Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Malaysia
Papuanewsonline.com, Pontianak – Aparat penegak hukum bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti dugaan penyelundupan bawang impor ilegal dari berbagai negara yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Kamis (21/5).Kegiatan tersebut dihadiri Tim Kejaksaan Agung RI yang diwakili Sesjampidum Agus Sahat Lumban Gaol, S.H., M.H., Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, S.H., Bea Cukai Kalbar, Barantin, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, Wadir Reskrimsus Polda Kalbar, serta instansi terkait lainnya.Kasus ini terungkap setelah Satgas Gakkum Lundup menerima informasi adanya peredaran bawang impor ilegal yang diduga berasal dari Malaysia. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi dan berhasil menemukan bawang impor ilegal di dua gudang penyimpanan.Barang tersebut diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor, maupun dokumen perdagangan yang sah. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun dengan jumlah pemesanan sekitar delapan ton bawang setiap minggu. Nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp24,96 miliar per tahun.Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, dan bawang beri sebanyak 1.719 kilogram.Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kami akan senantiasa bekerjasama dengan penegak hukum lainnya dan tetap konsisten untuk melakukan pengawasan dan penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.Pemusnahan dilakukan karena komoditas tersebut mudah rusak dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat apabila kembali beredar.“Atas perbuatannya, pelaku dijerat sejumlah pasal terkait hortikultura, perdagangan, karantina, perlindungan konsumen, dan KUHP. Polri juga memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang impor tanpa prosedur resmi.” Tutup Derry. PNO-12
22 Mei 2026, 13:33 WIT
4 Warga Sipil Korban Akibat Ledakan Bom Di Depan Gereja Katolik Bilogai Intan Jaya
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Empat warga sipil
dilaporkan mengalami luka-luka akibat ledakan di halaman Gereja St. Paulus
Nabuni Mbamogo, Paroki Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua
Tengah, pada Minggu (17/5/2026).Informasi tersebut disampaikan tim pastoral Paroki Bilogai
dalam rilisnya kepada redaksi. Menurut tim pastoral, ledakan terjadi ketika
warga berada di sekitar halaman gereja. Hingga saat ini penyebab ledakan masih
dalam dugaan dan belum dapat dipastikan.Keempat korban diidentifikasi sebagai Pit Pogau, Robert
Nabelau, Pius Pogau, dan Piter Nabelau. Berdasarkan keterangan tim pastoral,
para korban mengalami luka akibat serpihan ledakan.Dua korban telah dievakuasi ke RSUD Bilogai, Distrik Sugapa,
untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, evakuasi dua korban lainnya
direncanakan menyusul.Proses evakuasi dilakukan oleh tim pastoral Paroki Bilogai
di bawah pimpinan Pastor Dekan Dekenat Moni Puncak, Yanuarius Yance Yogi, PR.Peristiwa ini kembali menimbulkan kekhawatiran di kalangan
warga sipil di Intan Jaya yang selama beberapa tahun terakhir berada dalam
situasi konflik bersenjata. Menurut keterangan warga yang disampaikan melalui
tim pastoral, aktivitas militer dinilai semakin mendekati permukiman dan
fasilitas sipil, termasuk rumah ibadah.Sejumlah tokoh gereja dan masyarakat sipil di Papua kembali
menyerukan penghentian operasi militer di wilayah konflik. Mereka meminta
jaminan perlindungan bagi warga sipil, khususnya perempuan, anak-anak, dan
tempat ibadah yang seharusnya menjadi zona aman.Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima
pernyataan resmi dari TNI maupun Polri terkait laporan tersebut. Redaksi telah
berupaya menghubungi Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua untuk meminta
konfirmasi. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak terkait sesuai Pasal 5
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penulis: Hend
Editor: GF
21 Mei 2026, 16:47 WIT
TPNPB Klaim Bakar Sekolah dan Tewaskan Delapan Pendulang Emas di Yahukimo
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Situasi keamanan di
Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, kembali memanas setelah Tentara
Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim
bertanggung jawab atas pembakaran sebuah bangunan sekolah dan penyerangan
terhadap delapan pendulang emas di Distrik Dekai.Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen
Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterima pada Kamis (21/5/2026). Dalam
keterangannya, kelompok tersebut menyebut aksi pembakaran dilakukan saat
operasi berlangsung di wilayah Dekai, Yahukimo.TPNPB mengklaim bangunan yang dibakar merupakan SMP N
Koasrama yang berada di Distrik Dekai. Mereka menyebut pembakaran dilakukan
pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIT ketika operasi berlangsung di
wilayah tersebut.Dalam siaran pers itu, TPNPB juga menyatakan penolakan
terhadap pembangunan infrastruktur pemerintah di Papua, termasuk sekolah,
jalan, rumah, dan jembatan. Kelompok tersebut mengaitkan penolakan itu dengan
konflik bersenjata yang selama ini terjadi di Papua.Selain pembakaran sekolah, TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga
mengklaim bertanggung jawab atas penyerangan yang menewaskan delapan orang yang
disebut sebagai pendulang emas di wilayah Yahukimo pada rentang waktu 17 hingga
20 Mei 2026. Kelompok tersebut menuding para korban sebagai bagian dari aparat
intelijen pemerintah yang menyamar, meski klaim tersebut belum dapat
diverifikasi secara independen.Dalam pernyataannya, TPNPB turut meminta pemerintah pusat
menghentikan pengiriman aparat keamanan ke wilayah konflik di Papua. Mereka
juga mengeluarkan seruan agar masyarakat pendatang meninggalkan wilayah yang
mereka sebut sebagai area operasi kelompok bersenjata.Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran terhadap kondisi
keamanan masyarakat sipil di Papua Pegunungan, khususnya di wilayah Yahukimo
yang dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi lokasi konflik bersenjata
antara aparat keamanan dan kelompok separatis bersenjata.Hingga berita ini rilis, belum ada keterangan resmi
dari aparat keamanan terkait klaim yang disampaikan TPNPB tersebut. Namun
aparat disebut masih melakukan pendalaman dan pengamanan di wilayah Yahukimo
pasca-insiden yang diklaim terjadi dalam beberapa hari terakhir.Situasi di Papua sendiri terus menjadi perhatian pemerintah
pusat maupun masyarakat sipil. Berbagai pihak mendorong penyelesaian konflik
dilakukan melalui pendekatan keamanan, dialog, serta perlindungan terhadap
masyarakat sipil agar eskalasi kekerasan tidak terus berulang di wilayah Papua.
(GF)
21 Mei 2026, 16:21 WIT
Realisasi APBD Mimika Disorot, Dewan Adat dan Pengusaha Desak Pemerintah Selamatkan Ekonomi
Papuanewsonline.com, Mimika – Lambatnya realisasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2026 menjadi
perhatian serius berbagai elemen masyarakat Papua. Ketua Dewan Adat Daerah
Mimika, Vinsen Oniyoma, bersama Aliansi Peduli Pengusaha Papua Kabupaten Mimika
melalui Ketua Faya Naa menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi
tersebut.Dalam pernyataannya, mereka menilai keterlambatan realisasi
anggaran berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat
Amungme dan Kamoro sebagai pemilik negeri, lima suku kekerabatan, serta Orang
Asli Papua secara umum.Kabupaten Mimika diketahui memiliki APBD tahun 2026 sekitar
Rp5,6 hingga Rp5,7 triliun. Namun hingga pertengahan Mei 2026, realisasi
anggaran disebut baru mencapai sekitar 11,38 persen. Kondisi ini dinilai sangat
memprihatinkan karena perputaran ekonomi daerah belum berjalan maksimal.Mereka mempertanyakan lambatnya realisasi anggaran meski
APBD telah ditetapkan sejak awal tahun. Dalam pernyataan tersebut, muncul
pertanyaan terkait kemungkinan adanya persoalan administrasi maupun
tarik-menarik kepentingan tertentu yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan
program dan proyek pemerintah.“Kenapa realisasi anggaran begitu lambat, padahal APBD sudah
ditetapkan sejak awal tahun? Apakah ini murni persoalan administrasi? Ataukah
ada tarik-menarik kepentingan tertentu? Atau jangan sampai ada praktik menahan
proyek dan anggaran hingga akhir tahun yang akhirnya merugikan rakyat?”
demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.Dewan Adat dan Aliansi Pengusaha Papua menilai dampak paling
besar dirasakan masyarakat kecil. Pengusaha lokal disebut belum dapat bergerak
karena proyek pemerintah belum berjalan, sementara pencari kerja Orang Asli
Papua masih banyak yang menganggur. Mama-mama Papua, petani, hingga pelaku UMKM
juga dinilai mengalami tekanan ekonomi akibat lambatnya perputaran uang daerah.Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, Vinsen Oniyoma, menegaskan
bahwa pembangunan di Mimika harus benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi
masyarakat adat dan Orang Asli Papua.“Masyarakat adat bukan penonton di atas tanahnya sendiri.
APBD harus dirasakan rakyat. Jangan sampai anggaran besar tetapi ekonomi
masyarakat tetap lumpuh.”Sementara itu, Ketua Aliansi Peduli Pengusaha Papua
Kabupaten Mimika, Faya Naa, menilai keterlambatan pelaksanaan proyek pemerintah
sangat memukul pengusaha lokal Papua. Menurutnya, kondisi tersebut membuat roda
ekonomi daerah berjalan lambat dan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja.“Jika proyek dan kegiatan terlambat berjalan, maka yang mati
pertama adalah ekonomi rakyat kecil. Pengusaha lokal kesulitan bergerak, tenaga
kerja tidak terserap, dan perputaran uang di daerah menjadi macet.”Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta Pemerintah
Kabupaten Mimika segera mempercepat proses tender dan pelaksanaan kegiatan,
mengutamakan pengusaha lokal serta tenaga kerja Orang Asli Papua, dan membuka
transparansi terkait hambatan realisasi anggaran. Mereka juga meminta
pemerintah menghentikan pola penumpukan proyek pada akhir tahun anggaran.
Selain itu, Dewan Adat dan Aliansi Peduli Pengusaha Papua
mengajak DPRK, tokoh adat, tokoh gereja, pemuda, akademisi, hingga seluruh
elemen masyarakat Papua untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBD agar
benar-benar berpihak kepada rakyat. Mereka menegaskan bahwa APBD bukan sekadar
angka dalam dokumen pemerintah, tetapi menyangkut hak hidup masyarakat Papua di
atas tanahnya sendiri. (GF)
21 Mei 2026, 16:02 WIT
Diskusi Publik Mimika Menggema, Masyarakat Adat Desak Implementasi Nyata Otonomi Khusus
Papuanewsonline.com, Mimika – Suara kritis masyarakat adat
kembali menguat dalam diskusi publik yang digelar di Kabupaten Mimika, Papua
Tengah, Rabu (21/5/2026). Forum yang melibatkan berbagai elemen Orang Asli
Papua (OAP) itu menuntut implementasi nyata Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai
belum sepenuhnya menghadirkan keadilan bagi masyarakat asli Papua.Diskusi tersebut menghadirkan unsur Dewan Adat Papua tingkat
Mimika, asosiasi pencari kerja, pengusaha dan kontraktor OAP, tokoh pemuda,
perempuan adat, ASN, hingga masyarakat dari berbagai lapisan. Sejumlah
organisasi dan komunitas seperti KAPP, Aliansi Peduli Pengusaha Papua,
APELCAMI, dan perwakilan mama-mama Papua turut hadir dalam forum tersebut.Dalam diskusi, masyarakat secara terbuka menyampaikan rasa
kecewa terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang mereka rasakan di tengah
besarnya investasi dan kekayaan alam Papua. Peserta menilai Orang Asli Papua
masih sering menjadi penonton di atas tanahnya sendiri, sementara perusahaan
besar terus menikmati hasil sumber daya alam Papua.Forum juga menyoroti tingginya angka pengangguran di
kalangan anak-anak Papua. Kondisi tersebut dianggap berbanding terbalik dengan
masifnya aktivitas perusahaan besar yang beroperasi di Mimika. Pertanyaan
mengenai siapa yang sesungguhnya menikmati hasil pembangunan di Papua pun
mengemuka dalam diskusi tersebut.Peserta secara tegas meminta PT Freeport Indonesia agar
lebih serius memperhatikan kondisi sosial masyarakat Mimika. Menurut mereka,
kehadiran perusahaan besar di tanah Amungsa seharusnya memberikan dampak nyata
terhadap kesejahteraan Orang Asli Papua, khususnya dalam akses tenaga kerja dan
pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.Masyarakat juga menilai proses rekrutmen tenaga kerja hingga
kini belum sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua. Karena itu, forum
meminta agar perekrutan tenaga kerja benar-benar memprioritaskan masyarakat
lokal Mimika dan tidak sekadar menjadi slogan atau formalitas tahunan.Dalam forum tersebut, peserta turut menyoroti implementasi
Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 yang dinilai belum berjalan maksimal di
daerah. Padahal, regulasi tersebut dianggap sudah sangat jelas memberikan ruang
keberpihakan terhadap pengusaha Orang Asli Papua, khususnya dalam pengadaan
barang dan jasa pemerintah.Peserta meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyusun
regulasi turunan yang lebih teknis agar implementasi Perpres tersebut
benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, forum juga mendorong pembentukan
Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang tenaga kerja lokal yang mengatur
proses pra-perekrutan, perekrutan, hingga pasca-perekrutan tenaga kerja OAP.Perwakilan perempuan adat dalam diskusi turut menyoroti
lemahnya implementasi Perda UMKM bagi mama-mama Papua. Mereka menilai program
pemberdayaan ekonomi selama ini lebih banyak berhenti pada seremoni tanpa
dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.Sementara itu, perwakilan ASN yang hadir menyampaikan kritik
tajam terhadap implementasi Otsus di Papua.“Apa gunanya Otonomi Khusus jika Orang Asli Papua tidak
diberikan ruang yang layak untuk bekerja, berusaha, dan berkontribusi di
negerinya sendiri?” ungkap salah satu perwakilan ASN dalam forum tersebut.Melalui hasil diskusi, peserta menegaskan bahwa masyarakat
Papua tidak meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang seharusnya
diberikan kepada Orang Asli Papua di tanahnya sendiri. Forum juga menilai
masyarakat Papua kini semakin kritis dan menginginkan perubahan nyata, bukan
sekadar janji maupun narasi keberpihakan tanpa implementasi konkret di
lapangan. (GF)
21 Mei 2026, 15:58 WIT
Kartu Merah untuk Disnaker Mimika, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Dinilai Belum Maksimal
Papuanewsonline.com, Timika – Persoalan penyerapan tenaga
kerja lokal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mimika. Masyarakat menilai
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika belum maksimal menjalankan perannya dalam
memastikan masyarakat lokal memperoleh akses kerja yang adil dan terbuka di
tengah berkembangnya investasi dan industri di daerah tersebut.Penyerapan tenaga kerja dinilai menjadi indikator penting
dalam pembangunan daerah. Namun hingga kini, tingginya angka pengangguran dan
minimnya informasi kebutuhan tenaga kerja dianggap masih menjadi persoalan yang
belum terselesaikan secara menyeluruh.Dalam evaluasi yang disampaikan sejumlah masyarakat dan
pemerhati ketenagakerjaan, Disnaker Mimika dinilai seharusnya lebih proaktif
menjalankan fungsi sebagai pelaksana kebijakan penempatan tenaga kerja,
pelatihan vokasi, pengawasan norma kerja, hingga penyedia informasi pasar kerja
yang mudah diakses masyarakat.“Penyerapan tenaga kerja adalah indikator makro yang sangat
dipengaruhi oleh kesesuaian keahlian pencari kerja dengan industri (kualitas
SDM), pertumbuhan investasi dan lapangan usaha, serta regulasi ekonomi daerah,”
demikian disampaikan dalam pernyataan yang diterima media.Masyarakat juga menyoroti lemahnya pelaksanaan program
pelatihan tenaga kerja yang dinilai belum terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Akibatnya, banyak peserta pelatihan yang masih belum memenuhi persyaratan
administrasi tambahan seperti Surat Izin Operator (SIO) maupun Surat Izin
Mengemudi (SIM) saat hendak melamar pekerjaan.“Seharusnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika lebih Pro
aktif Berperan sebagai eksekutor kebijakan penempatan, pelatihan vokasi,
pengawasan norma kerja, serta penyedia bursa kerja/informasi pasar kerja.
Kesalahan yang mungkin terjadi di tingkat ini adalah kurang optimalnya program
pelatihan dari Hulu ke Hilir sehingga Setelah Pelatihan Masih ada syarat yang
belum lengkap seperti Sio dan SIM serta lemahnya penyuluhan informasi bursa
kerja kepada masyarakat,” tulis pernyataan tersebut.Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah
memperkuat regulasi yang mewajibkan perusahaan memberikan prioritas kepada
tenaga kerja asli daerah. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan
kuota khusus bagi pekerja lokal melalui peraturan daerah yang tegas dan
memiliki sanksi jelas bagi perusahaan yang melanggar.Tidak hanya itu, Disnaker juga didorong membangun pusat
informasi lowongan kerja yang transparan dan mudah diakses masyarakat melalui
bursa kerja maupun portal digital resmi. Program pelatihan dan sertifikasi
kerja gratis berbasis kebutuhan industri juga dinilai perlu diperluas agar
tenaga kerja lokal memiliki daya saing yang lebih baik.Masyarakat turut meminta adanya pengawasan rutin terhadap
perusahaan untuk memastikan kepatuhan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Praktik diskriminasi maupun dugaan percaloan tenaga kerja juga diminta segera
ditindak melalui mekanisme mediasi dan pengawasan yang jelas.“Sampai saat ini kami Masyakat mimika tidak tau pasti angka
kebutuhan lapangan kerja yang tersedia serta Tingkat pengangguran yang sangat
Tinggi di Kabupaten Mimika. Semua itu akan Berdampak Negatif Buat Daerah,”
demikian pernyataan penutup yang disampaikan.
Sorotan terhadap kinerja Disnaker Mimika ini diharapkan
menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar persoalan tenaga kerja lokal
tidak terus menjadi polemik berkepanjangan di tengah besarnya potensi ekonomi
dan investasi yang berkembang di Kabupaten Mimika. (GF)
21 Mei 2026, 15:56 WIT
Praktisi Hukum Kritik Dugaan Ketidaknetralan Media di Pilkada Mimika 2024
Papuanewsonline.com, Mimika – Pimpinan media di Kabupaten
Mimika disorot terkait dugaan keberpihakan pada Pilkada 2024. Sorotan itu
disampaikan melalui rilis tertulis yang dibuat oleh Valentinus Ulahayanan,
S.H., M.H., pada 19 Mei 2026.Dalam rilis tersebut, Valentinus Ulahayanan menyatakan bahwa
masyarakat sempat melayangkan protes pada masa Pilkada 2024 atas dugaan
dukungan terbuka yang ditunjukkan pihak media kepada salah satu pasangan calon.
Saat dikritik, pihak media disebut beralibi bahwa pers tetap netral dan wajib
mempublikasikan setiap informasi.Valentinus Ulahayanan juga menyebut, pada 19 Mei 2026
terbuka informasi yang menurutnya menunjukkan bahwa pihak media berperan
sebagai “tiang pilar dan penyangga vital” dalam strategi kemenangan pasangan
Joel, yang kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode
2025-2030.Iwan makatita mengeluarkan pernyataan disalah satu media“Hiruk pikuk pesta demokrasi telah usai. Baliho mulai
diturunkan, atribut politik perlahan menghilang dari sudut-sudut kota, namun
luka dan kekecewaan di kalangan relawan serta pendukung Pilkada ternyata belum
benar-benar selesai. Di balik kemenangan dan kekalahan politik, ada banyak
orang yang diam-diam merasa ditinggalkan setelah perjuangan panjang yang mereka
jalani selama masa kontestasi. Mereka yang dulu berdiri paling depan,
meneriakkan kemenangan, mengawal suara hingga larut malam, bahkan
mempertaruhkan hubungan keluarga dan persahabatan demi pilihan politik, kini
perlahan mulai menyadari satu hal: politik sering kali menyisakan jarak setelah
tujuan tercapai.” Hal itu disampaikan mantan Direktur Data Pemilih dan relawan,
Pasangan Calon Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (Joel), Iwan S. Makatita.Valentinus Ulahayanan, S.H., M.H., Menangapi Pernyataan
iwan makatita“Seorang wartawan harus menjaga marwah independensinya. Jika
tidak, kredibilitas jurnalisme profesional dipertanyakan,” tulis Valentinus
Ulahayanan dalam rilisnya pada media Papuanewsonline.com. Ia juga mengutip
peribahasa “satu titik merusak susu sebelanga” untuk menggambarkan dampak
pelanggaran etika terhadap pers.Hingga berita ini diterbitkan, Iwan Makatita selaku pihak
yang disebut belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang
disebut dalam pemberitaan berhak mengajukan hak jawab. Redaksi membuka ruang
yang sama bagi Iwan Makatita atau pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi. Penulis: Hend
Editor: GF
19 Mei 2026, 16:15 WIT
Pemuda Alama Desak Pemerintahan Joel Realisasikan Pemekaran Kampung
Papuanewsonline.com, Timika – Janji politik Pemerintahan Johannes
Rettob dan Eltinus Omaleng (JOEL) untuk memperluas pelayanan hingga ke tingkat
kampung mulai ditagih masyarakat Kabupaten Mimika. Dukungan besar warga
terhadap program “membangun dari kampung ke kota” kini beralih menjadi dorongan
agar rencana pemekaran desa di wilayah pedalaman dan pesisir segera dijalankan.Dorongan itu disampaikan langsung oleh tokoh pemuda Distrik
Alama, Jhon Aim. Ia bersama sejumlah rekan seperti Alberto Magal, Arry Yupini,
Juel Yanampa, dan Andereas Jita menyatakan bahwa pemekaran kampung merupakan
langkah penting untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.“Kami mendukung penuh visi bupati dan wakil bupati. Tapi
komitmen itu perlu dibuktikan dengan tindakan nyata, salah satunya melalui
pembentukan kampung definitif,” kata Jhon Aim dalam rilisnya (18/5/26).Menurutnya, kehadiran pemerintahan kampung yang sah akan
mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mengawal
program daerah. Jhon menyebut tuntutan ini bukan sekadar wacana politik,
melainkan kebutuhan lapangan yang sudah mendesak. Ia merujuk pada sejumlah
kriteria yang selama ini menjadi acuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Kampung Mimika.Kriteria pertama adalah jumlah penduduk. Sebuah kampung baru
harus memenuhi batas minimal kepala keluarga dan jumlah jiwa sesuai ketentuan
khusus untuk Papua.Faktor geografis juga menjadi pertimbangan utama. Kondisi
alam Mimika yang beragam membuat akses birokrasi di beberapa wilayah sulit
dijangkau, sehingga pemekaran dinilai bisa memangkas jarak pelayanan.Selain itu, potensi ekonomi lokal menjadi indikator penting.
Kampung yang dimekarkan diharapkan memiliki sumber daya alam atau sektor
pertanian yang bisa dikembangkan untuk kemandirian warga.Aspek sarana dasar juga tidak boleh diabaikan. Penyediaan
lahan untuk kantor kampung, sekolah dasar, dan layanan kesehatan awal menjadi
syarat agar pemerintahan baru bisa berfungsi.Terakhir, kesepakatan batas wilayah antar-marga harus
diselesaikan lebih dulu. Hal ini untuk mencegah sengketa tanah ulayat yang
kerap muncul saat pemekaran dilakukan.Jhon berharap Pemda Mimika segera menurunkan tim teknis ke
lapangan, khususnya ke wilayah pedalaman seperti Alama, guna melakukan
verifikasi langsung. Ia menegaskan, langkah ini penting agar pemerataan
pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput. Penulis: Hend
Editor: GF
19 Mei 2026, 15:44 WIT
Rakorsus Pendapatan Daerah 2026, Bupati Mimika Dorong OPD Lebih Kreatif Tingkatkan PAD
Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika
menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pendapatan Daerah Tahun 2026
dengan tema “Mewujudkan Kemandirian Fiskal Melalui Tata Kelola Profesional”,
Senin (18/5/26).Dalam Rakorsus tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Mimika, Dwi Cholifa membacakan sejumlah kesimpulan hasil rapat yang
menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan publik tanpa mengabaikan
peningkatan pendapatan daerah.Ia menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan kepada
masyarakat harus berjalan selaras dengan upaya peningkatan pendapatan daerah
secara berkelanjutan. Selain itu, penguatan kolaborasi antar Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dinilai penting guna mengoptimalkan potensi daerah dan
mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara efektif dan
terintegrasi.Rakorsus juga merekomendasikan agar aspek hukum dan regulasi
terkait pendapatan daerah dikaji dan disesuaikan secara komprehensif guna
mendukung optimalisasi PAD yang adaptif dan berkelanjutan.Ke depan, pemerintah daerah akan melaksanakan rapat
koordinasi teknis antar OPD bersama Bappeda, BRIDA, Bagian Hukum, serta
perangkat daerah lainnya untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, dan
memastikan efektivitas pelaksanaan program maupun pencapaian target daerah.Sementara itu, dalam arahannya saat menutup Rakorsus, Bupati
Mimika Johannes Rettob, menyampaikan bahwa selama ini rapat koordinasi terkait
pendapatan daerah belum pernah dilaksanakan secara maksimal. Akibatnya, banyak
OPD belum terdorong untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam menggali
sumber-sumber pendapatan baru.Menurut Bupati, selama ini target pendapatan daerah
cenderung hanya melanjutkan target lama tanpa adanya pengembangan maupun
terobosan baru. Karena itu, melalui Rakorsus tersebut seluruh OPD diajak
berdiskusi bersama untuk melahirkan inovasi baru, termasuk menggali potensi
retribusi dan sumber pendapatan daerah yang dapat dikembangkan di Kabupaten
Mimika.Bupati juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah
mempresentasikan program dan potensi masing-masing. Namun ia menegaskan bahwa
hasil rapat tidak boleh hanya menjadi catatan atau dokumen semata, melainkan
harus benar-benar diimplementasikan hingga ke tingkat bawah.“Jangan hanya ditulis atau direncanakan saja, tetapi harus
benar-benar dilaksanakan. Apa yang sudah direncanakan harus diperintahkan
sampai ke tingkat bawah agar bisa berjalan,” tegasnya.Ia juga menekankan bahwa terdapat sejumlah sektor pelayanan
pemerintah yang tidak secara langsung menghasilkan PAD, seperti kesehatan,
pariwisata, dan olahraga. Meski demikian, sektor-sektor tersebut memiliki
dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui efek berganda atau
multiplier effect.Menurutnya, pelayanan publik yang baik akan menarik lebih
banyak orang datang ke Mimika sehingga berdampak pada meningkatnya okupansi
hotel, restoran, hiburan, dan sektor jasa lainnya yang pada akhirnya
meningkatkan penerimaan pajak daerah.Karena itu, Bupati meminta seluruh OPD lebih kreatif dalam
membangun pelayanan publik agar Mimika berkembang menjadi kota jasa yang maju
dan nyaman bagi masyarakat maupun pendatang.Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya kolaborasi
antar OPD dan meminta seluruh perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia berharap seluruh program dan gagasan yang dibahas dalam rapat benar-benar
diwujudkan menjadi kenyataan, bukan sekadar wacana.“Kita harus kolaborasi dan berjalan bersama supaya semua
yang kita bicarakan hari ini benar-benar menjadi nyata, bukan hanya mimpi,”
ujarnya.Kepada Bappeda dan BRIDA, Bupati meminta agar seluruh hasil
pembahasan dikaji dan dirumuskan dengan baik untuk kemudian dibagikan kepada
seluruh OPD sebagai bahan tindak lanjut pembangunan daerah ke depan.Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti lambatnya proses
perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia mengaku terkejut
setelah mengetahui masih terdapat sekitar 800 permohonan yang belum
diverifikasi sehingga izin PBG belum dapat diterbitkan.Karena itu, ia meminta OPD terkait segera duduk bersama
mencari solusi agar proses pengurusan izin dapat dipercepat dan dipermudah bagi
masyarakat.“Ini yang membuat kita harus duduk sama-sama supaya
prosesnya bisa berjalan lebih baik. Kita cari solusi bersama agar waktu
pengurusan bisa diperpendek,” katanya.Bupati kembali menegaskan target utama pembangunan Kabupaten
Mimika, yakni menjadikan Mimika sebagai daerah yang sehat, cerdas, aman, dan
masyarakatnya sejahtera.Ia juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas
kesehatan, termasuk pengadaan alat MRI di rumah sakit daerah agar pembangunan
gedung baru didukung fasilitas pelayanan yang memadai.Selain sektor kesehatan, Bupati turut menyoroti dokumen
Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA) yang disebut telah disusun namun belum
diterima dinas terkait. Ia meminta dokumen tersebut segera diserahkan dan
ditindaklanjuti guna mendukung pengembangan sektor pariwisata di Mimika.Menutup arahannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada
Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan OPD, serta
peserta rapat yang telah mengikuti kegiatan dari pagi hingga malam hari dengan
penuh semangat.Ia berharap semangat kebersamaan dan kolaborasi tersebut
terus dijaga demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik serta
pembangunan Kabupaten Mimika yang lebih maju. Penulis: Bim
Editor: GF
19 Mei 2026, 15:39 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru