Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek Jajaran Redam Ketegangan Konflik di Desa Kormomolin
Papuanewsonline.com, Tanimbar - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Aparat gabungan Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek jajaran berhasil menggagalkan bentrok fisik antarwarga Desa Meyano Das dan Desa Kilmasa, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ketegangan yang terjadi pada, Rabu (13/05/26) sore tersebut sempat dipicu oleh aksi saling rusak tanaman warga dan pembakaran rumah kebun oleh beberapa kelompok Warga di wilayah tapal batas kedua Desa, antara Desa Meyano Das dan Desa Kilmasa.Bermula dari Pemerintah Desa Meyano Das menerima laporan adanya pengrusakan kebun milik Warga mereka oleh sekelompok Masyarakat Desa Kilmasa. Kasi Kesejahteraan Desa Meyano Das bersama dua pegawai Kantor Camat Kormomolin turun ke lokasi. Mereka menemukan sejumlah tanaman rusak dan satu rumah kebun hangus terbakar.Mengetahui apa yang terjadi pada kebun, Provokasi melalui pengeras suara yang dilakukan oleh seorang warga berinisial SR di alun-alun Desa Meyano Das pun tak terbendung. Hal ini tentunya memicu konsentrasi massa yang membawa senjata tajam (sajam) berupa busur, panah, dan parang.Massa dari Desa Meyano Das juga ikut bergerak melakukan aksi balasan dengan merusak tanaman milik warga Desa Kilmasa di perbatasan. Merespons adanya serangan tersebut, Warga Desa Kilmasa pun bersenjata tajam berkumpul untuk menghadang massa dari Desa Meyano Das.Langkah cepat tanggap dari Aparat keamanan dan Tokoh Agama berhasil mencegah terjadinya kontak fisik di garis perbatasan. Massa dari Desa Kilmasa berhasil dilerai oleh Ketua Majelis Jemaat GPM Kilmasa, Pdt. Ny. ERLIN LEKATOMPESSY, S.Si., bersama sejumlah Personel dari Polsek Kormomolin.Sementara itu, massa dari Desa Meyano Das berhasil dihadang oleh Kapolsek Kormomolin Ipda I GD HENDRA B. ARIMBAWA bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Kedua kubu massa kedua Desa pun akhirnya bersedia untuk mengurungkan niatnya untuk bertikai dan diarahkan kembali ke Desa masing-masing.Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol WILHELMUS B. MINANLARAT, S.H., yang memimpin langsung pengamanan aksi massa dari kedua Desa ini memberikan arahan dan pesan Kamtibmas secara langsung kepada jajaran Pemerintah Desa serta Tokoh Masyarakat di kedua Desa. Beliau menyayangkan adanya pengerahan massa menggunakan pengeras suara yang memicu eskalasi situasi.“Kami dari Pihak Kepolisian memastikan akan mendalami unsur pelanggaran hukum yang terjadi” pungkasnya.Beliau pun mengapresiasi respons cepat yang dilakukan Kapolsek Kormomolin Ipda I GD HENDRA B. ARIMBAWA, Babinsa, Bhabinkamtibmas, beserta Ketua Majelis Jemaat GPM Kilmasa Pdt. Ny. ERLIN LEKATOMPESSY, S.Si., yang berhasil melakukan penyekatan massa di perbatasan sehingga bentrok fisik fatal tidak sampai terjadi.“Warga diimbau untuk tidak bertindak anarkis. Segala bentuk kerugian material berupa kerusakan ratusan tanaman keladi, pisang, ubi, serta pembakaran 4 (empat) unit rumah kebun milik Warga kedua Desa akan dicatat dan diproses secara hukum” tegasnya.Kepolisian dalam hal ini Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar menjamin keamanan kedua Desa dengan mempertebal Personel gabungan dari Polsek Kormomolin, Polsek Nirunmas, Satuan Reskrim dibawa pimpinan Kasat Reskrim Iptu RIFALDI SAID, SH, MH, dan Personel Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar. Sampai saat ini, situasi terpantau kondusif.Pemerintah Kecamatan Kormomolin bersama Polres Kepulauan Tanimbar telah menjadwalkan agenda mediasi resmi untuk penyelesaian konflik secara damai. Pertemuan penandatanganan perdamaian direncanakan akan berlangsung pada hari Jumat, 15 Mei 2026, pukul 10.00 WIT, bertempat di Kantor Camat Kormomolin. PNO-12
18 Mei 2026, 12:16 WIT
Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 Resmi Bergulir di GOR Segiri Samarinda
Papuanewsonline.com, Samarinda - Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 resmi dimulai di GOR Segiri Samarinda pada Minggu (17/5/2026). Ajang bergengsi tersebut diikuti para atlet judo dari seluruh Polda jajaran yang siap menunjukkan kemampuan terbaik mereka di atas matras dalam persaingan yang ketat dan sportif.Pelaksanaan kejuaraan mempertandingkan sejumlah kategori, yakni kategori putra, kategori putri, serta kategori beregu campuran. Atmosfer kompetisi tampak begitu semarak sejak pagi hari dengan hadirnya para atlet, official, dan pendukung yang memadati arena pertandingan.Pada kategori putra, pertandingan digelar di kelas -60 kilogram, 60-66 kilogram, 66-73 kilogram, 73-81 kilogram, 81-90 kilogram, serta kelas +90 kilogram. Sementara untuk kategori putri mempertandingkan kelas -52 kilogram, 52-57 kilogram, 57-63 kilogram, 63-70 kilogram, 70-78 kilogram, dan kelas +78 kilogram.Adapun kategori beregu campuran terdiri dari kelas -57 kilogram (48, 52, 57), -73 kilogram (55, 60, 66, 73), -70 kilogram (57, 63, 70), -90 kilogram (73, 81, 90), +70 kilogram (70, 78, +78), dan +90 kilogram (90, 100, +100).Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menjelaskan, pada hari pertama pelaksanaan kejuaraan akan digelar babak penyisihan untuk kategori putra dan putri. Selanjutnya, pada sore hari akan dilaksanakan proses timbang badan bagi atlet yang akan bertanding pada kategori beregu campuran.“Untuk hari ini dilaksanakan babak penyisihan kategori putra dan putri. Kemudian sore nanti akan dilaksanakan timbang badan untuk kategori beregu campuran,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, namun juga mampu mempererat silaturahmi antar atlet serta menjadi wadah pembinaan atlet judo berprestasi di tingkat nasional. PNO-12
18 Mei 2026, 12:02 WIT
Bahasa Inggris di Papua: Ancaman atau Peluang bagi Bahasa Indonesia?
Papuanewsonline.com, Timika – Dinamika pendidikan di Tanah
Papua saat ini terus mengalami perubahan seiring keterbukaan akses informasi
dan perkembangan dunia global. Dalam proses tersebut, bahasa menjadi salah satu
unsur penting yang menentukan kualitas pendidikan dan kemampuan adaptasi
generasi muda Papua di masa depan.Dosen STKIP Hermon Timika, Deasy Natalia Lessu, menilai
munculnya perdebatan terkait pengajaran Bahasa Inggris di Papua perlu dilihat
secara lebih luas dan ilmiah. Menurutnya, kekhawatiran bahwa pembelajaran
Bahasa Inggris akan menghambat penguasaan Bahasa Indonesia bagi anak-anak Papua
tidak sepenuhnya tepat.Ia menjelaskan, anak-anak Papua tumbuh dalam lingkungan
multibahasa dengan ratusan bahasa daerah yang digunakan dalam kehidupan
sehari-hari. Di sisi lain, Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan sekaligus
bahasa pengantar pendidikan nasional. Kini, dengan diterapkannya kembali Bahasa
Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD melalui Permendikdasmen Nomor 13
Tahun 2025, muncul tantangan baru dalam dunia pendidikan Papua.“Fenomena adaptasi multibahasa cukup menjadi perhatian di
masyarakat yang kemudian memunculkan pertanyaan mendasar: Apakah pembelajaran
Bahasa Inggris di Papua menjadi penghambat atau justru pendukung penguasaan
Bahasa Indonesia?” tulis Deasy dalam opininya.Menurutnya, kekhawatiran masyarakat muncul karena banyak
anak mulai mencampuradukkan kosakata Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia dalam
percakapan sehari-hari. Kondisi itu kemudian dianggap sebagai tanda adanya
kebingungan bahasa akibat beban pembelajaran yang terlalu besar bagi anak-anak
Papua.Namun, Deasy menegaskan bahwa secara psikolinguistik dan
perkembangan kognitif, penguasaan bahasa asing justru dapat merangsang
kemampuan berpikir anak. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan bilingual
maupun trilingual disebut memiliki fleksibilitas berpikir, daya analisis, serta
kemampuan mengingat yang lebih baik dibandingkan anak monolingual.“Secara psikolinguistik dan perkembangan kognitif, anggapan
bahwa bahasa asing merusak bahasa nasional telah terbantahkan,” jelasnya.Ia menilai persoalan utama bukan terletak pada keberadaan
Bahasa Inggris, melainkan pada sistem pendidikan yang belum sepenuhnya siap
mendukung pembelajaran multibahasa secara efektif. Minimnya kualitas literasi,
kurangnya tenaga pendidik yang kompeten, hingga ketimpangan fasilitas
pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedalaman menjadi tantangan utama
pendidikan di Papua saat ini.Menurut Deasy, pengajaran Bahasa Inggris justru dapat
membantu anak-anak memahami Bahasa Indonesia secara lebih baik apabila
diterapkan dengan metode yang tepat. Melalui pendekatan analisis kontrastif,
siswa dapat belajar membandingkan struktur bahasa sehingga lebih memahami tata
bahasa dan makna dalam Bahasa Indonesia.“Alih-alih menghambat, pembelajaran Bahasa Inggris yang
adaptif dapat menjadi katalisator pemahaman berbahasa,” ungkapnya.Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menjaga keberadaan
bahasa daerah di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan bahasa
asing. Menurutnya, pendidikan di Papua harus mampu menempatkan bahasa daerah
sebagai identitas budaya, Bahasa Indonesia sebagai pilar persatuan dan
akademik, serta Bahasa Inggris sebagai alat untuk membuka akses global.Dalam opininya, Deasy mendorong pemerintah daerah melalui
skema Otonomi Khusus agar merancang kurikulum bahasa yang lebih adaptif dan
berjenjang sesuai konteks Papua. Ia menilai pendidikan dasar perlu lebih fokus
pada penguatan bahasa ibu dan Bahasa Indonesia, sementara Bahasa Inggris
diperkenalkan secara bertahap dengan metode yang komunikatif dan menyenangkan.“Visi pendidikan Papua harus diarahkan pada penciptaan
generasi yang berbudaya (menguasai dan melestarikan bahasa daerah), bersatu
(fasih dan bangga berbahasa Indonesia), serta berwawasan global (mampu
berkomunikasi dengan dunia melalui Bahasa Inggris),” tulisnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas guru
melalui pelatihan pengajaran berbasis multibahasa agar proses pembelajaran
lebih kontekstual dan sesuai dengan realitas sosial masyarakat Papua. Dengan
sistem yang tepat, pembelajaran multibahasa diyakini dapat menjadi kekuatan
baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Papua. (GF)
17 Mei 2026, 12:46 WIT
Purna Tugas ASN, Willem Naa Ambil Langkah Baru: Resmi Perkuat Barisan PSI Mimika
Papuanewsonline.com, Timika – Momen penuh sukacita dan
kehangatan mewarnai Ibadah Syukur yang digelar Sabtu (16/5/2026). Acara ini
diadakan sebagai wujud rasa syukur atas Purna Tugas Dr. Willem Naa, S.Pd., M.MT
sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mimika, sekaligus meresmikan
langkah baru beliau bergabung dengan keluarga besar Partai Solidaritas
Indonesia (PSI).Acara ini untuk merayakan rasa syukur atas momen bersejarah
karena Kartu Tanda Anggota (KTA) diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PSI,
Kaesang Pangarep, secara simbolis saat Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI
Papua Tengah di Nabire tgl. (7/5/2026) Kini, Dr. Willem Naa, S.Pd., M.MT, resmi menjabat sebagai
Wakil Ketua I DPD PSI Mimika menggantikan Esau Dolame yang mengundurkan diri
karena melanjutkan pendidikan di Jayapura. Ketua DPD PSI Mimika Suraya Madubun S.E., M.Si menyambut
gembira bergabungnya Willem Naa, mengingat rekam jejak pengabdian dan prestasi
yang telah ditorehkan semasa menjadi abdi negara. “Pengabdian tidak berhenti saat pensiun. Pengalaman dan
dedikasi beliau akan menjadi kekuatan besar bagi kami melanjutkan perjuangan
untuk melayani masyarakat,” ujarnya. Kehadiran tokoh berpengalaman ini dinilai akan memperkuat
struktur dan kinerja partai di Mimika, sekaligus meneguhkan komitmen PSI
sebagai partai yang terbuka bagi siapa saja yang ingin menginginkan perubahan. Dukungan penuh juga disampaikan Ketua DPD PSI Puncak
sekaligus Anggota DPRK Puncak, Naomi Wafom.Ia mengaku berjuang keras agar kader-kader potensial
termasuk Willem Naa dapat diberi ruang untuk berperan aktif di PSI Mimika,
mengingat basis pendukung dan jumlah DPT yang cukup besar di wilayah ini. “Saya berharap ke depan putra daerah dari berbagai latar
belakang, termasuk orang Maybrat, bisa kembali memiliki peran dan kursi di
Mimika melalui PSI. Kehadiran Bapak Willem Naa adalah bukti bahwa ruang itu
kini terbuka lebar,” tegasnya.Dr. Willem Naa sendiri mengaku sangat terharu dan berterima
kasih atas sambutan luar biasa yang diterimanya di keluarga PSI Mimika. Ia tidak menyangka akan
mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang langsung diserahkan Ketua
Umum DPP PSI Kaesang Pangarep secara resmi dalam kesempatan Rakorwil di Nabire
tersebut. “PSI adalah rumah yang selalu membuka pintu bagi siapa saja
yang ingin berjuang. Terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan ini,”
ucapnya. Penulis: Jid
Editor: GF
17 Mei 2026, 12:39 WIT
Penggerebekan WNA di Nabire, Korem 173 Temukan Senjata Tersembunyi di Rumah Kontrakan
Papuanewsonline.com, Nabire – Operasi gabungan yang
dilakukan Korem 173 Praja Vira Braja bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan
(PKH) mengungkap temuan mengejutkan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Dari
sebuah rumah kontrakan yang ditempati tujuh warga negara asing (WNA), petugas
menemukan senjata api rakitan, amunisi, hingga senapan yang telah dimodifikasi.Kasi Intel Korem 173/PVB, Kolonel Inf Budi Suradi,
menjelaskan bahwa operasi tersebut bermula dari instruksi Pangdam
XVII/Cenderawasih kepada Danrem 173/PVB untuk membantu pelaksanaan tugas Satgas
PKH di wilayah Nabire. Operasi kemudian dilakukan sebagai bagian dari upaya
penertiban kawasan hutan dan pendalaman dugaan aktivitas ilegal yang melibatkan
sejumlah WNA.“Pada 30 April 2026, Danrem 173 menerima perintah dari
Pangdam XVII/Cenderawasih untuk mendukung operasi penertiban kawasan hutan di
Kabupaten Nabire,” ujar Kolonel Budi Suradi dalam konferensi pers, Kamis
(14/5/2026).Menurutnya, sebelum operasi dilakukan, jajaran Korem 173
terlebih dahulu mengikuti briefing yang dipimpin Dan Korwil Satgas PKH, Kolonel
Infanteri Adi Sabarudin, pada Selasa malam (12/5). Dalam pengarahan tersebut,
tim diminta mendalami dugaan aktivitas ilegal sejumlah WNA di Nabire, termasuk
kemungkinan adanya keterlibatan unsur asing lain yang berkaitan dengan
aktivitas intelijen maupun militer.Keesokan harinya, Rabu (13/5) sekitar pukul 14.25 WIT, tim
gabungan kembali mendatangi rumah yang sebelumnya menjadi lokasi penangkapan
tujuh WNA. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari lantai atas
hingga bagian dasar bangunan untuk memastikan tidak ada barang mencurigakan
yang disembunyikan.Saat berada di lantai bawah rumah, petugas menemukan
kejanggalan pada posisi sebuah lemari yang menghadap langsung ke tembok.
Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan memeriksa bagian belakang lemari
tersebut secara detail.“Anggota merasa ada yang tidak wajar. Setelah lemari
digeser, ternyata di baliknya terdapat pintu menuju ruangan tersembunyi,”
jelasnya.Dari ruangan rahasia itu, petugas menemukan satu pucuk
senjata rakitan jenis AR-15/M16/M4 buatan Pindad Indonesia. Selain senjata,
aparat juga mengamankan satu magasin serta tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm
produksi tahun 2001.“Penemuan pertama terjadi sekitar pukul 15.00 WIT,” katanya.Tak berhenti sampai di situ, Korem 173 kemudian melakukan
pemeriksaan ulang secara lebih detail terhadap seluruh ruangan dan titik yang
dianggap mencurigakan. Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada malam hari sekitar
pukul 23.30 WIT dan kembali membuahkan hasil.Tim menemukan barang bukti kedua berupa senapan PCP merek
Predator kaliber 4,5 mm yang telah dimodifikasi. Senapan tersebut diduga telah
diubah dari fungsi awalnya sehingga memiliki daya rusak yang membahayakan
keselamatan manusia.“Ini sudah dimodifikasi dan berpotensi mengancam keselamatan
manusia,” ujarnya.Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dilaporkan
kepada Danrem 173/PVB Brigjen TNI Vivian Alivianto sebelum diteruskan kepada
Dan Korwil Satgas PKH untuk proses pendalaman lebih lanjut. Aparat kini masih
menelusuri keterkaitan para WNA dengan kepemilikan senjata dan dugaan aktivitas
ilegal lainnya di wilayah Papua Tengah.
Korem 173/PVB menegaskan pihaknya akan terus mendukung
penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di Papua Tengah. Pendalaman
terhadap jaringan, asal-usul senjata, serta aktivitas para WNA tersebut masih
terus dilakukan guna memastikan keamanan wilayah tetap terjaga. (GF)
16 Mei 2026, 20:52 WIT
Pegiat Demokrasi Soroti Pentingnya Riset dalam Mengawal Advokasi Konflik Papua
Papuanewsonline.com, Jakarta - Pegiat Advokasi dan
Demokrasi, Erik Fitriadi menegaskan pentingnya penguatan riset berbasis data
dan pemetaan aktor dalam kerja-kerja advokasi sosial maupun kemanusiaan,
khususnya dalam menangani persoalan konflik dan kekerasan di Papua.Hal itu disampaikannya dalam kegiatan pelatihan riset dan
advokasi yang diselenggarakan oleh Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia
(MPSI) di Graha MPSI, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2026).Menurut Erik, advokasi yang kuat tidak dapat dibangun hanya
berdasarkan opini atau narasi emosional semata, melainkan harus didukung dengan
riset yang sistematis, pemetaan persoalan secara komprehensif, serta pemahaman
terhadap relasi antar aktor yang terlibat dalam konflik.“Riset menjadi fondasi utama dalam advokasi. Tanpa data yang
valid dan pemetaan masalah yang jelas, maka langkah advokasi berpotensi
kehilangan arah, bahkan dapat memperkeruh situasi di lapangan,” ujar Erik
Fitriadi dalam pemaparannya.Ia menjelaskan, dalam konteks konflik Papua, terdapat
berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari persoalan politik, ekonomi,
sosial budaya hingga keamanan. Karena itu, pendekatan advokasi harus dilakukan
secara objektif, terukur, dan mampu melihat persoalan secara utuh.“Konflik Papua tidak bisa dipandang secara hitam putih. Ada
aspek historis, ada persoalan pembangunan, ada dinamika keamanan, dan ada pula
dampak sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat sipil. Semua itu harus
dipetakan secara ilmiah agar solusi yang ditawarkan tidak keliru,” katanya.Erik juga menekankan pentingnya memetakan aktor-aktor yang
memiliki kepentingan dalam konflik, baik pemerintah, aparat keamanan, kelompok
masyarakat sipil, tokoh adat, tokoh agama, hingga kelompok korban. Menurutnya,
pemetaan aktor sangat menentukan efektivitas strategi advokasi yang akan
dijalankan.“Advokasi bukan hanya soal kritik, tetapi bagaimana
membangun jalan penyelesaian. Karena itu kita harus memahami siapa aktornya,
bagaimana relasi kekuatannya, dan apa kepentingan masing-masing pihak,”
jelasnya.Dalam kesempatan itu, Erik mendorong generasi muda dan para
pegiat sosial untuk memperkuat kemampuan riset lapangan, dokumentasi data,
serta pengelolaan narasi publik agar isu-isu kemanusiaan tidak mudah dipelintir
menjadi propaganda atau perang informasi.“Di era digital hari ini, pertarungan tidak hanya terjadi di
lapangan, tetapi juga di ruang informasi. Karena itu advokasi membutuhkan
ketelitian, integritas data, dan kemampuan membangun narasi yang bertanggung
jawab,” tegasnya.Kegiatan pelatihan riset dan advokasi yang digelar MPSI
tersebut diikuti oleh sejumlah peserta dari kalangan mahasiswa, pegiat sosial,
organisasi masyarakat sipil, dan peneliti muda yang membahas strategi pemetaan
konflik, analisis aktor, jurnalis serta penguatan advokasi berbasis kebijakan
dan komunitas. Penulis: Jid
Editor: GF
16 Mei 2026, 20:27 WIT
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film “Pesta Babi”
Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang
Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan
pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan
pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi:
Kolonialisme di Zaman Kita”.Penegasan itu disampaikan Yusril melalui keterangan tertulis
di Jakarta, Kamis (14/5/2026), menyusul polemik pembubaran sejumlah kegiatan
pemutaran film di beberapa daerah. Ia menilai penghentian kegiatan nobar di
sejumlah kampus bukan merupakan kebijakan pemerintah secara terpusat.“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter
tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu
dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain
di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,”
ujar Yusril.Menurutnya, pola tersebut menunjukkan bahwa penghentian
pemutaran film di sejumlah lokasi bukan berasal dari instruksi pemerintah
ataupun aparat penegak hukum secara nasional.“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’
bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya
terpusat,” katanya.Yusril menjelaskan film dokumenter tersebut berisi kritik
terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap
berdampak terhadap lingkungan hidup, hak ulayat masyarakat adat, dan kondisi
sosial masyarakat Papua. Ia menilai kritik semacam itu merupakan hal yang wajar
dalam negara demokrasi, meskipun diakuinya terdapat narasi yang bersifat
provokatif.“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun
memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri
memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat
provokatif,” ujarnya.Meski demikian, Yusril mengingatkan masyarakat agar tidak
langsung terpancing hanya karena judul film yang kontroversial. Ia justru
mendorong publik untuk menonton, berdiskusi, dan membangun ruang debat secara
sehat agar masyarakat semakin kritis dalam menyikapi berbagai isu publik.“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi
hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk
menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan
gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra
dapat terjadi,” katanya.Ia juga menyebut pemerintah dapat mengambil pelajaran dari
kritik yang disampaikan melalui film tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap
pelaksanaan proyek di lapangan.“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk
mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjut
Yusril.Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menjelaskan
pembukaan lahan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko
Widodo dan dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari program
ketahanan pangan dan energi nasional. Ia menolak anggapan bahwa proyek tersebut
merupakan bentuk kolonialisme modern.“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di
zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat
Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan
Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan
seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian
integral dari NKRI," tegasnya.Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun melalui
kajian yang matang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun pemerintah
tetap membuka diri terhadap berbagai kritik dan masukan untuk memperbaiki
pelaksanaannya di lapangan.“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan
rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan
kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.Di akhir keterangannya, Yusril kembali menegaskan pemerintah
menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut
harus dijalankan dengan tanggung jawab moral terhadap publik.
“Pada intinya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan
nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas
berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral,
baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan
berekspresi itu,” tutup Yusril. (GF)
15 Mei 2026, 19:27 WIT
Tokoh Pemuda Mimika Minta Kapolres Mimika Transparan Soal Kasus Jembatan Waa Banti
Papuanewsonline.com, Mimika - Tokoh pemuda Mimika, Edoardus
Rahawadan meminta Kapolres Mimika menyampaikan secara terbuka kepada publik
terkait perkembangan proses hukum dugaan kasus Jembatan Waa Banti di Distrik
Tembagapura.Permintaan itu disampaikan menyusul penanganan perkara yang
sebelumnya ditangani Unit Tipikor Polres Mimika. Edoardus menyebut kasus
tersebut sempat masuk tahap penyidikan.Menurut Edoardus, Kapolres Mimika sendiri pernah
menyampaikan dua poin penting kepada publik melalui media. Pertama, sebanyak 6 saksi telah dipanggil untuk dimintai
keterangan. Kedua, dalam proses pemeriksaan, keenam saksi disebut bersikap
kooperatif.Namun hingga saat ini, publik belum memperoleh penjelasan
resmi terkait perkembangan lanjutan penanganan perkara tersebut.“Kami meminta Kapolres Mimika menjelaskan secara terbuka
kepada masyarakat. Kalau kasus itu masih berlanjut, maka prosesnya sudah sampai
di mana? Tetapi kalau kasus tersebut tidak dilanjutkan, maka apa alasannya? Ini
penting agar publik mengetahui secara jelas perkembangan penanganannya,” tegas
Edoardus Rahawadan. Dalam rilis yang diterima media papuanewsonline,com pada (14/5/26).Edoardus menegaskan permintaan tersebut bukan bentuk
tekanan, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi atas
penegakan hukum yang dilakukan institusi kepolisian.“Ini amanat undang-undang, bukan karena saya mau tegasnya
Polres Mimika dalam hal ini Kapolres perlu menyampaikan secara terbuka kepada
publik,” ujarnya.Permintaan keterbukaan informasi itu merujuk pada
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,
khususnya Pasal 13 dan Pasal 14. Ia juga mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019
tentang Penyidikan Tindak Pidana yang menegaskan penyidikan harus dilakukan
secara profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel.Selain itu, Edoardus menyebut Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang memberikan hak kepada masyarakat
memperoleh informasi publik secara benar dan jujur, termasuk penanganan perkara
yang menjadi perhatian publik sepanjang tidak menghambat proses hukum.Edoardus berharap Polres Mimika dapat memberikan penjelasan
resmi sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat terkait
keberlanjutan penanganan kasus tersebut.Hingga berita ini dipublikasikan Papuanewsonline.com belum
mendapat konfirmasi dari Polres Mimika terkait perkembangan kasus Jembatan Waa
Banti. Penulis: Hend
Editor: GF
15 Mei 2026, 14:19 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru