logo-website
Jumat, 26 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Hadapi Tantangan Era Digital, Bid Humas Polda Maluku Supervisi Polres SBB Papuanewsonline.com, SBB – Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Maluku melaksanakan kegiatan supervisi dan evaluasi terkait fungsi kehumasan di Polres Seram Bagian Barat (SBB).Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Polres SBB pada Selasa (20/1/2026) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi kehumasan di era digital.Supervisi dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K beserta tim. Turut hadir Kapolres SBB, Kasi Humas, Kasat Binmas, para Bhabinkamtibmas, serta perwakilan personel dari satuan kerja Polres SBB.Pelaksanaan supervisi difokuskan pada monitoring dan evaluasi pelaksanaan fungsi kehumasan, sekaligus penguatan peran personel Polri dalam pengelolaan informasi publik dan media digital yang profesional, transparan, dan berimbang.Kapolres SBB, AKBP. Andi Zulkifli dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi. Ia menegaskan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas personel, khususnya Bhabinkamtibmas, sebagai ujung tombak Polri dalam membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi menegaskan pentingnya dilaksanakan supervisi terkait fungsi kehumasan di era digital. Ia mengaku kegiatan yang dilakukan Bid Humas Polda Maluku juga merupakan bagian dari bentuk pembinaan terkait fungsi kehumasan kepada satuan kewilayahan. "Kemampuan kehumasan saat ini menjadi kebutuhan utama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial," ungkapnya.Mengutip arahan Kadiv Humas Polri, Kombes Rositah menekankan di era digital, setiap dinamika dan kinerja Polri dapat dengan mudah diketahui publik. Oleh karena kekurangan Polri tidak dapat ditutup-tutupi, maka berbagai kebaikan, prestasi, dan pengabdian Polri kepada masyarakat juga harus disampaikan secara terbuka dan masif.Terkait peran Bhabinkamtibmas, mantan Kapolres Maluku Tengah ini mengaku sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Untuk itu, mereka perlu dibekali kemampuan manajemen media, serta keterampilan fotografi dan videografi, guna menghasilkan konten-konten positif yang edukatif dan informatif terkait pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan," jelasnya.Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri, yang menegaskan bahwa seluruh pegawai negeri pada Polri merupakan pengemban fungsi kehumasan.Di tempat yang sama, Ps. Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Maluku, AKP Alfred Hadapan, memperkenalkan platform Police Tube sebagai salah satu media resmi Polri yang membuka ruang partisipasi masyarakat. Para Bhabinkamtibmas diimbau untuk aktif memanfaatkan platform tersebut sebagai sarana publikasi kegiatan kepolisian yang positif dan humanis.Tak hanya itu, kegiatan supervisi juga diisi dengan pembekalan teknis oleh Briptu Kristianto Pesireron, S.Kom. Ia menyampaikan materi dasar fotografi dan videografi, pemanfaatan kamera DSLR dan smartphone, serta tahapan pembuatan konten mulai dari pengambilan gambar hingga proses pengeditan agar menghasilkan konten yang menarik dan berkualitas."Kami berharap seluruh personel Polres Seram Bagian Barat, khususnya Bhabinkamtibmas, semakin profesional dalam menjalankan fungsi kehumasan dan pemanfaatan media digital, sehingga informasi Polri kepada masyarakat dapat tersampaikan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung citra positif Polri," harap Kombes Rositah. PNO-12 21 Jan 2026, 19:39 WIT
Wakapolda Maluku Ikuti Vicon Launching Ditres PPA-PPO dan Penandatanganan MoU Polri–Kemen P2MI Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan *Video Conference (Vicon) Launching Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda dan 22 Satres PPA-PPO Polres*, yang dirangkaikan dengan *Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI)*.Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H., pada Kamis (21/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIT, bertempat di Ruang Vicon Lantai II Polda Maluku.Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, para perwira perwakilan satuan kerja Polda Maluku, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran yang didampingi Kasatreskrim dan Kanit PPA masing-masing Polres.Dalam launching tersebut, Kapolri secara resmi memperkenalkan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO yang dipimpin oleh Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si. Direktorat ini memiliki tiga subdirektorat, yakni Subdit I yang menangani tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya, Subdit II yang menangani tindak pidana kekerasan terhadap anak, serta Subdit III yang secara khusus menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).Saat ini, Ditres PPA-PPO telah terbentuk di 11 Polda, meliputi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Utara, Polda Kalimantan Barat, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Nusa Tenggara Barat, serta didukung oleh 22 Satres PPA-PPO di tingkat Polres.Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa launching Ditres PPA-PPO menjadi momentum penting dalam memperkuat penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak serta perdagangan orang dengan pendekatan yang berbasis gender dan berorientasi pada korban.“Launching hari ini adalah momentum penguatan penanganan kasus PPA dan PPO dengan pendekatan berbasis gender. Ini membuktikan bahwa masyarakat membutuhkan kehadiran negara melalui Polri, khususnya bagi kelompok rentan yang selama ini sering menjadi korban. Kita berharap Ditres PPA dan PPO benar-benar mampu memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujar Kapolri.Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam penanganan kejahatan tersebut, mengingat karakteristik kasus PPA dan PPO yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga lintas daerah hingga lintas negara.“Saya terus mendorong penguatan kerja sama lintas sektoral, dengan para pemangku kepentingan dan seluruh pemerhati, sehingga pelayanan yang kita berikan semakin optimal dan memberikan rasa keadilan bagi para pelapor,” tambahnya.Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa peningkatan kapasitas dan kemampuan personel menjadi hal mutlak, mengingat kejahatan perdagangan orang merupakan kejahatan transnasional yang membutuhkan penanganan khusus dan komprehensif.“Saya berharap tidak hanya di 11 Polda dan 22 Polres. Ke depan, Polda-Polda lainnya juga dapat menyesuaikan dan membentuk satuan serupa, sehingga penanganan PPA dan PPO dapat dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Kapolri.Dengan terbentuknya Ditres PPA-PPO ini, diharapkan Polri semakin responsif, profesional, dan berkeadilan dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan seluruh kelompok rentan di Tanah Air. PNO-12 21 Jan 2026, 19:25 WIT
Buku Karya Wakapolri 'Rasa Bhayangkara Nusantara' Diberikan Pada Dubes RI Untuk Inggris Papuanewsonline.com, Jakarta - Buku Rasa Bhayangkara Nusantara, karya Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Asisten Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan, dicetak dalam dua bahasa yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Buku ini diberikan kepada Duta Besar (Dubes) RI Untuk Inggris, Desra Percaya."Alhamdulillah Mas Dirgayuza telah menyerahkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara ke Pak Dubes, (buku) yang diberikan versi cetakan Bahasa Inggris. Semoga bukunya dapat menjadi media diplomasi," kata Komjen Dedi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengatakan soal gastro diplomacy. "Kuliner menjadi bahasa universal untuk membangun kedekatan, dalam hal ini memperkenalkan budaya dan kekayaan kuliner Indonesia ke tingkat nasional dan internasional," sambung Komjen Dedi.Diberitakan sebelumnya buku Rasa Bhayangkara Nusantara bukan sekadar kumpulan gambar dan menu. Buku ini merupakan catatan tentang bagaimana Polri mengabdi melalui sesuatu yang sederhana namun bermakna.Dalam buku ini, keseharian SPPG Polri dari sebelum matahari terbit hingga MBG diantarkan ke penerima manfaat digambarkan di buku ini. Buku ini dipandang Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai simbol cara baru membangun bangsa melalui perhatian yang nyata.Diketahui pada Kamis (18/12/2025), Polri menyerahkan Buku Menu MBG 'Rasa Bhayangkara Nusantara' kepada delegasi Kedutaan Besar Prancis. Penyerahan buku dilakukan saat tim dari Kedubes Prancis mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mabes Polri 1 Pejaten.Komjen Dedi membawa perpaduan pengalaman lapangan dan pemikiran ilmiah dalam pengembangan tata kelola program nasional. Dengan rekam jejak sebagai penulis lebih dari 36 buku dan penerima Rekor MURI sebagai perwira tinggi Polri dengan karya tulis terbanyak, Wakapolri menegaskan komitmen Polri untuk menjadikan riset dan pengetahuan sebagai fondasi pengabdian.Sementara itu, Dirgayuza Setiawan menghadirkan perspektif kebijakan dan ketahanan pangan yang memperkuat desain serta narasi buku, sehingga 'Rasa Bhayangkara Nusantara' tidak hanya menjadi dokumentasi pengabdian, tetapi juga rujukan strategis dalam mendukung keberlanjutan Program MBG. PNO-12 21 Jan 2026, 12:53 WIT
Polda Maluku Gelar Acara Malam Pengantar Tugas Mantan Karo Logistik Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar acara malam pengantar tugas mantan Kepala Biro Logistik Polda Maluku Kombes Pol. Ary Donny Setiawan, S.I.K., M.H.Kegiatan yang dihelat di ruang transit lantai 2 Markas Polda Maluku, Senin (19/1/2026) ini dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, dan Wakapolda Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H.Turut hadir dalam kegiatan itu, Irwasda dan seluruh Pejabat Utama Polda Maluku beserta Ketua dan Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Maluku bersama pengurus.Kombes Ary Donny Setiawan sendiri dipromosikan mengabdi di luar institusi Polri sebagai Direktur Aparatur Negara pada Deputi Bidang Intelijen BIN Republik Indonesia.Kapolda Maluku dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas Kombes Ary Donny Setiawan selama menjabat sebagai Karo Logistik Polda Maluku. "Atas nama pimpinan Polda Maluku Saya menyampaikan selamat atas promosi jabatan baru yang didapat yang mana pangkatnya akan naik menjadi bintang satu. Tugas kita adalah bekerja dengan baik dan selalu berdoa kepada Yang Maha Kuasa," katanya.Kepada seluruh para Pejabat Utama Polda Maluku, Irjen Dadang mengajak untuk selalu bekerja dengan tulus ikhlas melayani masyarakat. "Nasib kita ini walau cuma satu menit bisa terjadi atas kehendak Yang Maha Kuasa. Tetap bekerja dengan baik," ujarnya.Kapolda juga mengajak seluruh PJU untuk selalu menjalin kerjasama dengan instansi terkait. Bangun relasi dan selalu berbuat baik. "Sebab kebaikan itu akan kembali kepada diri kita, olehnya itu selalu bersyukur dengan apa yang sudah kita dapatkan saat ini," pintanya.Pada kesempatan itu, Kombes Ary Donny Setiawan dalam pesan kesannya juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda dan seluruh PJU. Ia juga berharap silaturahmi yang sudah terjalin baik selama ini dapat terus dijaga walaupun sudah bertugas pada daerah yang berbeda."Kami mohon maaf apabila dalam berdinas di Maluku ada salah kiranya dapat dimaafkan dan kami juga mohon doa restu untuk bertugas di tempat yang baru kiranya tugas kami dapat berjalan lancar," tutupnya.Pada kegiatan tersebut, Kapolda yang didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku memberikan cendramata sebagai kenang-kenangan kepada Kombes Ary Donny Setiawan bersama istri. PNO-12 20 Jan 2026, 21:20 WIT
Perkuat Akuntabilitas Daerah, Bupati Roni Omba Terima Hasil Pemeriksaan Kinerja BPK Papua Selatan Papuanewsonline.com, Jayapura – Bupati Roni Omba, S.IP menghadiri acara penyerahan hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II di wilayah Provinsi Papua Selatan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua Selatan, Jayapura, Selasa (20/1/2026).Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.Penyerahan hasil pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menilai capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pelayanan publik.Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Selatan, Dedi Rinaldi, dalam sambutannya menegaskan komitmen BPK untuk terus mendorong tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel melalui pemeriksaan yang profesional, independen, dan berintegritas.Bupati Roni Omba menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK dan menegaskan bahwa temuan serta rekomendasi tersebut akan dijadikan acuan dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.Menurutnya, hasil pemeriksaan kinerja dan PDTT ini memberikan gambaran objektif mengenai pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, sekaligus menjadi dasar penting dalam memperkuat perencanaan dan pengawasan anggaran.Melalui hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengenali potensi kelemahan serta melakukan langkah-langkah perbaikan yang terukur demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab.Kegiatan penyerahan hasil pemeriksaan ini juga mencerminkan sinergi antara BPK dan pemerintah daerah dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif dan berdaya guna bagi masyarakat.Penulis: HendEditor: GF 20 Jan 2026, 21:00 WIT
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri Papuanewsonline.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 terkait permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar pada Senin (19/1/2026) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi bersama delapan hakim konstitusi lainnya.Permohonan uji materi ini diajukan oleh dua pemohon, yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, SH sebagai Pemohon I dan Zidane Azharian Kemalpasha sebagai Pemohon II. Para pemohon pada pokoknya mempersoalkan aturan mengenai penempatan anggota Polri pada jabatan ASN di luar institusi kepolisian tanpa kewajiban mengundurkan diri atau pensiun.Dalam persidangan, pihak terkait dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diwakili oleh tim kuasa hukum Polri yang terdiri dari BJP Veris Septiansyah, KBP Dandy Ario Yustiawan, IPDA Brandon Ridle Julio Tumanduk, serta IPDA Jerico Rizaldi Silitonga.Setelah mendengarkan keterangan para pihak serta mempertimbangkan aspek hukum yang ada, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak permohonan yang diajukan para pemohon.Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), sementara permohonan Pemohon I ditolak untuk seluruhnya.Menanggapi putusan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam pengujian undang-undang.“Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.Menurutnya, putusan MK ini juga memberikan kepastian hukum terkait mekanisme penempatan anggota Polri pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.“Keputusan ini memberikan kepastian hukum sehingga komitmen Polri untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, prosedural, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” tambah Karo Penmas.Sidang pembacaan putusan sendiri berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan tertib. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka ketentuan yang mengatur mengenai jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota Polri tetap dinyatakan berlaku.Putusan ini sekaligus mengakhiri proses uji materi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait polemik rangkap jabatan anggota Polri di berbagai lembaga negara. PNO-12 20 Jan 2026, 16:12 WIT
Brimob Polda Sumut Beri Edukasi dan Trauma Healing untuk Anak TK Terdampak Bencana di Batang Toru Papuanewsonline.com, Tapanuli Selatan – Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara Batalyon C melaksanakan kegiatan edukasi dan trauma healing kepada anak-anak TK ABA Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini ditujukan bagi anak-anak yang terdampak bencana alam di wilayah tersebut.Kegiatan trauma healing dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan dukungan psikososial kepada anak-anak agar mereka dapat kembali ceria, mengurangi rasa takut, serta memulihkan semangat belajar pascabencana.Dalam kegiatan tersebut, personel Brimob Polda Sumut mengajak anak-anak mengikuti berbagai aktivitas positif, seperti permainan edukatif, bernyanyi bersama, serta interaksi yang menyenangkan. Selain itu, diberikan pula edukasi dasar mengenai langkah-langkah sederhana menyelamatkan diri saat terjadi bencana banjir.Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam pemulihan kondisi psikologis masyarakat, khususnya anak-anak.“Trauma healing yang dilakukan oleh personel Brimob Polda Sumut ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap anak-anak korban bencana. Kami ingin mereka kembali merasa aman, tenang, dan dapat menjalani aktivitas belajar seperti sediakala,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.Menurutnya, pemulihan psikologis anak-anak pascabencana menjadi hal yang sangat penting agar mereka tidak terus dibayangi rasa takut dan cemas.“Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terdampak secara psikologis saat bencana terjadi. Oleh karena itu, Polri hadir memberikan pendampingan agar mereka bisa kembali ceria, berani, dan memiliki semangat untuk bersekolah,” tambahnya.Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun orang tua murid. Anak-anak tampak antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan yang digelar oleh personel Brimob.Melalui program edukasi dan trauma healing ini, diharapkan anak-anak terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru dapat pulih secara mental dan emosional, merasa lebih aman, serta kembali menjalani aktivitas belajar dengan penuh semangat dan keceriaan.Polri menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk memberikan dukungan kemanusiaan dan pemulihan pascabencana. PNO-12 20 Jan 2026, 16:02 WIT
Tim DVI Polri Lakukan Tahap Awal Identifikasi 10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Papuanewsonline.com, Makassar – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar Konferensi Pers terkait perkembangan penanganan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Biddokkes Polda Sulsel pada Senin (19/1/2026).Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Kabiddokkes Polda Sulsel, perwakilan Pusdokkes Polri selaku Kabid DVI, serta perwakilan Bareskrim Polri melalui Kabiddaktikkrim Pusident.Dalam keterangannya, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa Polda Sulsel telah mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk melakukan proses identifikasi terhadap para korban kecelakaan pesawat tersebut.“Sejak awal kejadian, Polda Sulsel telah mengerahkan Tim DVI untuk menangani proses identifikasi korban. Tim ini diperkuat oleh Tim DVI dari Pusdokkes Polri serta dukungan dari Tim Pusident Bareskrim Polri,” ujar Kombes Pol Didik.Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih fokus pada proses pengumpulan data antemortem dari keluarga korban sebagai tahapan awal identifikasi.“Sampai dengan saat ini, kami telah melaksanakan pengumpulan data awal atau antemortem terhadap keluarga korban. Sebanyak delapan keluarga korban telah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan data,” jelasnya.Menurut Kabid Humas, pengumpulan data antemortem meliputi berbagai aspek penting, seperti data DNA, data medis, serta data administrasi milik korban.Sementara itu, dua keluarga korban lainnya masih dalam proses pengumpulan data.Berdasarkan data manifes yang diperoleh dari pihak maskapai penerbangan serta keterangan resmi dari Kementerian Perhubungan Udara, total korban dalam insiden tersebut berjumlah 10 orang, yang terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.“Setelah seluruh data antemortem terkumpul, Tim DVI akan melanjutkan ke tahapan postmortem. Proses ini dilakukan setelah adanya penyerahan korban atau temuan lainnya dari tim pencarian yang dipimpin oleh Basarnas,” lanjutnya.Ia menambahkan bahwa proses identifikasi korban dilakukan melalui pencocokan data antemortem dan postmortem secara teliti dan profesional.“Data antemortem dan postmortem nantinya akan dicocokkan untuk memastikan identitas korban. Setelah proses pencocokan selesai, barulah dapat disimpulkan kesesuaian antara korban yang ditemukan dengan data manifes yang disampaikan oleh pihak maskapai maupun Kementerian Perhubungan Udara,” terang Kombes Pol Didik.Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses identifikasi dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.“Kami pastikan seluruh proses identifikasi dilakukan secara profesional, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun keilmuan,” tegasnya.Ia juga menyampaikan bahwa hasil identifikasi nantinya akan sangat penting bagi keluarga korban untuk kepentingan administrasi dan keperluan lainnya.“Hasil identifikasi ini dapat dimanfaatkan oleh pihak keluarga korban untuk kepentingan lanjutan, seperti pengurusan asuransi maupun administrasi lainnya,” tutup Kabid Humas Polda Sulsel.Hingga saat ini, proses pencarian dan identifikasi korban masih terus berlangsung. Polda Sulsel bersama instansi terkait berkomitmen untuk bekerja maksimal guna memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi dengan baik dan diserahkan kepada keluarga masing-masing. PNO-12 20 Jan 2026, 15:55 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT