logo-website
Sabtu, 28 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Togel Menggurita di Pasar Lama Timika, Aparat Diam atau Tak Berdaya? Papuanewsonline.com, Mimika –Judi togel di Pasar Lama Timika, Provinsi Papua Tengah,  tak lagi bermain di balik bayangan. Ia kini berdiri terang-terangan di jantung aktivitas ekonomi rakyat. Di tengah hiruk-pikuk pedagang dan pembeli, praktik ilegal itu berjalan mulus, nyaris tanpa gangguan. Pantaun Papuanewsonline.com, Kamis ( 26 / 2 / 2026 ), sedikitnya delapan titik penjualan togel beroperasi aktif di kawasan tersebut. Transaksi dilakukan terbuka. Penjual melayani pembeli tanpa rasa takut.Seolah-olah hukum tidak pernah ada di tempat itu. Lebih mengejutkan lagi, seorang penjual secara gamblang menyebut adanya “bos-bos” yang mengendalikan jaringan tersebut.“Beda-beda bos. Biasa dipanggil Bos Masur dan Bos Wawan,” ujarnya santai. Pernyataan itu bukan sekadar pengakuan biasa. Ini sinyal bahwa praktik perjudian di Pasar Lama diduga bukan usaha kecil sembunyi-sembunyi, melainkan jaringan terorganisir yang berjalan rapi.Hukum Tumpul di Tengah Kota?Pasar Lama Timika,  bukan lokasi terpencil. Letaknya strategis dan ramai setiap hari. Jika judi togel bisa beroperasi terbuka di sana, publik wajar bertanya, apakah aparat tidak mengetahui? ataukah ada pembiaran?. Undang-undang jelas melarang praktik perjudian, apalagi ditengah basudara Islam  Sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Togel justru seperti mendapat ruang aman untuk tumbuh. “Kami harap polisi segera bertindak. Jangan sampai generasi muda rusak karena judi,” kata Wa Ode, warga Timika.Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Judi togel kerap menjadi pintu masuk masalah sosial, utang menumpuk, konflik keluarga, hingga tindak kriminal lanjutan. Ujian Integritas Penegak Hukum Jika benar terdapat delapan titik aktif di satu kawasan pasar, maka ini bukan persoalan kecil. Ini ujian serius bagi integritas dan ketegasan aparat penegak hukum di Mimika, khususnya Kapolres dan Wakapolres Mimika, sebagai garda terdepan penegakan hukum. Masyarakat kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar razia seremonial, yang dipimpin salah satu pejabat utama Polres Mimika. " Penertiban harus menyentuh akar persoalan, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang mengendalikan jaringan tersebut, " Pintah Wa Ode. Hingga berita ini diterbitkan, Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi. Namun yang pasti berdasarkan sumber resmi media ini menyebutkan, ada beberapah oknum pejabat Polres Mimika, diduga terlibat memuluskan praktek perjudian Togel, King dll, demi mendapatkan sesuap nasi.Penulis   : Hendrik RahalobEditor.    : Nerius Rahabav 26 Feb 2026, 23:50 WIT
Polisi Duduk di Tengah, Kursi Nyaris Melayang Sengketa Uang Tanah di Mimika Memanas, Nominal Ganti Rugi Masih MisteriusMIMIKA, Papuanewsonline.com– Suasana pertemuan sengketa tanah yang melibatkan pihak perusahaan dan warga nyaris berubah ricuh. Kursi sempat terangkat. Ketegangan tak terhindarkan di Kantor Dinas PUPR Mimika, 29 Desember Desember 2023.Polisi pun terpaksa duduk di tengah-tengah dua pihak yang saling berhadapan langsung untuk mencegah benturan fisik.“Kami memang dipersilakan duduk untuk berjaga-jaga. Posisi mereka berhadapan langsung, bukan menyamping. Bahkan sempat ada yang mengangkat kursi, jadi kami bersama anggota polisi duduk di tengah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan,” ungkap Kanit 1 SPKT Polres Mimika, Nanang Eko W, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (26/2/2026), terkait bukti rekaman video yang dimiliki, Papuanewsonline.com, dirinya hadir duduk bersama panitia pengadaan Pemkab Mimika.Pernyataan oknum polisi, Nanang membuka tabir panasnya konflik klaim atas lahan yang kini menjadi polemik.Dalam forum tersebut, pembahasan soal uang ganti rugi justru memicu ketegangan. Kedua pihak saling mengklaim sebagai pemilik sah.“Kalau soal pembahasan uang tanah, yang saya dengar hanya saling klaim. Pihak Petrosea mengklaim itu milik mereka, kemudian Ibu Helena Beanal juga mengklaim itu miliknya,” kata Nanang.Namun yang lebih mengundang tanda tanya adalah soal nominal uang ganti rugi yang diperebutkan.Ketika ditanya soal jumlahnya, aparat kepolisian, dengan seragam lengkap Polri itumengaku tidak mengetahui angka pastinya.“Untuk jumlah uangnya, saya jujur tidak tahu. Saya tidak paham nominalnya. Soal angka pastinya saya tidak mengetahui,” ujarnya singkat.Lebih lanjut, Nanang menyebut tim terpadu Pengadaan Tanah Pemkab Mimika, akhirnya merekomendasikan agar persoalan diselesaikan melalui jalur hukum.“Akhirnya tim terpadu menyampaikan agar dilakukan upaya hukum. Siapa yang nanti dinyatakan sah oleh hukum, itulah yang berhak menerima ganti rugi sesuai aturan pengadaan tanah, .” Katanya.Artinya, kata Nanang, uang tersebut belum diserahkan kepada salah satu pihak.Namun pertanyaan berikutnya tak kalah krusial, di mana uang itu sekarang?, apakah sudah dititipkan di rekening kas daerah? atau masih berada di rekening perusahaan PT. Petrosea Tbk ?.Lagi-lagi, jawaban yang muncul, dari seorang Anggota Polri ini adalah ketidaktahuan.“Kalau soal uang itu dititipkan di rekening kas daerah atau di rekening perusahaan, saya juga kurang paham. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang,” tambahnya.Pernyataan ini justru mempertebal kesan bahwa ada simpul informasi yang belum terbuka ke publik.Di satu sisi, konflik memanas hingga aparat harus duduk di tengah mencegah kursi melayang.Di sisi lain, nominal uang dan posisi dana ganti rugi belum terang benderang.Situasi ini memperlihatkan satu fakta,  sengketa tanah bukan sekadar soal klaim administratif.Ia telah menjadi potensi konflik terbuka, menyentuh aspek hukum, keuangan, bahkan stabilitas keamanan.Kini publik menanti transparansi. Berapa sebenarnya nilai ganti rugi itu? Di mana dana tersebut ditempatkan? dan siapa yang pada akhirnya akan dinyatakan sah sebagai penerima?Satu hal yang pasti,  ketika kursi mulai terangkat dalam forum resmi, itu pertanda persoalan sudah jauh dari kata sederhana.BERSAMBUNG EDISI BERIKUTNYA..?Penulis     : Nerius Rahabav 26 Feb 2026, 22:42 WIT
Wakil Bupati Mimika Tetapkan Eks 11 Tahanan Konflik Kwamki Narama Jadi Duta Pengamanan Papuanewsonline.com, Timika – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengumumkan bahwa 11 orang yang sebelumnya terlibat dalam konflik di Kwamki Narama telah resmi dibebaskan dan akan diberdayakan sebagai Duta Pengamanan di wilayah tersebut. Langkah inovatif ini menjadi bagian dari pendekatan pemerintah daerah untuk meredam konflik sosial dengan cara melibatkan langsung mantan pelaku dalam menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan masyarakat.“Pembebasan mereka dilakukan berdasarkan prinsip kemanusiaan serta untuk menjaga ketertiban keamanan di Kwamki Narama. Kami akan menjadikan mereka sebagai duta pengamanan agar bisa menyampaikan pesan penting tentang arti menjaga kedamaian kepada seluruh warga,” ujarnya. (26/2/26). Menurutnya, peran para duta tidak hanya terbatas pada pengamanan, tetapi juga akan didorong untuk berperan aktif dalam pengembangan kebudayaan lokal serta potensi wisata yang ada di wilayah Kwamki Narama.“Selain tugas menjaga keamanan, mereka juga akan fokus pada bagaimana meningkatkan nilai-nilai kebudayaan dan mengembangkan sektor pariwisata. Dengan demikian, masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan positif yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan wilayah,” jelas Kemong. Harapannya, dengan terlibat dalam aktivitas produktif ini, para mantan tahanan dapat menjadi contoh bagi warga lain untuk menghindari tindakan negatif yang berpotensi memicu konflik.Kemong menegaskan bahwa pembebasan ini menjadi bukti bahwa konflik yang terjadi sebelumnya telah menemukan titik penyelesaian. Namun, ia juga memberikan teguran bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi terjadinya konflik serupa di masa depan.“Ini adalah langkah tegas untuk memastikan Kwamki Narama dapat berkembang dengan baik dan tidak lagi menjadi sumber konflik. Jika hal serupa terjadi kembali, maka pihak berwenang akan mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum positif yang berlaku,” tegasnya. Penulis: Jid Editor: GF 26 Feb 2026, 22:26 WIT
Liga 4 Papua Tengah Musim 2025/2026 Resmi Digelar Di Mimika, Awal 9 Maret Papuanewsonline.com, Timika – Liga 4 Papua Tengah musim 2025/2026 resmi akan diselenggarakan di Stadion Wania Imipi, Timika. Asosiasi Provinsi PSSI Papua Tengah telah menetapkan Kabupaten Mimika sebagai tuan rumah, dengan seluruh pertandingan yang akan digelar di stadion milik Pemkab Mimika tersebutPenetapan lokasi ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara Panitia Pelaksana (Panpel) Kompetisi Sepakbola Piala Gubernur PSSI Provinsi Papua Tengah dengan pihak daerah.Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Mimika, Yohanis Michael Yanwarin, S.STP., MM., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan tim Panpel Liga 4 PSSI Papua Tengah untuk menyelaraskan segala hal terkait pelaksanaan kompetisi yang akan dimulai pada tanggal 9 Maret 2026. Seluruh laga direncanakan berlangsung di Stadion Wania Imipi SP 1 yang merupakan aset strategis Pemkab Mimika untuk pengembangan olahraga daerah."Kami telah menerima kunjungan Panpel Liga 4 untuk berkoordinasi dengan Pemkab sebagai tuan rumah dan pemilik fasilitas stadion. Panpel juga telah melaporkan rencana penyelenggaraan secara resmi kepada Bupati Mimika," ujarnya (26/2/26).Menurut Yohanis, proses koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa kompetisi berjalan dengan tertib, lancar, dan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas antar peserta.Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan antar kabupaten di Provinsi Papua Tengah melalui olahraga sepak bola. "Kami berharap Liga 4 Papua Tengah kali ini dapat berperan sebagai wadah pembinaan bagi atlet muda berbakat, sekaligus menjadi pendorong kemajuan industri sepak bola tidak hanya di Mimika, tetapi juga secara menyeluruh di wilayah Papua Tengah," harapnya.Sebanyak tujuh klub sepak bola dari berbagai kabupaten telah dipastikan akan berpartisipasi dalam Kompetisi Sepakbola Piala Gubernur Papua Tengah Liga 4. Tim yang akan bertanding antara lain Persemi Mimika (tuan rumah), Persidei Deiyai, Persipani Paniai, Persipuncak Puncak Cartens, Persipuja Puncak Jaya, dan Persido Dogiyai. Para peserta siap menunjukkan kemampuan terbaik mereka untuk meraih gelar juara dan mewakili Papua Tengah di tingkat kompetisi nasional berikutnya.  Penulis: Jid Editor: GF 26 Feb 2026, 22:21 WIT
11 Tersangka Konflik Kwamki Narama Bebas Melalui Restorative Justice, Upaya Bangun Kedamaian Papuanewsonline.com, Timika – Sebanyak 11 tersangka tahanan yang terkait dengan konflik di Kwamki Narama berhasil dibebaskan melalui mekanisme restorative justice pada hari Kamis (26/02/26) di Kantor Polres Mimika, Mile 32. Langkah konkret ini diambil sebagai upaya menyelesaikan konflik yang telah berlangsung dan membangun suasana kedamaian yang abadi bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.Pelepasan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah Kombes Pol Jeremias Runtinaga, didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemang, Wakil Bupati Puncak Naftali Akamal, serta Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman. Acara penyerahan bebas berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Polres Mimika dengan suasana yang penuh kedamaian dan pengharapan. "Mekanisme restorative justice yang kami terapkan bertujuan untuk menyelesaikan akar masalah konflik, bukan hanya sekadar menangani kasus secara formal," tegas KapoldaDalam sambutannya, Kapolda menekankan bahwa pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan dan penyelesaian damai terbukti lebih efektif dibandingkan tindakan represif semata. "Konflik di Kwamki Narama tidak hanya muncul akibat perbedaan antar kelompok, melainkan lebih pada ketidaksejajaran kepentingan yang belum menemukan titik temu. Melalui restorative justice, kita berfokus pada pencarian solusi yang menguntungkan semua pihak dan memperkuat rasa persaudaraan," jelasnya.Ia juga menambahkan bahwa pihak berwenang telah melakukan kerja sama erat dengan berbagai elemen masyarakat lokal untuk membangun sistem pencegahan agar konflik serupa tidak terulang kembali.Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemang menyampaikan bahwa pembebasan ini menjadi contoh nyata bagaimana sistem hukum dapat memberikan harapan baru bagi mereka yang bersedia memperbaiki diri. "Kita berharap dengan langkah damai ini, wilayah Kwamki Narama dapat segera menjadi tempat yang aman, kondusif, dan mendukung kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat," ucapnya. Sementara itu, Wakil Bupati Puncak Naftali Akamal mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian konflik. "Semoga kedamaian yang tercipta saat ini dapat bertahan lama dan membawa berkah serta kemakmuran bagi semua warga di wilayah tersebut," pungkasnya. Penulis: Jid Editor: GF 26 Feb 2026, 22:17 WIT
Temuan Fantastis Rp 40 Miliar Lebih di KPU Mimika ? MIMIKA, Papuanewsonline.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan Belanja Pilkada KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, bukan angka kecil. Berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan ( LHP BPK RI ), yang dimiliki, Papuanewsonline.com, Kamis ( 26 / 2 / 2026), total indikasi kelebihan pembayaran, belanja tak wajar, hingga potensi kekurangan penerimaan negara menembus lebih dari Rp 40 miliar.Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK merinci berbagai persoalan serius, mulai dari kelebihan pembayaran volume pekerjaan, nilai kontrak yang tidak memadai, pengadaan  tidak sesuai kuantitas dan kualitas kontrak, hingga belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban valid.BPK merinci, beberapa angka yang mencolok antara lain:1. Kelebihan pembayaran volume pengadaan: Rp 11,23 miliar2. Kelebihan pembayaran nilai kontrak: Rp 2,88 miliar3. Kelebihan pembayaran kuantitas/kualitas tak sesuai kontrak: Rp 888,55 juta4. Belanja pilkada tidak sesuai kondisi senyatanya/tidak didukung bukti valid,  Rp 23,95 miliar5. SPBy ganda atas bukti pengeluaran yang sama: Rp 455,24 juta6. Realisasi belanja tak dapat diyakini kewajarannya: Rp 1,45 miliar7. Kekurangan setor pajak dan potensi kurang pungut, lebih dari Rp51 juta."Jika dijumlahkan, totalnya melampaui Rp 40 miliar, angka yang cukup untuk membiayai berbagai program publik di daerah Mimika, " Ungkap BPK.Masalah Berawal dari Tahap Perencanaan dan Negosiasi HargaBPK juga menyoroti pelaksanaan pengadaan melalui katalog elektronik yang tidak didukung referensi harga memadai.Padahal, kata BPK, Keputusan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 secara tegas mengatur, PPK/PP wajib mempersiapkan referensi harga sebagai dasar negosiasi. " Tanpa referensi tersebut, harga terbaik tidak dapat dipastikan, dan kewajaran nilai kontrak tak bisa diuji, termasuk jumlah dan kualitas barang berpotensi tak sesuai kebutuhan, serta risiko kelebihan bayar membengkak, " Sesal BPK.Dalam konteks Mimika, dampaknya nyata,  pengadaan APKBK tak dapat dipastikan kesesuaiannya dengan kontrak, dan nilai kontrak dinilai belum sepenuhnya memadai.Tanggung Jawab Melekat pada KPA, PPK, dan BendaharaBPK menyebut penyebab utama permasalahan ini adalah kurang cermatnya pengawasan dan pengendalian oleh Sekretaris KPU Mimika selaku KPAPPK dalam persiapan, pengendalian kontrak, verifikasi, hingga penerbitan dan perintah bayar.Sementara kata BPK, bendahara pengeluaran,  dinilai tidak teliti memeriksa bukti pertanggungjawaban, melakukan pembayaran tanpa bukti riil, hingga kurang cermat memotong dan menyetor pajak." Bahkan, pelaksana perjalanan dinas disebut mempertanggungjawabkan belanja tanpa bukti riil. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini menyentuh aspek akuntabilitas penggunaan dana publik, " Tegasnya.“Sepakat Ditindaklanjuti”, Tapi Bantah Soal Brosur Form C HasilMenariknya, kata BPK, melalui Sekretaris KPU Kabupaten Mimika, pihak KPU menyatakan sependapat dengan temuan pemeriksaan dan berkomitmen menindaklanjuti sesuai rekomendasi." Namun, KPU menyatakan tidak sependapat atas salah satu temuan, yakni terkait realisasi Belanja Barang dan Jasa dalam Pengadaan Brosur Tata Cara Pengisian Form C Hasil, " Terangnya.Menurut penjelasan KPU, pengadaan brosur tersebut telah dilaksanakan sesuai kebutuhan tahapan dan memiliki dasar pertanggungjawaban. " Mereka beranggapan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak melanggar ketentuan sebagaimana dinilai dalam temuan pemeriksaan, " Sindir BPK.Pertanyaan Publik: Administratif atau Berpotensi Pidana?Dengan nilai temuan yang begitu besar, pertanyaan publik tak bisa dihindari, apakah seluruh temuan ini murni kelalaian administratif? ataukah terdapat indikasi perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara?."Apakah aparat penegak hukum akan menindaklanjuti temuan ini?, sebab dalam rezim hukum keuangan negara, kelebihan pembayaran dan belanja tanpa bukti valid bukan sekadar catatan korektif. Jika terbukti menimbulkan kerugian negara dan ada unsur kesengajaan atau penyalahgunaan kewenangan, konsekuensinya bisa masuk ranah pidana, " Sorot salah satu Advokat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, yang dikonfirmasi Papuanewsonline.com,  tidak menjawab pesan konfirmasi media ini, terkait temuan LHP BPK.Penulis.   : Nerius Rahabav 26 Feb 2026, 21:13 WIT
Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Pendeta Neles Peuki di Kapiraya Masih Misteri ? Papuanewsonline.com | Timika – Kasus pembunuhan disertai pembakaran terhadap seorang pendeta muda di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.Pelaku belum tersentuh hukum. Sementara keluarga korban dan jemaat menanti kepastian keadilan.Korban diketahui bernama Pdt. Neles Peuki (29), Gembala Sidang Gereja KINGMI Jemaat Mogodagi, Kelasis Tigi Barat.Ia tewas secara tragis dalam rangkaian kekerasan brutal yang terjadi pada Senin, 24 November 2025.Kronologi Berdarah di Bandara KapirayaBerdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIT ketika korban berangkat dari Kampung Mogodagi menuju Bandara Udara Kapiraya untuk mengirim titipan buah merah dan pisang kepada keluarganya di Waghete.Sekitar pukul 10.00 WIT, korban bersama 13 warga lainnya masih menunggu pesawat di lapangan bandara. Karena kelelahan, korban sempat beristirahat di rumah bandara.Namun, setengah jam kemudian ia memutuskan kembali ke kampung dengan alasan lelah, sembari menitipkan pesan agar barangnya tetap dikirimkan. Situasi berubah mencekam ketika sekelompok orang diduga pelaku datang sambil berteriak-teriak, memotong jaringan internet, dan bergerak ke arah bandara membawa daun kelapa muda serta ranting cemara, yang diduga sebagai simbol atau penanda aksi penyerangan.Korban yang mengetahui situasi tersebut justru kembali naik ke arah bandara. Ia disebut hendak memastikan kondisi jemaat dan warga.Di tengah perjalanan, ia diperingatkan bahwa telah terjadi penyerangan terhadap warga Mee menggunakan panah, kampak, tombak, parang, serta lemparan batu.Namun sebagai gembala jemaat, korban tetap melanjutkan langkahnya.Di pertengahan jalan, korban dihadang sekelompok orang bersenjata tajam. Ia dipukul, ditikam, dan bahunya ditebas parang.Hidung dan kepalanya juga mengalami pemukulan. Dua warga Kamoro yang mengenalnya sempat menarik korban keluar dari kerumunan dan menyuruhnya kembali ke kampung.Teror dan Pembakaran KampungSesampainya di Kampung Mogodagi, ketegangan belum berakhir. Sejumlah pelaku kembali masuk kampung. Papan nama kampung ditebang. Tiang bendera Merah Putih diturunkan. Balai desa, rumah pastori, gereja, dan rumah warga disebut menjadi sasaran pembakaran.Warga perempuan diancam, bahkan disebut mendapat ancaman kekerasan seksual bila mencoba menyaksikan atau menghalangi aksi tersebut.Dalam situasi kekacauan itu, korban bersama jemaat berupaya menyelamatkan diri.Namun informasi yang beredar menyebutkan, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan tubuhnya dibakar.Aparat Diminta Ungkap Aktor IntelektualHingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari aparat penegak hukum mengenai siapa pelaku utama, siapa aktor intelektual, serta apa motif di balik serangan brutal tersebut. Kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa. Ini menyangkut pembunuhan, pembakaran fasilitas publik dan rumah ibadah, serta teror terhadap warga sipil.Jika benar pelaku masih bebas berkeliaran, maka negara dinilai gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman Papua Tengah.Keadilan untuk Seorang Gembala Pendeta Neles Peuki dikenal sebagai gembala muda yang aktif melayani jemaatnya.Ia bukan aparat keamanan. Bukan pihak bersenjata. Ia adalah tokoh agama yang memilih berjalan ke tengah konflik demi memastikan kondisi warganya.Kini, jemaat Mogodagi kehilangan pemimpin rohani mereka. Keluarga kehilangan anak dan saudara. Dan masyarakat kehilangan rasa aman.Aparat penegak hukum didesak segera, mengungkap identitas dan jumlah pelaku, menangkap dan memproses hukum tanpa pandang bulu.Selain itu, APH diminta mengusut kemungkinan adanya provokator atau aktor intelektual, termasuk memberikan perlindungan bagi saksi-saksi.Tanpa langkah tegas dan transparan, luka sosial di Kapiraya berpotensi semakin dalam.Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi warga sipil di Papua Tengah.Papuanewsonline.com masih berupaya menghubungi pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk mendapatkan konfirmasi resmi.Penulis  : Risman Serang Editor.   : Nerius Rahabav 26 Feb 2026, 20:40 WIT
PERSONEL LANUD YKU TIMIKA GELAR DOA BERSAMA RAMADHAN, PERKUAT IMAN DAN SOLIDARITAS Papuanewsonline.com, Timika – Personel Lanud Yohanis Kapiyau (Lanud YKU) Timika menggelar kegiatan doa bersama yang penuh khidmat dalam menyambut bulan Ramadhan, dengan tujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta memperkuat tali persaudaraan antar personel. Kegiatan yang diselenggarakan di Masjid Babul Jannah Lanud YKU (26/2/26) menunjukkan komitmen aparat udara dalam menyelaraskan tugas pelayanan dengan penguatan nilai-nilai spiritual.Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan Shalat Duha secara berjamaah yang diikuti oleh seluruh personel dengan sangat tertib dan khusyuk. Setelah itu, rangkaian ibadah dilanjutkan dengan pembacaan Surah Yaasin secara bersama-sama, menciptakan suasana yang penuh kedamaian dan keheningan. Suasana religius yang mendalam memberikan kesempatan bagi setiap peserta untuk merenung serta memperdalam hubungan dengan Tuhan selama bulan suci yang penuh berkah ini.Selanjutnya, acara diisi dengan sesi ceramah agama yang mengangkat tema pentingnya memperbanyak amal shaleh dan menjauhi segala bentuk kedurhakaan selama Ramadhan. Dalam penyampaian materi, pembicara menegaskan bahwa bulan suci ini menjadi momentum emas untuk meningkatkan kualitas diri pribadi, mempererat hubungan silaturahmi antar sesama, serta menguatkan komitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk kelancaran seluruh tugas operasional dan keamanan wilayah Mimika, serta untuk kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh masyarakat. Personel Lanud YKU juga mendapatkan pengingat untuk terus menjaga semangat beribadah dan menerapkan nilai-nilai positif Ramadhan dalam setiap aktivitas, baik di lingkungan kerja maupun dalam interaksi daring melalui berbagai grup komunikasi.  Penulis: Abim Editor: GF 26 Feb 2026, 20:01 WIT
Kapolda Papua Tengah Perintahkan Penutupan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya Papuanewsonline.com, Timika – Kapolda Papua Tengah Kombes Pol. Jermias Rontini telah mengeluarkan perintah tegas untuk menarik seluruh alat berat serta menutup seluruh aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika. Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap konflik antarwarga yang terjadi di kawasan perbatasan Kapiraya, yang diduga dipicu oleh adanya aktivitas pertambangan menggunakan alat berat besar.Pernyataan resmi Kapolda disampaikan kepada awak media di Markas Polres Mimika, Mile 32, pada hari Kamis (26/2/26). Menurutnya, sebelum adanya alat berat masuk ke wilayah tersebut, masyarakat setempat menjalankan aktivitas pendulangan emas secara tradisional dan mampu hidup berdampingan dengan kondusif serta aman. "Besok saya akan langsung menuju Kapiraya untuk memantau situasi secara langsung di lapangan. Namun untuk hari ini, saya telah memberikan instruksi agar seluruh alat berat yang sedang beroperasi segera ditarik keluar dari wilayah tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kehadiran alat berat justru menjadi pemicu kericuhan antarwarga," ujarnya.Kapolda menegaskan bahwa alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan tersebut merupakan milik perusahaan yang tidak memiliki izin sah dan telah lama melakukan eksploitasi emas secara ilegal di kawasan Kapiraya. "Kegiatan yang dilakukan di sana adalah tambang ilegal yang jelas melanggar peraturan hukum yang berlaku, oleh karena itu harus segera ditutup total. Saya telah memberikan perintah tegas agar semua pihak yang terlibat segera mengeluarkan seluruh alat berat dan menghentikan aktivitas mereka dari wilayah Kapiraya," tegasnya dengan nada tegas.Penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian diharapkan tidak hanya dapat meredam ketegangan dan konflik yang terjadi, tetapi juga mampu mengembalikan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk melindungi sumber daya alam serta hak-hak masyarakat adat yang telah lama mengelola wilayah tersebut dengan cara tradisional.  Penulis: Jid Editor: GF 26 Feb 2026, 19:57 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT