logo-website
Sabtu, 06 Jun 2026,  WIT

KPU Mimika Lakukan Sinkronisasi Data Pemilu dengan Polres Mimika

Anggota Komisioner KPU Kabupaten Mimika bersama unsur Bawaslu menggelar pertemuan sinkronisasi data Pemilu Triwulan II tahun 2026 dengan Kapolres Mimika

Papuanewsonline.com - 05 Jun 2026, 10:43 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Anggta Komisioner KPU Kabupaten Mimika dan Bawaslu bersama Kapolres Mimika saat melaksanakan pertemuan sinkronisasi data Pemilu Triwulan II tahun 2026 di Kantor Polres Mimika, pada (4/6/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Anggota Komisioner KPU Kabupaten Mimika bersama unsur Bawaslu menggelar pertemuan sinkronisasi data Pemilu Triwulan II tahun 2026 dengan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. Kegiatan berlangsung pada (4/6/2026) di Kantor Polres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana. Pertemuan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin guna memastikan akurasi data pemilih di wilayah tersebut.


Hironimus Kia Rumah dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mimika menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memverifikasi data warga yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih, namun kini telah berstatus sebagai anggota Polri atau telah memasuki masa pensiun.

“Data ini nantinya akan dibawa dalam rapat pleno tingkat provinsi, sehingga diperlukan kejelasan statusnya agar tidak terjadi ketidakakuratan,” jelasnya.

Sementara itu, Budiono dari Divisi Data KPU Mimika menambahkan bahwa sinkronisasi ini penting untuk mencegah adanya nama yang tercatat ganda sebagai pemilih.

“Jika tidak diperbarui, dikhawatirkan nama tersebut tetap masuk dalam daftar pemilih dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Di samping itu, kunjungan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antarlembaga,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mimika menyatakan kesediaan pihaknya untuk membantu proses verifikasi.

Ia menjelaskan bahwa tidak semua nama dalam daftar tersebut merupakan personel di lingkungan Polres Mimika, sehingga koordinasi dengan Polda Papua Tengah tetap diperlukan.

“Kami akan segera memerintahkan tim untuk memproses data yang menjadi kewenangan kami secepatnya,” tegasnya.

Agus Tutupahar dari Divisi Hukum KPU Mimika juga menegaskan kebutuhan data khususnya mengenai warga yang terdaftar sebagai pemilih pada 2024–2025, namun kini telah menjadi anggota Polri. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud kerja sama.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE