logo-website
Kamis, 25 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Wujudkan Penegakan Hukum Yang Humanis, Kejati Papua Hadirkan Layanan Antar Jemput Gratis untuk Saksi Papuanewsonline.com, Jayapura,– Komitmen Kejaksaan Tinggi Papua dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis terus ditunjukkan secara nyata.Kasi penerangan hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Papua Aguwani, SH., MH mengatakan Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah menghadirkan layanan antar jemput saksi secara gratis." Ini merupakan  bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terlibat dalam proses hukum," ujar  Aguwani melalui keterangan tertulisnya, Jumat (6/6/2025).Aguwani menjelaskan, Kejaksaan Tinggi Papua di bawah kepemimpinan  Hendrizal Husin, S.H., M.H. memberikan kemudahan bagi para saksi, baik yang diperiksa di kantor Kejati Papua maupun yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tindak pidana korupsi di pengadilan. " Jadi masyarakat kini tidak perlu khawatir mengenai biaya transportasi atau kendala jarak," Ungkapnya.Kata Aguwani layanan ini dijalankan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Nixon Mahuse.Terpisah Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse menjelaskan bahwa layanan ini merupakan solusi atas berbagai hambatan yang sering dikeluhkan para saksi.“Kami memfasilitasi mobil layanan antar jemput bagi saksi yang dipanggil dalam proses penyidikan maupun persidangan di pengadilan, terutama bagi mereka yang mengalami kendala jarak, biaya atau akses transportasi,” jelas Aspidsus Nixon.Ucap Nixon langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa Kejati Papua tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum semata, tetapi juga memperhatikan hak dan kenyamanan masyarakat dalam menjalani proses hukum."  Pelayanan ini merupakan bagian dari wujud pelayanan publik Kejaksaan yang lebih responsif dan inklusif," Terangnya.Nixon berharap Dengan kehadiran layanan gratis ini, masyarakat dapat lebih kooperatif dalam mendukung penegakan hukum tanpa harus terbebani oleh faktor biaya atau akses.(Red) 07 Jun 2025, 11:49 WIT
Mendekatkan Teori dan Praktik: Mahasiswa Hukum Universitas Trisakti Ikuti Kuliah Umum Papuanewsonline.com, Depok – Fakultas Hukum Universitas Trisakti melalui Jurusan Hukum Kehutanan menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Peran Masyarakat dan Polisi Satwa untuk Mewujudkan Keseimbangan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.” Acara ini berlangsung di Auditorium Gedung Transfer Knowledge Animal Center Direktorat Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri, Kelapadua, Depok.Kuliah umum ini menghadirkan Brigadir Jenderal Polisi Tory Kristianto, S.I.K., selaku Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri, sebagai pembicara utama. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti, para dosen, serta praktisi di bidang hukum lingkungan dan kehutanan.Dalam sambutannya, Brigjen Pol Tory Kristianto menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati Indonesia.“Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas yang luar biasa, namun juga menghadapi ancaman serius seperti perburuan liar dan kerusakan habitat. Polisi Satwa hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi motor penggerak edukasi dan kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan satwa dan habitatnya,” ujar Brigjen Pol Tory Kristianto.Ia menjelaskan berbagai peran strategis Polisi Satwa dalam menangani isu-isu konservasi, termasuk pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar, penyelamatan satwa yang terlantar atau terancam, serta kegiatan edukasi berbasis komunitas di berbagai daerah.Kegiatan kuliah umum ini dibuka oleh Dr. Intan Nevia Cahyana, S.H., M.H., dosen pengampu mata kuliah Hukum Kehutanan. Dalam sambutannya, ia menekankan urgensi kegiatan ini dalam memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa terkait dinamika penegakan hukum di bidang kehutanan dan lingkungan.“Melalui kuliah umum ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori di ruang kelas, tetapi juga melihat langsung bagaimana hukum itu diimplementasikan di lapangan. Ini menjadi bagian dari kurikulum kontekstual yang bertujuan mencetak lulusan hukum yang peduli terhadap isu-isu lingkungan dan mampu berpikir solutif dalam praktik,” ujar Dr. Intan.Menambah bobot acara, hadir pula AKBP Gede Pasek, S.I.K., selaku Wakil Direktur Binmas Polda Metro Jaya, yang memaparkan tugas pokok dan fungsi Bhabinkamtibmas dalam mendukung program-program komunitas berbasis keamanan lingkungan, termasuk Program Unggulan Komunitas Polisi yang diinisiasi oleh Binmas PMJ.“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di masyarakat. Dalam konteks konservasi dan perlindungan lingkungan, Bhabinkamtibmas berperan sebagai fasilitator dialog antara warga dan aparat, membangun kesadaran kolektif, serta mendorong pembentukan komunitas peduli lingkungan seperti yang kami gagas dalam Komunitas Polisi,” terang AKBP Gede Pasek.Program Komunitas Polisi sendiri merupakan pendekatan strategis berbasis masyarakat yang bertujuan memperkuat peran serta warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan, termasuk dalam isu pelestarian alam.Sebagai fasilitator dalam kuliah umum ini, Monica Fany Megawati selaku Ketua Pemerhati Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri turut memberikan perspektif penting mengenai peran generasi muda dalam konservasi.“Keterlibatan mahasiswa hukum dalam kegiatan ini sangat strategis. Mereka bukan hanya calon penegak hukum, tetapi juga calon pemimpin perubahan. Dengan memahami langsung peran Polisi Satwa, kami berharap tumbuh semangat advokasi lingkungan yang lebih kuat dan berdampak luas di tengah masyarakat,” ujar Monica.Selain pemaparan materi, kuliah umum ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Mahasiswa terlihat antusias berdialog langsung dengan para narasumber, membahas tantangan hukum dalam pelestarian satwa dan kehutanan di Indonesia, serta membahas strategi kolaboratif antara aparat dan masyarakat dalam upaya penegakan hukum lingkungan yang efektif.Kegiatan ini menjadi bagian nyata dari komitmen Universitas Trisakti dalam mengembangkan pendidikan hukum yang adaptif dan kontekstual, yang mampu merespons tantangan zaman, terutama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di tengah kompleksitas hukum nasional dan global. PNO-12 07 Jun 2025, 10:45 WIT
Peringati Idul Adha 1446 H, Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar tasyakuran di Timika Papuanewsonline.com, Timika - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, personel Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Posko Timika menggelar kegiatan tasyakuran yang berlangsung pada Jumat (6/4/2025) pagi, bertempat di Posko Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Timika.Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIT ini dipimpin oleh Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Komisaris Polisi Yusuf Tauziri, S.I.K. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Wakasatgas, dilanjutkan doa bersama yang dipimpin oleh Briptu Santriawan, dan ditutup dengan acara makan bersama seluruh personel dalam suasana hangat dan kekeluargaan.“Tasyakuran ini merupakan bentuk rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus momentum untuk mempererat tali silaturahmi di antara seluruh personel di tengah pelaksanaan tugas pengamanan di Tanah Papua,” ujar Kompol Yusuf Tauziri dalam sambutannya.Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengajak seluruh personel untuk menjadikan momen ini sebagai penguat spiritual dan moral.“Idul Adha adalah waktu yang tepat untuk merefleksikan nilai-nilai pengabdian dan pengorbanan. Semoga semangat ini terus menginspirasi kita dalam menjaga keamanan dan kedamaian di Papua,” ungkapnya.Dalam suasana haru penuh kebersamaan tersebut, salah satu personel Satgas, Bripda Adharmansyah, menyempatkan diri menghubungi ibundanya melalui saluran telepon. Momen bertukar kabar ini menjadi pengingat betapa pentingnya dukungan keluarga bagi para personel yang tengah mengemban tugas jauh dari kampung halaman.Kegiatan tasyakuran yang berlangsung penuh kehangatan serta kesederhanaan dan khidmat ini mencerminkan semangat persaudaraan dan rasa syukur yang mendalam di antara para personel yang bertugas di wilayah operasi. PNO-12 07 Jun 2025, 10:24 WIT
Wakapolda Maluku Tinjau Pelaksanaan Tes Kesehatan Berkala Papuanewsonline.com, Ambon - Pemeriksaan kesehatan berkala terus dilaksanakan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Maluku.Pemeriksaan kesehatan yang dihelat di kantor Biddokkes Polda Maluku hari ini Kamis (5/6/2025), ditinjau langsung oleh Wakapolda Maluku, Irjen Pol. Samudi, S.IK., M.H.Tak hanya melakukan peninjauan, Wakapolda juga sekaligus memeriksakan tekan darah. Ia didampingi Irwasda Maluku Kombes Pol Marthen Luther Hutagaol, SIK, dan Pejabat Utama Polda Maluku lainnya.Selain Wakapolda, Irwasda Maluku juga melakukan pemeriksaan berkala oleh tim Biddokkes Polda Maluku sejak pagi tadi.Pemeriksaan kesehatan berkala meliputi pemeriksaan menyeluruh, termasuk pemeriksaan tekanan darah, kondisi jantung, fungsi organ vital, serta tes kesehatan umum lainnya. Saat menjalani pemeriksaan, setiap anggota Polri juga mendapatkan edukasi tentang kesehatan dari tim medis. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan, termasuk kebugaran tubuh di tengah tantangan tugas yang padat.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, menyampaikan pemeriksaan kesehatan berkala penting dilakukan bagi anggota Polri untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.Menurutnya, program ini sejalan dengan visi Polri untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. "Dengan memastikan kesehatan personel, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mempertahankan kinerja yang optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Maluku," pungkasnya. PNO-12 07 Jun 2025, 10:17 WIT
Melalui Lelang Hasil Rampasan Dari Koruptor, KPK Setor 53 Miliar ke Kas Negara Papuanewsonline.com, Jakarta- Untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengoptimalkan upaya pengembalian kerugian negara melalui  lelang barang rampasan dari para terpidana korupsi. Sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK telah berhasil mengembalikan dana ke kas negara sebesar total Rp53 miliar.Rinciannya, pada periode Januari–Februari 2025, nilai yang dikembalikan mencapai Rp13 miliar. Sementara pada Maret 2025, jumlahnya melonjak hingga Rp42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp100,07 juta.Pada lelang bulan Maret tersebut, KPK melelang 82 barang rampasan. Dari jumlah itu, 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum terjual, dan 2 lot berstatus wanprestasi.Barang yang Belum TerjualKPK merincihkan Sejumlah aset belum laku terjual dalam lelang yang digelar bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tersebut, mayoritas terdiri atas properti mewah dan barang bernilai tinggi, di antaranya:6 unit apartemen mewah di Jakarta: Apartemen Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, dan Green Central City Tower Adenium.3 bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng, Jakarta.2 unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan: VW Caravelle dan Triumph Speedmaster Bonneville.Selain itu ada juga barang lainnya, seperti:1 tas Louis Vuitton1 handphone Apple2 handphone Oppo2 sepeda lipat Brompton warna hijau lengkap dengan tas dan aksesoris6 sepeda PATROL 572 warna kuning dan hitam3 road bike merk Lapierre (2 hitam, 1 biru dongker)4 tea kettle merk Fashion Kitchen3 tas kerja Tumi warna hitam6 set sendok garpu Elegant1 tas wanita Loup Noir1 tas selempang Gucci warna coklat1 unit server Network Attached Server abu-abu5 unit Tableau berbagai jenis6 set gelas Tumbler merk ArcorocSeluruh barang tersebut merupakan barang bukti dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, empat barang yang sempat dimenangkan namun gagal dibayar penuh oleh pemenang lelang (wanprestasi) terdiri atas:1 unit VW Caravelle AT1 handphone Apple2 handphone OppoDirektur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan penyebab belum terjualnya sejumlah barang rampasan itu karena beberapa faktor.“ KPK sudah mengevaluasi pelaksanaan lelang sebelumnya terkait sejumlah barang rampasan yang tidak laku. Pertama, beberapa calon peserta lelang yang kami wawancarai menyatakan limit harga lelang terlalu tinggi. Kedua, ada calon peserta yang masih tertinggal informasi. Saat ini KPK berusaha menurunkan nilai limitnya,” ujar Mungki melalui keterangan tertulis yang diterimah Media ini, Jumat (6/6/2025).Mungki menjelaskan KPK akan melaksanakan Lelang Serentak di 13 Daerah." KPK akan menggelar lelang serentak di 13 daerah pada Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk kembali menawarkan aset-aset yang belum terjual pada lelang sebelumnya," Ujarnya. Berikut daftar barang rampasan yang akan dilelang KPK:5 unit apartemen mewah di Jakarta3 bidang tanah dan bangunan di JakartaAset bergerak: 2 unit motor Triumph Speedmaster Bonneville dan VW Caravelle, 1 handphone Apple, 2 handphone Oppo, dan 1 tas Louis VuittonLelang akan digelar secara serentak melalui  KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot),  KPKNL Bogor (5 Lot),  KPKNL Yogyakarta (4 Lot),KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang I (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot),  dan KPKNL Bekasi (1 Lot) pada Rabu, 11 Juni 2025 dan dapat diakses melalui situs https://lelang.go.id. Sementara itu,  lelang juga akan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025 di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot)  pukul 10.00 WIB, melalui tautan yang sama. Calon peserta dapat melihat langsung objek lelang pada Selasa, 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jl. Dewi Sartika No.255, Cawang, Jakarta Timur, pukul 10.00–15.00 WIB.Pemenang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran, dan diwajibkan melakukan pelunasan dalam 5 hari kerja. Biaya lelang ditetapkan sebesar 2% dari harga untuk barang tidak bergerak, dan 3% untuk barang bergerak.(Red) 06 Jun 2025, 12:45 WIT
Gandeng APH, Lapas Timika Laksanakan Razia dan Geledah Ruang Tahanan Para Narapidana Papuanewsonline.com, Timika - Menindaklanjuti instruksi tegas dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika bergerak cepat gandeng aparat penegak hukum Polres Mimika melaksanakan razia dan penggeledahan pada  seluruh blok hunian narapidana di Lapas kelas IIB Timika, Kamis (05/06).Kegiatan Razia dan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Mansur Yunus Gafur." Langkah ini diambil untuk memperkuat pengamanan dan mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," ujar Yunus Gafur.Yunus Gafur juga mengatakan bahwa Razia ini akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar menghindari para narapidana dalam penyalagunaan  narkoba serta telepon genggam dan alat tajam." Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Deklarasi Anti Narkoba dan Telepon Genggam didalam Lapas yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu, dan hari ini kita lanjutkan Razia dan penggeledahan melibatkan personil anggota dari Polres Mimika," Terangnya.Kata Dia, dari razia dan penggeledahan telah ditemukan beberapa barang yang dilarang digunakan para narapidana di dalam ruangan tahanan, diantaranya  Hp, Alat Charger dan barang tajam berupa silet, pisau, besi, alat pacul, cangkul dan barang berbahaya lainnya."Barang- barang terlarang ini sementara didata dan akan diamankan untuk proses lebih lanjut," Ucapnya.Diakhir penyampaianya, Yunus Gafur mengatakan Semua  kegiatan razia dan penggeledahan telah selesai dilakukan dengan  aman dan terkendali.(Fadli) 05 Jun 2025, 13:06 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT