Kematian Ibu Rumah Tangga Di Mimika Baru Diduga Gantung Diri, Polisi Sedang Selidiki
Polisi mengkonfirmasi kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J.L (30 tahun) yang ditemukan di Jalan Hassanudin, Mimika.
Papuanewsonline.com - 04 Mar 2026, 19:28 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika – Polisi mengkonfirmasi kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J.L (30 tahun) yang ditemukan di Jalan Hassanudin, belakang Grapari, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada hari Rabu (04/03). Kabar ini disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildirio Budiman melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona kepada wartawan pada hari yang sama.
"Kami masih dalam tahap penyelidikan kasus ini.
Meskipun menurut pengakuan suaminya korban diduga meninggal akibat gantung
diri, hasil pengecekan awal di rumah sakit tidak menemukan tanda jeratan pada
leher korban," jelasnya.
Petugas menerima laporan kejadian sekitar pukul 01.05 WIT
pada hari yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polri segera
bergerak untuk memeriksa kondisi korban di RSUD Mimika serta melakukan
pemeriksaan di lokasi kejadian.
Suami korban berinisial J.S (29 tahun) menyampaikan bahwa ia
tidak mengetahui kejadian sampai menemukan istrinya dalam kondisi tidak
bernyawa. Menurutnya, saat kejadian ia sedang bekerja dan baru pulang rumah
sekitar pukul 22.00 WIT.
"Setibanya di rumah, ia menemukan korban dalam posisi
yang diduga gantung diri menggunakan tali nilon warna biru. Saat itu di dalam
rumah hanya korban dan anak-anak mereka," terang Hempy mengutip keterangan
suami korban.
Suami korban mengaku bahwa korban sempat menyampaikan
keinginan untuk pulang ke Ambon pada tanggal 24 Maret mendatang, sedangkan ia
baru akan menerima gaji pada tanggal 28 Maret.
"Ia meminta korban untuk menunggu gajian, namun korban
telah menghubungi keluarga di Ambon terkait rencana perjalanannya," ujar
Hempy.
Ia juga mengungkapkan bahwa pasangan tersebut sebelumnya
pernah mengalami masalah rumah tangga serta diduga ada kasus Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT).
Selain menginterogasi suami korban, pihak kepolisian juga
telah memeriksa saksi yaitu tetangga korban berinisial A.
Menurut keterangan saksi A, saat kejadian ia hendak tidur
namun mendengar suara yang dianggapnya berasal dari anjing. Setelah diperiksa
melalui rekaman CCTV, tercatat ada sepeda motor yang datang dan diparkir di
sekitar lokasi. Tak lama kemudian, suami korban keluar meminta bantuan pada
tetangga.
"Saksi keluar rumah dan melihat korban tergeletak di
lantai, meskipun hal ini belum dapat dipastikan karena kondisi sekitar gelap.
Selanjutnya korban dibawa menggunakan mobil tetangga untuk mendapatkan
pertolongan medis di RSUD," paparnya.
Hempy menjelaskan bahwa saat ini Satuan Reserse Kriminal
(Sat Reskrim) Polres Mimika sedang melakukan berbagai langkah penyelidikan dan
penyidikan.
"Termasuk olah TKP oleh Unit Inafis, pengumpulan barang
bukti, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta pemeriksaan
saksi-saksi guna mengungkap penyebab kematian korban yang sebenarnya,"
pungkasnya.
Penulis: Jid
Editor: GF