Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Tahun Penuh Tantangan: Evaluasi Kinerja dan Langkah Perbaikan APBD Mimika 2025
Papuanewsonline.com, Mimika – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026). Kegiatan dipimpin Ketua DPRK Primus Natikapereyau, dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, pimpinan OPD, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.Dalam Sambutan Bupati yang di bacakan Wakil Bupati, Kemong menegaskan penyampaian laporan ini adalah wujud transparansi dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat melalui DPRK sebagai mitra kerja. Tahun lalu menjadi periode penuh tantangan, mulai dari penyesuaian aturan nasional hingga dinamika pelaksanaan pembangunan, namun pemerintah tetap berpegang pada visi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta reformasi birokrasi.Secara rinci, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp6,04 triliun atau setara 98,23 persen dari target, dengan Pendapatan Asli Daerah bahkan melampaui sasaran hingga 115,89 persen. Sementara belanja daerah terealisasi Rp5,58 triliun atau 88,14 persen dari pagu anggaran. Capaian ini menunjukkan kinerja keuangan yang cukup sehat, meskipun sektor infrastruktur jalan dan jembatan masih perlu dikejar kembali.Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berkomitmen mempercepat proses pengadaan sejak awal tahun, memperketat pengawasan internal, serta mengoptimalkan pengelolaan aset. Fokus pembangunan ke depan diarahkan langsung pada penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan mutu pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Mimika.Penulis: JidEditor: OF
28 Jul 2026, 14:50 WIT
DPRK Mimika Gelar Sidang Pertanggungjawaban, Tekankan Efisiensi dan Manfaat untuk Rakyat
Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II, Selasa (28/7/2026), dengan dua agenda utama: pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Sidang berlangsung di ruang sidang DPRK Mimika, dipimpin langsung Ketua DPRK Primus Natikapereyau, dihadiri Wakil Bupati Emanuel Kemong, unsur Forkopimda, anggota dewan, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.Dalam pembukaan, Primus menegaskan kedua agenda ini merupakan bagian tak terpisahkan dari mekanisme konstitusional penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ menjadi instrumen akuntabilitas publik yang memuat capaian penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun, sedangkan Ranperda pertanggungjawaban APBD adalah wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.DPRK menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan secara objektif, konstruktif, dan profesional.Primus menegaskan evaluasi ini bukan semata mencari kesalahan, melainkan upaya bersama memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan. “Kita pastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan benar-benar membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Mimika,” tegasnya.Ia mengakui adanya berbagai capaian pembangunan yang patut diapresiasi sepanjang tahun lalu, namun masih ada sejumlah hal yang perlu perhatian serius. Oleh karena itu, seluruh fraksi diminta bekerja teliti, profesional, serta mempererat koordinasi yang harmonis dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah sesuai bidang tugasnya masing-masing.Penulis: Andi IlhamEditor: OF
28 Jul 2026, 14:47 WIT
Warga Temukan Senjata Rakitan di Mimika Barat, Segera Diserahkan ke Polisi
Papuanewsonline.com, Mimika – Polres Mimika menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang ditemukan warga di kawasan Kilometer 12, Kampung Yamowitina, Distrik Mimika Barat Tengah, Papua Tengah. Temuan ini terjadi Jumat (24/7/2026) saat seorang nelayan bersama rekannya sedang melakukan aktivitas menangkap ikan di sekitar sungai setempat.Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan penemuan berawal dari warga berinisial YT (41) yang sedang mengangkat jaring ikan. Bersama beberapa rekannya, ia kemudian bergerak ke area permukiman lama yang sudah lama ditinggalkan. Di halaman salah satu bangunan yang atapnya tertutup seng, mereka menjumpai sejumlah peralatan rumah tangga beserta satu senjata api rakitan yang bentuknya menyerupai senjata SS1 tanpa magazen, terbungkus kain sarung bantal.Setelah kembali ke Pelabuhan Lokpon, KM 0 Kapiraya, warga berinisial TT segera melaporkan hal itu kepada Kapolsek Mimika Barat Ipda Muhamad Yani. Atas arahan tersebut, YT dan warga lainnya menyerahkan barang temuan kepada Kanit Intel Polsek Mimika Barat Aiptu Alfino Yandri serta Babinsa Serda Masa pada pukul 18.00 WIT. Barang kini diamankan di Pos Polsek Mimika Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.Pihak kepolisian sangat mengapresiasi sikap bijak dan kooperatif masyarakat yang langsung menyerahkan temuan tersebut tanpa berusaha menyimpan atau menggunakannya. Penyelidikan sedang digencarkan untuk menelusuri asal-usul senjata dan memastikan tidak ada lagi barang sejenis yang tertinggal di lokasi tersebut guna mencegah penyalahgunaan.Penulis: JidEditor: OF
28 Jul 2026, 14:44 WIT
Catar Kalteng Catat Jarak Lari Tertinggi pada Seleksi Tingkat Pusat Akpol 2026
Papuanewsonline.com, Semarang – Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 terus berlangsung di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) untuk memastikan setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan prestasi.Salah satu capaian menonjol pada tes kesamaptaan jasmani ditorehkan oleh Jonathan Putra Siregar, calon taruna asal Polda Kalimantan Tengah. Pada tes lari selama 12 menit, Jonathan berhasil menempuh jarak 3.575 meter, menjadi peserta dengan capaian lari tertinggi pada pelaksanaan seleksi tingkat pusat tahun ini.Selain menunjukkan kemampuan fisik yang prima, Jonathan juga mencatat nilai Tes Potensi Akademik (TPA) sebesar 72 dan Tes Bahasa Inggris sebesar 82. Ia mengaku mempersiapkan diri secara mandiri melalui latihan fisik rutin serta belajar Bahasa Inggris dari berbagai sumber pembelajaran daring.Jonathan menilai seluruh proses seleksi yang diikutinya berlangsung secara terbuka dan objektif. Menurutnya, setiap tahapan memberikan ruang bagi peserta untuk bersaing secara sehat berdasarkan hasil yang diperoleh.Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Dr. Anwar, mengatakan tes kesamaptaan jasmani merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur kesiapan calon taruna untuk mengikuti pendidikan kepolisian.“Selain kemampuan akademik, kesehatan fisik, kesehatan mental, dan psikologi juga menjadi aspek yang dinilai. Yang tidak kalah penting adalah calon anggota Polri harus memiliki karakter, integritas, dan jiwa melayani masyarakat,” ujar Irjen Pol. Dr. Anwar.Ia menambahkan, hasil tes kesamaptaan tahun ini menunjukkan peningkatan yang menggembirakan. Sebanyak 20 peserta berhasil menempuh jarak lebih dari 3.200 meter dalam waktu 12 menit, mencerminkan kesiapan fisik para calon taruna yang mengikuti seleksi tingkat pusat.Polri berkomitmen menyelenggarakan proses rekrutmen yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Melalui proses seleksi yang objektif, diharapkan lahir calon-calon perwira Polri yang unggul, berintegritas, profesional, serta siap mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PNO-12
28 Jul 2026, 13:21 WIT
Skandal Di Tanah Emas: Dana Otsus Menguap di Mimika, OAP Tetap Miskin!
Papuanewsonline.com, Mimika - Ini adalah potret telanjang kegagalan negara di jantung tambang emas terbesar di dunia. Kabupaten Mimika, yang seharusnya menjadi etalase keberhasilan Otonomi Khusus, justru menjadi kuburan impian Orang Asli Papua (OAP).Triliunan rupiah Dana Otsus dikucurkan dari Jakarta sejak 2001. Faktanya? Di Timika, kemiskinan masih jadi warisan turun-temurun bagi Suku Amungme dan Kamoro. Di atas tanah yang menghasilkan emas berton-ton, rakyat pemilik hak ulayat masih hidup dalam honai bocor, anak-anak putus sekolah, dan mama-mama melahirkan tanpa bidan.Kemana perginya uang rakyat Papua itu?Pertanyaan pedas ini yang dilontarkan Politisi Vokal Anak Asli Papua, Yohanis Wantik.Dengan nada geram, Yowan menegaskan garis merah Otsus yang telah dilangkahi para penguasa di Mimika."Catat baik-baik " UU OTSUS ADALAH AMANAH KONSTITUSI, BUKAN ALAT POLITIK TERTENTU" Otsus bukan belas kasihan, bukan sedekah politik dari Jakarta. Ini adalah pengakuan konstitusional negara atas sejarah, air mata, darah, dan ketertinggalan Papua di Papua," tegas Yowan melalui Sambungan telepon selulernya, Senin (28/07). 3 DOSA BESAR PENGELOLAAN OTSUS DI MIMIKAMenurut Yowan, kegagalan Otsus di Mimika bukan karena aturannya yang salah, tapi karena mental pengelolanya yang bobrok. Ia membeberkan 3 fakta pahit yang menjadi dosa besar:- OAP DIJADIKAN PENONTON DI TANAH LELUHURNYA SENDIRISebut Yoan Pembangunan Mimika hanya dinikmati kaum pendatang dan oligarki, sedangkan Orang Asli Papua tersingkir secara sistematis dari perputaran ekonomi. Kios, ruko, kontraktor, semua dikuasai non-OAP. OAP hanya dapat sisa-sisa proyek.- GENOSIDA PELAN-PELAN LEWAT PENDIDIKAN DAN KESEHATANLanjut Dia, Ini yang paling keji karena Dana Otsus untuk pendidikan dan kesehatan jumbo, tapi hasilnya nihil.Anak-anak Amungme dan Kamoro masih buta huruf di era digital. " Angka putus sekolah tertinggi, Puskesmas di pedalaman kosong obat. Rumah sakit jadi tempat antrian kematian bagi mama-mama Papua. Ini bukan gagal, tapi pembiaran," Tegasnya.- PROYEK SILUMAN DAN LAPORAN PALSUDengan Tegas Yoan Menambahkan Dana Otsus lebih banyak habis untuk proyek mercusuar, seminar di hotel mewah, studi banding yang tidak pernah kembali, dan laporan keuangan yang cantik di atas kertas. Realita di lapangan? NOL BESAR. "Rakyat tidak merasakan apa-apa kecuali janji politik setiap lima tahun," Sorotnya.Kata Yoan, Kalau Otsus gagal di Mimika, jangan pernah salahkan rakyat Papua."Salahkan para pengelola anggaran yang tidak punya hati, yang menjadikan Otsus sebagai ATM untuk Pilkada dan memperkaya kelompoknya," kecam Yowan keras.TUNTUTAN: AUDIT TOTAL!Yowan tidak main-main. Ia menuntut 3 langkah konkret dan segera:Pertama, Presiden, DPR RI, KPK dan BPK RI harus turun langsung melakukan AUDIT FORENSIK TOTAL dana Otsus Mimika dari Jilid I hingga Jilid II.Kedua, Hentikan politisasi Otsus! Kembalikan Otsus ke marwah aslinya, keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan OAP secara mutlak.Ketiga, Evaluasi total pejabat pengelola Otsus di Mimika yang terbukti tidak becus dan tidak berpihak."Otsus Jilid II jangan sampai jadi Jilid II kegagalan dan kebohongan. Cukup sudah rakyat Papua miskin di atas emas miliknya sendiri. Kembalikan Otsus untuk kesejahteraan OAP, bukan untuk kesejahteraan pejabat," pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Daerah Mimika terkait desakan audit total dana Otsus tersebut.Penulis: HendrikEditor: OF
28 Jul 2026, 12:04 WIT
Pemkab Mimika Sosialisasikan Pengelolaan Limbah B3 bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 6 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2015 tentang tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bagi fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika, Selasa (28/7/2026).Kegiatan tersebut dibuka melalui sambutan Bupati Mimika yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Bokeyau.Dalam sambutannya, Bokeyau menjelaskan bahwa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan dan kelangsungan hidup manusia maupun makhluk hidup lainnya.Menurutnya, pengelolaan limbah B3 mencakup berbagai tahapan, mulai dari pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan hingga penimbunan limbah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, serta kemampuan dalam pengelolaan limbah B3, khususnya yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik," ujarnya.Ia menjelaskan, limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan memiliki berbagai karakteristik, seperti limbah infeksius, benda tajam, patologis, farmasi, sitotoksik, bahan kimia, radioaktif, peralatan medis yang mengandung logam berat, hingga tabung atau kontainer bertekanan. Karena itu, seluruh proses pengelolaannya harus dilakukan secara benar agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.Bokeyau menegaskan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan seluruh benda, daya, keadaan, serta makhluk hidup, termasuk manusia beserta perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan bersama.Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap seluruh direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan pengelola fasilitas pelayanan kesehatan dapat memahami sekaligus mengimplementasikan ketentuan dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 6 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2015."Dengan demikian, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan seiring dengan upaya pengelolaan limbah B3 yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.Di akhir sambutannya, Bokeyau berharap sosialisasi tersebut mampu meningkatkan wawasan dan pemahaman seluruh peserta mengenai pentingnya pengelolaan limbah B3 sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat.Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berharap materi yang diperoleh dapat diterapkan di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika.Penulis: BimEditor: OF
28 Jul 2026, 10:53 WIT
Hibah Rp 36,4 Miliar Bawaslu Mimika Diduga Gelap, Dari Honor Siluman Hingga Konser Jamrud
Papuanewsonline.com, Mimika - Dana hibah Rp36.404.970.777 untuk Bawaslu Mimika dari APBD Mimika raib tanpa jejak transparansi. Dari total paket hibah Pemilu-Pilkada Rp221 miliar lebih untuk KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim yang NPHD-nya diteken di Hotel Grand Tembaga pada 10 November 2023 lalu, porsi Bawaslu jadi sorotan paling busuk.Setahun tahapan Pilkada lewat, tidak ada satu pun lembar LPJ rinci yang bisa diakses publik di PPID Bawaslu. Yang ada hanya drama RDP formalitas di Komisi I DPRK Mimika Juni 2025 lalu, dengan dalih klasik: "LPJ akan diproses BPK".Dalih yang bagi publik hanyalah akal-akalan untuk mengulur waktu.HONOR ADHOC ATAU HONOR SILUMAN?Ketua GPII Papua Tengah, Juneidi Boyratan, membongkar modus klasik penyerapan anggaran Bawaslu."Jangan berlindung di balik honorarium pengawas Adhoc. Kami tahu polanya. 18 distrik, 133 kampung, ratusan TPS, itu memang butuh honor. Tapi coba buka! Berapa orang yang benar-benar ada? Berapa Panwascam ? Berapa PKD yang tidak pernah ngantor tapi terima honor 8 bulan? Itu yang kami sebut dugaan honor siluman," tegas Juneidi, Minggu (27/7).Menurut Juneidi, pos honorarium yang mengklaim 60% dari Rp36,4 miliar atau sekitar Rp21 miliar adalah ladang basah yang paling mudah dimark-up, sehingga harus diperiksa Kejaksaan Negeri Mimika."Transportasi udara ke Tembagapura, Jila, Alama dijadikan alasan biaya membengkak. Padahal pengawasannya tidak pernah sampai ke sana. Rakyat di pegunungan bahkan tidak tahu siapa Bawaslunya," katanya.KONSER JAMRUD JADI SIMBOL PENGHINAANPuncak penghinaan terhadap uang rakyat, kata Juneidi, adalah Launching Pengawasan Pilkada di Jalan WR Supratman September 2024 lalu.Bawaslu yang mengaku hanya 5 orang dan minta masyarakat bantu awasi Pilkada, justru menghamburkan uang untuk mendatangkan Jamrud, Cassandra dan K3BI.Media lokal sendiri mencatat: Tidak heran Bawaslu membayar mahal ketiga artis papan atas ini karena Bawaslu mendapatkan hibah besar Rp36.409.970.777."Itu bukan sosialisasi, itu pesta pora. Itu penghinaan terhadap akal sehat masyarakat Mimika. Uang Rp36 miliar dipakai untuk hura-hura, sementara laporan dugaan politik uang dan penggelembungan suara di tingkat PPD didiamkan. Sosialisasi macam apa yang butuh band rock mabuk-mabukan?" gempur Juneidi.DESAK AUDIT KHUSUS BPK HINGGA KEJARI MIMIKA PERIKSAJuneidi membandingkan dengan daerah lain yang jauh lebih jantan soal transparansi. Bawaslu Kepri terima Rp57 miliar, realisasi Rp37 miliar, sisa Rp20 miliar dikembalikan ke kas daerah."Di Mimika? Nol informasi. Berapa sisa? Berapa yang dikembalikan? Atau jangan-jangan sudah habis ludes untuk sewa gedung fiktif, sewa kendaraan bodong, dan kegiatan kelompok kerja yang tidak pernah kerja?" ujarnya.Ketua GPII Papua Tengah itu menuntut Empat hal:1. Bawaslu Mimika buka LPJ rinci per program ke publik dalam 7 hari. 2. Kesbangpol Mimika sebagai pemberi hibah jangan jadi tukang stempel, buka dokumen LPJ yang sudah mereka terima. 3. BPK Perwakilan Papua Tengah lakukan audit investigatif khusus, bukan audit formalitas, terutama pada pos sosialisasi, sewa sekretariat Panwascam, dan honorarium Adhoc. 4. Kejaksaan Negeri Mimika segerah usut tuntas dugaan penyimpangan dana bawaslu Mimika."Ini uang darah rakyat Mimika. Kalau Bawaslu yang seharusnya jadi wasit justru bermain gelap, untuk apa ada Bawaslu? Bubarkan saja. Kami akan turun aksi dan laporkan ini ke Bawaslu RI dan Kejaksaan Agung kalau dalam seminggu tidak ada keterbukaan," pungkas Juneidi.Hingga berita ini naik cetak, Ketua Bawaslu Mimika Frans Wetipo bungkam. Tidak menjawab konfirmasi.Penulis: HendrikEditor: OF
28 Jul 2026, 10:19 WIT
Di Tengah Serapan Rendah, GMKI Pertanyakan Efektivitas Pengelolaan APBD Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika — Rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika hingga pertengahan tahun 2026 menuai kritik keras. Ketua Cabang GMKI Timika, Louis Fernando Afeanpah, menilai kondisi tersebut mencerminkan kegagalan struktural dalam tata kelola fiskal daerah dan berpotensi memicu praktik belanja tergesa-gesa (rush spending) pada akhir tahun anggaran.Dalam opini berjudul "Otokrasi Fiskal dan Kelumpuhan Distributif: Menembus Jebakan Serapan Anggaran dan Rush Spending di Kabupaten Mimika", Louis menyebut APBD dan Dana Otsus seharusnya menjadi instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui efek berganda (multiplier effect).Namun, menurutnya, kondisi di Mimika justru menunjukkan paradoks. Di tengah besarnya aliran dana transfer dari pemerintah pusat, realisasi belanja daerah masih jauh dari target. Hingga akhir Juli 2026, realisasi APBD baru mencapai 27,41 persen, sedangkan realisasi Dana Otsus berada di angka 24 persen."Rendahnya penyerapan anggaran tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Ini merupakan gejala krisis orientasi birokrasi yang berdampak langsung terhadap keadilan distributif bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua," tulis Louis.Ia menilai lambatnya penyerapan anggaran menciptakan kondisi fiscal drag, yakni ketika kebijakan fiskal justru menghambat pertumbuhan ekonomi karena dana publik tidak segera beredar di masyarakat. Dampaknya, sektor usaha kecil, pelaku UMKM, dan ekonomi riil kehilangan stimulus yang seharusnya mendorong daya beli serta penciptaan lapangan kerja.Louis juga mengkritik alasan pergantian pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerap dijadikan penyebab rendahnya realisasi anggaran. Menurutnya, birokrasi seharusnya tetap berjalan sebagai sebuah sistem yang berkelanjutan dan tidak lumpuh hanya karena terjadi rotasi pejabat.Selain itu, ia menyoroti potensi munculnya fenomena rush spending pada penghujung tahun anggaran. Menurutnya, apabila sebagian besar anggaran dipaksakan terserap dalam waktu singkat, kualitas pembangunan berpotensi menurun, pengawasan melemah, serta membuka ruang terjadinya pemborosan hingga praktik penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.Dalam tulisannya, Louis menyebut pola penyerapan anggaran ideal seharusnya berlangsung secara bertahap sepanjang tahun. Karena itu, realisasi yang masih berada di kisaran 24–27 persen hingga pertengahan tahun dinilai menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam manajemen keuangan daerah.Ia juga mengaitkan rendahnya serapan anggaran dengan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Mimika.Di Distrik Jita, kata dia, masyarakat masih menghadapi keterbatasan fasilitas pemerintahan dan belum tersedianya ambulans laut. Sementara di Kampung Timika Pantai, anak-anak sekolah disebut masih harus menyeberangi sungai maupun laut untuk mengakses pendidikan, di tengah terbatasnya jaringan komunikasi. Sedangkan di Tsinga, kebutuhan pembangunan jembatan menuju lapangan terbang Mulu dinilai belum mendapat perhatian memadai sehingga menghambat akses logistik masyarakat.Menurut Louis, berbagai kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara besarnya anggaran daerah dengan manfaat yang dirasakan masyarakat di lapangan.Sebagai solusi, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika segera membentuk satuan tugas percepatan penyerapan anggaran yang bekerja berdasarkan target mingguan, memprioritaskan belanja pada program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, memangkas belanja yang bersifat seremonial maupun perjalanan dinas yang tidak mendesak, serta memperbesar pelibatan kontraktor lokal dan skema swakelola agar perputaran ekonomi lebih cepat dirasakan masyarakat.Louis menegaskan, keberhasilan pengelolaan APBD tidak seharusnya diukur dari besarnya sisa anggaran atau kelengkapan laporan administrasi semata, melainkan dari sejauh mana setiap rupiah anggaran mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat."Jika birokrasi tetap terjebak pada kelumpuhan penyerapan anggaran atau justru melakukan rush spending di akhir tahun, maka sejarah akan mencatat bahwa daerah ini memiliki kekayaan fiskal yang besar, tetapi gagal menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," tutupnya.Penulis: BimEditor: OF
28 Jul 2026, 10:16 WIT
Bantah Tahan Sertifikat, LPK Karya Mandiri Mimika: Biaya Boleh Dicicil, Peserta Belum Lunasi
Papuanewsonline.com, Mimika – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Karya Mandiri Mimika mengklarifikasi isu penahanan sertifikat kompetensi milik salah satu peserta yang telah disalurkan bekerja di PT OSATO.Klarifikasi disampaikan Pengelola LPK Karya Mandiri Mimika, Idam, kepada Papuanewsonline.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (26/7/2026).Idam menjelaskan, pada 2024 lalu LPK Karya Mandiri menjalin kerja sama penyaluran tenaga kerja dengan PT OSATO. Berbeda dengan LPK lain, lulusannya diupayakan langsung tersalurkan kerja di kontraktor maupun privatisasi di lingkungan PT Freeport Indonesia."PT OSATO minta ke saya, Pak Idam ada orang mau kerja kah? Saya iklankan, lalu datang 2 orang, salah satunya inisial A," kata Idam.Biaya Turun dari Rp8,5 Juta Jadi Rp6,5 Juta, Boleh DicicilMenurut Idam, salah satu syarat mutlak untuk bekerja di PT OSATO adalah memiliki sertifikat kompetensi. Biaya pelatihan normal di LPK Karya Mandiri sebesar Rp8.500.000.Namun atas permohonan peserta, biaya tersebut diturunkan dan diberi keringanan cicilan."Karena yang bersangkutan memohon, kami turunkan jadi Rp6.500.000. Kesepakatannya boleh bayar setengah dulu, sisanya dilunasi setelah bekerja. Itu sudah kesepakatan awal, ada pembicaraan," tegasnya.Faktanya, peserta berinisial A tersebut telah bekerja di PT OSATO, namun hingga 28 Juli 2026 belum melunasi sisa biaya pelatihan. Sementara sertifikat yang dikantongi peserta saat ini masih berupa softcopy.Bantah Tahan SertifikatTerkait narasi yang beredar bahwa LPK menahan sertifikat, Idam membantahnya. Ia menegaskan tidak ada niat mempersulit peserta."Kami tidak ada niat menahan. Kalau yang bersangkutan datang baik-baik dan ada itikad baik untuk melunasi, sertifikat asli akan langsung kami terbitkan dan serahkan. Silakan koordinasi dengan Kepala Pelatihan kami, Bapak Otis Rahayaan," ujarnya.Idam berharap persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga pelatihan yang telah membantu banyak warga Mimika mendapatkan pekerjaan."LPK Karya Mandiri sudah membantu banyak orang dapat kerja. Jangan sampai karena 1 kasus ini, citra lembaga jadi rusak dan orang takut datang pelatihan lagi," pungkasnya.Hingga berita ini ditayangkan, peserta berinisial A belum dapat dikonfirmasi. Redaksi juga masih berupaya menghubungi manajemen PT OSATO untuk mendapatkan keterangan berimbang.Penulis: HendrikEditor: OF
28 Jul 2026, 10:12 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru