logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Bedah APBD 2025: Serapan 98 Persen Tak Boleh Sekadar Angka Di Kertas! Papuanewsonline.com, Mimika – Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 yang diklaim mencapai 98 persen mendapat sorotan dari Publik Bersuara Kabupaten Mimika. Angka tersebut dinilai tidak boleh dijadikan satu-satunya tolok ukur keberhasilan pembangunan apabila manfaatnya belum dirasakan langsung oleh masyarakat.Koordinator Publik Bersuara Kabupaten Mimika, Yohanis Wantik atau Yowan, menyampaikan bahwa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun 2025 harus menjadi momentum evaluasi yang objektif, kritis, dan berpihak kepada kepentingan publik, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif."Serapan anggaran yang tinggi harus dibuktikan dengan hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai angka 98 persen hanya menjadi prestasi di atas kertas, sementara berbagai persoalan dasar masih dikeluhkan warga," tegas Yowan, Selasa (29/7/2026).Ia mendorong DPRK Mimika agar menguji secara menyeluruh setiap program dan penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya melihat besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga harus mengukur kualitas pelaksanaan program serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.Yowan menilai fungsi pengawasan DPRK menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar proses pembahasan LKPJ tidak hanya menjadi formalitas tahunan tanpa menghasilkan rekomendasi yang mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan.Selain itu, ia berharap pembahasan LKPJ mampu mengidentifikasi berbagai program yang belum berjalan optimal sehingga dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran pada tahun berikutnya.Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari tingginya tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.Publik Bersuara Kabupaten Mimika pun mengajak seluruh pihak, khususnya DPRK dan pemerintah daerah, untuk menjadikan pembahasan LKPJ sebagai sarana evaluasi yang transparan dan akuntabel demi memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.Penulis: JidEditor: OF 29 Jul 2026, 13:36 WIT
Bupati Intan Jaya Aner Maisini Bantah Suap WTP BPK: WTP 2025 Hasil Kerja Keras, Bukan Beli Opini Papuanewsonline.com, Intan Jaya, - Bupati Intan Jaya Aner Maisini akhirnya buka suara terkait ramainya pemberitaan dokumen penegakan hukum Print-03/R.1/Fd.1/01/2025 tentang dugaan suap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Papua.Bupati yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 itu menegaskan, pemerintahan yang ia pimpin tidak terlibat dan tidak pernah melakukan praktik suap menyuap untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)."Tidak ada suap menyuap dalam WTP BPK. Saya tegaskan itu," kata Aner Maisini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya , Selasa (29/7/2026).WTP 2025 Adalah Sejarah Baru Intan JayaAner menjelaskan, opini WTP yang baru saja diraih Kabupaten Intan Jaya adalah untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan BPK pada Juni 2026 lalu.Menurutnya, capaian tersebut merupakan WTP pertama dalam sejarah Kabupaten Intan Jaya sejak dimekarkan."Pemkab Intan Jaya untuk pertama kalinya berhasil meraih Opini WTP atas LKPD TA 2025. Ini hasil kerja keras seluruh OPD memperbaiki tata kelola, bukan hasil beli. BPK memeriksa secara profesional, independen dan berintegritas," ujarnya.Pria bergelar S.Kom., S.H., M.H. itu menyebut WTP tersebut adalah buah dari reformasi birokrasi yang dijalankan bersama Wakil Bupati Elias Igapa sejak awal menjabat, mulai dari penertiban aset daerah, penertiban pertanggungjawaban (SPJ), hingga keterbukaan pengelolaan keuangan.Soal Surat Perintah Kejati Papua Dengan Nomor: Print-03, Itu Periode 2023-2024Terkait dokumen Print-03/R.1/Fd.1/01/2025 tertanggal 23 Januari 2025 yang menyidik dugaan gratifikasi penyusunan LHP BPK atas Laporan Keuangan Intan Jaya TA 2023 sampai 2024, Aner meminta publik melihat periode waktunya secara jernih."Periode 2023-2024 itu bukan masa pemerintahan saya. Saya dilantik Februari 2025. Jadi kalau ada dugaan di tahun itu, silahkan aparat penegak hukum proses sesuai hukum. Tapi jangan kaitkan dengan WTP yang kami raih di 2025," tegasnya.Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Papua dan mendukung penuh langkah Kejati untuk membongkar praktik jual beli opini di masa lalu jika memang terbukti."Kami dukung penegakan hukum. Jika ada oknum di masa lalu yang bermain, silahkan ditindak. Pemerintahan sekarang berkomitmen pada tata kelola yang transparan, seperti yang diapresiasi BPK," katanya.Minta Tidak DipolitisirAner Maisini meminta agar isu dugaan suap LHP tidak dipolitisir untuk menjatuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintahannya yang baru berjalan satu tahun.Ia juga menegaskan komitmennya menolak eksplorasi Blok Wabu dan menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang tidak pro rakyat, agar fokus pada pembangunan dasar."WTP 2025 kami adalah bukti komitmen. Jangan dicampur aduk dengan dugaan di tahun anggaran 2023-2024 yang sedang disidik. Kami terbuka, BPK bekerja independen, tidak ada transaksi apapun," tutupnya.Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Papua dan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan Print-03/R.1/Fd.1/01/2025 tersebut.Penulis: HendrikEditor.  : Of 29 Jul 2026, 13:04 WIT
Dokumen Print-03/2025 Bongkar Dugaan Suap LHP BPK Intan Jaya, Warga: Bongkar Pembelian WTP Papuanewsonline.com, Intan Jaya,- Dokumen penegakan hukum bernomor Print-03/R.1/Fd.1/01/2025 tertanggal 23 Januari 2025 membongkar skandal integritas keuangan di Tanah Papua. Albertus Tokoh Pemuda Intan Jaya menegaskan surat perintah  Kejaksaan Tinggi Papua tersebut, terkait penyidikan  Tindak Pidana Korupsi terkait Suap Menyuap atau Gratifikasi dalam penyusunan dan pembuatan LHP BPK Perwakilan Provinsi Papua atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran Tahun 2023 sampai dengan  Tahun 2024." Dokumen ini menjadi alarm keras. LHP atau Laporan Hasil Pemeriksaan BPK adalah dokumen sakral yang menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), WDP, hingga Disclaimer. Jika proses penyusunannya saja diduga disuap, maka opini WTP yang selama ini dibanggakan patut dipertanyakan keasliannya," ujar Albertus melalui keterangan tertulis kepada Media Papuanewsonline.com, Rabu (29/7/2026).Albertus, mendesak Kejaksaan Tinggi Papua sebagai aparat penegak hukum untuk tidak main-main dalam perkara tersebut.Ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua membongkar tuntas dugaan jual beli WTP di Kabupaten Intan Jaya."Saya sebagai warga Intan Jaya minta Kejati Papua serius bongkar kasus ini. Jangan tutup mata. Kalau benar ada pembelian WTP dari BPK Perwakilan Papua untuk laporan keuangan Intan Jaya 2023 sampai 2024, bongkar siapa yang menyuap dan siapa yang menerima," tegas Albertus.Menurut Albertus, praktik suap LHP adalah pengkhianatan terhadap rakyat Intan Jaya."Di Intan Jaya pembangunan susah, jalan rusak, pelayanan terbatas. Tapi uang rakyat malah diduga dipakai untuk beli WTP. Ini jahat. Kalau LHP bisa dibeli, berarti kebocoran uang negara yang sebenarnya jauh lebih besar dari yang terlihat di kertas," celetuk Albertus  dengan nada geram.Ia menegaskan, warga Intan Jaya sudah lelah dengan citra opini WTP yang tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan Rakyat di lapangan."Kami di kampung tidak butuh piagam WTP di atas meja bupati. Kami butuh sekolah yang guru ada, puskesmas yang obat ada. Kalau WTP hasil suap, untuk apa?" tambahnya.Modus Klasik Kondisikan OpiniModus yang tertuang dalam Print-03 tersebut adalah modus klasik korupsi keuangan daerah, gratifikasi atau suap untuk mengkondisikan LHP. Tujuannya satu, memperhalus temuan, menghilangkan kewajiban pengembalian, dan mengamankan opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Papua," Sorotnya.Kata Dia Spridik tersebut  terbit 23 Januari 2025 ini mengindikasikan penyidikan telah berjalan sejak awal tahun." Dengan adanya nomor Print, perkara dipastikan bukan lagi aduan masyarakat, melainkan telah naik ke tahap penyidikan, sehingga kami berharap dalam proses ini Kejaksaan Agung dapat memonitor penangananya," Terangnya.Ditambahkan Albertus Secara hukum, ancaman pidananya tidak ringan. Baik pemberi suap dari unsur Pemerintah Kabupaten Intan Jaya maupun penerima suap yang diduga dari lingkaran pemeriksa, terancam UU Tipikor Pasal Suap dan Gratifikasi dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.Hingga kini Kejati Papua dan BPK RI Perwakilan Papua belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pihak yang terseret dalam pusaran Print-03/R.1/Fd.1/01/2025 tersebut.Namun desakan warga sudah jelas, Usut tuntas dugaan pembelian WTP Intan Jaya.Penulis: HendrikEditor.  : Of 29 Jul 2026, 12:00 WIT
MUI Mimika Peringati Milad ke-51, Pemkab Ajak Perkuat Kerukunan dan Literasi Digital Papuanewsonline.com, Mimika — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika memperingati Milad ke-51 dengan mengusung tema "Ulama Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat", yang digelar di Timika, Rabu (29/7/2026).Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Yohana Paliling, disampaikan bahwa perjalanan MUI selama 51 tahun merupakan bukti nyata dedikasi para ulama dalam memberikan bimbingan, fatwa, nasihat, serta solusi atas berbagai persoalan umat dan bangsa.Menurutnya, MUI telah menjadi rumah besar bagi para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam memperjuangkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin, menjaga moderasi beragama, memperkuat ukhuwah, serta memperkokoh semangat persaudaraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia."Pemerintah Kabupaten Mimika menyadari bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga harus diimbangi dengan pembangunan karakter, moral, akhlak, dan kehidupan spiritual masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan MUI menjadi sangat penting dalam mewujudkan masyarakat Mimika yang religius, harmonis, damai, toleran, dan sejahtera," ujar Yohana saat membacakan sambutan Bupati.Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarumat beragama yang selama ini telah terjalin dengan baik di Kabupaten Mimika. Menurutnya, keberagaman merupakan anugerah yang harus dijaga melalui sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, dan memperkuat semangat persatuan.Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan apresiasi terhadap tema-tema yang diangkat dalam rangkaian Milad MUI ke-51, mulai dari penguatan program keumatan, jihad digital, penyampaian berbagai fatwa, hingga pembahasan isu-isu aktual yang berkembang di tengah masyarakat.Tema-tema tersebut dinilai menunjukkan bahwa MUI mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar ajaran Islam.Yohana juga menyoroti tantangan di era digital yang semakin kompleks. Menurutnya, derasnya arus informasi harus diimbangi dengan literasi digital yang baik agar masyarakat mampu memilah informasi secara bijak."Jangan sampai masyarakat mudah terpengaruh oleh berita bohong, ujaran kebencian, maupun paham-paham yang dapat memecah persatuan bangsa. Literasi digital menjadi bagian penting dalam menjaga persatuan dan kerukunan," katanya.Melalui peringatan Milad ke-51 ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap MUI terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membina kehidupan keagamaan, memperkuat persatuan umat, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan.Penulis: BimEditor: OF 29 Jul 2026, 11:24 WIT
Jerit Keadilan di Koridor RSUD Merauke, "HANYA SAKIT LIVER KOK!" Papuanewsonline.com, Merauke,- Kalimat enteng itu melukai hati seorang istri. "Hanya sakit liver saja kok." Ucapan yang  dilontarkan oknum dokter di Poli Penyakit Dalam RSUD Merauke itulah yang membuat Bernike Serlina Kaiba, perempuan asli Papua yang juga seorang tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Merauke, tak kuasa menahan amarah dan melakukan aksi protes spontan di koridor rumah sakit pelat merah tersebut.Bagi Bernike, itu bukan sekadar kalimat. Itu adalah bentuk arogansi dan cerminan betapa murahnya nyawa pasien di mata oknum tenaga medis.Darai video yang beredar luas yang diterima Redaksi Media Papuanewsonline.com, Rabu 29 Juli, diketahui Kejadian itu bermula saat Bernike mengantar suaminya yang sakit untuk berobat. Prosedur resmi ia tempuh, mulai dari antre di loket pendaftaran hingga masuk ke Poli Penyakit Dalam. Namun, pelayanan yang ia dapat justru kekecewaan.Bukannya mendapat penjelasan medis yang komprehensif, ia justru mendapat vonis yang terkesan menyepelekan. Puncaknya, saat membahas rujukan, dokter tersebut disebut hanya mau memberi surat rujukan dengan stempel Rujukan atas  Permintaan Sendiri/ Keluarga (APS).Bernike naik pitam. Sebagai nakes, ia paham betul jebakan administrasi di balik kalimat itu."Kalau rujukannya ditulis atas permintaan keluarga, itu artinya dokter lepas tanggung jawab. Di rumah sakit rujukan nanti, pasien bisa ditolak BPJS, dianggap memaksakan diri, dan tidak ditangani maksimal karena bukan indikasi medis dari dokter. Ini akal-akalan!" tegas Bernike dengan nada geram.Ia menilai, praktik pemberian stempel APS untuk pasien yang secara medis memang butuh dirujuk adalah bentuk malpraktik administrasi yang sangat merugikan pasien."Saya ini tenaga medis, saya tahu prosedur. Saya saja diperlakukan begini, dipersulit, diremehkan. Lalu bagaimana nasib mama-mama Papua di kampung yang tidak tahu apa-apa, yang hanya tahu datang berobat untuk sembuh? Mereka pasti hanya diam dan jadi korban," teriaknya saat aksi.Aksi protes Bernike pun menjadi tamparan keras bagi wajah pelayanan kesehatan di ujung timur Indonesia. Ia dengan tegas meminta manajemen RSUD Merauke untuk tidak diam dan mengevaluasi oknum dokter tersebut.Bahkan, dalam kekecewaannya, ia melontarkan pernyataan keras agar dokter yang tidak memiliki empati terhadap orang Papua tidak bertugas di atas Tanah Papua.Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di Merauke. Publik menanti ketegasan Direktur RSUD Merauke, Bupati Merauke, dan Gubernur Papua Selatan. Jangan sampai slogan "pelayanan kesehatan untuk semua" hanya menjadi jargon kosong di atas baliho, sementara di dalam poli, pasien masih harus berjuang untuk sekadar mendapat surat rujukan yang layak.Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak manajemen RSUD Merauke terkait dugaan pelayanan yang tidak sesuai prosedur ini.Penulis: HendrikEditor.  : Of 29 Jul 2026, 09:27 WIT
Polsek Mimika Baru Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan yang Merenggut Nyawa Remaja Papuanewsonline.com, Mimika – Tim Operasional Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang berujung pada kematian Pindanus Tabuni (17 tahun). Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda pada Selasa (28/7/2026), dipimpin langsung Panit Opsnal Ipda Alwi Gufron Fadillah. Kedua pelaku tersebut berinisial KFR alias Tino (21) di Jalan Pepaya, serta VAM alias Enus (15) yang diamankan di kediamannya, Jalan Busiri.Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Iptu Teguh Krisandi Fardha menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan mendalam berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah dikumpulkan sebelumnya. Kasus ini bermula dari laporan resmi keluarga korban ke SPKT Polsek Mimika Baru tertanggal 25 Juli 2026. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku maupun saksi-saksi guna memenuhi syarat administrasi hukum.Peristiwa bermula dari kesalahpahaman saat acara hiburan di salah satu rumah warga Jalan Seroja, Sabtu dini hari. Korban mengalami luka parah akibat dipukuli bersama dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat, namun upaya penyelamatan nyawa tidak berhasil dilakukan. Polisi memastikan proses hukum akan dijalankan secara profesional hingga tuntas.“Kasus ini akan kami tuntaskan hingga ke pengadilan sebagai wujud penegakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera yang nyata bagi pelaku kekerasan,” tegas Teguh. Pihak kepolisian berkomitmen menjaga proses berjalan adil dan transparan sesuai aturan yang berlaku.Penulis: JidEditor: OF 29 Jul 2026, 08:44 WIT
Presiden Pimpin Rapat Antisipasi El Nino, Fokus Cegah Karhutla Dan Jaga Ketahanan Pangan Papuanewsonline.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/7/2026), untuk memastikan kesiapan pemerintah menghadapi musim kemarau yang diperkirakan beriringan dengan fenomena El Nino yang cukup kuat tahun ini.Dalam rapat tersebut, Presiden memberikan arahan agar seluruh kementerian dan lembaga meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dampaknya terhadap ketahanan pangan dan ketersediaan air di berbagai daerah.Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan pemerintah diminta melakukan berbagai langkah antisipasi sejak dini, mulai dari memperkuat cadangan pangan, mempercepat program pompanisasi, mengoptimalkan operasi modifikasi cuaca, hingga meningkatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.“Bapak Presiden menekankan bahwa pemerintah harus siap menghadapi potensi El Nino yang diprediksi cukup kuat. Seluruh langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini, mulai dari penguatan cadangan pangan, percepatan pompanisasi, optimalisasi operasi modifikasi cuaca, hingga penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menjaga ketersediaan air serta mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujar Teddy.Presiden juga memerintahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, TNI, dan Polri dalam memetakan kebutuhan teknologi desalinasi air laut dan air payau, termasuk menentukan lokasi prioritas, jumlah peralatan yang dibutuhkan, serta dukungan anggarannya. Selain itu, pemerintah diminta mengoptimalkan lahan tanam, termasuk di wilayah dataran tinggi, guna meningkatkan produktivitas pertanian.Di bidang penanggulangan bencana, Presiden menginstruksikan kesiapan helikopter water bombing di wilayah rawan kebakaran, percepatan pengadaan pesawat angkut strategis, serta penyediaan personel dan peralatan yang memadai untuk penanganan titik api.“Bapak Presiden juga meminta kesiapan helikopter water bombing di wilayah rawan, percepatan pengadaan pesawat angkut strategis, serta penyiapan personel dan peralatan yang memadai untuk penanganan titik api,” ucap Teddy.Selain itu, pemerintah akan mempercepat pemanfaatan teknologi udara, termasuk pengoperasian drone pemadam kebakaran dan pengembangan sistem pemantauan titik api secara real time. Presiden juga menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, pemegang izin usaha perkebunan, dan hutan tanaman industri dalam mematuhi standar operasional pencegahan karhutla serta memperkuat upaya mitigasi di wilayah masing-masing.Penulis: JidEditor: OF 29 Jul 2026, 08:40 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT