logo-website
Rabu, 24 Jun 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Papuanewsonline.com, Pontianak – Aparat penegak hukum bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti dugaan penyelundupan bawang impor ilegal dari berbagai negara yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Kamis (21/5).Kegiatan tersebut dihadiri Tim Kejaksaan Agung RI yang diwakili Sesjampidum Agus Sahat Lumban Gaol, S.H., M.H., Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, S.H., Bea Cukai Kalbar, Barantin, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, Wadir Reskrimsus Polda Kalbar, serta instansi terkait lainnya.Kasus ini terungkap setelah Satgas Gakkum Lundup menerima informasi adanya peredaran bawang impor ilegal yang diduga berasal dari Malaysia. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi dan berhasil menemukan bawang impor ilegal di dua gudang penyimpanan.Barang tersebut diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor, maupun dokumen perdagangan yang sah. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun dengan jumlah pemesanan sekitar delapan ton bawang setiap minggu. Nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp24,96 miliar per tahun.Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, dan bawang beri sebanyak 1.719 kilogram.Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kami akan senantiasa bekerjasama dengan penegak hukum lainnya dan tetap konsisten untuk melakukan pengawasan dan penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.Pemusnahan dilakukan karena komoditas tersebut mudah rusak dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat apabila kembali beredar.“Atas perbuatannya, pelaku dijerat sejumlah pasal terkait hortikultura, perdagangan, karantina, perlindungan konsumen, dan KUHP. Polri juga memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang impor tanpa prosedur resmi.” Tutup Derry. PNO-12 22 Mei 2026, 13:33 WIT
4 Warga Sipil Korban Akibat Ledakan Bom Di Depan Gereja Katolik Bilogai Intan Jaya Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Empat warga sipil dilaporkan mengalami luka-luka akibat ledakan di halaman Gereja St. Paulus Nabuni Mbamogo, Paroki Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Minggu (17/5/2026).Informasi tersebut disampaikan tim pastoral Paroki Bilogai dalam rilisnya kepada redaksi. Menurut tim pastoral, ledakan terjadi ketika warga berada di sekitar halaman gereja. Hingga saat ini penyebab ledakan masih dalam dugaan dan belum dapat dipastikan.Keempat korban diidentifikasi sebagai Pit Pogau, Robert Nabelau, Pius Pogau, dan Piter Nabelau. Berdasarkan keterangan tim pastoral, para korban mengalami luka akibat serpihan ledakan.Dua korban telah dievakuasi ke RSUD Bilogai, Distrik Sugapa, untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, evakuasi dua korban lainnya direncanakan menyusul.Proses evakuasi dilakukan oleh tim pastoral Paroki Bilogai di bawah pimpinan Pastor Dekan Dekenat Moni Puncak, Yanuarius Yance Yogi, PR.Peristiwa ini kembali menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sipil di Intan Jaya yang selama beberapa tahun terakhir berada dalam situasi konflik bersenjata. Menurut keterangan warga yang disampaikan melalui tim pastoral, aktivitas militer dinilai semakin mendekati permukiman dan fasilitas sipil, termasuk rumah ibadah.Sejumlah tokoh gereja dan masyarakat sipil di Papua kembali menyerukan penghentian operasi militer di wilayah konflik. Mereka meminta jaminan perlindungan bagi warga sipil, khususnya perempuan, anak-anak, dan tempat ibadah yang seharusnya menjadi zona aman.Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima pernyataan resmi dari TNI maupun Polri terkait laporan tersebut. Redaksi telah berupaya menghubungi Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua untuk meminta konfirmasi. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak terkait sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.  Penulis: Hend Editor: GF 21 Mei 2026, 16:47 WIT
TPNPB Klaim Bakar Sekolah dan Tewaskan Delapan Pendulang Emas di Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo – Situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, kembali memanas setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran sebuah bangunan sekolah dan penyerangan terhadap delapan pendulang emas di Distrik Dekai.Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterima pada Kamis (21/5/2026). Dalam keterangannya, kelompok tersebut menyebut aksi pembakaran dilakukan saat operasi berlangsung di wilayah Dekai, Yahukimo.TPNPB mengklaim bangunan yang dibakar merupakan SMP N Koasrama yang berada di Distrik Dekai. Mereka menyebut pembakaran dilakukan pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIT ketika operasi berlangsung di wilayah tersebut.Dalam siaran pers itu, TPNPB juga menyatakan penolakan terhadap pembangunan infrastruktur pemerintah di Papua, termasuk sekolah, jalan, rumah, dan jembatan. Kelompok tersebut mengaitkan penolakan itu dengan konflik bersenjata yang selama ini terjadi di Papua.Selain pembakaran sekolah, TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga mengklaim bertanggung jawab atas penyerangan yang menewaskan delapan orang yang disebut sebagai pendulang emas di wilayah Yahukimo pada rentang waktu 17 hingga 20 Mei 2026. Kelompok tersebut menuding para korban sebagai bagian dari aparat intelijen pemerintah yang menyamar, meski klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.Dalam pernyataannya, TPNPB turut meminta pemerintah pusat menghentikan pengiriman aparat keamanan ke wilayah konflik di Papua. Mereka juga mengeluarkan seruan agar masyarakat pendatang meninggalkan wilayah yang mereka sebut sebagai area operasi kelompok bersenjata.Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran terhadap kondisi keamanan masyarakat sipil di Papua Pegunungan, khususnya di wilayah Yahukimo yang dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi lokasi konflik bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok separatis bersenjata.Hingga berita ini rilis, belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan terkait klaim yang disampaikan TPNPB tersebut. Namun aparat disebut masih melakukan pendalaman dan pengamanan di wilayah Yahukimo pasca-insiden yang diklaim terjadi dalam beberapa hari terakhir.Situasi di Papua sendiri terus menjadi perhatian pemerintah pusat maupun masyarakat sipil. Berbagai pihak mendorong penyelesaian konflik dilakukan melalui pendekatan keamanan, dialog, serta perlindungan terhadap masyarakat sipil agar eskalasi kekerasan tidak terus berulang di wilayah Papua. (GF) 21 Mei 2026, 16:21 WIT
Realisasi APBD Mimika Disorot, Dewan Adat dan Pengusaha Desak Pemerintah Selamatkan Ekonomi Papuanewsonline.com, Mimika – Lambatnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2026 menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat Papua. Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, Vinsen Oniyoma, bersama Aliansi Peduli Pengusaha Papua Kabupaten Mimika melalui Ketua Faya Naa menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi tersebut.Dalam pernyataannya, mereka menilai keterlambatan realisasi anggaran berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro sebagai pemilik negeri, lima suku kekerabatan, serta Orang Asli Papua secara umum.Kabupaten Mimika diketahui memiliki APBD tahun 2026 sekitar Rp5,6 hingga Rp5,7 triliun. Namun hingga pertengahan Mei 2026, realisasi anggaran disebut baru mencapai sekitar 11,38 persen. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena perputaran ekonomi daerah belum berjalan maksimal.Mereka mempertanyakan lambatnya realisasi anggaran meski APBD telah ditetapkan sejak awal tahun. Dalam pernyataan tersebut, muncul pertanyaan terkait kemungkinan adanya persoalan administrasi maupun tarik-menarik kepentingan tertentu yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan program dan proyek pemerintah.“Kenapa realisasi anggaran begitu lambat, padahal APBD sudah ditetapkan sejak awal tahun? Apakah ini murni persoalan administrasi? Ataukah ada tarik-menarik kepentingan tertentu? Atau jangan sampai ada praktik menahan proyek dan anggaran hingga akhir tahun yang akhirnya merugikan rakyat?” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.Dewan Adat dan Aliansi Pengusaha Papua menilai dampak paling besar dirasakan masyarakat kecil. Pengusaha lokal disebut belum dapat bergerak karena proyek pemerintah belum berjalan, sementara pencari kerja Orang Asli Papua masih banyak yang menganggur. Mama-mama Papua, petani, hingga pelaku UMKM juga dinilai mengalami tekanan ekonomi akibat lambatnya perputaran uang daerah.Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, Vinsen Oniyoma, menegaskan bahwa pembangunan di Mimika harus benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat adat dan Orang Asli Papua.“Masyarakat adat bukan penonton di atas tanahnya sendiri. APBD harus dirasakan rakyat. Jangan sampai anggaran besar tetapi ekonomi masyarakat tetap lumpuh.”Sementara itu, Ketua Aliansi Peduli Pengusaha Papua Kabupaten Mimika, Faya Naa, menilai keterlambatan pelaksanaan proyek pemerintah sangat memukul pengusaha lokal Papua. Menurutnya, kondisi tersebut membuat roda ekonomi daerah berjalan lambat dan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja.“Jika proyek dan kegiatan terlambat berjalan, maka yang mati pertama adalah ekonomi rakyat kecil. Pengusaha lokal kesulitan bergerak, tenaga kerja tidak terserap, dan perputaran uang di daerah menjadi macet.”Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera mempercepat proses tender dan pelaksanaan kegiatan, mengutamakan pengusaha lokal serta tenaga kerja Orang Asli Papua, dan membuka transparansi terkait hambatan realisasi anggaran. Mereka juga meminta pemerintah menghentikan pola penumpukan proyek pada akhir tahun anggaran. Selain itu, Dewan Adat dan Aliansi Peduli Pengusaha Papua mengajak DPRK, tokoh adat, tokoh gereja, pemuda, akademisi, hingga seluruh elemen masyarakat Papua untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBD agar benar-benar berpihak kepada rakyat. Mereka menegaskan bahwa APBD bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah, tetapi menyangkut hak hidup masyarakat Papua di atas tanahnya sendiri. (GF) 21 Mei 2026, 16:02 WIT
Diskusi Publik Mimika Menggema, Masyarakat Adat Desak Implementasi Nyata Otonomi Khusus Papuanewsonline.com, Mimika – Suara kritis masyarakat adat kembali menguat dalam diskusi publik yang digelar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (21/5/2026). Forum yang melibatkan berbagai elemen Orang Asli Papua (OAP) itu menuntut implementasi nyata Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan keadilan bagi masyarakat asli Papua.Diskusi tersebut menghadirkan unsur Dewan Adat Papua tingkat Mimika, asosiasi pencari kerja, pengusaha dan kontraktor OAP, tokoh pemuda, perempuan adat, ASN, hingga masyarakat dari berbagai lapisan. Sejumlah organisasi dan komunitas seperti KAPP, Aliansi Peduli Pengusaha Papua, APELCAMI, dan perwakilan mama-mama Papua turut hadir dalam forum tersebut.Dalam diskusi, masyarakat secara terbuka menyampaikan rasa kecewa terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang mereka rasakan di tengah besarnya investasi dan kekayaan alam Papua. Peserta menilai Orang Asli Papua masih sering menjadi penonton di atas tanahnya sendiri, sementara perusahaan besar terus menikmati hasil sumber daya alam Papua.Forum juga menyoroti tingginya angka pengangguran di kalangan anak-anak Papua. Kondisi tersebut dianggap berbanding terbalik dengan masifnya aktivitas perusahaan besar yang beroperasi di Mimika. Pertanyaan mengenai siapa yang sesungguhnya menikmati hasil pembangunan di Papua pun mengemuka dalam diskusi tersebut.Peserta secara tegas meminta PT Freeport Indonesia agar lebih serius memperhatikan kondisi sosial masyarakat Mimika. Menurut mereka, kehadiran perusahaan besar di tanah Amungsa seharusnya memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan Orang Asli Papua, khususnya dalam akses tenaga kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.Masyarakat juga menilai proses rekrutmen tenaga kerja hingga kini belum sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua. Karena itu, forum meminta agar perekrutan tenaga kerja benar-benar memprioritaskan masyarakat lokal Mimika dan tidak sekadar menjadi slogan atau formalitas tahunan.Dalam forum tersebut, peserta turut menyoroti implementasi Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 yang dinilai belum berjalan maksimal di daerah. Padahal, regulasi tersebut dianggap sudah sangat jelas memberikan ruang keberpihakan terhadap pengusaha Orang Asli Papua, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.Peserta meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyusun regulasi turunan yang lebih teknis agar implementasi Perpres tersebut benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, forum juga mendorong pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang tenaga kerja lokal yang mengatur proses pra-perekrutan, perekrutan, hingga pasca-perekrutan tenaga kerja OAP.Perwakilan perempuan adat dalam diskusi turut menyoroti lemahnya implementasi Perda UMKM bagi mama-mama Papua. Mereka menilai program pemberdayaan ekonomi selama ini lebih banyak berhenti pada seremoni tanpa dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.Sementara itu, perwakilan ASN yang hadir menyampaikan kritik tajam terhadap implementasi Otsus di Papua.“Apa gunanya Otonomi Khusus jika Orang Asli Papua tidak diberikan ruang yang layak untuk bekerja, berusaha, dan berkontribusi di negerinya sendiri?” ungkap salah satu perwakilan ASN dalam forum tersebut.Melalui hasil diskusi, peserta menegaskan bahwa masyarakat Papua tidak meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang seharusnya diberikan kepada Orang Asli Papua di tanahnya sendiri. Forum juga menilai masyarakat Papua kini semakin kritis dan menginginkan perubahan nyata, bukan sekadar janji maupun narasi keberpihakan tanpa implementasi konkret di lapangan. (GF) 21 Mei 2026, 15:58 WIT
Kartu Merah untuk Disnaker Mimika, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Dinilai Belum Maksimal Papuanewsonline.com, Timika – Persoalan penyerapan tenaga kerja lokal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mimika. Masyarakat menilai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika belum maksimal menjalankan perannya dalam memastikan masyarakat lokal memperoleh akses kerja yang adil dan terbuka di tengah berkembangnya investasi dan industri di daerah tersebut.Penyerapan tenaga kerja dinilai menjadi indikator penting dalam pembangunan daerah. Namun hingga kini, tingginya angka pengangguran dan minimnya informasi kebutuhan tenaga kerja dianggap masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan secara menyeluruh.Dalam evaluasi yang disampaikan sejumlah masyarakat dan pemerhati ketenagakerjaan, Disnaker Mimika dinilai seharusnya lebih proaktif menjalankan fungsi sebagai pelaksana kebijakan penempatan tenaga kerja, pelatihan vokasi, pengawasan norma kerja, hingga penyedia informasi pasar kerja yang mudah diakses masyarakat.“Penyerapan tenaga kerja adalah indikator makro yang sangat dipengaruhi oleh kesesuaian keahlian pencari kerja dengan industri (kualitas SDM), pertumbuhan investasi dan lapangan usaha, serta regulasi ekonomi daerah,” demikian disampaikan dalam pernyataan yang diterima media.Masyarakat juga menyoroti lemahnya pelaksanaan program pelatihan tenaga kerja yang dinilai belum terintegrasi dari hulu hingga hilir. Akibatnya, banyak peserta pelatihan yang masih belum memenuhi persyaratan administrasi tambahan seperti Surat Izin Operator (SIO) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM) saat hendak melamar pekerjaan.“Seharusnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika lebih Pro aktif Berperan sebagai eksekutor kebijakan penempatan, pelatihan vokasi, pengawasan norma kerja, serta penyedia bursa kerja/informasi pasar kerja. Kesalahan yang mungkin terjadi di tingkat ini adalah kurang optimalnya program pelatihan dari Hulu ke Hilir sehingga Setelah Pelatihan Masih ada syarat yang belum lengkap seperti Sio dan SIM serta lemahnya penyuluhan informasi bursa kerja kepada masyarakat,” tulis pernyataan tersebut.Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah memperkuat regulasi yang mewajibkan perusahaan memberikan prioritas kepada tenaga kerja asli daerah. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan kuota khusus bagi pekerja lokal melalui peraturan daerah yang tegas dan memiliki sanksi jelas bagi perusahaan yang melanggar.Tidak hanya itu, Disnaker juga didorong membangun pusat informasi lowongan kerja yang transparan dan mudah diakses masyarakat melalui bursa kerja maupun portal digital resmi. Program pelatihan dan sertifikasi kerja gratis berbasis kebutuhan industri juga dinilai perlu diperluas agar tenaga kerja lokal memiliki daya saing yang lebih baik.Masyarakat turut meminta adanya pengawasan rutin terhadap perusahaan untuk memastikan kepatuhan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Praktik diskriminasi maupun dugaan percaloan tenaga kerja juga diminta segera ditindak melalui mekanisme mediasi dan pengawasan yang jelas.“Sampai saat ini kami Masyakat mimika tidak tau pasti angka kebutuhan lapangan kerja yang tersedia serta Tingkat pengangguran yang sangat Tinggi di Kabupaten Mimika. Semua itu akan Berdampak Negatif Buat Daerah,” demikian pernyataan penutup yang disampaikan. Sorotan terhadap kinerja Disnaker Mimika ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar persoalan tenaga kerja lokal tidak terus menjadi polemik berkepanjangan di tengah besarnya potensi ekonomi dan investasi yang berkembang di Kabupaten Mimika. (GF) 21 Mei 2026, 15:56 WIT
Praktisi Hukum Kritik Dugaan Ketidaknetralan Media di Pilkada Mimika 2024 Papuanewsonline.com, Mimika – Pimpinan media di Kabupaten Mimika disorot terkait dugaan keberpihakan pada Pilkada 2024. Sorotan itu disampaikan melalui rilis tertulis yang dibuat oleh Valentinus Ulahayanan, S.H., M.H., pada 19 Mei 2026.Dalam rilis tersebut, Valentinus Ulahayanan menyatakan bahwa masyarakat sempat melayangkan protes pada masa Pilkada 2024 atas dugaan dukungan terbuka yang ditunjukkan pihak media kepada salah satu pasangan calon. Saat dikritik, pihak media disebut beralibi bahwa pers tetap netral dan wajib mempublikasikan setiap informasi.Valentinus Ulahayanan juga menyebut, pada 19 Mei 2026 terbuka informasi yang menurutnya menunjukkan bahwa pihak media berperan sebagai “tiang pilar dan penyangga vital” dalam strategi kemenangan pasangan Joel, yang kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030.Iwan makatita mengeluarkan pernyataan disalah satu media“Hiruk pikuk pesta demokrasi telah usai. Baliho mulai diturunkan, atribut politik perlahan menghilang dari sudut-sudut kota, namun luka dan kekecewaan di kalangan relawan serta pendukung Pilkada ternyata belum benar-benar selesai. Di balik kemenangan dan kekalahan politik, ada banyak orang yang diam-diam merasa ditinggalkan setelah perjuangan panjang yang mereka jalani selama masa kontestasi. Mereka yang dulu berdiri paling depan, meneriakkan kemenangan, mengawal suara hingga larut malam, bahkan mempertaruhkan hubungan keluarga dan persahabatan demi pilihan politik, kini perlahan mulai menyadari satu hal: politik sering kali menyisakan jarak setelah tujuan tercapai.” Hal itu disampaikan mantan Direktur Data Pemilih dan relawan, Pasangan Calon Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (Joel), Iwan S. Makatita.Valentinus Ulahayanan, S.H., M.H., Menangapi Pernyataan iwan makatita“Seorang wartawan harus menjaga marwah independensinya. Jika tidak, kredibilitas jurnalisme profesional dipertanyakan,” tulis Valentinus Ulahayanan dalam rilisnya pada media Papuanewsonline.com. Ia juga mengutip peribahasa “satu titik merusak susu sebelanga” untuk menggambarkan dampak pelanggaran etika terhadap pers.Hingga berita ini diterbitkan, Iwan Makatita selaku pihak yang disebut belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan berhak mengajukan hak jawab. Redaksi membuka ruang yang sama bagi Iwan Makatita atau pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi. Penulis: Hend Editor: GF 19 Mei 2026, 16:15 WIT
Pemuda Alama Desak Pemerintahan Joel Realisasikan Pemekaran Kampung Papuanewsonline.com, Timika – Janji politik Pemerintahan Johannes Rettob dan Eltinus Omaleng (JOEL) untuk memperluas pelayanan hingga ke tingkat kampung mulai ditagih masyarakat Kabupaten Mimika. Dukungan besar warga terhadap program “membangun dari kampung ke kota” kini beralih menjadi dorongan agar rencana pemekaran desa di wilayah pedalaman dan pesisir segera dijalankan.Dorongan itu disampaikan langsung oleh tokoh pemuda Distrik Alama, Jhon Aim. Ia bersama sejumlah rekan seperti Alberto Magal, Arry Yupini, Juel Yanampa, dan Andereas Jita menyatakan bahwa pemekaran kampung merupakan langkah penting untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.“Kami mendukung penuh visi bupati dan wakil bupati. Tapi komitmen itu perlu dibuktikan dengan tindakan nyata, salah satunya melalui pembentukan kampung definitif,” kata Jhon Aim dalam rilisnya (18/5/26).Menurutnya, kehadiran pemerintahan kampung yang sah akan mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mengawal program daerah. Jhon menyebut tuntutan ini bukan sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan lapangan yang sudah mendesak. Ia merujuk pada sejumlah kriteria yang selama ini menjadi acuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Mimika.Kriteria pertama adalah jumlah penduduk. Sebuah kampung baru harus memenuhi batas minimal kepala keluarga dan jumlah jiwa sesuai ketentuan khusus untuk Papua.Faktor geografis juga menjadi pertimbangan utama. Kondisi alam Mimika yang beragam membuat akses birokrasi di beberapa wilayah sulit dijangkau, sehingga pemekaran dinilai bisa memangkas jarak pelayanan.Selain itu, potensi ekonomi lokal menjadi indikator penting. Kampung yang dimekarkan diharapkan memiliki sumber daya alam atau sektor pertanian yang bisa dikembangkan untuk kemandirian warga.Aspek sarana dasar juga tidak boleh diabaikan. Penyediaan lahan untuk kantor kampung, sekolah dasar, dan layanan kesehatan awal menjadi syarat agar pemerintahan baru bisa berfungsi.Terakhir, kesepakatan batas wilayah antar-marga harus diselesaikan lebih dulu. Hal ini untuk mencegah sengketa tanah ulayat yang kerap muncul saat pemekaran dilakukan.Jhon berharap Pemda Mimika segera menurunkan tim teknis ke lapangan, khususnya ke wilayah pedalaman seperti Alama, guna melakukan verifikasi langsung. Ia menegaskan, langkah ini penting agar pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput. Penulis: Hend Editor: GF 19 Mei 2026, 15:44 WIT
Rakorsus Pendapatan Daerah 2026, Bupati Mimika Dorong OPD Lebih Kreatif Tingkatkan PAD Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pendapatan Daerah Tahun 2026 dengan tema “Mewujudkan Kemandirian Fiskal Melalui Tata Kelola Profesional”, Senin (18/5/26).Dalam Rakorsus tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifa membacakan sejumlah kesimpulan hasil rapat yang menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan publik tanpa mengabaikan peningkatan pendapatan daerah.Ia menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus berjalan selaras dengan upaya peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan. Selain itu, penguatan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai penting guna mengoptimalkan potensi daerah dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara efektif dan terintegrasi.Rakorsus juga merekomendasikan agar aspek hukum dan regulasi terkait pendapatan daerah dikaji dan disesuaikan secara komprehensif guna mendukung optimalisasi PAD yang adaptif dan berkelanjutan.Ke depan, pemerintah daerah akan melaksanakan rapat koordinasi teknis antar OPD bersama Bappeda, BRIDA, Bagian Hukum, serta perangkat daerah lainnya untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, dan memastikan efektivitas pelaksanaan program maupun pencapaian target daerah.Sementara itu, dalam arahannya saat menutup Rakorsus, Bupati Mimika Johannes Rettob, menyampaikan bahwa selama ini rapat koordinasi terkait pendapatan daerah belum pernah dilaksanakan secara maksimal. Akibatnya, banyak OPD belum terdorong untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.Menurut Bupati, selama ini target pendapatan daerah cenderung hanya melanjutkan target lama tanpa adanya pengembangan maupun terobosan baru. Karena itu, melalui Rakorsus tersebut seluruh OPD diajak berdiskusi bersama untuk melahirkan inovasi baru, termasuk menggali potensi retribusi dan sumber pendapatan daerah yang dapat dikembangkan di Kabupaten Mimika.Bupati juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah mempresentasikan program dan potensi masing-masing. Namun ia menegaskan bahwa hasil rapat tidak boleh hanya menjadi catatan atau dokumen semata, melainkan harus benar-benar diimplementasikan hingga ke tingkat bawah.“Jangan hanya ditulis atau direncanakan saja, tetapi harus benar-benar dilaksanakan. Apa yang sudah direncanakan harus diperintahkan sampai ke tingkat bawah agar bisa berjalan,” tegasnya.Ia juga menekankan bahwa terdapat sejumlah sektor pelayanan pemerintah yang tidak secara langsung menghasilkan PAD, seperti kesehatan, pariwisata, dan olahraga. Meski demikian, sektor-sektor tersebut memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui efek berganda atau multiplier effect.Menurutnya, pelayanan publik yang baik akan menarik lebih banyak orang datang ke Mimika sehingga berdampak pada meningkatnya okupansi hotel, restoran, hiburan, dan sektor jasa lainnya yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan pajak daerah.Karena itu, Bupati meminta seluruh OPD lebih kreatif dalam membangun pelayanan publik agar Mimika berkembang menjadi kota jasa yang maju dan nyaman bagi masyarakat maupun pendatang.Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antar OPD dan meminta seluruh perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Ia berharap seluruh program dan gagasan yang dibahas dalam rapat benar-benar diwujudkan menjadi kenyataan, bukan sekadar wacana.“Kita harus kolaborasi dan berjalan bersama supaya semua yang kita bicarakan hari ini benar-benar menjadi nyata, bukan hanya mimpi,” ujarnya.Kepada Bappeda dan BRIDA, Bupati meminta agar seluruh hasil pembahasan dikaji dan dirumuskan dengan baik untuk kemudian dibagikan kepada seluruh OPD sebagai bahan tindak lanjut pembangunan daerah ke depan.Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti lambatnya proses perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia mengaku terkejut setelah mengetahui masih terdapat sekitar 800 permohonan yang belum diverifikasi sehingga izin PBG belum dapat diterbitkan.Karena itu, ia meminta OPD terkait segera duduk bersama mencari solusi agar proses pengurusan izin dapat dipercepat dan dipermudah bagi masyarakat.“Ini yang membuat kita harus duduk sama-sama supaya prosesnya bisa berjalan lebih baik. Kita cari solusi bersama agar waktu pengurusan bisa diperpendek,” katanya.Bupati kembali menegaskan target utama pembangunan Kabupaten Mimika, yakni menjadikan Mimika sebagai daerah yang sehat, cerdas, aman, dan masyarakatnya sejahtera.Ia juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas kesehatan, termasuk pengadaan alat MRI di rumah sakit daerah agar pembangunan gedung baru didukung fasilitas pelayanan yang memadai.Selain sektor kesehatan, Bupati turut menyoroti dokumen Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA) yang disebut telah disusun namun belum diterima dinas terkait. Ia meminta dokumen tersebut segera diserahkan dan ditindaklanjuti guna mendukung pengembangan sektor pariwisata di Mimika.Menutup arahannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan OPD, serta peserta rapat yang telah mengikuti kegiatan dari pagi hingga malam hari dengan penuh semangat.Ia berharap semangat kebersamaan dan kolaborasi tersebut terus dijaga demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik serta pembangunan Kabupaten Mimika yang lebih maju. Penulis: Bim Editor: GF 19 Mei 2026, 15:39 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT