Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
TNI Kerahkan Helikopter dalam Konflik Melawan TPNPB di Nabire, Berhasil Rampas Logistik TPNPB
Papuanewsonline.com, Nabire – Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB melalui siaran pers tertanggal Senin, 2 Maret 2026, menyampaikan laporan
terbaru terkait kontak senjata antara pasukan TPNPB dan aparat militer
Indonesia di wilayah Nabire, Papua, pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul
12.00 WIT.Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa seorang aparat
militer Indonesia atas nama Pratu Mulyado ditembak oleh pasukan TPNPB di bawah
pimpinan Mayor Aibon Kogoya. Kontak senjata tersebut aparat militer Indonesia
menggunakan dunia unit helikopter militer dan melakukan penembakan brutal dari
udara kebawa sementara pasukan TPNPB membalas tembakan dari bawah keatas
mengakibatkan dua unit helikopter militer bocor dan satu orang aparat militer
Indonesia mengalami luka tembak dan telah dievakuasi keluar medan perang.TPNPB juga melaporkan bahwa sejumlah logistik milik pasukan
mereka dirampas oleh aparat militer Indonesia, termasuk telepon genggam. Hingga
laporan tersebut diterbitkan, kedua belah pihak disebut masih berada dalam
status siaga satu di wilayah Nabire.Selain insiden baku tembak, dalam siaran pers yang sama
disebutkan bahwa pada 28 Februari 2026 aparat militer Indonesia melakukan
penangkapan terhadap dua warga sipil di depan Hotel Adaman Wadio. Disebutkan
bahwa kedua warga tersebut mengalami pemukulan dan penyiksaan hingga tak
sadarkan diri dan belum diketahui keberadaannya sampai saat ini.Lebih lanjut dijelaskan bahwa aparat militer Indonesia yang
menjadi korban penembakan telah dievakuasi menggunakan helikopter Bell dari
Nabire menuju Timika guna menjalani perawatan medis.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menyampaikan sikap
politiknya kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penggunaan helikopter
militer buatan Amerika Serikat dalam konflik bersenjata di Papua. Mereka
menilai pengerahan dua unit Helikopter Bell dalam operasi tersebut sebagai
pelanggaran hukum humaniter internasional karena dianggap menggunakan kekuatan
militer yang tidak seimbang.“Perang antara TPNPB dan aparat militer kolonial Indonesia
akan terus terjadi diseluruh wilayah Papua sehingga Palang Merah Internasional
diminta untuk menangani warga sipil yang terkena dampak konflik bersenjata di
seluruh Tanah Papua dan disampaikan juga kepada Presiden Prabowo Subianto untuk
segera membuka akses terhadap Jurnalis asing dan independen memasuki wilayah
konflik bersenjata di Tanah Papua. Perang akan terus terjadi demi merebut
kembali kemerdekaan bangsa Papua dari jajahan kolonialisme Indonesia.” Kata
Jubir TPNPB.TPNPB juga menyampaikan permintaan kepada PBB dan Palang
Merah Internasional untuk memberikan perhatian terhadap warga sipil yang
terdampak konflik bersenjata di Papua. Mereka turut mendesak agar akses bagi
jurnalis asing dan independen dibuka di wilayah konflik bersenjata di Tanah
Papua. (GF)
02 Mar 2026, 16:36 WIT
Wamen Ekraf Flash Mob Bareng Step by Step ID, Perkuat Talenta Kreatif di Perayaan Imlek
Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakil Menteri Ekonomi
Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar bersama Step by Step ID
mengikuti flash mob dalam rangkaian Festival Imlek Nasional. Aksi kolaboratif
yang digelar di ruang publik ini menjadi penutup rangkaian Harmoni Imlek Nusantara
sekaligus panggung ekspresi talenta muda industri kreatif.Kehadiran Wamen Ekraf Irene dalam kegiatan tersebut
menegaskan dukungan pemerintah terhadap pengembangan subsektor seni pertunjukan
dan musik yang melibatkan generasi muda. Ia meyakini flash mob mampu
menggabungkan elemen koreografi, musik, dan keterlibatan komunitas sehingga
tercipta kolaborasi lintas subsektor yang begitu kreatif.“Kementerian Ekraf berkomitmen mendukung perkembangan
talenta-talenta di industri kreatif yang memadukan gerakan street dance dengan
unsur musik sehingga membuat kolaborasi lintas sektor yang lebih relevan dan
menarik bagi generasi muda,” ungkap Wamen Ekraf Irene saat mengikuti flash mob
saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD)
di kawasan Bundaran HI, Jakarta pada Minggu, 1 Maret 2026.Menurut Wamen Ekraf Irene, kegiatan kreatif di ruang publik
menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan bakat dan potensi luar biasa dari
komunitas seni. Momentum ini dinilai mampu membuka ruang pemberdayaan agar para
pelaku kreatif dapat menunjukkan eksistensi dan kreativitas tanpa batas.“Terima kasih untuk semua pihak yang sudah terlibat dalam
proses penciptaan karya kreatif, termasuk memadukan tarian dengan lagu populer.
Semoga makin banyak spontanitas kreativitas yang bisa dilakukan dalam interaksi
di ruang publik,” tambah Wamen Ekraf Irene.Step by Step ID sendiri merupakan trio konten kreator yang
terdiri dari Natya Shina, Rendy Pritz, dan Naissa Deinara. Mereka memulai
perjalanan kreatif melalui kanal YouTube @StepbyStepID hingga meraih 2,15 juta
subscriber, dengan konten tutorial dance dan cover dance sebelum akhirnya
dipercaya menciptakan lagu tema Imlek Festival 2026 berjudul ‘GONG XI HAPPY’.“Flash mob ini memang hasil rembukan bersama Kementerian
Ekraf untuk menutup rangkaian acara Harmoni Imlek Nusantara tahun pertama yang
begitu seru. Berhubung berdampingan dengan Ramadan, jadi kami tidak hanya
menari dengan lagu tema Imlek saja, tetapi juga remix dengan koreografi untuk
lagu Ramadan Tiba,” tutur Natya Shina yang juga menjadi TikToker dengan jumlah
pengikut 1,8 juta orang.Tak hanya menjadi hiburan, flash mob tersebut melibatkan
lebih dari 70 penari dari berbagai komunitas dance. Personel Step by Step ID
yang dikenal lewat cover dance K-Pop itu menyebut kolaborasi ini sebagai bukti
bahwa kreativitas dapat menjadi jembatan lintas budaya.“Indonesia memang banyak suku, ragam etnis, dan agama. Jadi,
acara-acara seperti ini bisa mempersatukan generasi-generasi muda untuk bisa
berkarya atau diberi platform yang semakin meningkatkan kreativitas. Begitu
didukung Kementerian Ekraf, kami senang sekali bisa mengajak lebih dari 70 anak
muda terlibat dari komunitas dance dan teman-teman BCA yang juga support Flash
Vlognya sehingga makin ramai,” tutup Natya Shina.Melalui kegiatan ini, Kementerian Ekraf kembali menegaskan
komitmennya dalam membina talenta seni pertunjukan dan musik di berbagai agenda
budaya, baik lokal maupun nasional. Konsep flash mob dinilai sebagai fenomena
sosial yang efektif menghadirkan kegembiraan sekaligus memperkuat ekosistem
ekonomi kreatif berbasis kolaborasi dan partisipasi publik. (GF)
02 Mar 2026, 16:28 WIT
Kemenhub Atur Pembagian Pelabuhan Penyeberangan Saat Angkutan Lebaran 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Perhubungan
bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan strategi
pembagian pelabuhan penyeberangan selama periode Angkutan Lebaran 2026.
Kebijakan ini diterapkan guna mengatur pergerakan angkutan orang dan barang,
khususnya di sejumlah pelabuhan strategis seperti Merak, Bakauheni, Ketapang,
Gilimanuk, Jangkar, Padang Bai hingga Lembar.Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan,
menyampaikan bahwa pengaturan dilakukan sebagai langkah antisipasi atas
lonjakan mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat signifikan saat arus
mudik dan arus balik. “Kami memprediksi akan ada peningkatan mobilitas
masyarakat dan volume kendaraan maka dari itu perlu adanya pengaturan. Kami
sudah menetapkan pengaturan di sejumlah pelabuhan penyeberangan untuk memecah
kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik,”
ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Jakarta, Senin (2/3).Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama
(SKB) Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor: HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor:
20/KPTS/Db/2026, Nomor: Kep/43/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang
Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan
Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah.Pada periode sebelum arus mudik, mulai Rabu, 11 Maret 2026
pukul 15.00 hingga Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat, penumpang
pejalan kaki, sepeda, dan kendaraan bermotor golongan II hingga VIa diarahkan
melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak menuju Bakauheni. Sementara mobil barang
dengan golongan tertentu dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan dan BBJ Bojonegara
untuk mengurai kepadatan.Sebaliknya, kendaraan dari Sumatera menuju Jawa juga diatur
melalui Pelabuhan Bakauheni, BBJ Muara Pilu, serta jalur laut alternatif
melalui Pelabuhan Panjang dan PT Krakatau Bandar Samudera. Skema ini dirancang
agar distribusi kendaraan berat tidak menumpuk pada satu lintasan utama.Memasuki masa arus mudik 13–20 Maret 2026, pengaturan
semakin diperketat. Penumpang pejalan kaki dan kendaraan pribadi tetap dilayani
melalui lintas utama Merak–Bakauheni, sementara kendaraan barang dengan dua dan
tiga sumbu diarahkan ke pelabuhan alternatif atau buffer zone yang telah
disiapkan.Untuk arus balik pada 23–29 Maret 2026, kebijakan serupa
diterapkan dengan penyesuaian titik tunggu kendaraan barang di sejumlah rest
area tol dan pelabuhan penyangga. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga
kelancaran arus balik dan menghindari antrean panjang di pelabuhan.Di lintasan Ketapang–Gilimanuk, mulai 13 hingga 29 Maret
2026 dilakukan prioritas layanan bagi pejalan kaki dan kendaraan kecil. Dermaga
Movable Bridge (MB) diperuntukkan bagi kendaraan ringan, sedangkan Dermaga
Landing Craft Mechanized (LCM) melayani kendaraan barang. Kendaraan berat juga
dapat memanfaatkan trayek laut alternatif Tanjung Wangi–Gilimas maupun
Jangkar–Lembar.Aan menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap
pengaturan tersebut demi kelancaran bersama. “Kami telah mengatur pembagian
pelabuhan berdasarkan sumbu dan golongan kendaraan baik di Merak-Bakauheni
maupun Ketapang-Gilimanuk. Kami imbau seluruh masyarakat yang nantinya
melakukan mudik untuk mematuhi pengaturan tersebut supaya arus mudik di
pelabuhan penyeberangan tidak terjadi penumpukan dan berjalan aman,” pungkas
Aan. (GF)
02 Mar 2026, 16:24 WIT
Dokter Bedah Tawarkan Pengabdian di RSUD Boven Digoel, Harapan Baru untuk Layanan Kesehatan
Papuanewsonline.com, Boven Digoel — Suasana Minggu yang
penuh berkah di Kabupaten Boven Digoel membawa kabar menggembirakan bagi sektor
kesehatan. Seorang dokter bedah secara sukarela menawarkan jasanya untuk
bertugas di RSUD Boven Digoel, sebuah langkah yang disambut antusias oleh pemerintah
daerah dan masyarakat.Tawaran tersebut dinilai sebagai angin segar di tengah
kebutuhan mendesak akan tenaga medis spesialis di wilayah tersebut. Selama ini,
RSUD Boven Digoel masih menghadapi keterbatasan dokter bedah, sehingga
kehadiran tenaga ahli sangat dinantikan guna meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan.Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, menyampaikan apresiasi
atas niat baik tersebut. Ia berharap langkah ini menjadi awal yang membawa
manfaat besar bagi masyarakat. "Semoga tawaran dari dokter bedah ini
menjadi awal yang baik dan membawa kebaikan bagi masyarakat Boven Digoel,"
kata bupati Roni omba S.IP.Menurutnya, peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan
salah satu prioritas pemerintah daerah. Dengan adanya dokter bedah yang siap
mengabdi, diharapkan pelayanan medis, khususnya tindakan operasi, dapat
dilakukan secara optimal tanpa harus merujuk pasien ke luar daerah.RSUD Boven Digoel sendiri telah lama membutuhkan tenaga
medis yang kompeten, terutama dokter bedah. Keterbatasan sumber daya selama ini
menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal
kepada masyarakat, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan bedah
secara cepat dan tepat.Kehadiran dokter bedah diharapkan tidak hanya memperkuat
pelayanan medis, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
fasilitas kesehatan daerah. Dengan layanan yang lebih lengkap, warga Boven
Digoel dapat memperoleh penanganan medis lebih dekat dan efisien.Pemerintah Kabupaten Boven Digoel pun diharapkan segera
memfasilitasi proses administrasi dan dukungan yang diperlukan agar tawaran
tersebut dapat segera direalisasikan. Langkah konkret ini dinilai penting agar
pelayanan kesehatan di daerah semakin berkualitas dan merata.Semangat pengabdian yang ditunjukkan dokter bedah tersebut
menjadi simbol harapan baru bagi dunia kesehatan di Boven Digoel. Dengan
kolaborasi antara tenaga medis dan pemerintah daerah, peningkatan kualitas
kesehatan masyarakat bukan lagi sekadar harapan, melainkan tujuan yang semakin
nyata untuk diwujudkan. Penulis: HendEditor: GF
02 Mar 2026, 16:20 WIT
Gugatan Helena Beanal Kandas! PN Mimika Tegaskan: Perkara Inkrah, Tak Ada Penetapan Hak Tanah
Papuanewsonline.com, Mimika – Gugatan perdata Nomor
54/Pdt.G/2024 yang diajukan Helena Beanal terhadap PT Petrosea Tbk resmi kandas
total. Tak hanya ditolak di Pengadilan Negeri (PN) Timika, putusan itu juga
dikuatkan di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Jayapura. Lebih jauh lagi,
perkara ini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).Juru Bicara PN Mimika, Dicky Dwi Setiadi, S.H., menegaskan
bahwa sejak awal pengadilan menyatakan gugatan penggugat ditolak untuk
seluruhnya.“Di tingkat pertama ditolak. Di tingkat banding dikuatkan.
Tidak ada upaya hukum kasasi dalam tenggang waktu 14 hari. Artinya, perkara ini
sudah inkrah,” tegas Dicky saat diwawancarai, Senin (2/3/2026).Dengan tidak diajukannya kasasi ke Mahkamah Agung, maka
secara hukum perkara tersebut telah selesai. Titik.Tidak Ada Penetapan Siapa Pemilik TanahNamun ada satu poin penting yang kembali ditekankan pihak
pengadilan: amar putusan tidak menetapkan siapa yang berhak atas objek tanah
yang disengketakan.“Pengadilan hanya menyatakan gugatan ditolak. Tidak ada amar
putusan yang menetapkan hak kepemilikan atas tanah tersebut,” jelas Dicky.Artinya, pengadilan tidak memenangkan pihak penggugat.
Tetapi di sisi lain, putusan itu juga tidak secara eksplisit menetapkan
kepemilikan objek sengketa.Penegasan ini sekaligus merespons berbagai klaim dan narasi
yang beredar di ruang publik terkait status tanah tersebut.Isu Tim Mahkamah Agung: PN Mimika MembantahDi tengah memanasnya polemik, beredar kabar adanya tim dari
Mahkamah Agung yang disebut-sebut datang ke PN Timika pada 27 Februari 2026.Panitera PN Mimika, Saleman Latupomo, S.H., M.H., membantah
keras kabar tersebut.“Kami tidak pernah menerima kunjungan resmi dari Mahkamah
Agung, baik untuk pengawasan maupun pembinaan,” tegasnya.Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa isu tersebut tidak
memiliki dasar administratif di internal pengadilan.Soal Dana Rp19,4 Miliar: Jangan Lempar Isu Tanpa DataTak kalah mencuat adalah isu dana Rp19,4 miliar yang
dikaitkan dengan proses ganti rugi pengadaan tanah serta dugaan keterlibatan
pihak pengadilan dalam tim terpadu.Menanggapi hal itu, pihak PN Mimika menyatakan belum
memiliki informasi terkait isu tersebut.“Kami belum memiliki informasi mengenai hal tersebut.
Sebaiknya setiap informasi ditelusuri dengan data yang valid sebelum
disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar narasumber dari
pengadilan.Semua Data TerbukaJuru Bicara PN Mimika lainnya, Ricky Emarza Basyir, S.H.,
menegaskan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi. Seluruh informasi perkara dapat
diakses publik melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di website
resmi pengadilan maupun di layar informasi kantor PN Timika.“Silakan dicek langsung. Semua terbuka,” katanya.Dengan status inkrah, secara hukum perkara ini telah
selesai. Namun di luar ruang sidang, perdebatan dan klaim sepihak tampaknya
masih akan terus bergulir.Pertanyaannya kini: apakah polemik akan berhenti pada
putusan pengadilan, atau justru bergeser ke ranah opini dan tekanan publik?
Penulis: Nerius Rahabav
02 Mar 2026, 16:07 WIT
Redam Potensi Konflik Lanjutan, Kapolda Maluku dan Rektor Unpatti Gelar Pertemuan
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Dadang Hartanto, didampingi Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Lewakabessy, M.Pd., memimpin pertemuan bersama unsur terkait guna menyikapi konflik internal Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) yang berujung pada peristiwa perkelahian dan penikaman mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis.Pertemuan tersebut digelar pada Sabtu (28/2/2026) pukul 18.00 WIT di Ruang Rapat Rektorat Lantai III Universitas Pattimura, Kota Ambon, sebagai langkah antisipatif untuk meredam potensi konflik lanjutan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kampus.Hadir dalam kegiatan ini jajaran Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pimpinan Universitas Pattimura, tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan organisasi kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), serta pengurus DPMF Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti.Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pattimura menjelaskan bahwa insiden penikaman terjadi di luar area kampus, tepatnya di sekitar gerai ritel modern di sekitar lingkungan universitas. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus dipahami sebagai tindak kriminal individual dan tidak dikaitkan dengan organisasi kemahasiswaan maupun latar belakang keagamaan tertentu.Kapolda Maluku dalam arahannya menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah masuk ranah pidana dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai akademik maupun budaya intelektual mahasiswa.“Mahasiswa adalah kelompok intelektual. Perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui diskusi yang sehat dan beradab, bukan dengan kekerasan. Isu-isu berbau SARA jangan dipublikasikan secara luas karena berpotensi menimbulkan kerawanan,” tegas Kapolda Maluku.Kapolda juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan provokatif yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan Maluku tetap aman dan damai.Ia memastikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengantongi rekaman video terkait peristiwa tersebut. Kapolda meminta masyarakat memberi ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional, sekaligus mengajak siapa pun yang mengetahui informasi terkait identitas pelaku agar segera menyampaikannya kepada kepolisian.“Penanganan perkara pidana harus dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan alat bukti yang cukup. Kami bekerja profesional dan bertanggung jawab,” ujar Kapolda menanggapi aspirasi mahasiswa yang menginginkan pelaku segera ditangkap.Dalam forum tersebut, Ketua MUI Maluku dan Wakil Ketua I Sinode GPM Maluku turut menyerukan sikap bijak, menahan diri, serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Sinode GPM juga membuka ruang dialog bagi HMI dan GMKI untuk terus membangun kebersamaan serta menjaga situasi tetap kondusif.Kapolda Maluku menegaskan bahwa pertemuan ini digelar untuk mencegah meluasnya konflik, mengingat karakter masyarakat Maluku yang majemuk dan memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu-isu tertentu.Solusi utama adalah memperkuat kohesi sosial dan membangun kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kritik dan kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun mari kita jaga agar tidak berkembang menjadi narasi yang memecah belah,” tegasnyaPada pukul 21.24 WIT, Rektor Universitas Pattimura membacakan Kesepakatan Bersama Insiden Penikaman Mahasiswa FEB Unpatti tanggal 27 Februari 2026. Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa insiden merupakan tindak kriminal murni, seluruh pihak mendukung kepolisian menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum, kampus akan memberikan pendampingan serta bertanggung jawab atas perawatan korban, dan semua pihak berkomitmen menahan diri serta menjaga keamanan kampus.Kesepakatan kemudian ditandatangani pada pukul 21.29 WIT sebagai wujud komitmen bersama menjaga kondusivitas. Pertemuan berakhir pada pukul 21.33 WIT dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.Langkah Kapolda Maluku bersama pimpinan Universitas Pattimura memimpin dialog lintas elemen menunjukkan pendekatan kepemimpinan yang tegas sekaligus inklusif dalam merespons konflik mahasiswa. Di tengah potensi eskalasi isu yang sensitif, penegasan bahwa insiden penikaman merupakan tindak kriminal individual menjadi kunci untuk mencegah polarisasi dan stigmatisasi terhadap organisasi maupun kelompok tertentu.Pendekatan kolaboratif yang melibatkan aparat penegak hukum, perguruan tinggi, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan mencerminkan model penanganan konflik yang berorientasi pada pencegahan, penegakan hukum, dan penguatan kohesi sosial. Upaya ini patut diapresiasi sebagai bagian dari menjaga kampus tetap menjadi ruang aman bagi dialog intelektual, sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga demi Maluku yang damai dan berkeadaban. PNO-12
02 Mar 2026, 11:41 WIT
Kapolda Maluku Jenguk Mahasiswa Unpatti Korban Penikaman
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Dadang Hartanto menjenguk langsung mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura yang menjadi korban penikaman, Datuk Letsoin, di RSUP dr. Johanes Leimena, Sabtu (28/2/2026) malam. Kunjungan tersebut menegaskan kehadiran negara dalam menjamin hak korban atas perlindungan, pemulihan, dan keadilan, sekaligus memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang aman bagi dunia pendidikan tinggi.Penjengukan dilakukan sekitar pukul 21.45 WIT usai Kapolda Maluku menggelar pertemuan bersama pimpinan universitas dan unsur terkait sebagai langkah antisipatif untuk meredam potensi eskalasi konflik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan akademik.Dalam suasana penuh empati, Kapolda Maluku menyampaikan rasa prihatin yang mendalam serta doa agar korban segera pulih dan dapat kembali melanjutkan aktivitas akademiknya. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan perlindungan hak korban.“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab memastikan hak korban terlindungi. Proses hukum terhadap pelaku akan kami tangani secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Kapolda Maluku.Kapolda juga mengimbau seluruh mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat luas untuk menahan diri serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memecah persatuan dan mengganggu situasi kondusif di lingkungan kampus.“Kampus adalah ruang intelektual, bukan arena kekerasan. Mari jaga ketenangan, kedewasaan, dan percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.Kegiatan penjengukan turut dihadiri Rektor Universitas Pattimura, Ketua MUI Provinsi Maluku, Wakil Ketua I Sinode GPM, pejabat utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, unsur intelijen kepolisian, Kapolsek Teluk Ambon, serta perwakilan OKP Cipayung Plus dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti. Kehadiran keluarga korban menambah suasana kebersamaan dan solidaritas lintas elemen.Dalam kesempatan tersebut, pihak universitas menegaskan komitmennya memberikan pendampingan penuh kepada korban serta terus berkoordinasi dengan kepolisian guna mendukung proses hukum dan menjaga iklim akademik yang aman dan kondusif. Para tokoh agama yang hadir juga menyerukan pesan damai, mengajak seluruh mahasiswa menjunjung tinggi nilai persaudaraan, toleransi, dan penyelesaian masalah melalui dialog serta jalur hukum yang beradab.Seluruh pihak sepakat bahwa peristiwa penikaman ini merupakan tindak kriminal individual dan tidak mencerminkan konflik antar organisasi mahasiswa maupun antar umat beragama. Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.Langkah cepat dan humanis Kapolda Maluku menjenguk korban penikaman mahasiswa mencerminkan kehadiran negara yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga peka terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Di tengah dinamika kampus dan kerawanan eskalasi emosi pasca kejadian, pendekatan dialogis dan kolaboratif antara kepolisian, perguruan tinggi, tokoh agama, serta organisasi kepemudaan menjadi kunci utama menjaga stabilitas sosial.Sikap tegas Kapolda dalam memastikan proses hukum berjalan transparan, sekaligus imbauan untuk menolak provokasi, patut diapresiasi sebagai upaya menjaga iklim demokrasi, keamanan, dan persaudaraan di Maluku. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan bukan solusi, dan penyelesaian masalah harus selalu ditempuh melalui jalur hukum dan dialog yang bermartabat. PNO-12
02 Mar 2026, 11:27 WIT
Dua Helikopter Militer Indonesia Terlibat Kontak Senjata Dengan TPNPB di Nabire
Papuanewsonline.com, Nabire — Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB merilis Siaran Pers Ke II pada Minggu (1/3/2026), yang melaporkan
terjadinya baku tembak antara aparat militer Indonesia dan pasukan TPNPB di
wilayah Kali Harapan, Kota Nabire. Laporan tersebut diterima dari PIS TPNPB di
Nabire dan menyebutkan bahwa kontak senjata terjadi sekitar pukul 12.00 siang
waktu setempat.Dalam keterangan tertulisnya, disebutkan bahwa aparat
militer Indonesia menggunakan dua unit helikopter militer dalam operasi
tersebut. Helikopter dilaporkan terlibat baku tembak dengan ketinggian sekitar
20 meter di atas atap rumah warga sipil di wilayah Kali Harapan, sehingga
memicu ketegangan di kawasan permukiman.PIS TPNPB juga melaporkan bahwa situasi di Kota Nabire masih
berada dalam kondisi siaga satu hingga malam hari. Aparat militer disebut terus
meningkatkan operasi dari jalan ke jalan dan sempat melakukan pemblokadean
jalan raya di depan Penjara Nabire. Selain itu, operasi juga dilaporkan
berlangsung sejak sehari sebelumnya hingga ke wilayah Wadio-SP3 dan sejumlah
pemukiman warga sipil di Nabire.Dalam laporan lanjutan, disebutkan bahwa hingga berita ini
disampaikan belum diketahui adanya korban jiwa dari kedua belah pihak akibat
kontak senjata yang terjadi sejak siang hari. Namun, ketegangan di sejumlah
titik di Nabire disebut masih berlangsung.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga melaporkan bahwa
kontak senjata antara TPNPB dibawa Pimpinan Mayor Aibon Kogoya dan pasukannya
telah terjadi di sejumlah titik di Nabire hingga perampasan tiga senjata api
milik aparat dan pembakaran pos militer Indonesia di Distrik Makimi. Selain itu
mereka sedang mengamankan perusahan ilegal di wilayah tersebut.Dalam siaran pers tersebut, pihak TPNPB turut menyampaikan
pernyataan politik yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan komunitas
internasional. Mereka menyatakan, “Kami juga menegaskan kepada Presiden Prabowo
Subianto bahwa selesaikan dahulu masalah konflik bersenjata antara TPNPB dan
Militer Indonesia di berbagai daerah di Tanah Papua sebelum menawarkan diri
sebagai mediator konflik antara Amerika-Israel dan Iran. Kami juga menegaskan
kepada Pemerintah Indonesia untuk membuka Jurnalis Asing dan Palang Merah
Internasional untuk membantu warga sipil yang terkena dampak konflik bersenjata
di Papua. Negara indonesia juga harus sebagai Presiden Dewan HAM PBB jangan
menutupi konflik di Papua atas jabatan yang anda pegang saat ini di PBB. Kami
juga mendesak kepada Sekjen PBB Antonio Gueteres bahwa PBB jangan menutup diri
terkait konflik di Papua yang terjadi selama 64 tahun yang mengakibatkan banyak
korban jiwa dan harta benda akibat konflik Politik.”Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom selaku
Jubir TPNPB OPM dan dirilis atas nama Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB.
Dalam bagian akhir pernyataan, tercantum jajaran penanggung jawab nasional
Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM, yakni Jenderal Goliath Tabuni
selaku Panglima Tinggi TPNPB-OPM, Letnan Jenderal Melkisedek Awom sebagai Wakil
Panglima TPNPB-OPM, Mayor Jenderal Terianus Satto sebagai Kepala Staf Umum
TPNPB-OPM, serta Mayor Jenderal Lekagak Telenggen sebagai Komandan Operasi Umum
TPNPB-OPM.Hingga siaran pers ini beredar, belum terdapat keterangan
resmi dari pihak aparat keamanan terkait laporan kontak senjata tersebut.
Situasi di Nabire dilaporkan masih dalam pemantauan, sementara masyarakat
diminta tetap waspada di tengah meningkatnya eskalasi konflik di wilayah
tersebut. (GF)
02 Mar 2026, 11:09 WIT
Aliran 11 Miliar ke PT Petrosea ! Somasi Kedua Guncang Pemkab Mimika
Mimika, Papuanewsonline.com - Polemik pembayaran ganti rugi tanah Bundaran Petrosea kembali memanas.Kuasa hukum Helena Beanal, resmi melayangkan somasi Kedua kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob, terkait pencantuman anggaran Rp 11 miliar dalam dokumen Penetapan Pagu Anggaran / Perubahan OPD Tahun Anggaran 2025.Berdasarkan data yang diterima media ini, surat somasi bernomor 09/JMP-Rek/S/X11/2025, tertanggal 8 Agustus 2025, dikirim melalui Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Jermias Marthinus Patty, S.H., M.H & Rekan berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 016/SK-JMP/VIII/2025 tertanggal 1 Agustus 2025.Advokat Patty mengakui, sampai sekarang pihaknya tidak mendapatkan balasan dari surat Nomor: 07/JMP- Rek/S/VIII/2025 Perihal Peringatan/Somasi Pertama tanggal 04 Agustus 2025.Untuk itu Patty menegaskan, peringatan / somasi II dan Terakhir sebagai berikut:1. Bahwa indikasi isi Surat Nomor: 900.1.1.4/0797/2023. Perihal Penetapan Pagu Anggaran/Anggaran Perubahan OPD. TA.2025, tanggal 16 Juli 2025 yang di tanda tangani Bapak Johannes Rettob (Bupati Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah) dan dalam lampirannya tercantum kolom program / kegiatan/Sub Kegiatan tercatat keterangan sebagai berikut : " Tanah Bundaran Petrosea yang sudah dimenangkan Tingkat MA tinggal bayar ke PT. Petrosea dan dalam kolom pagu/rasionalisasi Tim TAPD (Rp) keterangan: Rp. 11.000.000.000,-.Patty menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan salah satu pengacara dari PT. Petrosea di Jakarta menanyakan perihal informasi apakah ada putusan dari Makamah Agung RI dan dijawab tidak pernah mengajukan permohonan kasasi. " Berdasarkan informasi ini telah terbukti keterangan yang tercantum dalam surat Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah indikasi bodong dan/atau palsu, " Tegas Kuasa Hukum Helena Beanal.2. Bahwa bersama ini kami menyampaikan Pendapat Hukum (LEGAL OPINI) opini oleh Bapak Mulyadi Tajuddin SH, MH, C.Me.. Me., CLA, dosen Fakultas Hukum Universitas Musamus Merauke Provinsi Papua Selatan sebagai rujukan hukum kepada kami.Kata Patty, atas informasi yang di sampaikan diatas, pihaknya memberikan peringatan / somasi kedua dan terakhir sebagai berikut:1. Bahwa kami menunggu informasi tertulis dari Bupati Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah merekomendasi dan/atau memasukan nama Ibu Helena Beanal sebagai pihak penerima ganti rugi Tanah Bundaran Petrosea dalam anggaran perubahan tahun 2025, atas ganti rugi yang telah ditetapkan senilai Rp.11.000.000.000,- (sebelas milyar rupiah) dan kami menunggu suratnya sampai tanggal 10 Desember 2025.2. Bahwa apabila angka 1 (satu) diatas tidak dilakukan, maka kami akan melakukan langkah hukum sesuai rekomendasi dari Pendapat Hukum (Legal Opini) Bapak Mulyadi Tajuddin SH, MH, C.Me,. Me., CLA (Pakar Hukum Pidana Univ. Musamus Merauke)." Demikian surat teguran / somasi Kedua dan terakhir kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih, " Demikian penegasanKuasa Hukum Helena Beanal, Adv. Jermias M. Patty, S.H.M.H.Untuk diketahui, surat somasi kedua, tembusanya juga diterima, Ketua Makamah Agung RI, Kepala Kejaksaan Agung RI, Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Ketua Ombudsman RI di jakarta, Kepala Pengadilan Negeri Mimika, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah diMimika, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan dan Ibu Helena Beanal (Pemberi Kuasa).Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Mimika, belum dapat dikonfirmasi terkait surat somasi kedua Kuasa Hukum Helena Beanal.Penulis : Nerius Rahabav
02 Mar 2026, 00:58 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru