logo-website
Sabtu, 27 Sep 2025,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Akademisi UMSU: Tindakan Tegas Polri Menghadapi Massa Anarkis Sesuai Prinsip Negara Hukum Papuanewsonline.com, Medan – Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Alpi Sahari, SH., M.Hum., menegaskan bahwa langkah Polri dalam membubarkan massa anarkis bukan merupakan bentuk brutalitas, melainkan upaya menjaga keamanan dan melindungi kepentingan masyarakat secara luas.Menurutnya, perlu ada pemisahan yang jelas antara aksi unjuk rasa yang sah dan tindakan anarkis. Dalam konteks penyampaian aspirasi, Polri berkewajiban memberikan pelayanan dan pengawalan agar peserta aksi merasa aman. Namun, ketika unjuk rasa berubah menjadi tindakan perusakan dan mengganggu ketertiban umum, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur."Dalam negara hukum, Polri bertugas memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan aman. Tetapi ketika situasi berubah menjadi anarkis, Polri wajib bertindak untuk melindungi keselamatan publik dan mencegah kerusakan fasilitas umum," ujar Alpi di Medan, Senin (1/9).Terkait insiden tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban saat terjadi kericuhan, Alpi menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan duka bersama yang tidak diinginkan siapa pun. Menurutnya, insiden itu tidak serta-merta bisa dimaknai sebagai kesengajaan dari aparat kepolisian."Affan adalah seorang pekerja yang meninggal dalam situasi yang tidak kita harapkan. Namun, menilai peristiwa ini harus berdasarkan analisis hukum pidana yang objektif, bukan asumsi atau emosi," tegas Alpi, yang juga pernah menjadi saksi ahli dalam kasus tragedi Kanjuruhan Malang.Dalam perspektif hukum pidana, Alpi menjelaskan pentingnya memahami teori kausalitas untuk menilai akibat dari suatu peristiwa. Ada beberapa pendekatan yang relevan, seperti meist wirksame bedingung (mencari penyebab utama), ubergewichtstheorie (faktor dominan yang paling berpengaruh), dan art der werdens theorie (sebab yang secara kodrati memunculkan akibat).Ia menegaskan, insiden tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran bagi amarah massa untuk menyerang aparat atau merusak fasilitas kepolisian."Polisi lahir dari masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan bertugas menjaga ketertiban yang menjadi kebutuhan bersama. Karena itu, penyerangan terhadap institusi Polri tidak bisa dibenarkan," ujarnya.Lebih jauh, Alpi menilai tindakan tegas Polri sejalan dengan konsep hukum pidana tentang keadaan darurat, di mana tindakan tertentu yang pada awalnya tidak diperbolehkan, menjadi sah ketika diperlukan demi kepentingan umum.Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh politik, agama, adat, akademisi, hingga orang tua, untuk berperan aktif memberikan pemahaman kepada publik agar tidak mudah terprovokasi."Stabilitas keamanan adalah syarat utama menuju tercapainya kesejahteraan bangsa. Karena itu, mari saling mengingatkan untuk menjaga ketertiban dan persatuan, sebagaimana ajaran watawa saubil haq watawa saubil sabr," pungkasnya. PNO-12 04 Sep 2025, 14:05 WIT
Menko Yusril Pastikan Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan menutup mata terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul pasca aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta dan sejumlah daerah hingga akhir Agustus lalu. “Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi keinginan rakyat. Mustahil Pemerintah mengabaikan aspirasi itu,” tegas Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9). Dalam bidang hukum dan HAM, Yusril menegaskan pemerintah berkomitmen menegakkan aturan dengan adil, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia. “Arahan Presiden Prabowo jelas: aparat harus menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum. Namun, rakyat yang berunjuk rasa dengan damai tidak boleh diganggu, karena itu hak konstitusional mereka. Yang ditindak tegas adalah mereka yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, atau menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” ujarnya. Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa meski ada dugaan pelanggaran, hak-hak dasar setiap warga tetap dilindungi. “Penegakan hukum harus transparan. Mereka yang diperiksa berhak didampingi penasihat hukum, berhak atas asas praduga tidak bersalah, dan berhak atas perlakuan yang adil. Jika aparat melanggar aturan ini, maka tindakan tegas juga akan diberikan kepada aparat tersebut. Komitmen ini penting agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya. Untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai standar, Kemenko Kumham Imipas melakukan koordinasi intensif dengan seluruh aparat penegak hukum. Yusril mengungkapkan bahwa Menteri HAM, Natalius Pigai, telah membentuk tim monitoring khusus untuk mengawasi jalannya penanganan aksi unjuk rasa. “Tim monitoring bekerja untuk memastikan aparat bertindak sesuai norma HAM. Selain itu, Komnas HAM diberi ruang seluas-luasnya untuk mengawasi, mengumpulkan data, dan menerima laporan dari masyarakat bila ditemukan dugaan pelanggaran aparat selama aksi berlangsung,” jelas Yusril. Yusril juga tidak menampik bahwa rangkaian aksi unjuk rasa mendapat sorotan dari komunitas internasional, termasuk Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa. Namun, ia menegaskan posisi Indonesia sebagai negara demokratis yang menjamin kebebasan berpendapat. “Pemerintah hanya menindak mereka yang nyata-nyata melanggar hukum, seperti perusakan atau penjarahan. Tetapi mahasiswa, buruh, atau masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai justru dijamin hak-haknya,” tegasnya. Dengan pernyataan ini, Yusril ingin memastikan bahwa pemerintah hadir mendengar suara rakyat sekaligus menjaga stabilitas hukum dan keamanan negara.(GF)   04 Sep 2025, 14:08 WIT
Bayar Pajak untuk Kemajuan Mimika Timur, Bapenda Sosialisasi PBB dan BPHTB Papuanewsonline.com, Mimika – Membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi nyata masyarakat dalam membangun masa depan daerahnya. Berangkat dari filosofi tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika secara proaktif turun ke wilayah untuk menyosialisasikan pentingnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kali ini, Kantor Distrik Mimika Timur menjadi tuan rumah bagi kegiatan yang digelar pada Rabu (3/9/25) tersebut, yang dihadiri oleh perangkat kampung, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, dalam pemaparannya menekankan bahwa sosialisasi ini memiliki dua tujuan strategis. Pertama, sebagai upaya edukasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Kedua, dan yang paling utama, untuk mendukung akurasi data dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Data pajak yang terupdate dan akurat setiap tahunnya adalah fondasi utama dalam menyusun proyeksi penerimaan daerah. Dengan fondasi yang kuat, maka pembangunan dapat direncanakan dan dijalankan dengan lebih terukur dan tepat sasaran,” jelas Dwi Cholifah. Ia mengungkapkan bahwa fokus pemetaan PBB dan penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini sangat mengerucut pada kawasan Mimika Timur. Hal ini tidak terlepas dari rencana strategis pemkab untuk mengembangkan kawasan tersebut, termasuk di dalamnya pembangunan pelabuhan yang diprediksi akan menjadi penggerak ekonomi baru. “Pemetaan yang detail dan nilai NJOP yang tepat akan memastikan bahwa kontribusi pajak dari kawasan strategis ini optimal dan kembali diinvestasikan untuk pembangunan di Mimika Timur sendiri,” tambahnya. Menyadari bahwa efektivitas sosialisasi terletak pada ujung tombak di tingkat kampung, Bapenda sengaja menyasar para aparat dan tokoh masyarakat. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang akan menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya pajak hingga ke tingkat grassroots. “Merekalah yang paling memahami dinamika masyarakat di kampung masing-masing. Duta-duta inilah yang akan menyampaikan pesan ini dengan bahasa dan pendekatan yang paling mudah diterima,” ujar Dwi. Sebagai bentuk komitmen dan kemudahan layanan, Bapenda tidak hanya datang dengan materi sosialisasi. Mereka juga menghadirkan mobil pelayanan pajak keliling yang siap melayani masyarakat pada saat itu juga. Lebih dari itu, sebagai insentif untuk meningkatkan kepatuhan, Bapenda memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak bagi yang menyelesaikan kewajibannya sebelum tanggal 30 November 2025. Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, menyambut hangat inisiatif Bapenda ini. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi pemantik kesadaran kolektif masyarakat. “Membangun Mimika Timur tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Partisipasi aktif masyarakat melalui pajak adalah energi yang akan mempercepat pembangunan di distrik kita ini. Saya berharap para tokoh yang hadir dapat menyampaikan ini kepada warganya,” pungkas Bakri. Kegiatan yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, mencerminkan komitmen dan optimisme bersama dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak. Penulis: Jid Editor: GF   03 Sep 2025, 17:54 WIT
Mahasiswa di Manokwari Gelar Aksi, Ketua DPR Papua Barat Terima Aspirasi Papuanewsonline.com, Manokwari – Gelombang aspirasi kritis dari kalangan intelektual muda Papua Barat kembali mengalir deras ke jantung pemerintahan. Rabu (3/9/2025), jalan Haji Bauw, pusat kota Manokwari, menjadi episentrum suara perlawanan dan harapan. Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas BEM STIH Manokwari, BEM STKIP Muhammadiyah Papua Barat, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manokwari, menggelar aksi unjuk rasa secara tertib dan khidmat. Aksi yang diawasi ketat oleh aparat kepolisian ini tidak sekadar meneriakkan yel-yel, tetapi menyajikan analisis tajam dan enam tuntutan konkret yang menyentuh berbagai lini pemerintahan, mulai dari tingkat daerah hingga pusat. Mereka menilai adanya stagnasi dan lemahnya kinerja lembaga pemerintahan dalam melayani rakyat. Enam poin tuntutan yang dibacakan dengan lantang mencerminkan kepedulian mendalam mereka terhadap tata kelola negara dan keadilan bagi Papua. Tuntutan itu adalah pengesahan segera RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Hukum Adat, pembatalan kenaikan pajak yang memberatkan disertai permintaan pencopotan Menteri Keuangan Sri Mulyani, reformasi menyeluruh institusi Kepolisian RI termasuk pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, audit komprehensif terhadap seluruh BUMN, serta penolakan keras terhadap efisiensi anggaran di tanah Papua dengan mendesak pemberian kewenangan penuh kepada pemerintah daerah dalam mengelola dana otonomi khusus. Suasana aksi yang tegang namun penuh nuansa intelektual itu berubah menjadi sebuah dialog konstruktif ketika Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, S.IP, secara langsung turun ke jalan untuk mendengarkan dan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Kehadirannya disambut dengan antusiasme oleh para demonstran. Di hadapan massa, Wonggor menyampaikan apresiasi terhadap sikap kritis mahasiswa. “Suara kalian adalah suara rakyat yang harus didengarkan. Sebagai wakil rakyat, saya terima dan menjamin semua aspirasi ini akan kami teruskan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang kami miliki di DPR Papua Barat,” ujarnya dengan tegas. Namun, ia juga terbuka menyampaikan realitas politik bahwa beberapa isu, seperti pencopotan menteri dan kapolri serta pengesahan RUU, merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Kami akan terus mendorong, tetapi prosesnya memang membutuhkan waktu dan perjuangan di tingkat nasional,” tambahnya. Komitmen Wonggor untuk menindaklanjuti diwujudkan dengan menerima langsung dokumen tertulis berisi tuntutan dari perwakilan mahasiswa. Para pengawal aksi menyatakan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai di sini. Aksi ini hanya merupakan sebuah awal. Mereka akan terus mengawal dan memantau proses tindak lanjut dari pemerintah dan DPR, siap untuk kembali turun ke jalan jika janji-janji tersebut tidak diwujudkan dalam tindakan nyata. Penulis: Bim   Editor: GF   03 Sep 2025, 17:37 WIT
Polda Maluku Pacu Sinergi Lintas Sektoral Wujudkan Lumbung Jagung Maluku Papuanewsonline.com, Ambon – Komitmen jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk turut serta mensukseskan program strategis nasional diwujudkan Polda Maluku melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral. Fokusnya adalah mengakselerasi program ketahanan pangan, khususnya dalam mendukung suksesnya swasembada jagung di Bumi Seribu Pulau. Rakor yang digelar di Ruang Kerja Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Maluku, Rabu (3/9/2025), tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Jemi Junaidi, S.I.K., M.M. Pertemuan ini menghadirkan perwakilan dari instansi kunci, menandai dimulainya sebuah kolaborasi terpadu. Dalam pengarahannya, Kombes Jemi Junaidi menekankan bahwa sinergi yang solid bukan hanya sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. “Program ketahanan pangan adalah program prioritas nasional. Keberhasilannya sangat bergantung pada seberapa baik kita bersinergi. Polda Maluku hadir tidak hanya sebagai pengawal, tetapi juga sebagai bagian aktif yang mendorong, memfasilitasi, dan memastikan tidak ada hambatan yang tidak terantisipasi di lapangan,” tegasnya. Lebih lanjut, Junaidi menjelaskan bahwa ketahanan pangan memiliki korelasi langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Ketika pangan tersedia dan masyarakat sejahtera, stabilitas kamtibmas akan lebih mudah tercipta. Ini adalah investasi kita untuk menciptakan Maluku yang damai dan maju,” paparnya. Polda Maluku pun memaparkan sejumlah langkah strategis dan harapan yang perlu dijalankan bersama. Beberapa poin krusial yang mengemuka adalah perlunya percepatan realisasi bantuan benih unggul dan perbaikan infrastruktur irigasi oleh Dinas Pertanian, yang menjadi fondasi awal bagi petani. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku menyatakan bahwa proposal kebutuhan telah diajukan ke pemerintah pusat. “Dukungan dan sinergi dari Polri sangat kami butuhkan untuk memastikan distribusi dan pendampingan hingga ke tingkat kelompok tani berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya. Dari sisi data, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan kesiapannya untuk tidak hanya menyediakan data akurat menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA), tetapi juga untuk memberikan pelatihan teknis kepada personel Polri yang akan turun ke lapangan. “Pelatihan ini penting untuk memastikan satu bahasa dalam pencatatan data, sehingga validitas dan konsistensi data terjamin,” jelasnya. Sementara dari sisi hilirisasi, Kepala Perum Bulog Divisi Regional Maluku menegaskan komitmennya dalam menyerap hasil panen jagung petani. “Prinsip kami siap serap selama kualitasnya memenuhi standar. Kami juga akan berkoordinasi intensif untuk mengatasi kendala teknis yang mungkin muncul, seperti kapasitas gudang dan ketersediaan alat pengering pasca panen,” tandasnya. Rakor ini menghasilkan sebuah konsensus untuk membentuk sebuah tim percepatan yang akan memantau progres program secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi katalisator yang mempercepat terwujudnya Maluku sebagai lumbung jagung nasional, mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. (GF) 03 Sep 2025, 17:28 WIT
Gelar Aksi Damai, Komunitas Ojol Bagikan Ribuan Mawar Untuk Anggota Polri dan TNI Papuanewsonline.com, Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi damai dengan membagikan 2 ribu bunga mawar kepada Anggota Polri dan TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/9) siang. Aksi ini dilakukan sebagai simbol perdamaian sekaligus upaya meredam potensi kerusuhan dan aksi anarkistis.Para ojol mulai memadati kawasan IRTI Monas sejak pukul 13.50 WIB. Petugas gabungan TNI-Polri terlihat berjaga di sekitar area tersebut untuk mengawal jalannya aksi.Humas organisasi ojol URC Bergerak, Mpok Erna, menjelaskan bahwa bunga yang dibagikan terdiri dari mawar putih dan mawar pink. Menurutnya, kedua warna tersebut memiliki makna khusus bagi para ojol.“Simbolnya, ada mawar putih dan mawar pink. Menyatakan bahwa mawar putih kita itu adalah orang-orang yang tidak mau terprovokasi. Kita ini suci. Terus, bukan suci dalam hal konotasi negatif ya, tapi kita menyampaikan bahwa kita tidak mau terprovokasi oleh siapa pun,” ujar Erna.“Sementara mawar pink menyatakan kita adalah orang-orang yang cinta damai. Ojol-ojol yang cinta damai, yang memang menggantungkan hidup, mencari nafkah di jalan raya,” tambahnya.Untuk mencegah adanya penyusup atau provokator, pihak panitia melakukan pendataan ketat terhadap peserta aksi. Hanya pengemudi yang terdaftar resmi di aplikasi ojol yang diizinkan ikut.“Kalau untuk kami, driver online, yang minimalisir provokator, kalau dalam suasana seperti ini ya kami mengecek dari akun-akunnya. Jadi, nanti yang ikut berjalan dengan kami adalah orang-orang yang memang sudah kami lihat. Sudah kami regis seperti itu,” jelas Erna.Aksi damai ini berlangsung mulai pukul 14.30 WIB. Para ojol akan berjalan kaki mengelilingi kawasan IRTI Monas, Balai Kota, hingga Pintu Barat Monas.Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati mengapresiasi aksi damai yang dilakukan oleh komunitas ojol, ia pun menyampaikan hal ini merupakan momentum yang baik untuk menjaga persatuan dan kesatuan."Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ojol,ini adalah momentum yang sangat positif untuk mempererat bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia, damai itu adalah harga mati" Ungkap Kompol Respati. PNO-12 03 Sep 2025, 14:43 WIT
Polda Jabar Berikan Klarifikasi Terkait Isu Polisi Masuk Kampus Papuanewsonline.com, Bandung - Polda Jawa Barat meluruskan informasi yang beredar terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus saat kericuhan terjadi beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.“Tidak ada Polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (2/9/2025).Ia menjelaskan, polisi hanya melintas di jalan umum dan tidak masuk ke dalam lingkungan kampus. Bahkan, dalam rekaman video yang beredar, salah satu direktur kepolisian terlihat mengingatkan jajarannya agar tidak memasuki area kampus.Polda Jabar juga telah berkomunikasi dengan pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA). Menurut Rudi, pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan yang terjadi bukan sepenuhnya melibatkan mahasiswa mereka. “Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.Kapolda menambahkan, sweeping di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan oleh polisi. “Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.Dalam patroli skala besar yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, hingga pengangguran.Beberapa di antaranya kedapatan terlibat kasus narkoba dan membawa senjata berbahaya. Salah satunya MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dan hasil tes urinnya positif narkoba. Pelaku lain berinisial MF (23) terbukti memiliki percakapan terkait transaksi narkoba serta ajakan berkumpul untuk membuat kericuhan.Selain itu, polisi juga mengamankan GOP, seorang pengangguran tamatan SMA yang membawa ganja, serta AA (25) asal Bandung yang kedapatan membawa senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” kata Kapolda Jabar.Rudi memastikan, kericuhan tersebut bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan tindakan kelompok tertentu yang telah merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya. PNO-12 03 Sep 2025, 14:33 WIT
Turun Langsung di Tengah Massa, Kapolda Pastikan Unjuk Rasa di DPRD Bengkulu Kondusif Papuanewsonline.com, Bengkulu – Aksi unjuk rasa mahasiswa se-Bengkulu bersama organisasi kepemudaan (OKP) dan komunitas ojek online (ojol) di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (2/9/2025), berlangsung aman, tertib, dan kondusif.Ribuan massa yang hadir dapat dikendalikan berkat kesiapan personel Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu yang mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan penuh kesabaran. Aparat ditempatkan di berbagai titik strategis untuk memastikan keamanan sejak awal hingga akhir kegiatan.Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolda Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., Danrem, serta anggota DPRD Provinsi Bengkulu turun langsung memantau jalannya aksi. Dalam momen yang jarang terjadi, Kapolda bahkan duduk bersama perwakilan DPRD dan massa di atas aspal depan gedung dewan untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan koordinator lapangan.Situasi kebersamaan tersebut mencerminkan pola pengamanan yang mengedepankan dialog, keterbukaan, dan rasa saling menghormati.“Pengamanan bukan sekadar menjaga ketertiban, tetapi wujud tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Kapolda.Hingga aksi berakhir, suasana di sekitar Kantor DPRD Provinsi Bengkulu tetap aman, damai, dan terkendali. Polda Bengkulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. PNO-12 03 Sep 2025, 14:04 WIT
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Pembakaran Rumah di Desa Hunuth Durian Patah Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku terus melakukan proses penyelidikan terkait kasus pembakaran dan pengrusakan yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 2025 di Desa Hunuth Durian Patah. Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku telah melakukan pemeriksaan sebanyak 34 orang saksi untuk mencari dan menemukan bukti yang cukup dalam mengungkap pelaku pengrusakan dan pembakaran rumah-rumah warga Desa Hunut Durian Patah.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., bahwa, pada tanggal 31 Agustus 2025, Ditreskrimum Polda Maluku telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi dengan inisial A.P. alias U dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah melakukan gelar perkara, dimana hasil gelar perkara tersebut, A.P. alias U. Telah ditetapkan sebagai tersangka.Ditambahkan pula oleh Kombes Rositah, terhadap perbuatannya, A.P. alias U, disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHPidana dan/atau Pasal 406 KUHPidana dan tersangka A.P. alias U telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku sejak tanggal 1 September 2025 kemarin."Jadi dengan demikian sampai saat ini, Ditreskrimum Polda Maluku telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, untuk 1 orang tersangka yang telah ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2025 berinisial IS tidak dilakukan penahanan karena tersangka masih bersatus anak dibawah umur. Kata Kombes RosiitahDitambahkan pula, bahwa seiring dengan perkembangan penyidikan, pada tanggal 31 Agustus 2025 lalu, berdasarkan hasil pengembangan kasus tersebut, Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku telah melakukan pemanggilan pertama terhadap 7 orang saksi baru, yang diidentifikasi melalui hasil pengembangan kasus. Dan pemanggilan kedua terhadap 7 orang saksi yang telah dijadwalkan untuk pemeriksaan pertama namun ketujuh orang tersebut tidak datang untuk memenuhi panggilan pertama yang telah diberikan penyidik.Hingga hari ini tidak ada seorangpun saksi yang datang memenuhi panggilan tersebut di atas, baik pemanggilan pertama untuk 7 orang saksi maupun pemanggilan kedua untuk 7 orang saksi yang lainnya.Menyikapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah, sangat menyayangkan sikap para saksi yang tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa, “Kami akan terus berupaya menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang telah menerima panggilan untuk kooperatif hadir dalam pemeriksaan agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar. Kami juga meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan tugasnya serta bersama-sama menjaga ketertiban dan mendukung penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap mengikuti dan mendukung proses penegakan hukum ini dengan baik. Sebagai masyarakat yang taat dan patuh hukum, marilah kita bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," pinta Rositah. PNO-12 03 Sep 2025, 13:52 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT