logo-website
Senin, 30 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Terpidana Mati Kasus Narkotika, Serge Areski Atlaoui Diterbangkan ke Prancis Papuanewsonline.com, Jakarta - Hari ini Serge Areski Atlaoui terpidana mati kasus narkotika diterbangkan ke Prancis melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat KLM Royal Dutch Airlines KL810 ETD Pukul 19.25 WIB dengan rute Jakarta-Kuala Lumpur-Amsterdam. Dilanjutkan dengan Air France AF1437 rute Amsterdam-Paris. “Setelah dipindahkan, pelaksanaan hukuman Serge Atlaoui akan sepenuhnya diatur oleh hukum dan prosedur di Prancis, termasuk kebijakan terkait pemberian grasi, remisi, atau amnesti,” ujar I Nyoman Gede Surya Mataram, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Selasa (4/2/2025). I Nyoman menyebutkan Pemerintah Prancis juga berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada Pemerintah Indonesia mengenai kelanjutan pelaksanaan hukuman Serge Atlaoui setelah pemindahan dilakukan. "Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat antara kedua negara dalam berbagai bidang, khususnya di ranah hukum dan penegakan keadilan," ucap Nyoman. Sementara itu duta besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone mengucapkan  terima kasih kepada Pemerintah Indonesia. "Terimakasih Indonesia, terimakasih juga secara khusus kami ucapkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan atas kerja sama yang sangat baik,” ujar Fabien Penone. Diketahui Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Prancis telah menandatangani Pengaturan Praktis terkait pemindahan narapidana warga negara Prancis, Serge Areski Atlaoui. Penandatanganan tersebut dilakukan secara daring pada tanggal 24 Januari 2025 yang lalu, di mana Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menandatangani dokumen tersebut di Gedung Kemenko Kumham Imipas, dengan disaksikan oleh Fabien Penone, Duta Besar Prancis untuk Indonesia. Sementara itu, Pemerintah Prancis menandatangani dokumen tersebut di Ministry of Justice, melalui Gérald Darmanin, Minister of State, Keeper of the Seals, Minister of Justice of the France. Proses serah terima narapidana dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Kejaksaan sendiri dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta. Kemudian serah terima narapidana dari Kejaksaan Negeri Kota Tengarang ke Direktorat Jenderal Imigrasi dilanjutkan ke otoritas Prancis dilaksanakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sesaat sebelum keberangkatan. Serge Areski Atlaoui merupakan terpidana mati dalam kasus narkotika berupa pengoperasian pabrik ekstasi di Tangerang, pada tahun 2005. Eksekusi mati Serge Atlaoui diketahui ditangguhkan pada tahun 2015 sehingga warga negara Prancis itu masih mendekam di penjara. Serge Atlaoui dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba karena mengidap kanker. (red) 05 Feb 2025, 14:32 WIT
Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK Papuanewsonline.com, Jakarta – Polri menjamin kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025.Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sejak awal tahapan Pilkada, Polri telah menyusun strategi pengamanan secara matang guna memastikan stabilitas di seluruh daerah."Setiap tahapan Pilkada, mulai dari awal hingga saat ini, telah dipersiapkan dengan baik oleh Polri. Harapannya, situasi yang kita lihat tetap aman dan kondusif," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (3/2/2025).Ia juga menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil Polri berlandaskan amanah undang-undang, termasuk dalam pemeliharaan kamtibmas, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum."Kami bekerja berdasarkan mandat undang-undang, memastikan keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum dengan profesional," tegasnya.Lebih lanjut, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa terciptanya stabilitas keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)."Kondisi yang aman saat ini juga merupakan hasil dari kerja sama berbagai elemen masyarakat. Polri terus menjalin sinergi dengan TNI dan semua pihak terkait untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan damai," tambahnya.Putusan dismissal MK nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah gugatan sengketa Pilkada 2024 dapat berlanjut ke tahap persidangan pembuktian atau dihentikan. Polri tetap siaga dalam mengantisipasi setiap kemungkinan yang terjadi pascaputusan, dengan mengutamakan prinsip keamanan yang profesional dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat. PNO-12 04 Feb 2025, 16:42 WIT
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Dalam Penyampaian Informasi Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menggelar acara silaturahmi bersama para wartawan di Jakarta, Senin (3/1). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang. Ia menekankan bahwa media memiliki peran vital dalam menjaga transparansi dan membangun komunikasi antara Polri dan masyarakat."Kami sangat menghargai kerja keras rekan-rekan wartawan yang selalu berusaha menyajikan berita yang kredibel dan bertanggung jawab. Media adalah mitra utama kami dalam menyampaikan informasi kepada publik secara terbuka dan transparan," ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.Kadiv Humas Polri juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi di era digital, di mana arus berita begitu cepat dan dinamis. Ia memastikan bahwa Polri siap berkolaborasi dengan media untuk menghindari penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat menyesatkan masyarakat."Kami ingin memastikan bahwa komunikasi antara Polri dan media berjalan lancar. Jika ada kendala dalam akses informasi, kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama agar masyarakat mendapatkan berita yang benar dan faktual," tambahnya.Acara ini juga menjadi wadah bagi para wartawan untuk menyampaikan berbagai masukan terkait mekanisme penyampaian informasi dari Polri. Beberapa jurnalis mengungkapkan harapan agar akses terhadap data dan klarifikasi dari Polri bisa lebih cepat dan responsif.Momen silaturahmi ini berlangsung dalam suasana yang hangat dengan diskusi ringan seputar isu-isu terkini. Kadiv Humas Polri menutup pertemuan dengan harapan agar sinergi antara Polri dan insan pers semakin erat sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih akurat, terpercaya, dan mendukung stabilitas nasional.Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan baik antara Polri dan media terus terjalin dengan erat, serta menjadi fondasi untuk komunikasi yang lebih efektif dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat. PNO-12 04 Feb 2025, 16:05 WIT
Dalam Menjaga Kamtibmas Wilayah, Sat Samapta Polres Sarmi Rutin Laksanakan Patroli Papuanewsonline.com, Sarmi – Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Satuan Samapta Polres Sarmi Polda Papua melaksanakan Patroli di sekitaran Kota Sarmi, Sabtu (01/02/ 2025).Kapolres Sarmi, Kompol Suparmin, S.I.P., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Suratno, S.H., M.H., mengatakan, bahwa Patroli ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri khususnya Sat Samapta kepada masyarakat.“Dengan sasaran selain pada obyek vital, pertokoan dan tempat keramaian. Patroli juga mencakup tempat pemukiman dan jalan raya di wilayah hukum Polres Sarmi,” ujar Iptu Suratno.Iptu Suratno juga menjelaskan bahwa dengan ditempatkannya personel Sat Samapta di obyek obyek vital, serta titik-titik keramaian dan daerah rawan kecelakaan, diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat serta pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitasnya.“Patroli ini juga memiliki tujuan utama untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam hal keamanan dan ketertiban,” terangnya.“Sesuai Moto Kami (Siap & Terlihat) Siap Berada ditengah–tengah masyarakat dan Terlihat Setiap Waktu,” imbuhnya.Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kehadiran Polri di tempat-tempat strategis diharapkan dapat memberikan kepercayaan dan ketenangan bagi warga masyarakat dan kegiatan patroli juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran Polres Sarmi.“Polsek Jajaran juga meningkatkan kegiatan patroli di tempat tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kriminalitas,” pungkasnya. PNO-12 03 Feb 2025, 19:09 WIT
2 personil Polres Buru Di Berhentikan Tidak Dengan Hormat Papuanewsonline.com, Buru - Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Said Umar Albar Nrp 83111197 dan Bripka Ismail Rengur Nrp 86041416 di Lapangan Apel Polres Buru. Upacara ini dilaksanakan secara in absensial Senin 3 February 2025Bripka Said Umar Albar dan Bripka Ismail Rengur diberhentikan tidak dengan hormat, melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik IndonesiaPemberhentian tidak dengan hormat Berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/ 2/1/2025. Tanggal 6 Januari 2025 dan KEP/3/1/2025 Tanggal 6 Januari 2025 Meninggalkan Tugas Secara tidak Sah dalan waktu lebih dari 30 hari kerja secara Berturut-turut Dalam Upacara PTDH Bripka Said Umar Albar dan Bripka Ismail Rengur tidak hadir, namun foto keduanya tetap dibawa oleh perwakilan anggota provos sebagai simbol pemberhentiannya. Kapolres kemudian menyilangkan foto tersebut, menandai secara resmi bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari Polri. Dalam sambutannya, Kapolres Buru Sulastri Sukidjang menegaskan bahwa PTDH adalah bentuk sanksi terakhir terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap Kode Etik Profesi Polri. Ia berharap langkah ini menjadi pelajaran berharga bagi semua anggota Polri untuk selalu mematuhi kode etik yang berlaku. PNO-12 03 Feb 2025, 18:45 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT