Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Skandal Dana Hibah KPU Mimika 152 Miliar Disorot! 22 Paket Tanpa KAK
MIMIKA, Papuanewsonline.com – Realisasi dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang nyaris menyentuh angka 100 persen kini justru memantik tanda tanya besar. Berdasarkan data yang dimiliki, Papuanewsonline.com, pada Senin (2/3/2026) menyebutkan di balik serapan anggaran ratusan miliar rupiah itu, tersimpan sederet persoalan serius yang berpotensi menyeret lembaga penyelenggara pemilu tersebut ke pusaran masalah hukum dan administratif.Pada tahun 2024, KPU Mimika menganggarkan belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar Rp144,75 miliar dengan realisasi mencapai Rp137,21 miliar atau 94,82 persen.Sementara pada 2025 (hingga Semester I), dari pagu Rp 7,54 miliar, terealisasi Rp 7,54 miliar atau 99,99 persen.Secara kasat mata, angka itu terlihat impresif. Namun hasil pemeriksaan justru mengungkap fakta mencengangkan.22 Paket Tanpa Kerangka Acuan KerjaDari hasil uji petik, BPK terhadap dokumen pengadaan, ditemukan sedikitnya 22 paket pengadaan barang dan jasa tidak dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau spesifikasi teknis.Padahal, KAK merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman penyedia dalam melaksanakan pekerjaan agar sesuai standar dan tujuan kegiatan.Tanpa KAK, bagaimana kebutuhan dihitung? Bagaimana spesifikasi ditentukan? dan bagaimana kualitas pekerjaan diukur?.Lebih jauh lagi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diketahui belum memiliki sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa pada tahun anggaran 2024.Ironisnya, kewenangan tetap melekat dan pengadaan tetap berjalan.Tak hanya itu, dalam sejumlah paket juga ditemukan, penetapan volume pengadaan melebihi kebutuhan riil, PPK tidak menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau referensi harga, penetapan nilai kontrak yang belum sepenuhnya memadaikuantitas dan kualitas hasil pengadaan tidak sesuai kontrak.Selain itu, BPK menemukan, bukti pertanggungjawaban tidak sesuai kondisi senyatanya atau tidak didukung bukti valid.Temuan ini membuka ruang dugaan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pengadaan belum dilakukan secara profesional dan akuntabel.Persoalan tidak berhenti di sana. Berdasarkan keterangan Sekretaris KPU, Kasubbag Perencanaan, serta Bendahara Pengeluaran, perubahan rincian penggunaan dana hibah Pilkada tidak diberitahukan kepada Bupati Mimika.Padahal, Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 secara tegas mengatur bahwa setiap perubahan rincian penggunaan hibah wajib diberitahukan dan melalui mekanisme pembahasan bersama TAPD serta kepala daerah, dengan tenggat waktu maksimal tujuh hari kerja.Faktanya, menurut BPK, mekanisme tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.Bendahara Pengeluaran bahkan tidak dapat menjelaskan secara rinci sumber pagu atau alokasi anggaran Pilkada yang digunakan untuk menutupi penggunaan dana kegiatan Pemilu 2024. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah telah terjadi pergeseran anggaran tanpa prosedur yang sah?, danrisiko penggunaan dana tidak tepat SasaranKondisi ini dinilai tidak hanya melanggar regulasi Permendagri, Keputusan KPU Nomor 543 Tahun 2022, serta Peraturan Bupati Mimika Nomor 48 Tahun 2022, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.Akibatnya, perhitungan kebutuhan dana hibah Pilkada menjadi tidak akurat dan berpotensi tidak efisien.Kepala daerah kehilangan kendali dan fungsi pengawasan atas penggunaan dana hibah.BPK menyebutkan, kegiatan yang direvisi berpotensi tidak sesuai peruntukannya.Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp152 miliar dalam dua tahun anggaran, sehingga publik berhak mengetahui secara transparan bagaimana dana tersebut direncanakan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.Penulis : Nerius Rahabav
02 Mar 2026, 00:20 WIT
Diserang Saat Respon Keributan, 3 Polisi Mimika Tertancap Panah di Lorong Kesehatan Dalam
MIMIKA, Papuanewsonline.com – Situasi mencekam pecah di
Jalan Cenderawasih lorong masuk Kesehatan Dalam, Distrik Mimika Baru, Sabtu
malam (28/2/2026). Tiga anggota Polres Mimika tertancap anak panah saat
merespons laporan keributan warga. Aksi brutal itu terjadi ketika aparat tengah
menjalankan tugas penanganan penganiayaan.Insiden bermula sekitar pukul 22.02 WIT ketika personel
Polsek Mimika Baru mendatangi lokasi dugaan penganiayaan di Jalan Kesehatan
Dalam (Lorong Meo). Namun situasi berkembang liar.Sekitar pukul 22.50 WIT, Tim Opsnal Polres Mimika yang tiba
untuk memperkuat justru mendapat serangan dari sekelompok warga menggunakan
batu dan panah. Informasi penyerangan itu kemudian memicu pergerakan Patroli
Gabungan menuju lokasi.Pukul 00.10 WIT, Patroli Gabungan tiba di Jalan Cenderawasih
dan langsung melakukan penyisiran ke titik keributan. Lima menit berselang,
aparat kembali disambut perlawanan. Sekelompok pemuda menghadang dengan
lemparan batu dan tembakan panah.Petugas berupaya membubarkan massa dengan tindakan terukur
menggunakan flashball. Namun situasi semakin panas.Pada pukul 00.30 WIT, tiga anggota Polres Mimika roboh
setelah terkena panah:Bripka Muhamad Anas (Sat Samapta) tertancap panah di jari
tengah tangan kanan.Bripda Wira Mada (Propam) terkena panah di paha kanan dan
siku tangan kanan.Bripda Yordan Soren (Sat Samapta) terkena panah di kaki kiri
bagian depan.Ketiganya langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika
menggunakan mobil patroli Sat Samapta.Meski sudah ada korban di pihak aparat, kelompok penyerang
tetap melakukan perlawanan. Lemparan batu dan panah terus diarahkan ke petugas
hingga dini hari.Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, tiba
langsung di lokasi sekitar pukul 01.00 WIT untuk memimpin pengendalian situasi.
Pada pukul 01.18 WIT, Kapolres memerintahkan pasukan mundur dan mencari posisi
aman guna menghindari eskalasi lebih lanjut. Pukul 01.37 WIT, seluruh personel
diperintahkan kembali dan bersiaga di Mako Polres Pelayanan. Penulis: Nerius Rahabav
Editor: GF
01 Mar 2026, 12:29 WIT
Pengamanan Humanis, Aksi Mahasiswa di Mabes Polri Berlangsung Kondusif
Papuanewsonline.com, Jakarta – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen mahasiswa di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, berakhir dengan aman dan tertib. Kepolisian memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian pendapat tersebut berlangsung dalam situasi kondusif.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan prinsip hak asasi manusia.“Pelaksanaan pengamanan kami lakukan dengan mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta tetap memperhatikan hak asasi manusia,” ujar Budi kepada awak media di lokasi, Jumat (27/2/2026).Ia menjelaskan, meski sempat terjadi dinamika di lapangan, tidak ada kerusakan fasilitas umum maupun bentrokan fisik selama aksi berlangsung. Aparat tetap menahan diri dan tidak terpancing provokasi.“Walaupun tadi ada oknum mahasiswa yang memaki anggota Polri, bahkan menuliskan kata-kata yang tidak elok di syal Polwan, anggota tetap bersabar dan tidak terpancing,” jelasnya.Budi juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi, terlebih di tengah bulan suci Ramadan. Menurutnya, kebebasan berpendapat tetap harus diiringi dengan penghormatan terhadap norma dan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.“Kami mengajak, apalagi di bulan suci Ramadan ini, ada norma dan etika yang perlu kita jaga bersama. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi tetap menghormati masyarakat yang sedang berpuasa,” tuturnya.Lebih lanjut, Budi memastikan seluruh tuntutan dan aspirasi mahasiswa menjadi perhatian Polri. Ia menyebut hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal, termasuk di tingkat pimpinan.“Setiap poin yang disampaikan tentu menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kami di internal kepolisian,” katanya.Terkait permintaan audiensi yang disampaikan massa aksi, Budi menyatakan hal itu akan diteruskan untuk dikaji lebih lanjut. Ia menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memantau jalannya kegiatan tersebut.“Nanti akan kami sampaikan dan dikaji. Tentunya Bapak Kapolri juga memantau kegiatan ini,” pungkasnya. PNO-12
01 Mar 2026, 10:25 WIT
Takjil On The Road, HMI dan Formi Mimika Berbagi Ratusan Paket Takjil
Papuanewsonline.com, Mimika – Forum Mahasiswa Islam (Formi)
Timika bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Mimika menggelar
kegiatan Takjil On The Road di Jalan Budi Utomo, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan
ini merupakan bagian dari rangkaian program Ramadan Project yang diinisiasi
bersama oleh HMI dan Formi.Koordinator kegiatan, Ghalieh Hermansyah, menyampaikan bahwa
aksi berbagi tersebut terlaksana berkat dukungan dan donasi dari berbagai
pihak. Hingga hari pelaksanaan, panitia berhasil mengumpulkan dan menyalurkan
sebanyak 235 snack box dan 75 nasi kotak kepada masyarakat serta para
pengendara yang melintas.“Alhamdulillah, seluruh paket berhasil kami bagikan kepada
masyarakat, khususnya para pengendara yang sedang dalam perjalanan atau baru
pulang kerja dan belum sempat menyiapkan hidangan berbuka puasa,” ujarnya.Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi wujud kepedulian
mahasiswa terhadap sesama, sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan di
momen menjelang berbuka puasa. Menurutnya, berbagi di bulan Ramadan bukan hanya
soal memberi makanan, tetapi juga menebarkan kebahagiaan dan keberkahan.Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Mimika,
Prayoga Romin Saputra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata
kepedulian terhadap masyarakat Mimika, terutama di tengah kondisi ekonomi yang
tidak selalu stabil.“Kami berharap kegiatan ini dapat memantik semangat pemuda
lainnya untuk bersama-sama membangun Mimika dengan cara yang ramah, harmonis,
dan penuh kepedulian,” katanya.Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi
pembelajaran penting bagi anggota HMI dan Formi tentang arti solidaritas sosial
dan kepekaan terhadap kondisi masyarakat. Selain sebagai ladang pahala,
kegiatan ini juga menjadi komitmen nyata organisasi dalam mengabdi kepada
masyarakat.Melalui kegiatan ini, HMI dan Formi berharap semangat
berbagi di bulan suci Ramadan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Mimika,
tidak hanya umat Muslim, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dalam bingkai
kebersamaan dan toleransi. Penulis: Abim
Editor: GF
28 Feb 2026, 22:30 WIT
Tak Ada Pleno, Tapi Dana Bergeser ? Misteri Rp 28 Miliar di Tubuh KPU Mimika
Mimika, PapuaNewsOnline.com – Skandal dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kian memanas. Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, secara tegas menyatakan pihaknya tidak pernah menggelar rapat pleno untuk melakukan pergeseran anggaran dana hibah Pilkada 2024.“Kami empat komisioner tidak pernah menggelar rapat pleno pergeseran dana hibah Pilkada 2024,” tegas Dete saat dikonfirmasi via telepon, Senin (23/2/2026).Pernyataan ini memunculkan tanda tanya besar. Jika tidak pernah ada rapat pleno sebagai mekanisme resmi pengambilan keputusan, lalu siapa yang mengesahkan pergeseran anggaran dalam jumlah fantastis tersebut?Dete juga membenarkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah KPU Mimika sebesar Rp 28 miliar. Namun, ia menegaskan seluruh urusan administrasi dan pengelolaan keuangan berada di tangan Sekretaris dan Bendahara KPU.“Sekretaris dan bendahara yang bertanggung jawab penuh, sebab mereka yang mengelola uang, bukan saya bersama anggota komisioner,” ujarnya.Pernyataan tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk cuci tangan dari tanggung jawab kolektif lembaga.Tak hanya itu, temuan BPK juga menyoroti paket pengadaan poster Pilkada senilai Rp 4 miliar yang diduga tidak sesuai kontrak.Bahkan, pembayaran disebut ditransfer melalui rekening pribadi, bukan rekening perusahaan sebagaimana mestinya.Namun lagi-lagi, Ketua KPU Mimika menyatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekretariat.“Yang bertanggung jawab kelola administrasi dan keuangan adalah sekretaris serta bendahara. Untuk pemilu, barang semua sudah siap, tinggal kami datang ibarat ambil sendok lalu makan,” katanya.Ungkapan tersebut justru mempertegas adanya pemisahan peran yang dipertanyakan publik, mengingat komisioner memiliki fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan strategis di internal KPU.Dari total temuan Rp 28 miliar, Sekretariat KPU Mimika baru menyetor Rp 280 juta ke kas negara.“Benar, baru setor 280 juta dari temuan BPK sebesar 28 miliar,” aku Dete.Artinya, baru sekitar satu persen lebih yang dikembalikan. Sisanya? Masih menjadi tanda tanya besar.Kasus ini kini menjadi sorotan publik Mimika dan Papua Tengah. Desakan agar aparat penegak hukum turun tangan semakin menguat, mengingat nilai temuan yang fantastis dan potensi kerugian negara yang tidak kecil.Penulis : Nerius Rahabav
28 Feb 2026, 22:04 WIT
Somasi Meledak! Rp 11 M Tanah Bundaran Petrosea Dipertanyakan Helena Beanal
Mimika, Papua Tengah, Papuanewsonline.com – Polemik pembayaran ganti rugi tanah Bundaran Petrosea kembali memanas.Kuasa hukum Ibu Helena Beanal, resmi melayangkan somasi pertama kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob, terkait pencantuman anggaran Rp 11 miliar dalam dokumen Penetapan Pagu Anggaran/Perubahan OPD Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data yang diterima media ini, surat somasi bernomor 07/JMP-Rek/S/VIII/2025, tertanggal 4 Agustus 2025, dikirim melalui Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Jermias Marthinus Patty, S.H., M.H & Rekan berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 016/SK-JMP/VIII/2025 tertanggal 1 Agustus 2025.
Dalam somasi tersebut, kuasa hukum Helena Beanal mempertanyakan dasar pencantuman keterangan dalam Surat Bupati Mimika, nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025, ditandatangani Bupati Mimika, Johanes Rettob.
Patty menguraikan, kalau dalam lampiran dokumen itu tertulis:“Tanah Bundaran Petrosea yang sudah dimenangkan Tingkat MA tinggal bayar ke PT. Petrosea Tbk”.Dalam dokumen surat Bupati itu, tercantum pagu anggaran sebesar Rp 11.000.000.000,- ( Sebelas Miliar ).Dipertanyakan: Putusan MA Yang Mana?Kuasa hukum menegaskan, kliennya tidak pernah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung RI.Bahkan, hingga somasi pertama dilayangkan, Helena Beanal mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi maupun salinan putusan Mahkamah Agung terkait perkara Nomor 54/Pdt.G/2024/PN Timika.“Jika benar ada putusan tingkat Mahkamah Agung, secara prosedural pihak penggugat wajib menerima pemberitahuan tertulis dan salinan putusan. Namun sampai hari ini tidak pernah ada,” tegas pihak kuasa hukum dalam somasi tersebut.Atas dasar itu, tim kuasa hukum menilai terdapat indikasi pencantuman keterangan yang tidak benar dalam dokumen resmi pemerintah daerah, yang berpotensi melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 379 jo. pasal 264 KUHP terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam dokumen.Dalam poin somasinya, pihak Helena Beanal juga menegaskan, PT Petrosea Tbk, dalam perkara di Pengadilan Negeri Mimika hanya tercatat sebagai pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 668, yang menurut mereka hanya memberi hak atas bangunan, bukan atas tanah yang digunakan untuk fasilitas umum di Bundaran Petrosea.
“PT Petrosea Tbk, hanya berhak atas ganti rugi bangunan, bukan tanah. Hak atas tanah berada pada klien kami,” tegas kuasa hukum.
Karena itu, Helena Beanal menuntut agar namanya dimasukkan sebagai pihak penerima ganti rugi dalam dokumen Penetapan Pagu Anggaran/Perubahan OPD TA 2025 senilai Rp 11 miliar tersebut.
Dalam surat teguran pertama itu, kuasa hukum memberi tenggat waktu hingga 14 Agustus 2025 bagi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk:1. Memberikan salinan putusan Mahkamah Agung yang dimaksud.2. Memberikan klarifikasi resmi atas keterangan dalam dokumen anggaran.3. Memasukkan nama Helena Beanal sebagai penerima sah ganti rugi tanah Bundaran Petrosea.
Jika tidak ada tanggapan, kata Advokat Patty, pihaknya mengisyaratkan akan menempuh langkah hukum lanjutan.
Polemik ini berpotensi menjadi sorotan serius, mengingat menyangkut penggunaan anggaran daerah senilai Rp 11 miliar serta status hukum kepemilikan lahan yang digunakan untuk fasilitas publik di pusat Kota Timika, Provinsi Papua Tengah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Mimika maupun PT Petrosea Tbk, belum memberikan keterangan resmi terkait somasi pertama tersebut.
Penulis : Nerius Rahabav
28 Feb 2026, 20:14 WIT
Polres Malra Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan dan Penikaman di Taman Landmark Langgur
Papuanewsonline.com, Langgur – Kepolisian Resor Maluku Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan dan penikaman yang terjadi di Taman Landmark Langgur. Penetapan tersangka diumumkan secara resmi dalam press release yang dipimpin langsung Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, Jumat (27/2/2026), didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WIT. Berdasarkan hasil penyelidikan, sekelompok pemuda, termasuk dua korban berinisial R.R. dan A.R., sedang mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi di kawasan Taman Landmark Langgur. Dalam kondisi tersebut, datang terduga pelaku G.H. alias Obut bersama beberapa rekannya, juga dalam keadaan mabuk, sambil membawa senjata tajam berupa parang.Pelaku diduga melakukan aksi pengancaman serta meminta sejumlah uang kepada korban dan rekan-rekannya. Cekcok kemudian berujung pada perkelahian. Situasi semakin memanas setelah G.H. alias Obut memanggil rekan-rekannya dari arah Kompleks Karang Tagepe, termasuk S.U. alias Rates, yang juga berada dalam pengaruh minuman keras. Bentrokan tidak terelakkan dan mengakibatkan dua korban mengalami luka tusuk masing-masing sebanyak tiga lubang dan bersimbah darah, sehingga harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.Melalui kerja keras dan koordinasi intensif, personel Satreskrim yang dibackup Satsabhara Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Setelah dilakukan penyidikan mendalam dan gelar perkara, penyidik menetapkan G.H. alias Obut dan S.U. alias Rates sebagai tersangka.Keduanya dijerat dengan Pasal 262 dan/atau Pasal 466 ayat (1) KUHPidana Nasional tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan/atau penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau 2 tahun 6 bulan penjara.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan profesional terhadap setiap pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan dengan kekerasan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa konsumsi minuman keras di ruang publik sangat berpotensi memicu konflik dan tindakan kriminal,” tegas Kapolres.Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi minuman keras serta turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung tugas kepolisian, bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Maluku Tenggara,” tambahnya.Kasus penganiayaan dan penikaman di Taman Landmark Langgur kembali menegaskan korelasi kuat antara konsumsi minuman keras dan meningkatnya tindak kekerasan di ruang publik. Langkah cepat Polres Maluku Tenggara dalam mengungkap dan menetapkan tersangka patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman warga.Namun demikian, penegakan hukum perlu dibarengi dengan upaya pencegahan yang berkelanjutan, termasuk edukasi kepada generasi muda, pengawasan kawasan publik, serta peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah. Momentum menjelang bulan Ramadhan semestinya menjadi refleksi bersama untuk memperkuat nilai-nilai kedamaian, toleransi, dan tanggung jawab sosial demi terciptanya Maluku Tenggara yang aman dan bermartabat. PNO-12
28 Feb 2026, 19:45 WIT
Salurkan Sembako, Satgas Damai Cartenz Pulihkan Semangat Anak Panti di Jayapura
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Satgas Ops Damai Cartenz 2026 melalui kegiatan pembagian sembako dan dukungan psikososial kepada anak-anak Panti Asuhan Muhammadiyah dan Pembawah Terang di Kota Jayapura, Kamis (26/2).Kegiatan tersebut dilaksanakan di Panti Asuhan Muhammadiyah serta di Barak 6 SPN Polda Papua yang saat ini menjadi lokasi pengungsian anak-anak Panti Asuhan Pembawah Terang pascakebakaran gedung panti beberapa waktu lalu.Dalam kegiatan itu, personel Ban Ops yang dipimpin IPTU Ali Akbar, S.E., menyerahkan bantuan berupa bahan makanan dan makanan ringan kepada total 70 anak dari kedua panti asuhan.Selain itu, Tim Satgas Ban Ops Damai Cartenz juga memberikan pendampingan psikososial kepada 40 anak Panti Asuhan Pembawah Terang yang mengungsi. Pendampingan dilakukan melalui kegiatan ice breaking dan energizer guna membantu meredakan emosi negatif serta mengurangi trauma pascakejadian kebakaran.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, mengatakan kegiatan tersebut diawali dengan koordinasi bersama pengelola panti asuhan agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.“Hasil kegiatan menunjukkan koordinasi berjalan baik sehingga pembagian sembako dan dukungan psikososial dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar,” Kata Ka Ops Damai Cartenz.Menurut Ka Ops Damai Cartenz, para pengurus dan anak-anak panti menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan. Anak-anak yang mengikuti sesi dukungan psikososial juga terlihat lebih ceria dan aktif selama kegiatan berlangsung.Sementara itu ditempat yang berbeda, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menegaskan bahwa kegiatan kemanusiaan merupakan bagian dari komitmen Satgas untuk menghadirkan rasa aman sekaligus kepedulian sosial di tengah masyarakat.“Satgas Damai Cartenz tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berupaya hadir membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak yang terdampak musibah,” katanya.Kombes Pol Adarma Sinaga, berharap kegiatan tersebut dapat meringankan beban pengurus panti dan membantu anak-anak tetap semangat menjalani aktivitas sehari-hari.Satgas Damai Cartenz 2026 menyatakan akan terus melaksanakan kegiatan kemanusiaan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. PNO-12
28 Feb 2026, 19:31 WIT
Kemenko Kumham Imipas Perkuat Spiritualitas ASN, Yusril dan Menag Tekankan Makna Syukur
Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Koordinator
Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham
Imipas) menggelar kegiatan Peningkatan Iman dan Taqwa bagi seluruh sumber daya
manusia (SDM) di lingkungan kementerian, Jumat (27/2), bertempat di Rumah Dinas
Menko Kumham Imipas. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat
pimpinan tinggi madya dan pratama dari Kementerian Hukum, Kementerian HAM,
serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.Agenda pembinaan rohani ini diisi dengan pengajian,
pemberian santunan kepada anak-anak dari Panti Yatim Indonesia, serta tausyiah
yang memberikan penguatan nilai-nilai spiritual bagi aparatur negara. Suasana
khidmat terasa sejak awal acara, menandai komitmen bersama untuk menyeimbangkan
profesionalitas kerja dengan kedalaman iman.Momentum ini dimanfaatkan untuk menegaskan pentingnya
memahami dan mengamalkan nilai syukur dan syakur sebagai landasan spiritual
aparatur, terutama dalam menghadapi dinamika tugas dan berbagai ujian
kehidupan. Nilai tersebut dinilai relevan bagi ASN yang setiap hari bergelut
dengan tanggung jawab besar dalam pelayanan publik.Dalam tausyiah yang disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin
Umar, dijelaskan bahwa syukur merupakan sikap mengakui dan menerima nikmat
Allah dengan hati, lisan, dan perbuatan, sedangkan syakur merupakan tingkatan
syukur yang lebih tinggi, yakni kemampuan untuk tetap bersyukur secara
konsisten dalam segala keadaan, termasuk saat menghadapi musibah. Sikap syukur
tercermin dari kesadaran bahwa setiap keadaan mengandung hikmah, sementara
syakur menunjukkan kedalaman iman seseorang yang tetap melihat ujian sebagai
bagian dari kasih sayang dan proses peningkatan derajat dari Allah.Penjelasan tersebut menjadi refleksi mendalam bagi para
aparatur yang hadir, bahwa tugas negara bukan sekadar rutinitas administratif,
tetapi juga ladang pengabdian yang memerlukan keteguhan hati dan keikhlasan.
Dalam konteks pelayanan publik, nilai syukur dan syakur diyakini mampu
membentuk karakter yang sabar, jujur, dan bertanggung jawab.Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas, Yusril Ihza
Mahendra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada
Menteri Agama yang telah berkenan hadir dan memberikan tausyiah kepada jajaran
Kemenko Kumham Imipas. Ia menegaskan bahwa penguatan nilai keimanan dan
ketakwaan menjadi bagian penting dalam membentuk karakter aparatur yang
berintegritas.“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Agama
yang telah memberikan tausyiah kepada kami dan seluruh jajaran. Penguatan iman
dan takwa merupakan fondasi penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab
sebagai aparatur negara,” ujar Yusril.Ia menambahkan, nilai syukur tidak hanya diwujudkan dalam
bentuk ucapan, tetapi juga dalam sikap dan tindakan sehari-hari, termasuk dalam
menjalankan amanah pelayanan publik. Aparatur yang memiliki sikap syukur dan
syakur diharapkan mampu menjaga integritas, kesabaran, serta keteguhan dalam
menghadapi berbagai tantangan.Melalui kegiatan ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan
komitmennya membangun SDM yang tidak hanya unggul dalam kompetensi teknis,
tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Pembinaan rohani yang dilakukan
secara berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang
harmonis, berintegritas, serta berorientasi pada pengabdian terbaik bagi bangsa
dan negara. (GF)
28 Feb 2026, 19:39 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru