Menhub Dudy Tegaskan Keselamatan Penerbangan Jadi Prioritas Strategis Nasional Jelang Lebaran 2026
Dalam forum CEO Safety Meeting 2026 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan bahwa keselamatan penerbangan bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi
Papuanewsonline.com - 27 Feb 2026, 14:33 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas strategis pemerintah dan menjadi mandat negara yang tidak dapat ditawar. Penegasan itu disampaikan dalam CEO Safety Meeting 2026 yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurut Menhub, dalam kerangka Asta Cita Kabinet Merah
Putih, Indonesia menargetkan diri menjadi negara maju, berdaulat, dan berdaya
saing dengan konektivitas nasional yang kuat serta sistem logistik yang
efisien. Sektor transportasi, khususnya penerbangan, memegang peranan sentral
dalam mewujudkan agenda besar tersebut.
Ia menekankan bahwa keselamatan merupakan fondasi utama bagi terwujudnya konektivitas, pertumbuhan ekonomi, serta kepercayaan publik. Tanpa keselamatan, distribusi logistik, sektor pariwisata, arus investasi, hingga reputasi Indonesia di mata dunia dapat terdampak secara signifikan.

"Karena itu, keselamatan penerbangan adalah bagian dari
strategi besar pembangunan bangsa. Keselamatan harus menjadi prioritas utama
industri penerbangan nasional," kata Menhub.
Lebih lanjut, Menhub menilai sistem keselamatan juga
mencerminkan reputasi negara dalam tata kelola transportasi. Industri
penerbangan, sebagai simbol teknologi dan profesionalisme, tidak boleh
memandang keselamatan hanya sebagai persoalan teknis, melainkan sebagai isu
strategis yang menyangkut kredibilitas bangsa.
"Keselamatan bukan sekedar pemenuhan regulasi,
melainkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum. Setiap kebijakan perusahaan
harus berpijak pada prinsip bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” ujar
Menhub Dudy.
Penegasan ini menjadi bagian dari penguatan sistem
keselamatan nasional sekaligus langkah antisipatif menghadapi Angkutan Lebaran
2026 yang diperkirakan mengalami lonjakan penumpang dan frekuensi penerbangan.
Menhub mengingatkan bahwa periode puncak mudik dan arus balik akan meningkatkan
tekanan operasional maskapai.
Ia meminta seluruh maskapai memastikan pemeriksaan
kelaikudaraan, kesiapan awak pesawat, kelengkapan dokumen teknis, prosedur
operasional, hingga aspek human factor berjalan sesuai standar yang berlaku.
Tidak boleh ada penurunan standar hanya demi mengejar peningkatan layanan atau
jadwal tambahan penerbangan.
"Saat Lebaran nanti, tekanan operasional akan
meningkat. Di titik inilah disiplin keselamatan diuji, tidak boleh ada kompromi
terhadap keselamatan dalam menghadapi peak season. Ramp check harus
dilaksanakan secara konsisten, menyeluruh, dan tanpa toleransi terhadap
penyimpangan. Saya meminta para CEO untuk tidak melihat ramp check sebagai
beban, melainkan sebagai mekanisme perlindungan bersama," tegas Menhub
Dudy.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menambahkan bahwa tanggung jawab keselamatan berada langsung di tangan pimpinan tertinggi maskapai. Ia menyoroti pentingnya budaya pelaporan terbuka dan pengelolaan risiko berbasis data untuk mencegah potensi insiden selama periode angkutan Lebaran.

“Keselamatan bukan hanya tugas regulator atau safety
manager. Keselamatan adalah tanggung jawab langsung pimpinan tertinggi
perusahaan. Setiap keputusan bisnis dan operasional harus dilandasi
pertimbangan keselamatan,” kata Lukman.
Dalam forum tersebut, regulator turut memaparkan capaian
kinerja keselamatan nasional serta rencana penguatan pengawasan menjelang
puncak Lebaran. Evaluasi berbasis indikator Effective Implementation (EI) ICAO
dan target Rencana Keselamatan Penerbangan Nasional 2024–2026 menjadi pijakan
dalam meningkatkan standar operasional penerbangan nasional.
Penguatan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku
industri ini diharapkan mampu menjamin bahwa peningkatan mobilitas udara,
termasuk selama periode Lebaran, tetap berlangsung aman, tertib, dan andal.
Pemerintah menegaskan keselamatan penumpang akan selalu menjadi prioritas
tertinggi dalam setiap fase operasional penerbangan nasional. (GF)