan
kepada Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subyanto
dan jajarannya agar hentikan penggunaan drone, helikopter dan senjata
berat". Serta mendesak PBB "agar segera mengirimkan tim ke Papua dalam
menyelidiki kejahatan perang... dan segera memberikan mandat kepada Dewan
Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB untuk turun ke Papua."
Upaya Konfirmasi: TNI, Polri dan
Pemda Intan Jaya Belum Berkomentar
Sesuai Pasal 3 Kode Etik
Jurnalistik, redaksi telah berupaya meminta keterangan resmi kepada TNI, Polri,
dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya terkait klaim pendudukan gereja, pembakaran
rumah, jumlah pengungsi, dan penggunaan drone. Hingga berita ini diturunkan,
belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak
jawab 1x24 jam.
Catatan Redaksi: Asas
Keberimbangan dan Praduga Tak Bersalah
Redaksi menegaskan seluruh isi
poin 1-6 adalah klaim, pengakuan, dan desakan dari Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB-OPM melalui Jubir Sebby Sambom, tertanggal 27 Juni 2026. Kebenaran
peristiwa tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Asas praduga tak bersalah berlaku untuk semua pihak yang disebut dalam rilis.
Penulis: Hendrik
Editor: GF