logo-website
Rabu, 24 Jun 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Bapenda Mimika Gandeng Samsat Untuk Data Kendaraan Berplat Luar Guna Mendorong Mutasi Pajak Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana bekerja sama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap kendaraan bermotor berplat nomor luar daerah yang beroperasi aktif di wilayah tersebut.Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat masih banyak kendaraan yang mencari penghasilan di Mimika namun kewajiban perpajakannya disetorkan di daerah asal.Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menegaskan pendataan ini bertujuan memetakan jumlah kendaraan yang belum bermutasi, terutama kendaraan niaga dan operasional. Nantinya, data yang terkumpul akan digunakan untuk mendorong para pemilik agar segera mengurus perpindahan administrasi kendaraan sehingga pembayaran pajak dapat disetorkan ke kas daerah. “Kami akan bergerak bersama Samsat memastikan setiap kendaraan yang beraktivitas dan mendapatkan keuntungan di sini turut berkontribusi bagi pembangunan Mimika,” ujarnya.Diperkirakan sekitar 50 hingga 60 persen kendaraan yang ada di Mimika, khususnya truk dan kendaraan berat, masih menggunakan identitas daerah lain. Hal ini dinilai merugikan keuangan daerah karena potensi penerimaan yang seharusnya masuk justru hilang ke daerah lain. Diharapkan setelah data lengkap disusun, sosialisasi dan aturan yang jelas dapat diterapkan agar kepatuhan warga meningkat.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Mei 2026, 15:06 WIT
Bupati Mimika Soroti Perusahaan Nakal, Bapenda Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Pajak Daerah Papuanewsonline.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti lemahnya pemantauan terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, salah satunya di kawasan Potowaiburu, terkait kepatuhan perizinan dan kewajiban pembayaran pajak daerah. Masalah utama yang ditemukan adalah banyak izin usaha, terutama sektor kehutanan dan pertambangan, diterbitkan langsung oleh instansi pusat di Jakarta, sehingga pemerintah daerah sering kali tidak memiliki data bahwa ada perusahaan yang sedang beraktivitas di wilayah hukumnya.“Kami baru tahu belakangan ini, ternyata mereka beroperasi tapi belum menyetor pajak ke daerah,” ujar Bupati saat rapat koordinasi, Senin (18/5/2026).Kondisi ini dinilai membuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebenarnya besar menjadi tidak tergarap maksimal. Bupati menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal pemasukan uang, melainkan kepatuhan pada aturan hukum dan keadilan. Perusahaan yang mengambil manfaat sumber daya alam atau berbisnis di Mimika wajib memiliki izin lengkap dan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat setempat. “Jangan sampai mereka bebas beroperasi di sini, tapi tidak ada kontribusi apapun bagi daerah dan warganya,” tegasnya.Untuk menutup celah pengawasan tersebut, Johannes Rettob meminta peran aktif kepala kampung dan aparat distrik sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan. Mereka diharapkan segera melaporkan keberadaan perusahaan baru yang mulai beroperasi di wilayah masing-masing, agar pemantauan dan penagihan kewajiban perpajakan dapat dilakukan sejak awal.Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah mulai memperkuat sistem pendataan dan pengawasan aktivitas usaha agar lebih tertib dan terintegrasi.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Mei 2026, 14:43 WIT
Bapenda Mimika Perkuat Sistem Pajak melalui Digitalisasi, SDM Profesional, dan Penegakan Aturan Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika terus berkomitmen memperkuat dan membenahi sistem pengelolaan perpajakan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Hal ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) OPD Pendapatan Daerah yang digelar di Aula Bapenda Mimika, Senin (18/5/2026), di mana berbagai strategi disusun untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi di tengah tantangan ekonomi yang ada.Langkah pembenahan menyeluruh dilakukan mulai dari sistem pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penegakan hukum yang lebih tegas.Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menjelaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci utama pembaruan sistem. Kini, pendataan dan pemutakhiran objek pajak di lapangan dilakukan secara daring, di mana petugas langsung mengambil foto, melakukan penandaan lokasi, dan pemetaan data secara real time menggunakan perangkat Android. Hal ini menjamin data menjadi lebih akurat, lengkap, dan transparan guna mencegah kebocoran potensi pendapatan. Selain itu, sebanyak 133 unit alat EDC telah disebarkan ke berbagai sektor usaha seperti rumah makan, hotel, hingga tempat hiburan, guna memudahkan transaksi pembayaran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.Pengelolaan pajak yang lebih kuat ditempuh melalui dua pendekatan strategis, yaitu internal dan eksternal. Dari sisi internal, pemerintah meningkatkan kualitas aparatur melalui kerja sama pendidikan dan pelatihan dengan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta. Materi pelatihan mencakup teknis pemeriksaan, penilaian Pajak Bumi dan Bangunan, hingga keahlian jurusita pajak, mengingat pengelolaan pajak semakin kompleks dan butuh tenaga profesional. Penegakan aturan juga diperkuat lewat Satgas Pajak yang terbukti efektif menyisir tunggakan bernilai besar, didukung koordinasi erat dengan pihak kejaksaan dan instansi penegak hukum. Penulis: Jid Editor: GF 19 Mei 2026, 14:29 WIT
Pemkab Mimika Benahi Tata Kelola Aset: Optimalisasi Gedung Eme Neme hingga Penertiban Lahan Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen memperbaiki tata kelola aset daerah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menutup celah kebocoran keuangan. Hal ini ditegaskan Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pendapatan Daerah 2026, Senin (18/5/2026). Salah satu fokus utama adalah optimalisasi Gedung Eme Neme Yauware yang selama ini dinilai belum dikelola maksimal.Menurut Bupati, sistem sewa yang ada masih lemah karena kerap terjadi tawar-menawar akibat faktor keberatan hati, sehingga ke depan pengelolaan akan melibatkan pihak ketiga profesional agar transparan dan bernilai ekonomi wajar.Bupati juga memerintahkan penarikan retribusi parkir di kawasan gedung tersebut serta pembenahan fasilitas seperti perbaikan sound system dan videotron agar nilai sewa meningkat. Selain itu, Dinas Kominfo diminta merancang sistem pembayaran digital di seluruh instansi untuk pemantauan transaksi secara langsung. Masalah serius juga ditemukan pada aset tanah kosong milik pemkab yang banyak terlantar, bahkan dikuasai ilegal dan dimanfaatkan oknum untuk disewakan, seperti di kawasan pasar.“Ini potensi besar yang hilang. Satpol PP harus bertindak tegas menertibkan penguasaan lahan liar,” tegas Johannes.Merespons hal itu, Kepala BPKAD, Marthen Tappi Mallisa, menyatakan kesiapan melakukan pembenahan total. Untuk retribusi parkir, payung hukum sudah ada dan akan diaktifkan lewat pemasangan portal otomatis agar pemungutan berjalan efektif dan terpisah dari paket sewa gedung. Ia juga mengeluhkan rendahnya kesadaran pengguna yang sering merusak fasilitas, seperti menempelkan lakban langsung pada videotron. Kendala lain berupa keterlambatan laporan dan masalah legalitas akan diselesaikan lewat rekonsiliasi tiga bulanan dan percepatan penerbitan sertifikat tanah aset pemkab.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Mei 2026, 14:26 WIT
SPI Papua Barat Daya Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Praktik BBM Ilegal Papuanewsonline.com, Manokwari – Dewan Pimpinan Wilayah Sahabat Polisi Indonesia (DPW SPI) Papua Barat dan Papua Barat Daya meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Papua Barat Daya bertindak tegas dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Papua Barat Daya.Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dan temuan di lapangan terkait aktivitas distribusi BBM ilegal yang diduga melibatkan sejumlah oknum aparat. SPI menilai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sepele karena menyangkut citra institusi kepolisian sekaligus berdampak langsung terhadap masyarakat.Ketua DPW SPI Papua Barat/Papua Barat Daya, Jalil Lambara menegaskan, apabila ditemukan anggota Polri yang terbukti terlibat, maka proses hukum dan penegakan kode etik harus dilakukan tanpa pandang bulu.“Kami meminta Bid Propam Polda Papua Barat Daya bekerja secara profesional dalam membersihkan oknum-oknum polisi yang diduga terlibat dalam praktik BBM ilegal. Siapapun dia, baik perwira maupun bintara, harus diproses sesuai kode etik profesi Polri dan ketentuan pidana yang berlaku,” tegasnya kepada awak media, Minggu (17/5/2026).Menurut Jalil, praktik BBM ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi distribusi dan pengawasan energi, tetapi juga berdampak terhadap masyarakat kecil yang kerap mengalami kelangkaan bahan bakar akibat penyalahgunaan distribusi oleh pihak tertentu.SPI juga menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam aktivitas ilegal dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Karena itu, langkah penindakan internal dinilai penting demi menjaga nama baik kepolisian di tengah masyarakat.“Kami berharap jangan ada yang mencoba melindungi atau menutup-nutupi persoalan ini. Penanganan harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan adil agar masyarakat melihat bahwa Polri serius dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum,” ujarnya.Dalam keterangannya, SPI menegaskan kritik dan dorongan tersebut bukan bentuk pelemahan terhadap institusi kepolisian, melainkan dukungan moral agar Polri tetap menjadi lembaga penegak hukum yang profesional dan dipercaya masyarakat.“Justru kami mendukung langkah Kapolri dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak nama baik banyak anggota Polri yang selama ini bekerja dengan baik,” katanya.Saat ini, DPW SPI mengaku tengah mengumpulkan sejumlah bukti dan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik BBM ilegal di Papua Barat Daya. Pengumpulan data dilakukan agar proses pelaporan tidak berhenti sebatas isu, melainkan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.“Kami sementara mengumpulkan bukti-bukti dan informasi di lapangan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam aktivitas BBM ilegal ini,” ungkapnya.SPI memastikan laporan resmi akan disampaikan kepada Kapolda Papua Barat Daya setelah seluruh data pendukung dinilai lengkap. Selain itu, laporan tersebut juga akan ditembuskan kepada Ketua Umum SPI di Jakarta dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri sebagai bentuk pengawasan terhadap penanganan perkara.“Kami ingin persoalan ini ditangani secara serius dan transparan. Karena itu, kami juga akan menyurati Div Propam Mabes Polri agar ada perhatian langsung terhadap persoalan yang terjadi di Papua Barat Daya,” lanjutnya.DPW SPI berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku kecil di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan besar di balik praktik BBM ilegal tersebut. Menurut SPI, jika ditemukan adanya keterlibatan aparat yang membekingi aktivitas ilegal, maka tindakan tegas harus segera dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Penanganannya jangan hanya menyentuh pelaku kecil di lapangan, tetapi juga harus mengungkap aktor-aktor besar di balik praktik BBM ilegal ini. Jika ada aparat yang membekingi, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (GF) 18 Mei 2026, 19:10 WIT
TPNPB Klaim Bakar Rumah Aparat di Dekai, Tegaskan Tolak Pembangunan di Papua Papuanewsonline.com, Yahukimo – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran satu unit rumah milik aparat militer Indonesia di pusat Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi yang diterima pada Senin, 18 Mei 2026.Dalam pernyataan tersebut, TPNPB menyebut aksi pembakaran dilakukan pada Sabtu, 16 Mei 2026, saat pasukan dari Pos Wekom dan Lampion yang dipimpin Makar Sobolim melakukan operasi di wilayah Dekai. Selain membakar rumah, kelompok tersebut juga mengklaim telah menyita sangkur dan parang milik aparat militer Indonesia.“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Makar Sobolim pada hari Senin, 18 Mei 2026 dari markas TPNPB di Yahukimo bahwa kami bertanggung jawab atas pembakaran satu unit rumah milik aparat militer Indonesia di pusat Kota Dekai pada hari Sabtu, 16 Mei 2026 dan telah menyita sangkur dan parang milik aparat militer Indonesia,” demikian isi pernyataan tersebut.TPNPB menyatakan aksi itu dilakukan sebagai bentuk penindakan terhadap aparat militer Indonesia yang disebut masuk tanpa izin ke wilayah adat masyarakat setempat. Kelompok tersebut juga menyampaikan akan terus melakukan operasi di wilayah Yahukimo.Dalam keterangannya, Makar Sobolim disebut menegaskan bahwa TPNPB meminta warga pendatang Indonesia menghentikan seluruh aktivitas di wilayah yang mereka sebut sebagai zona perang. Pernyataan itu juga ditujukan kepada pemerintah pusat agar menghentikan pembangunan di wilayah operasi TPNPB.“Makar Sobolim juga melaporkan bahwa kami akan terus melakukan operasi sehingga seluruh warga imigran Indonesia agar hentikan aktivitasnya di wilayah perang dan kami menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya agar hentikan pembangunan di wilayah operasi TPNPB,” tulis pernyataan tersebut.TPNPB turut menyampaikan penolakan terhadap pembangunan infrastruktur dan aktivitas ekonomi di Papua selama konflik politik belum diselesaikan. Mereka menilai pembangunan yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak dapat dipisahkan dari konflik yang selama ini terjadi di Tanah Papua.“Kami juga menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa sebelum akar persoalan konflik di Tanah Papua diselesaikan maka seluruh pembangunan kami tetap tolak dan perang antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan aparat militer Indonesia akan terus berlanjut hingga negara kolonialisme Indonesia mengakui kemerdekaan bangsa Papua,” lanjut isi siaran pers tersebut.Selain itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga mengimbau warga pendatang dan warga negara asing yang menjalankan aktivitas ekonomi di wilayah konflik bersenjata agar menghentikan kegiatan mereka. Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan penolakan terhadap pembangunan infrastruktur dan proyek ekonomi yang dianggap mendukung kepentingan pemerintah Indonesia di Papua.“Dalam hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengimbau kepada warga imigran Indonesia dan warga negara asing yang sedang menjalankan bisnis ekonomi di wilayah konflik bersenjata di seluruh Tanah Papua agar segera berhenti dan kembali ke kampung halamannya,” demikian pernyataan yang ditandatangani Jubir TPNPB OPM, Sebby Sambom.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan terkait klaim pembakaran rumah, penyitaan sangkur, maupun pernyataan TPNPB tersebut. Situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua Pegunungan dilaporkan masih menjadi perhatian aparat menyusul meningkatnya aktivitas kelompok bersenjata dalam beberapa waktu terakhir. (GF) 18 Mei 2026, 19:05 WIT
Pembangunan SDM Papua Harus Jadi Prioritas, PAPEDA-YPMAK Soroti Pengelolaan Dana Otsus Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Umum Perkumpulan Alumni Penerima Beasiswa Dana Kemitraan (PAPEDA-YPMAK), Hilarious Dolame, menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Papua, khususnya di Kabupaten Mimika, harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.Menurutnya, implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua selama ini belum menunjukkan hasil yang jelas, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi masyarakat asli Papua.Ia menilai dana Otsus yang setiap tahun dikucurkan pemerintah pusat nilainya sangat besar, namun realisasi dan sasaran penggunaannya belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat.“Pemerintah daerah harus lebih fokus dan terukur dalam mengelola dana Otonomi Khusus, terutama untuk pembangunan manusia,” ujar Hilarious.Ia mencontohkan, lembaga seperti YPMAK selama ini telah menunjukkan hasil nyata dalam pengembangan SDM melalui program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Bahkan, banyak penerima manfaat program YPMAK yang kini menjadi pemimpin di tingkat pemerintah daerah, DPR, maupun organisasi perangkat daerah (OPD).“Kalau YPMAK dengan anggaran yang terbatas saja mampu membiayai pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat, maka pemerintah daerah seharusnya bisa melakukan hal yang lebih besar melalui dana Otonomi Khusus,” katanya.Hilarious juga menyoroti masih adanya aksi protes yang dilakukan pelajar tujuh suku terkait persoalan pendidikan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pendidikan masyarakat asli Papua masih belum maksimal.Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan YPMAK melalui nota kesepahaman maupun sinkronisasi program, agar penanganan pendidikan masyarakat, khususnya anak-anak dari wilayah pedalaman dan pesisir, dapat dilakukan secara terarah dan terukur.“Pendidikan harus dikontrol, dibina, dan dimonitor dengan baik. Jangan terlalu banyak pintu dan kepentingan sehingga sasaran pendidikan menjadi tidak jelas,” ujarnya.Ia menambahkan, visi pembangunan dari kampung ke kota yang selama ini digaungkan pemerintah daerah juga harus dimulai dari pembangunan SDM. Menurutnya, anak-anak dari kampung harus dipersiapkan sejak dini melalui pendidikan yang baik agar mampu bersaing di era modern.“Kalau hari ini kita tidak siapkan generasi muda, maka ke depan Mimika akan mengalami kesulitan. Pembangunan manusia itu penting supaya kemiskinan bisa ditekan dan masyarakat asli Papua mampu bersaing,” tutupnya. Penulis: Bim Editor: GF 18 Mei 2026, 19:00 WIT
Dukcapil Mimika Intensifkan Pelayanan Jemput Bola hingga Pesisir dan Pegunungan Papuanewsonline.com, Mimika – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika memastikan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan tetap berjalan dan akan terus ditingkatkan, khususnya untuk masyarakat di wilayah pesisir dan pegunungan. (18/05/26)Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutedjo mengatakan bahwa pihaknya baru saja melakukan pelayanan. Namun pelaksanaan pelayanan di lapangan masih dipengaruhi kondisi cuaca, terutama gelombang laut yang cukup tinggi.“Pelayanan jemput bola terus kami lakukan. Dua minggu lalu kami juga membawa alat perekaman dari Potowaiburu. Memang situasi di laut sedang kurang baik karena gelombang cukup tinggi, sehingga kami harus menunggu kondisi cuaca membaik,” kata Slamet.Meski demikian, ia memastikan pelayanan akan kembali dilanjutkan begitu kondisi memungkinkan. Dukcapil Mimika juga terus melakukan penyisiran pelayanan ke wilayah pesisir maupun pegunungan guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses administrasi kependudukan.Menurut Slamet, langkah tersebut penting karena sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut merupakan Orang Asli Papua (OAP). Karena itu, pemerintah ingin memastikan data kependudukan benar-benar valid dan akurat untuk mendukung berbagai program pelayanan publik.“Database masyarakat harus benar-benar valid dan akurat sehingga dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga kebijakan afirmasi lainnya bagi masyarakat OAP,” ujarnya.Ia menegaskan, seluruh data yang disampaikan nantinya akan berdasarkan hasil pengecekan langsung dan bukan perkiraan semata.Selain pelayanan rutin, Dukcapil Mimika tahun ini juga telah merencanakan pelayanan ke sejumlah wilayah pegunungan seperti Singa, Arwanop, hingga Jila. Namun pelaksanaan tetap mempertimbangkan kondisi cuaca dan aspek keamanan.“Untuk wilayah pegunungan selain faktor cuaca, aspek keamanan juga harus dipertimbangkan secara matang. Tetapi itu sudah kami rencanakan dan tahun ini tetap akan dilaksanakan seperti biasa,” katanya.Pelayanan di wilayah pesisir juga akan ditingkatkan. Jika tahun lalu pelayanan dilakukan satu kali di setiap distrik, maka tahun ini direncanakan dua kali dalam setahun atau setiap semester agar pembaruan data masyarakat bisa lebih maksimal.Slamet menilai antusiasme masyarakat OAP terhadap perekaman dan pencatatan administrasi kependudukan sangat tinggi. Kendala utama selama ini hanyalah akses menuju lokasi pelayanan yang masih cukup sulit.“Setiap kali kami membuka layanan di wilayah pesisir maupun pegunungan, masyarakat datang terus tanpa henti dari pagi sampai malam sampai semua selesai dilayani. Itu menunjukkan masyarakat sangat merespons dengan baik,” ujarnya.Karena itu, Dukcapil Mimika terus berupaya menjembatani kebutuhan masyarakat melalui pelayanan jemput bola agar masyarakat tidak merasa dipersulit dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.Untuk wilayah kota, menurut Slamet, pelayanan sudah relatif mudah karena titik pelayanan cukup banyak. Sementara masyarakat pesisir barat dapat memanfaatkan layanan di Kokonao, termasuk masyarakat dari Amar, Kapiraya, dan sekitarnya.Sedangkan untuk wilayah pesisir timur, masyarakat yang singgah atau transit di Atuka juga dapat langsung memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.“Kalau masyarakat datang saat pelayanan berlangsung tentu bisa langsung diurus. Pelayanan juga berjalan baik karena berkolaborasi dengan puskesmas sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” katanya.Sementara itu, untuk wilayah pegunungan seperti Tembagapura, Dukcapil sebelumnya pernah membuka pelayanan di area Karyawan. Namun dalam beberapa tahun terakhir pelayanan terkendala fasilitas dan pos pelayanan.Dukcapil Mimika berharap pembangunan kantor pelayanan dan fasilitas pendukung, termasuk ketersediaan listrik di Tembagapura, dapat segera terealisasi sehingga pelayanan administrasi kependudukan bisa kembali dibuka secara permanen.“Jika fasilitas sudah tersedia tentu kami akan menempatkan pelayanan di sana agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan,” tutup Slamet. Penulis: Bim Editor: GF 18 Mei 2026, 18:53 WIT
Wabup Mimika Minta OPD Percepat Program Kerja dan Disiplin Waktu Kerja Papuanewsonline.com, Timika – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menggerakkan seluruh program kerja tahun anggaran 2026. Arahan tegas ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, (18/5/2026).Hal ini menyusul catatan rendahnya realisasi penyerapan anggaran yang baru berjalan hingga pertengahan Mei, sehingga pelaksanaan kegiatan dinilai masih berjalan lambat dari jadwal yang seharusnya.“Program yang sudah disusun harus segera dijalankan. Jangan sampai anggaran tersedia tetapi pelaksanaannya lambat. Semua OPD harus bergerak cepat dan fokus pada target yang telah ditetapkan,” tegas Emanuel. Ia menekankan bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek dan kegiatan akan menghambat laju pembangunan serta pelayanan publik. Setiap instansi diminta tidak hanya bekerja, namun juga bergerak dengan kecepatan dan ketepatan sasaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat luas. Selain soal kecepatan kerja, Emanuel juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal yang ketat.Kepala dinas dan badan diwajibkan aktif mengontrol kinerja serta kehadiran bawahannya, termasuk keikutsertaan dalam apel pagi sebagai bentuk evaluasi tanggung jawab. Ia kembali menegaskan aturan resmi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku pukul 08.00 hingga 17.00 WIT. Kedisiplinan waktu ini menjadi syarat mutlak agar pelayanan berjalan profesional, prima, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap langkah percepatan program dan peningkatan disiplin ini berjalan beriringan guna mengoptimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun. Penulis: Jid Editor: GF 18 Mei 2026, 18:44 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT