Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
Antisipasi Karhutla, Wakapolda Maluku Tekankan Kesiapan Setiap Wilayah Dalam Merespon
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memastikan seluruh jajaran siap bergerak cepat, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi kebakaran di wilayah Maluku.Komitmen tersebut ditegaskan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., saat mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedy Prasetyo terkait arahan penanganan dan antisipasi Karhutla di seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung di Ruang Vicon Lantai II Mapolda Maluku, Kamis (30/6/2026).Wakapolda Maluku didampingi Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta dan Kepala Basarnas Provinsi Maluku. Vicon tersebut juga diikuti Kepala BMKG Provinsi Maluku, Pejabat Utama Polda Maluku, para perwira yang mewakili satuan kerja, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku.Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Polda, Wakapolri menekankan pentingnya kesiapan setiap wilayah dalam menghadapi potensi Karhutla. Seluruh Polda dan Polres diminta tidak menunggu kebakaran meluas, tetapi harus mampu melakukan langkah antisipasi dan bergerak cepat ketika terjadi kebakaran hutan maupun lahan.Menindaklanjuti arahan tersebut, Wakapolda Maluku menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi Karhutla harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel dan sarana pendukung, hingga koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.“Kita harus memastikan seluruh jajaran memiliki kesiapsiagaan yang baik dalam menghadapi potensi Karhutla. Penanganan tidak boleh menunggu api membesar. Setiap indikasi harus segera direspons melalui deteksi dini, koordinasi dan tindakan cepat di lapangan,” tegas Wakapolda Maluku.Menurutnya, karakteristik geografis Maluku yang terdiri atas wilayah kepulauan membutuhkan pola penanganan yang adaptif. Kecepatan informasi dan koordinasi menjadi faktor penting agar setiap kejadian dapat segera ditangani sebelum berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat maupun lingkungan.Wakapolda juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BMKG, Basarnas, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat kemampuan mitigasi, pemantauan kondisi lingkungan, penanganan di lapangan, hingga pemulihan pascakejadian.“Karhutla bukan persoalan satu institusi. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus berjalan sejak tahap pencegahan sampai penanganan. Informasi dari BMKG, pemerintah daerah dan instansi teknis harus menjadi bagian dari langkah deteksi dini dan pengambilan keputusan di lapangan,” ujar Arif.Dalam Vicon tersebut, Wakapolri juga mengingatkan seluruh jajaran agar penanganan Karhutla tetap memperhatikan keberlanjutan program ketahanan pangan Polri yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Menindaklanjuti arahan itu, Polda Maluku memastikan upaya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran harus berjalan seiring dengan penguatan ketahanan pangan masyarakat. Lahan produktif yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan harus dijaga dari potensi kebakaran maupun aktivitas yang dapat merusak lingkungan.Wakapolda meminta jajaran tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi juga memperkuat edukasi dan pencegahan melalui keterlibatan masyarakat.“Kita ingin masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan. Edukasi, kepedulian terhadap lingkungan dan pelaporan cepat harus diperkuat. Di sisi lain, program ketahanan pangan juga harus terus berjalan karena keduanya sama-sama berkaitan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan, Polda Maluku telah menindaklanjuti arahan Wakapolri dengan memperkuat koordinasi bersama instansi terkait sebagai bagian dari strategi pencegahan dan penanganan Karhutla.Menurutnya, keterlibatan BMKG, Basarnas, DLH dan unsur pemerintah daerah dalam Vicon tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan pendekatan kolaboratif dan tidak dapat dilakukan secara parsial.“Polda Maluku berkomitmen memperkuat langkah pencegahan melalui deteksi dini, koordinasi lintas sektor dan kesiapan personel. Setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian Karhutla harus segera ditindaklanjuti sehingga penanganannya tidak terlambat,” kata Rositah.Ia menambahkan, jajaran kewilayahan juga memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dengan masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran meluas serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.“Pencegahan akan jauh lebih efektif apabila masyarakat menjadi mitra aktif kepolisian. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi Karhutla kepada petugas,” ujarnya.Polda Maluku juga memastikan kesiapan personel dan koordinasi antar-satuan akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian Karhutla di wilayah hukum Polda Maluku.Melalui sinergi Polri, pemerintah daerah, BMKG, Basarnas, DLH dan masyarakat, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pencegahan Karhutla yang lebih responsif, terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus menjaga keberlangsungan lingkungan dan program ketahanan pangan demi kepentingan masyarakat. PNO-12
31 Jul 2026, 22:09 WIT
Kunjungi Mapolresta Ambon, Kapolda Maluku Luncurkan Rumah Polima
Papuanewsonline.com, Ambon – Kunjungan kerja Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si., ke Markas Komando Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Rabu (29/7/2026), menjadi momentum peluncuran Rumah Polima, sebuah inovasi pemolisian yang digagas untuk memperkuat deteksi dini konflik sosial dan mencegah kriminalitas melalui kehadiran personel Polri yang lebih dekat dengan masyarakat.Inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang menitikberatkan pada penguatan fungsi preemtif. Melalui konsep Rumah Polima, personel Polri akan ditempatkan secara menetap di wilayah tertentu agar mampu membangun komunikasi yang intensif dengan masyarakat, memetakan potensi kerawanan sejak dini, serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial sebelum berkembang menjadi konflik maupun tindak pidana.Dalam arahannya kepada seluruh pejabat utama dan jajaran Polresta Ambon, Kapolda menegaskan bahwa tantangan kamtibmas di Maluku saat ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan represif. Menurutnya, tingginya kasus kriminalitas konvensional, seperti penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta potensi konflik sosial di sejumlah wilayah, membutuhkan strategi pencegahan yang lebih kuat dengan mengedepankan kehadiran polisi di tengah masyarakat."Polisi tidak boleh hanya menunggu laporan dari masyarakat. Kita harus hadir lebih dahulu, mengenali persoalan sejak awal, membangun komunikasi, dan mencegah setiap potensi gangguan sebelum berkembang menjadi konflik maupun tindak pidana," tegas Kapolda.Kapolda menekankan bahwa kedekatan personel dengan masyarakat merupakan kunci keberhasilan deteksi dini. Karena itu, seluruh jajaran diminta meninggalkan pola kerja yang bersifat pasif dan lebih aktif melakukan pendekatan jemput bola melalui kegiatan sambang, dialog, dan pembinaan masyarakat."Kita jangan hanya menerima laporan, tetapi harus turun langsung ke lapangan. Kuncinya polisi harus dekat dengan masyarakat. Kalau kita tidak dekat, maka kita tidak akan mampu mendeteksi kerawanan yang berkembang di lingkungan masyarakat," ujar Kapolda.Rumah Polima, Penguatan Fungsi Preemtif PolriKapolda menjelaskan bahwa Rumah Polima merupakan konsep baru yang berbeda dengan Pos Pengamanan (Pos Pam) konvensional. Jika Pos Pam hanya berfungsi sebagai titik pengamanan pada waktu tertentu, Rumah Polima dirancang sebagai tempat tinggal personel Polri yang bertugas secara permanen berdasarkan Surat Perintah (Sprin), sehingga kehadiran polisi benar-benar menyatu dengan kehidupan masyarakat.Melalui keberadaan Rumah Polima, personel diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi sahabat masyarakat, membangun kepercayaan publik, memperkuat komunikasi sosial, sekaligus mengidentifikasi potensi gangguan keamanan sejak dini.Selain meluncurkan konsep Rumah Polima, Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat kemandirian satuan kewilayahan dalam mengelola situasi kamtibmas melalui pemetaan kerawanan yang akurat tanpa bergantung pada pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO). Evaluasi terhadap keberadaan Pos Pengamanan juga harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.Kapolda turut menyoroti optimalisasi Call Center 110 sebagai bagian dari pelayanan publik Polri. Menurutnya, layanan darurat tersebut harus didukung oleh respons cepat personel di lapangan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh akses pelaporan yang mudah, tetapi juga penanganan yang cepat dan tepat.Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda juga menerima paparan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengenai manajemen fungsi reserse kriminal, penanganan kasus-kasus menonjol, serta peta potensi konflik wilayah sebagai dasar penyusunan strategi pemeliharaan kamtibmas yang lebih efektif.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa peluncuran Rumah Polima merupakan implementasi komitmen Polda Maluku dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat paradigma pemolisian yang mengedepankan pencegahan."Rumah Polima menjadi inovasi strategis Polda Maluku dalam memperkuat fungsi preemtif Polri. Kehadiran personel yang hidup berdampingan dengan masyarakat akan mempercepat deteksi dini terhadap potensi konflik maupun kriminalitas, memperkuat kemitraan dengan warga, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah sejak dini," jelas Kombes Pol. Rositah Umasugi.Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Maluku membangun sistem pemolisian yang adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat serta mendukung terwujudnya keamanan yang berkelanjutan di wilayah Maluku.Melalui inovasi Rumah Polima, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan strategi pemolisian Presisi yang mengedepankan pencegahan, kemitraan, dan kehadiran nyata anggota Polri di tengah masyarakat sebagai langkah memperkuat deteksi dini konflik, menekan angka kriminalitas, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku. PNO-12
31 Jul 2026, 21:52 WIT
Hadiri Pengukuhan Pimpinan Pusat KBPP Polri, Wakapolda Maluku: Bangun Kemitraan dengan Masyarakat
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Polri dan Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri sebagai mitra strategis dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penguatan nilai-nilai kebangsaan, serta pembangunan sumber daya manusia yang berintegritas.Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. pada Upacara Pengukuhan Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., melalui video conference dari Ruang Vicon Lantai II Mapolda Maluku, Rabu (29/7/2026).Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit I Politik Ditintelkam Polda Maluku Kompol Frangky Tupan, S.Sos., Ketua Pengurus Daerah KBPP Polri Maluku Jandrew M. Lantu, S.H., M.H., jajaran pengurus KBPP Polri Maluku, Ps. Kabagwatpers Biro SDM Polda Maluku Kompol Fredy Jamal, S.Sos., M.Si., serta Ps. Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Maluku Kompol Meytha Samuri, S.H.Pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Pengukuhan Pimpinan Pusat KBPP Polri, pembacaan ikrar organisasi, penandatanganan pakta integritas, penyematan pin jabatan oleh Wakapolri, hingga pengukuhan jajaran pimpinan pusat yang terdiri atas Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, Wakil Ketua Umum, Wakil Sekretaris Jenderal, Wakil Bendahara Umum, serta para Ketua Departemen.Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi KBPP Polri sebagai wadah berhimpunnya putra-putri anggota Polri yang diharapkan terus berkontribusi dalam menjaga persatuan bangsa, memperkuat semangat kebangsaan, serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas Polri di tengah masyarakat.Usai mengikuti kegiatan, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman menyampaikan bahwa pengukuhan kepengurusan baru menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KBPP Polri sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki sejarah panjang dalam mendukung pengabdian Polri kepada masyarakat."KBPP Polri merupakan bagian dari keluarga besar Polri yang memiliki peran strategis sebagai mitra dalam memperkuat semangat kebangsaan, menjaga persatuan, dan membangun kemitraan dengan masyarakat. Kepengurusan yang baru diharapkan mampu menghadirkan program-program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban," ujar Brigjen Pol. Arif Budiman.Menurut Wakapolda, tantangan bangsa yang semakin kompleks membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti KBPP Polri, dalam memperkuat ketahanan sosial, meningkatkan literasi kebangsaan, serta membangun budaya dialog dan gotong royong."Sinergi antara Polri dan KBPP Polri harus terus diperkuat sebagai modal sosial untuk menjaga stabilitas keamanan, memperkuat kepercayaan publik, serta menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat," tambahnya.Pengukuhan yang dipimpin Wakapolri juga ditandai dengan pembacaan ikrar organisasi dan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen moral seluruh jajaran pengurus untuk menjalankan amanah organisasi secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.Momentum tersebut sekaligus menjadi penguatan komitmen organisasi dalam mendukung berbagai program pembangunan nasional melalui pemberdayaan generasi muda, penguatan karakter kebangsaan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, mengatakan bahwa pengukuhan kepengurusan baru KBPP Polri merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat.Menurutnya, keberadaan KBPP Polri memiliki posisi penting sebagai mitra Polri dalam membangun komunikasi yang konstruktif, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif."Polda Maluku menyambut baik pengukuhan Pimpinan Pusat KBPP Polri sebagai momentum memperkuat sinergi antara Polri dan keluarga besar Polri. Kolaborasi yang solid akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sekaligus mendukung terciptanya stabilitas keamanan yang menjadi fondasi pembangunan nasional," kata Kombes Pol. Rositah Umasugi.Kabid Humas menambahkan bahwa Polda Maluku siap mendukung berbagai program positif KBPP Polri yang berorientasi pada pembinaan generasi muda, penguatan wawasan kebangsaan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kepedulian sosial.i"Kami berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan inovasi dan program yang adaptif terhadap tantangan zaman, sehingga KBPP Polri semakin berperan sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai kebangsaan, serta membangun masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera," pungkasnya.Pengukuhan Pimpinan Pusat KBPP Polri berlangsung dengan khidmat dan lancar. Melalui momentum tersebut, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, mempererat persatuan nasional, serta mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, maju, dan berdaya saing. PNO-12
31 Jul 2026, 21:34 WIT
Forum Konsultasi Publik Bapenda Bahas Strategi Pengelolaan Pendapatan Daerah yang Akuntabel
Papuanewsonlinemcom, Mimika — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar Forum Konsultasi Publik bertajuk "Bapenda dari Masa ke Masa: Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan Daerah yang Akuntabel, Prudent, dan Berdampak" di Timika, Jumat (31/7/2026).Kegiatan tersebut menjadi wadah diskusi bagi para pemangku kepentingan untuk membahas berbagai tantangan dan strategi dalam meningkatkan pendapatan daerah yang berkelanjutan guna mendukung pembangunan di Kabupaten Mimika.Sambutan Bupati Mimika dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah, Petrus Pali Amba. Dalam sambutannya disampaikan bahwa setiap pemimpin Bapenda dari masa ke masa memiliki pengalaman, strategi, dan kiat tersendiri dalam mengelola serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)."Forum konsultasi publik ini menjadi ruang untuk membahas tantangan, dinamika, dan strategi pengelolaan pendapatan daerah yang akuntabel, prudent, dan berdampak. Tentunya para pimpinan Bapenda dari masa ke masa memiliki strategi dan kiat masing-masing dalam meningkatkan PAD untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Mimika," ujar Petrus saat membacakan sambutan Bupati.Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika masih menghadapi tantangan besar karena ketergantungan terhadap sumber pendapatan dari PT Freeport Indonesia yang kontribusinya mencapai lebih dari 82 persen terhadap pendapatan daerah."Sebagaimana yang disampaikan Bapak Bupati, pemerintah daerah masih bergantung pada sumber pendapatan dari PT Freeport Indonesia yang mencapai lebih dari 82 persen. Bisa dibayangkan apabila suatu saat aktivitas PT Freeport Indonesia berhenti, maka Kabupaten Mimika akan menghadapi tantangan yang sangat besar," katanya.Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah untuk mulai memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta menggali potensi-potensi pendapatan baru."Ini merupakan tantangan kita bersama. Terutama bagi OPD yang memiliki tugas melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah, bagaimana kita menggali sumber-sumber pendapatan baru maupun mengoptimalkan potensi yang sudah ada sehingga ke depan pendapatan daerah kita semakin meningkat dan berkelanjutan," ujarnya.Petrus berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum tersebut untuk menyerap pengalaman dan masukan dari para narasumber, termasuk para mantan pimpinan Bapenda, sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing OPD."Harapan kami kepada seluruh OPD yang hadir agar mendengarkan dengan baik berbagai masukan dari para narasumber. Siapa tahu langkah-langkah yang disampaikan dapat diterapkan di OPD masing-masing dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah," tutupnya.Forum konsultasi publik tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antar-OPD dalam mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah yang lebih akuntabel, prudent, dan berdampak bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika.Penulis: BimEditor: OF
31 Jul 2026, 18:18 WIT
Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta Naik KA Nusantara Explorer, Dorong Wisata Berbasis Kereta Api
Papuanewsonline.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali ke Jakarta menggunakan KA Nusantara Explorer usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Keberangkatan dilakukan dari Stasiun Batang sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong pengembangan wisata berbasis transportasi kereta api.Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penggunaan KA Nusantara Explorer merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk memperkuat sektor pariwisata nasional melalui layanan kereta wisata yang lebih modern dan kompetitif.Menurut Prasetyo, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebenarnya telah memiliki unit usaha yang bergerak di bidang kereta wisata. Namun, Presiden menginginkan layanan tersebut terus dikembangkan melalui penyediaan gerbong-gerbong baru yang terintegrasi dengan berbagai destinasi wisata unggulan di Indonesia.Ia menjelaskan, pengembangan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman sekaligus menjadi daya tarik baru bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.Prasetyo juga mengungkapkan bahwa rangkaian KA Nusantara Explorer yang digunakan Presiden saat ini masih berada dalam tahap uji coba dan belum diluncurkan secara resmi kepada masyarakat.Meski demikian, ia menilai kualitas gerbong yang digunakan telah memenuhi standar internasional, baik dari sisi kenyamanan maupun fasilitas yang tersedia.Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyambut positif pengembangan KA Nusantara Explorer sebagai bagian dari inovasi sektor pariwisata nasional. Menurutnya, kereta wisata tersebut memiliki potensi besar untuk menarik minat masyarakat menikmati perjalanan dengan pengalaman yang berbeda.Fadli menambahkan, pengembangan wisata berbasis kereta api juga dapat memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus memperkenalkan beragam destinasi wisata di Indonesia kepada masyarakat.Pemerintah berharap inovasi tersebut mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata nasional sekaligus meningkatkan minat masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan perjalanan wisata.Sumber: BPMI Sekretariat PresidePenulis: JidEditor: OF
31 Jul 2026, 12:33 WIT
Kejati Papua Kawal Perbaikan Runway Bandara Stevanus Rumbewas
Papuanewsonline.com, Memberamo Raya, - Kejaksaan Tinggi Papua memastikan pengawalan terhadap proyek infrastruktur strategis nasional di wilayah Papua berjalan optimal. Hal tersebut ditandai dengan peninjauan lapangan yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Papua, Yedivia Rum, S.H., M.H., bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).Peninjauan dilakukan terhadap Pekerjaan Perbaikan Runway Strip Bandar Udara Stevanus Rumbewas, Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, pada Kamis, 30 Juli 2026.Proyek tersebut merupakan Proyek Strategis Kementerian Perhubungan yang bersumber dari Tahun Anggaran 2026 dan menjadi salah satu objek pengamanan Kejaksaan Tinggi Papua.Asintel Kejati Papua Yedivia Rum menegaskan, kegiatan ini merupakan implementasi fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan. Tujuannya untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."Tim PPS melakukan pengawasan secara preventif. Fokus kami adalah memastikan proyek ini tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, dan tertib administrasi," ujar Yedivia.Menurutnya, pendekatan preventif ini penting untuk mendeteksi dini potensi hambatan, ancaman, dan gangguan, serta untuk meminimalisir risiko hukum yang dapat menghambat pelaksanaan proyek di lapangan.Melalui pengawalan ini, Kejati Papua berkomitmen penuh mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional, khususnya sektor transportasi udara.Perbaikan runway strip di Bandara Stevanus Rumbewas sendiri memiliki peran vital dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan. Diharapkan, dengan infrastruktur yang semakin baik, konektivitas antar wilayah di Papua semakin terbuka dan pada akhirnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.Penulis: HendrikEditor. : Of
31 Jul 2026, 12:02 WIT
Tim DOB Papua Utara Gelar Rapat Teknis, Matangkan Penjemputan Baleg DPR RI 7 Agustus Di Jayapura
Papuanewsonline.com, Jayapura - Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Utara menggelar rapat teknis di Kafe Mandala, Kotaraja, Jayapura, Kamis (30/7/2026). Rapat yang dimulai pukul 10.30 WIT itu membahas berbagai persiapan menjelang kedatangan rombongan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dijadwalkan tiba di Jayapura pada 7 Agustus 2026.Kedatangan Baleg DPR RI bertujuan untuk mendengar dan menerima aspirasi masyarakat terkait rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru Papua Utara. Tim DOB Papua Utara menilai kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam menyampaikan berbagai masukan dari masyarakat kepada pemerintah pusat.Koordinator Tim DOB Papua Utara, Benyamin Wayangkau, mengatakan rapat teknis difokuskan untuk mematangkan seluruh persiapan penyambutan rombongan Baleg DPR RI agar agenda berjalan dengan baik.“Hari ini Tim DOB Papua Utara gelar rapat teknis di Kafe Mandala Kotaraja jam 10.30 dalam rangka penjemputan rombongan Baleg DPR RI yang sedianya hadir pada tanggal 7 Agustus 2026 di Jayapura dalam rangka mendengar dan menerima aspirasi pemekaran DOB Papua Utara,” ujar Benyamin.Selain membahas persiapan penjemputan, rapat juga membicarakan penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Masyarakat Adat, Manusia, Hutan, Tanah, dan Laut. Rancangan tersebut diproyeksikan menjadi landasan hukum bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat di wilayah Papua Utara.Menurut Benyamin, pembahasan draf Perda difokuskan pada tujuh wilayah adat, khususnya dua wilayah adat besar, yakni Tabi dan Saireri, yang menjadi cikal bakal pembentukan DOB Papua Utara.“Sekaligus membahas agenda draf rancang Perda Perlindungan Masyarakat Adat, Manusia, Hutan, Tanah dan Laut pada tujuh wilayah adat khususnya wilayah adat Tabi - Saireri,” tegasnya.Melalui rapat teknis tersebut, Tim DOB Papua Utara berharap seluruh aspek teknis maupun substansi aspirasi yang akan disampaikan kepada Baleg DPR RI dapat dipersiapkan secara matang sehingga proses penyampaian aspirasi masyarakat berjalan optimal.Penulis: JidEditor: OF
30 Jul 2026, 18:26 WIT
Pengelolaan Dana Otsus di Dinas Perikanan Mimika Tahun 2023-2024 dan 2025 Dipertanyakan
Papuanewsonline.com, Mimika - Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Dinas Perikanan Kabupaten Mimika selama tiga tahun anggaran terakhir dipertanyakan Tokoh Pemuda Mimika, Edoardus Rahawadan.Menurut Edoardus, penggunaan anggaran miliaran rupiah yang diklaim untuk pemberdayaan nelayan Orang Asli Papua (OAP) belum menunjukkan transparansi dan dampak nyata di lapangan, khususnya di wilayah pesisir Mimika."Setiap tahun kami dengar dana Otsus Dinas Perikanan miliaran, tapi kesejahteraan nelayan OAP tetap begitu-begitu saja. Ini harus diaudit terbuka," tegas Edoardus Rahawadan kepada wartawan di Timika, Kamis (31/7/2026).Ia menyoroti data penggunaan anggaran yang pernah disampaikan Kepala Dinas Perikanan Mimika sendiri, namun tanpa laporan evaluasi yang bisa diakses publik.2023: Rp 7 Miliar untuk Nelayan Pesisir JauhEdoardus mengingatkan, pada tahun 2023 Dinas Perikanan Kabupaten Mimika telah menggelontorkan Rp 7 miliar dari pos anggaran Otonomi Khusus (Otsus).Dana itu dialokasikan untuk membantu kelompok nelayan di Distrik Mimika Barat Jauh dan Distrik Mimika Timur Jauh, serta untuk budidaya perikanan di Keakwa. Program tersebut juga menyasar empat distrik yakni Mimika Timur Jauh, Mimika Barat Tengah, Amar dan Mimika Barat Jauh berupa bantuan jaring. "Pertanyaannya, di mana hasil monitoring dan evaluasinya? Apakah kelompok yang menerima benar-benar nelayan OAP aktif atau hanya kelompok yang dibentuk dadakan?" tanya Edoardus.2024: Rp 10,2 Miliar untuk 44 Kelompok, DipertanyakanPada tahun 2024, anggaran yang dikelola Dinas Perikanan bahkan lebih besar. Kepala Dinas Perikanan Antonius Welerubun pada 28 November 2024 menjelaskan, 44 kelompok binaan OAP mendapatkan bantuan sarana tangkap ukur.Ia merinci, Dinas Perikanan mengelola Otsus sebesar Rp 8,5 miliar, DAK sebesar Rp 1,2 miliar dan Rp 500 juta dari APBD Mimika 2024. Dengan demikian total bantuan mencapai Rp 10,2 miliar. Selain itu ada bantuan 4 pondok pemancingan di Kampung Mandiri Jaya senilai Rp 298 juta dari Dana Otsus.Menurut Edoardus Rahawadan, angka Rp 10,2 miliar untuk 44 kelompok adalah angka yang fantastis jika dibagi rata-rata per kelompok mencapai lebih dari Rp 200 juta."Kami minta dibuka,siapa 44 kelompok itu, di kampung mana, dapat barang apa, harga satuannya berapa, siapa penyedia barangnya. Jangan sampai Otsus hanya jadi bancakan proyek," kritiknya.2025: Alokasi Mimika Rp 196 Miliar, untuk Kabupaten Mimika, Porsi Perikanan Masih GelapMemasuki tahun 2025, Pemkab Mimika menerima alokasi dana Otsus dan DTI sebesar Rp 196.135.662.000 yang dikelola oleh 21 OPD. Saat ini 21 OPD tersebut tengah menyiapkan laporan capaian kinerja sebagai syarat pencairan tahap 3. Namun hingga kini, Edoardus menyebut porsi Otsus yang dikelola Dinas Perikanan di tahun 2025 masih gelap dan belum pernah disampaikan ke publik."Ini uang orang Papua untuk orang Papua. Bappeda bilang penyerapan minimal 70 persen jadi syarat cair tahap berikut, tapi publik tidak tahu 70 persen itu untuk apa di Dinas Perikanan. Apakah dibelikan perahu fiber yang tidak bisa dipakai di laut lepas?" ujar Edoardus.Ia mendesak tiga langkah konkret yakni-Audit Investigatif: Inspektorat dan BPK harus mengaudit khusus pengelolaan Otsus Dinas Perikanan TA 2023, 2024 dan 2025.-Publikasi Data: DPRK Mimika harus memanggil Dinas Perikanan untuk membuka daftar penerima, RAB, SPJ dan dokumentasi penyaluran.-Pendampingan Nyata: Bantuan jangan hanya bagi barang, tapi harus ada pelatihan, cold storage, akses pasar, dan BBM bersubsidi untuk nelayan OAP."Dana Otsus harus menyentuh masyarakat Amungme dan Kamoro, khususnya nelayan pesisir. Jangan hanya laporan di atas kertas bagus, tapi di lapangan nelayan masih mendayung perahu bocor," pungkas Edoardus Rahawadan.Penulis: HendrikEditor: OF
30 Jul 2026, 17:47 WIT
KPPU Denda Mitsubishi Corporation Rp1 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
Papuanewsonline.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 miliar kepada Mitsubishi Corporation atas keterlambatan penyampaian notifikasi pengambilalihan saham PT Coates Hire Indonesia. Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pembacaan Putusan Perkara Nomor 08/KPPU-M/2026 di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (29/7/2026).Majelis Komisi yang dipimpin Wakil Ketua KPPU Hilman Pujana bersama Anggota KPPU Mohammad Reza dan Eugenia Mardanugraha menyatakan Mitsubishi Corporation terbukti melanggar kewajiban penyampaian notifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.Dalam persidangan terungkap bahwa pengambilalihan 99,99 persen saham PT Coates Hire Indonesia oleh Mitsubishi Corporation efektif secara yuridis pada 5 April 2024. Akuisisi tersebut mengakibatkan perubahan pengendali perusahaan. Mitsubishi Corporation merupakan perusahaan perdagangan umum yang bergerak di berbagai sektor, sedangkan PT Coates Hire Indonesia menjalankan usaha penyewaan alat berat dan perlengkapan industri.Sesuai Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023, pelaku usaha wajib menyampaikan notifikasi setelah transaksi berlaku efektif secara hukum. Dalam perkara ini, batas akhir penyampaian notifikasi jatuh pada 31 Mei 2024, namun KPPU baru menerima pemberitahuan pada 19 Juni 2024 atau terlambat 11 hari kerja.Selama proses pemeriksaan, Mitsubishi Corporation mengakui keterlambatan tersebut terjadi akibat kekeliruan penasihat hukum sebelumnya dalam menyampaikan dokumen kepada KPPU. Perusahaan juga dinilai bersikap kooperatif dengan menghadiri persidangan, menerima Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP), serta mengajukan permohonan persidangan cepat dan keringanan sanksi.Setelah mempertimbangkan seluruh fakta dan alat bukti yang diajukan, Majelis Komisi memutuskan Mitsubishi Corporation terbukti melanggar kewajiban menyampaikan notifikasi tepat waktu dan menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1 miliar.Selain membayar denda, Mitsubishi Corporation diwajibkan melaksanakan seluruh amar putusan dan menyerahkan bukti pembayaran kepada KPPU paling lambat 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Majelis juga memerintahkan perusahaan menyerahkan jaminan bank sebesar 20 persen dari nilai denda dalam waktu 14 hari kerja sejak menerima salinan putusan, termasuk apabila mengajukan keberatan atas putusan tersebut.KPPU menegaskan bahwa kewajiban penyampaian notifikasi merupakan instrumen penting dalam pengawasan merger, konsolidasi, dan akuisisi. Melalui mekanisme tersebut, KPPU dapat memastikan setiap perubahan struktur pasar tidak mengurangi persaingan usaha yang sehat maupun merugikan kepentingan masyarakat.Penulis: JidEditor: OF
30 Jul 2026, 17:39 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru