logo-website
Rabu, 24 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Panglima TNI Lepas Satgas Garuda UNIFIL 2026, Tegaskan Misi Perdamaian Adalah Kehormatan Bangsa Papuanewsonline.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin langsung upacara pemberangkatan Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam melanjutkan komitmennya menjaga perdamaian dunia melalui misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).Dalam upacara tersebut, Panglima TNI bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus memberikan amanat kepada seluruh personel Satgas yang akan bertugas di wilayah Lebanon Selatan. Kehadiran para prajurit TNI dalam misi internasional ini dinilai sebagai bagian penting dari kontribusi aktif Indonesia di forum global.Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa penugasan sebagai Pasukan Perdamaian PBB bukan sekadar tugas biasa, melainkan sebuah kehormatan besar yang membawa nama baik bangsa Indonesia di mata dunia internasional.“Penugasan sebagai Pasukan Perdamaian PBB merupakan kehormatan sekaligus amanah besar yang membawa nama baik bangsa dan negara di forum internasional,” tegas Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.Ia juga mengingatkan seluruh prajurit agar menjaga profesionalisme, disiplin, integritas, serta mematuhi seluruh ketentuan dan Standard Operating Procedures (SOP) selama menjalankan tugas di daerah misi. Menurutnya, keberhasilan misi perdamaian tidak hanya diukur dari kemampuan militer, tetapi juga dari sikap dan perilaku prajurit di tengah masyarakat internasional.Selain menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasi, Panglima TNI meminta seluruh personel Satgas mampu membangun hubungan baik dengan masyarakat lokal maupun pasukan dari negara lain yang tergabung dalam misi UNIFIL. Hal tersebut dinilai penting guna memperkuat citra positif Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian dunia.Panglima TNI juga menekankan bahwa personel Satgas Konga UNIFIL harus aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah penugasan. Kegiatan seperti pelayanan kesehatan, bantuan pendidikan, dan aksi kemanusiaan lainnya disebut sebagai bagian dari implementasi nyata misi perdamaian.“Seluruh personel harus mampu melaksanakan tugas pokok secara optimal, menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasi, serta membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat setempat maupun unsur pasukan dari negara lain,” lanjut Panglima TNI.Upacara pemberangkatan tersebut turut dihadiri Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., para pejabat utama Mabes TNI, serta pejabat dari masing-masing angkatan. Kehadiran para pimpinan TNI menunjukkan dukungan penuh terhadap keberangkatan Kontingen Garuda dalam menjalankan mandat internasional.Satgas TNI Konga UNIFIL sendiri melaksanakan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB. Misi utama mereka adalah menjaga stabilitas keamanan, memantau penghentian permusuhan, serta membantu menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lebanon Selatan.Keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian dunia telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi bagian dari politik luar negeri bebas aktif yang konsisten dijalankan pemerintah Indonesia. Kontingen Garuda dikenal sebagai salah satu pasukan perdamaian yang memiliki reputasi baik dalam berbagai misi internasional.Melalui pemberangkatan Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 ini, Indonesia kembali menunjukkan komitmennya sebagai negara yang aktif berkontribusi menjaga stabilitas dan perdamaian global. Para prajurit yang diberangkatkan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membawa harum nama bangsa di panggung internasional. (GF) 24 Mei 2026, 19:45 WIT
Modernisasi Sistem Navigasi Penerbangan Nasional, Komisi V DPR RI Tinjau Langsung New JATSC Papuanewsonline.com, Tangerang – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan bersama AirNav Indonesia memastikan kesiapan operasional sistem navigasi penerbangan nasional melalui implementasi modernisasi Air Traffic Management Automation System (ATMAS) di New Jakarta Air Traffic Services Centre (JATSC). Kepastian tersebut disampaikan saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Tangerang, Jumat (22/05/2026). Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dan diisi dengan rapat koordinasi serta peninjauan lapangan ke Indonesia Network Management Centre (INMC) dan fasilitas New JATSC. Agenda ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sistem navigasi penerbangan nasional dalam mendukung pelayanan lalu lintas udara yang aman dan modern. Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa modernisasi sistem navigasi penerbangan nasional merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan penerbangan di Indonesia. “Seluruh tahapan implementasi dilakukan secara hati-hati dengan mitigasi risiko dan contingency plan yang komprehensif guna memastikan pelayanan navigasi penerbangan tetap aman dan andal,” ujar Lukman. Menurutnya, implementasi modernisasi ATMAS di Jakarta ditargetkan mulai beroperasi penuh pada Juni 2026. Sebelumnya, sistem tersebut telah lebih dahulu diterapkan di sejumlah wilayah, seperti Medan, Pontianak, dan Balikpapan. Selain fokus pada modernisasi sistem, Ditjen Hubud juga memaparkan langkah mitigasi terhadap gangguan Global Navigation Satellite System Radio Frequency Interference (GNSS RFI) yang sempat terjadi di sekitar Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada April 2026 lalu. Meski terjadi gangguan, operasional penerbangan disebut tetap berjalan aman melalui optimalisasi sistem navigasi cadangan berbasis terrestrial, seperti Instrument Landing System (ILS), Distance Measuring Equipment (DME), serta VHF Omnidirectional Range (VOR). Dukungan radar vector oleh petugas Air Traffic Controller (ATC) juga menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan penerbangan selama gangguan berlangsung. Ditjen Hubud bersama AirNav Indonesia juga memperkuat koordinasi lintas instansi dengan menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM), melaporkan kejadian tersebut kepada ICAO Asia Pacific Regional Office, serta menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 11 Tahun 2026 tentang Pelaporan dan Penanganan GNSS RFI. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae memberikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang dilakukan Ditjen Hubud bersama AirNav Indonesia dalam menangani gangguan sistem navigasi tersebut. Ia menilai langkah mitigasi yang dilakukan menunjukkan komitmen serius pemerintah terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan nasional. Menurut Ridwan, modernisasi sistem navigasi penerbangan harus menjadi prioritas penting mengingat tingginya pertumbuhan sektor transportasi udara di Indonesia. Ia berharap kesiapan teknologi dan sumber daya manusia dapat berjalan seiring untuk menghadirkan pelayanan penerbangan yang semakin optimal. Sementara itu, Lukman F. Laisa menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan, pengendalian, dan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan nasional. “Kami terus memperkuat pengawasan, pengendalian, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pelayanan navigasi penerbangan nasional berjalan aman, selamat, tertib, efisien, dan berkelanjutan,” tutup Lukman. Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto beserta jajaran, Direktur Operasi PT Angkasa Pura Indonesia Agus Haryadi, Direktur Navigasi Penerbangan Syamsu Rizal, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Sokhib Al-Rokhman, Direktur Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan Teguh Jalu Waskito, serta Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Putu Eka Cahyadhi. (GF) 24 Mei 2026, 19:38 WIT
Ketua Pemuda Kei Mimika Soroti Kegagalan OTSUS dan Desak Bupati Mimika Mundur Papuanewsonline.com, Mimika – Ketua Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, menyoroti sejumlah persoalan demokrasi dan birokrasi di Kabupaten Mimika yang dinilai semakin jauh dari semangat Otonomi Khusus (OTSUS) bagi Orang Asli Papua.Menurut Edoardus, kegagalan demokrasi dan birokrasi di Mimika terjadi karena pemerintah daerah belum memahami secara mendalam makna serta tujuan utama OTSUS bagi masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.“Pemerintah daerah gagal memahami substansi OTSUS. Akibatnya, masyarakat asli Papua di Mimika terus merasa terpinggirkan di tanahnya sendiri,” tegas Edoardus Rahawadan. Dalam rilis tertulisnya Yang di kirim via Whatsap ke media Papuanewsonline,com. (23/5/2026.Ia menilai, anak-anak daerah Mimika tidak perlu turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi apabila pemerintah mampu menjalankan instrumen OTSUS secara benar dan berpihak kepada rakyat.“Anak daerah Mimika seharusnya tidak perlu berdemonstrasi di rumahnya sendiri. Namun kenyataannya mereka harus turun ke jalan karena kegagalan pemimpin daerah dalam memahami dan mengelola instrumen OTSUS dengan baik,” ujarnya.Edoardus meminta Bupati Mimika, Johanes Rettob, agar tidak hanya fokus memberikan penjelasan aturan di depan media, tetapi lebih mengutamakan kebijakan nyata yang berpihak kepada masyarakat Amungme dan Kamoro sebagai pemilik hak ulayat di Mimika.“Kami tidak membutuhkan terlalu banyak penjelasan di depan kamera. Yang masyarakat butuhkan adalah kebijakan nyata yang melindungi dan memberdayakan orang Amungme dan Kamoro,” katanya.Lebih lanjut, Edoardus menegaskan bahwa apabila bupati merasa tidak mampu menjalankan pemerintahan secara maksimal, maka kewenangan sebaiknya diberikan kepada wakil bupati agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik.“Apabila bupati tidak mampu, maka berikan kewenangan kepada wakil bupati supaya masyarakat dapat diurus dengan baik,” tegasnya.Ia juga meminta Bupati Mimika mundur apabila hanya mampu mengendalikan media dan pemberitaan tanpa menghadirkan solusi nyata bagi persoalan masyarakat.“Apabila hanya mampu mengendalikan media dan pemberitaan, tetapi banyak kegagalan dalam pemerintahan, maka saya meminta Bupati Johanes Rettob mundur dari jabatannya,” tutup Edoardus Rahawadan.Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh konfirmasi dari Bupati Mimika, Johanes Rettob. Redaksi telah berupaya menghubungi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk meminta tanggapan. Sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang hak jawab dan koreksi tetap terbuka bagi pihak terkait. Penulis: Hendrik Editor: GF 23 Mei 2026, 21:37 WIT
Wakapolri: Lewat Transformasi Digital Korlantas, Sistem Layanan Dapat diakses dengan Mudah Papuanewsonline.com, Jakarta – Transformasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri melalui ETLE Drone, ETLE Face Recognition, SIM Digital hingga integrasi layanan berbasis data real time, menjadi salah satu implementasi konkret jawaban Polri atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), khususnya pada aspek penguatan tata kelola, transparansi pelayanan publik, pengawasan, digitalisasi, serta pencegahan penyimpangan dalam layanan kepolisian.Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5).Menurut Wakapolri, reformasi Polri harus diwujudkan dalam sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, akuntabel dan mudah diakses masyarakat, bukan hanya perubahan regulasi.“Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” tegas Wakapolri.ETLE Drone: Pelanggaran Terdeteksi Otomatis, Konfirmasi Bisa Melalui WhatsAppSalah satu inovasi yang dikembangkan yakni ETLE Drone Patroli Presisi, yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara real time, termasuk pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran kasat mata lainnya.Kasi Binwas Subdit Dakgar Korlantas Polri AKBP M. Adiel Aristo, S.I.K., M.H. menjelaskan, mekanisme kerja ETLE Drone dilakukan secara terintegrasi:1. Drone melakukan patroli udara dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis;2. Data pelanggaran langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional;3. Petugas validator melakukan verifikasi dan identifikasi kendaraan;4. Konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan melalui:    * Surat konfirmasi, atau * Notifikasi WhatsApp yang langsung diterima nomor pelanggar;5. Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi dan penyelesaian pembayaran secara daring melalui BRIVA;6. Jika konfirmasi diabaikan, kendaraan berpotensi diblokir sementara oleh petugas Back Office sesuai mekanisme yang berlaku.Sistem ini dirancang untuk mengurangi interaksi langsung, memperkuat transparansi penindakan dan menekan potensi penyimpangan.ETLE Face Recognition Terintegrasi Dukcapil Korlantas juga mengembangkan ETLE Face Recognition yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil dan digunakan pada sistem ETLE di berbagai wilayah Indonesia.Teknologi ini berfungsi ketika:* Nomor kendaraan tidak terbaca;* Kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai data registrasi;* Dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran.Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data.SIM Digital: Barcode Berubah Setiap 10 Detik dan Tidak Bisa Di-screenshotInovasi lainnya ialah SIM Digital, yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si. menjelaskan sejumlah fitur teknis SIM Digital:* Memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009;* Menggunakan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan;* Tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan;* Memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN untuk perlindungan data;* Petugas dapat memverifikasi keaslian SIM melalui aplikasi pemindai khusus;* Data pemilik SIM akan muncul otomatis saat dilakukan verifikasi.Selain itu, aplikasi Digital Korlantas memiliki fitur:✓ Pengingat masa berlaku SIM sebelum habis;✓ Perpanjangan SIM secara daring, tanpa perlu datang ke Satpas;✓ Integrasi layanan administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi.“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” jelas AKBP Randy.Digitalisasi Layanan Nasional Terus DiperluasSelain ETLE dan SIM Digital, Korlantas juga telah memperkuat layanan berbasis digital melalui:* SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang telah terintegrasi dengan 1.324 Samsat atau 93,7 persen nasional;* SINAR (SIM Nasional Presisi) yang terhubung dengan 153 Satpas;* 783.858 penerbitan E-BPKB;* Penguatan 1 NTMC, 31 RTMC, dan 25 TMC untuk pengelolaan lalu lintas berbasis data real time;* Pengembangan Body Worn Camera untuk meningkatkan akuntabilitas personel;* Integrasi CCTV dan Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan lalu lintas.Menurut Wakapolri, inovasi tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujar Wakapolri.Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan transformasi tetap ditentukan kualitas SDM dan integritas personel.“Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya,” tutup Wakapolri. PNO-12 22 Mei 2026, 20:18 WIT
Permudah Akses Pelayanan, Korlantas Polri Luncurkan Inovasi Digital pada Rakernis Fungsi Lantas 2026 Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.“Pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Kakorlantas Polri Tahun Anggaran 2026, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kakorlantas untuk menjelaskan apa yang menjadi arah kebijakan pimpinan Polri. Ini juga menjadi bagian daripada tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Wakapolri.Pada kesempatan tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah SIM Digital serta pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB yang sudah disiapkan dengan baik oleh Korlantas.“Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi ini,” ungkap Wakapolri.Ia menjelaskan, sistem digital tersebut telah mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian lalu lintas mulai dari pelayanan SIM, perpanjangan STNK hingga BPKB dalam satu platform pelayanan terpadu.Selain itu, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi momentum peluncuran E-TLE Drone Mobile yang memiliki kemampuan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui teknologi pengawasan udara dan sistem face recognition.“E-TLE Drone Mobile ini juga bisa meng-capture face recognition. Jadi, bisa dipadukan dari identifikasi kendaraan dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada. Kemudian juga untuk menghindari kesalahan dalam penindakan lalu lintas, bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengenalan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” jelas Wakapolri.Dalam Rakernis tersebut, Polri juga memberikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta stakeholder terkait atas sinergi dan kolaborasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat dan pengamanan arus mudik yang dinilai berjalan optimal.Wakapolri menambahkan, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026 sekaligus penyusunan desain operasi tahun 2027 agar pelayanan Polri kepada masyarakat semakin presisi dan humanis.“Langkah-langkah progresif ini kita harapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di jalan maupun pelayanan-pelayanan kepolisian lainnya,” tutup Wakapolri. PNO-12 22 Mei 2026, 20:00 WIT
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis Papuanewsonline.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo resmi membuka Rakernis Fungsi Korlantas Polri Tahun Anggaran 2026, Jumat (22/5/2026). Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya transformasi digital layanan lalu lintas guna menjawab tantangan mobilitas masyarakat dan perkembangan lalu lintas nasional yang semakin kompleks.Menurut Dedi, fungsi lalu lintas kini memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas ekonomi, distribusi logistik, hingga produktivitas nasional. Karena itu, digitalisasi pelayanan lalu lintas harus menjadi prioritas utama.“Digitalisasi layanan lalu lintas bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat,” kata Dedi.Dalam Rakernis tersebut, Wakapolri juga mengapresiasi keberhasilan Operasi Ketupat 2026. Tercatat angka kecelakaan turun 5,31 persen dan korban meninggal dunia menurun 30,41 persen dibanding tahun sebelumnya.Selain itu, survei Indikator Politik menunjukkan 85,3 persen masyarakat puas terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026, sementara tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 63,7 persen.Meski demikian, Dedi mengingatkan jajaran Korlantas agar tidak cepat berpuas diri. Ia menyoroti masih tingginya angka black spot, trouble spot, kecelakaan di perlintasan sebidang, hingga kemacetan di sejumlah kota besar.“Jajaran Korlantas adalah etalase Polri. Setiap perilaku anggota di lapangan akan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tegasnya.Wakapolri juga memberi arahan kepada seluruh personel untuk memperkuat penerapan smart policing melalui ETLE, integrasi CCTV, pemanfaatan AI, hingga pengembangan sistem lalu lintas berbasis data real time.Terakhir, Dedi menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas sebagai fondasi membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.“Lalu lintas merupakan refleksi tingkat peradaban bangsa. Karena itu, Polantas harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. PNO-12 22 Mei 2026, 19:52 WIT
Perluas Program Polisi Mengajar, Polres Kepulauan Tanimbar Sambangi SMA Kristen Saumlaki Papuanewsonline.com, Tanimbar - Program unggulan Kapolda Maluku bertajuk “Polisi Mengajar” terus diperluas hingga wilayah kepulauan terluar. Kali ini, jajaran Polres Kepulauan Tanimbar menyasar pelajar di SMA Kristen Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (20/5/2026), guna memperkuat kesadaran hukum, membangun karakter generasi muda, serta mencegah kenakalan remaja dan tindak kriminal di lingkungan pendidikan.Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Kristen Saumlaki itu merupakan implementasi Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor: ST/152/IV/OPS.1.3./2026 tanggal 29 April 2026 tentang Launching Polisi Mengajar Polda Maluku.Program edukatif tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar AKP J. Samponu bersama Kasi Kum Polres Kepulauan Tanimbar AIPTU J. Jaflaun, S.H., dengan diikuti ratusan siswa dan dewan guru.Kepala SMA Kristen Saumlaki, A. Batlayar, S.Pd., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri yang dinilai memberikan edukasi penting bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan pelajar.Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di lingkungan sekolah bukan untuk menakut-nakuti siswa, melainkan sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga dan membimbing generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang.“Program ini menjadi langkah strategis dalam membangun generasi muda yang cerdas, berintegritas, taat hukum, dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi,” ujarnya.Dalam sesi penyuluhan, AKP J. Samponu menyampaikan sejumlah materi penting terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Materi yang diberikan meliputi ketentuan pidana tentang tawuran, kekerasan bersama, penyebaran berita bohong atau hoaks, mabuk di tempat umum, pencurian, hingga gangguan ketertiban lingkungan.Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahaya penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, serta edukasi terkait perundungan verbal dan kekerasan seksual terhadap anak.Suasana dialog berlangsung interaktif. Sejumlah siswa aktif mengajukan pertanyaan mengenai pencegahan kenakalan remaja, mekanisme pembayaran denda pidana, aturan lalu lintas, hingga penanganan korban pelecehan seksual dan sanksi hukum terhadap penjualan minuman keras ilegal.Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar AKP J. Samponu menegaskan bahwa pendekatan edukatif menjadi langkah utama Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani menyampaikan bahwa program “Polisi Mengajar” merupakan strategi preventif Polri untuk melindungi generasi muda dari ancaman kenakalan remaja, kekerasan, narkoba, hingga penyalahgunaan media sosial.“Melalui program Polisi Mengajar, kami ingin menghadirkan Polri sebagai sahabat pelajar sekaligus mitra pendidikan dalam membentuk generasi muda yang disiplin, sadar hukum, berkarakter, dan mampu menjadi pelopor keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Ayani.Ia menambahkan, edukasi hukum di lingkungan sekolah menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya tindakan kriminal yang melibatkan usia remaja.“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Karena itu kami hadir langsung di sekolah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan,” tambahnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, mengatakan bahwa program “Polisi Mengajar” merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku dalam membangun pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah kepulauan dan daerah 3T.“Program Polisi Mengajar tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi hukum, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara Polri dan pelajar. Kami ingin anak-anak muda Maluku memiliki ketahanan moral, disiplin, serta kesadaran hukum yang kuat di tengah tantangan sosial dan digital saat ini,” kata Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K.Menurutnya, pendidikan karakter dan literasi hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di masa depan“Polda Maluku terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif hadir di sekolah-sekolah sebagai bentuk investasi sosial dalam menciptakan generasi emas Maluku yang aman, cerdas, dan bebas dari pengaruh negatif,” ungkapnya.Dari hasil kegiatan tersebut, terjadi peningkatan pemahaman pelajar mengenai bahaya tawuran, bullying, penyalahgunaan media sosial, narkoba, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, terbangun pula komunikasi yang lebih baik antara pihak sekolah dengan kepolisian dalam mendukung pembinaan generasi muda.Kegiatan Polisi Mengajar berakhir pada pukul 11.15 WIT dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. PNO-12 22 Mei 2026, 15:42 WIT
Kritis Rakernis Densus 88, Akademisi: Terorisme Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama Papuanewsonline.com, Jakarta - Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan terus mengalami perubahan. Jika dahulu ancaman identik dengan organisasi tertutup, doktrin ideologi yang kaku, dan pola rekrutmen konvensional, kini ancaman berkembang lebih cair melalui ruang digital, algoritma, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.Perubahan wajah ancaman tersebut menjadi perhatian utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K.Forum tersebut menjadi ruang bertemunya perspektif keamanan, psikologi, hukum, teknologi, dan perlindungan anak untuk membaca ancaman terorisme modern yang dinilai bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan konvensional.Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan ancaman harus direspons dengan perubahan cara berpikir dan strategi pencegahan.“Kita sedang menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan. Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujar Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.Menurut Wakapolri, mitigasi embrio terorisme tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus memperkuat literasi digital, perlindungan anak, dan kemampuan masyarakat membaca risiko sejak dini.Sementara itu, Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, menegaskan bahwa perubahan ancaman ekstremisme menuntut sinergi nasional yang lebih kuat.“Terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi. Ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” ujar Kepala BNPT.Ia menilai pendekatan preventif menjadi penting agar negara mampu membangun ketahanan masyarakat sebelum ancaman berkembang menjadi tindakan nyata.Di sisi lain, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menekankan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif seiring perubahan pola ancaman.“Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” kata Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan deteksi dini terhadap kerentanan anak dan remaja yang menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan ekstremisme digital.Dalam forum tersebut, para akademisi memberikan apresiasi terhadap substansi buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan kritis agar strategi pencegahan ekstremisme lebih adaptif, berbasis bukti ilmiah, dan tetap menjunjung prinsip perlindungan masyarakat.Radikalisasi di Era Digital Tidak Lagi Selalu BertahapPsikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai buku tersebut memperkaya teori counter-terrorism yang selama ini digunakan. Menurutnya, proses radikalisasi di era digital tidak selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik, tetapi dapat mengalami lompatan cepat akibat intensitas paparan digital.Ia menyoroti kerentanan generasi muda yang mengalami alienasi sosial, perasaan tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, yang dapat menjadi pintu masuk narasi ekstrem.Ekstremisme Modern Kini Dibentuk oleh Algoritma dan Identitas DigitalGuru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. menilai kelompok ekstrem modern tidak lagi sekadar membangun propaganda, tetapi juga pengalaman emosional, identitas kelompok, dan keterikatan psikologis yang menarik bagi generasi digital.Ia mengingatkan agar strategi penanggulangan tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).Luka Psikologis Bisa Menjadi Pintu Masuk RadikalisasiPsikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menyoroti bahwa akar kerentanan terhadap radikalisasi sering kali bukan hanya konten ekstrem, tetapi riwayat perundungan, krisis identitas, hingga keterasingan sosial yang tidak tertangani.Menurutnya, intervensi perlu mencakup pendekatan klinis dan penguatan kesehatan mental, bukan hanya kontra-radikalisasi.AI dan Analisis Data Didorong Jadi Instrumen Deteksi DiniPakar analisis data Dr. Ismail Fahmi menekankan perlunya kolaborasi antara aparat dan komunitas riset untuk membangun sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan, guna mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman.Meski berasal dari disiplin berbeda, para akademisi menyampaikan satu benang merah yang sama: terorisme modern tidak lagi dapat dipahami dengan pola lama.Ancaman kini bergerak melalui ruang digital, dipengaruhi algoritma, kondisi psikologis, budaya visual, hingga dinamika sosial yang semakin kompleks. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi psikologi, pendidikan, hukum, teknologi, perlindungan anak, dan masyarakat.Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan arah Transformasi Polri dalam menjaga keamanan nasional menghadapi perubahan ancaman global.Karena ancaman yang berubah menuntut cara memahami dan mencegahnya ikut berubah. PNO-12 22 Mei 2026, 15:23 WIT
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” Papuanewsonline.com, Jakarta - Ancaman keamanan saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Ia bisa tumbuh perlahan melalui ruang digital, interaksi sosial, budaya visual, hingga paparan informasi yang terus berulang dan memengaruhi cara berpikir seseorang.Perubahan pola ancaman tersebut menjadi benang merah dalam buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, karya Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; dan Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., yang dibedah dalam rangkaian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.Buku ini hadir dengan perspektif yang berbeda. Jika pembahasan terorisme selama ini identik dengan jaringan, organisasi, atau aksi yang terlihat, “Gamifikasi Kekerasan” justru mengajak pembaca memahami fase yang sering luput diperhatikan: bagaimana ancaman terbentuk, berkembang, lalu bertransformasi di tengah ekosistem digital yang bergerak cepat.Melalui pendekatan yang memadukan keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan, hingga perlindungan anak, buku ini mencoba menjawab satu pertanyaan penting: bagaimana negara dan masyarakat membaca ancaman sebelum ancaman itu nyata terjadi?Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan pola ancaman harus diikuti dengan perubahan cara berpikir dan strategi penanganan.“Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar Wakapolri.Menurutnya, ancaman ekstremisme modern semakin bersifat cair, tidak selalu terikat struktur formal, dan sering kali berkembang melalui jejaring digital yang sulit dipetakan dengan pendekatan konvensional.Karena itu, buku ini menekankan pentingnya deteksi dini, literasi digital, perlindungan anak, penguatan sekolah, keluarga, serta kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.Yang menarik, buku ini tidak hanya berbicara tentang ancaman, tetapi juga menawarkan cara melihat keamanan sebagai tanggung jawab bersama. Bahwa keamanan masa depan tidak cukup dijaga oleh aparat semata, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, dunia pendidikan, komunitas, platform digital, hingga masyarakat luas.Lebih dari Kajian Keamanan, Ini Tentang Membaca PerubahanMembaca Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital seperti diajak memahami wajah baru ancaman yang berkembang diam-diam di tengah perubahan zaman. Buku ini tidak dibangun dengan pendekatan yang kaku, tetapi mencoba menjelaskan keterhubungan antara teknologi, perilaku manusia, ruang sosial, dan keamanan.Kekuatan buku terletak pada keberaniannya mengangkat isu yang relatif baru dan masih jarang dibahas secara utuh di Indonesia: bagaimana ruang digital dapat membentuk pola pikir, memengaruhi perilaku, dan menciptakan risiko yang membutuhkan pendekatan pencegahan lebih adaptif.Pembahasan buku turut diperkaya melalui tanggapan para penanggap lintas disiplin, yakni Dr. Zora Arfina Sukabdi, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Dra. Adityana Kasandra Putranto, dan Dr. Ismail Fahmi, yang memperkuat perspektif psikologi, hukum, perlindungan sosial, serta dinamika informasi digital.Dalam kesempatan tersebut, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pemikiran dan pengembangan literatur terkait keamanan serta pencegahan ekstremisme di era digital.Pengakuan HKI ini menandai bahwa buku tersebut bukan hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga bagian dari penguatan pengetahuan dan inovasi pemikiran dalam membaca tantangan keamanan masa depan.Menutup pemaparannya, Wakapolri menegaskan prinsip yang menjadi benang merah buku tersebut:“Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur.”Melalui buku ini, Polri menegaskan bahwa Indonesia yang aman dibangun melalui kemampuan memahami perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang.Sebab di era digital, yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang terlihat, tetapi ancaman yang tumbuh tanpa disadari. PNO-12 22 Mei 2026, 15:13 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT