logo-website
Jumat, 26 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia di Hari Kedua Operasi Zebra Salawaku Papuanewsonline.com, Ambon - Puluhan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat terjaring razia dalam Operasi Zebra Salawaku Tahun 2025 yang dilaksanakan Direktorat Lalulintas Polda Maluku.Operasi Zebra hari kedua dilaksanakan Polda Maluku di sekitar ruas jalan Dr. Leimena, Kecamatan Teluk Ambon, dan jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (18/11/2025). Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, mengungkapkan, puluhan kendaraan bermotor yang terjaring razia diketahui melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain."Hari kedua pelaksanaan operasi Zebra Salawaku hari ini terdapat puluhan kendaraan bermotor yang terjaring razia karena kedapatan melanggar aturan lalulintas seperti tidak menggunakan helm standar, tidak membawa SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, dan pelanggaran lainnya," ungkap Kombes Rositah.Para pelanggar lalulintas yang kedapatan langsung diberikan blangko teguran dari petugas lalulintas. Mereka juga diberikan himbauan agar tidak terulang kembali karena dapat membahayakan diri sendiri. "Selain kepada pengendara kendaraan roda dua, petugas juga memberikan teguran lisan kepada pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan mengangkut muatan melebihi kapasitas. Petugas mengingatkan agar tidak mengulangi karena akan langsung ditilang sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.Kombes Rositah mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku tahun ini selain bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas dan menyadarkan masyarakat terkait pentingnya kamseltibcarlantas, juga merupakan Operasi Cipta Kondisi jelang pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku pada Desember 2025 mendatang.Selain itu, operasi Zebra juga merupakan operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan operasi Lilin Salawaku 2025. Menurutnya, permasalahan lalulintas terus meningkat sejalan dengan berkembangnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk. "Bapak Kapolda telah menyampaikan harapannya saat membukan operasi Zebra kemarin kepada personel untuk dapat sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan perannya secara maksimal, sehingga dapat terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas)," pintanya.Polda Maluku menghimbau pengguna jalan agar dapat menaati peraturan lalulintas yang telah ditetapkan untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain. "Kami menghimbau masyarakat pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua agar taat aturan lalulintas. Selalu membawa SIM dan surat-surat kendaraan, selalu menggunakan helm standar, sabuk pengaman, tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas dan taat rambu-rambu lalulintas dan peraturan lainnya," ajaknya. PNO-12 18 Nov 2025, 21:26 WIT
Ops Zebra Hari Kedua: Dit Lantas Polda Maluku Sambangi Dua Sekolah di Kota Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra 2025, Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Maluku terus mengintensifkan langkah preventif melalui edukasi langsung kepada pelajar. Pada Selasa (18/11/25), personel Dit Lantas mendatangi SMA Negeri 13 Ambon dan SMP Negeri 14 Ambon untuk memberikan pembinaan keselamatan berlalu lintas.Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polda Maluku dalam menekan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan kelompok usia produktif, termasuk pelajar. Edukasi dini dinilai menjadi kunci membentuk perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab.Dalam sesi penyuluhan, petugas menegaskan pentingnya menaati aturan lalu lintas sebagai upaya melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Para pelajar yang telah menggunakan kendaraan bermotor diimbau secara tegas agar selalu memakai helm berstandar SNI, mematuhi batas kecepatan, serta membawa kelengkapan surat kendaraan.Petugas juga mengingatkan bahwa pelajar yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai dokumen legal mengoperasikan kendaraan. Edukasi tersebut diberikan agar pelajar memahami bahwa keselamatan bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga kesiapan dan kelayakan berkendara.Tak hanya fokus pada aspek lalu lintas, Dit Lantas turut menyampaikan pesan penting mengenai keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah. Petugas mengajak pelajar untuk menjauhi bullying, perundungan, hingga aksi tawuran, karena seluruh pelajar adalah saudara yang harus saling menghormati dan menjaga satu sama lain.Polda Maluku berharap kegiatan jemput bola ini dapat meningkatkan kesadaran pelajar tentang keselamatan berkendara serta menumbuhkan budaya tertib lalu lintas sejak usia muda. Edukasi berkelanjutan di sekolah menjadi salah satu strategi utama dalam menciptakan generasi muda yang lebih disiplin dan berkeselamatan.Langkah Dit Lantas Polda Maluku menyasar pelajar lewat kegiatan edukasi langsung patut diapresiasi. Di tengah meningkatnya kasus kecelakaan yang banyak melibatkan pengendara muda, pendekatan preventif menjadi sangat relevan. Program ini juga menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pemberdayaan dan pembentukan karakter disiplin sejak dini.Dengan turun langsung ke sekolah, Polda Maluku memperkuat pesan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan seluruh elemen masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun budaya tertib lalu lintas secara berkelanjutan. PNO-12 18 Nov 2025, 21:17 WIT
Temukan 46 Karung Sianida di Ruko Mardika: Polda Maluku Tunggu Hasil Labfor dan Pemeriksaan Ahli Papuanewsonline.com, Ambon - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku terus mempercepat penyidikan terkait penemuan 46 karung bahan diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis sianida di sebuah ruko yang dikontrak oleh Hj. Hartini. Kasus ini menjadi prioritas mengingat potensi bahaya bahan kimia yang ditemukan, serta risiko penyalahgunaannya bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar. Polda Maluku menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, Semenjak kasus ini bergulir kurang lebih dua bulan yang lalu (28/9/2025), Penyidik Polda Maluku telah melakukan langkah-langkah cepat dan akurat dalam upaya untuk mengungkap kasus tersebut, diantaranya; penyidik telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap 13 orang saksi yang berkaitan dengan kegiatan penyimpanan dan kepemilikan 46 karung Bahan Berbahaya dan Beracun/ B3 (Sianida) tersebut.Selain tindakan-tindakan tersebut diatas, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku juga telah melakukan penyitaan pemeriksaan Laboratorium di labfor makassar terhadap Barang Bukti berupa 46 karung yang diduga berisi sianida tersebut.Saat ini penyidik masih menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium tersebut, Selanjutnya ditambahkan pula oleh Kabid Humas, Setelah hasil resmi Laboratorium diterima oleh Penyidik, direncanakan penyidik akan meminta pendapat ahli, baik ahli Hukum Pidana maupun ahli Kimia, untuk memperkuat pembuktian ilmiah dan dasar penerapan pasal dalam dugaan tindak pidana tersebut. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara. PNO-12 18 Nov 2025, 21:07 WIT
Monitoring Kinerja Polda Maluku, Kompolnas: 80% Kasus Pertambangan Tuntas Hingga P-21 Papuanewsonline.com, Ambon - Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol Marthen Luther Hutagaol, S.I.K., mendampingi Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam kegiatan monitoring penanganan kasus-kasus pertambangan menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda Maluku. Monitoring sejumlah kasus tambang berlangsung di Ruang Rapat Pejabat Utama (PJU) Lantai 2 Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (18/11/2025).Tim Kompolnas dipimpin Drs. Arief Wicaksono, S.S.A, selaku Sekretaris/Ketua Harian Kompolnas. Ia didampingi oleh 5 anggota tim.Dalam kegiatan monitoring, turut hadir Direktur Narkoba, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam), serta sejumlah pejabat pada Dit Narkoba dan Dit Krimsus.Mengawali kegiatan, Irwasda Kombes Marthen Luther Hutagaol, menyambut hangat kedatangan Tim Kompolnas dengan memperkenalkan seluruh PJU dan perwira yang turut hadir.Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan Irwasda dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Maluku. Ia juga menegaskan kehadiran Kompolnas bukan berorientasi pada pengawasan semata."Kami bisa hadir di tanah raja-raja sangat luar biasa sekali. Kami ingin berbagi dan shering. Kedatangan kami bukan untuk pengawasan saja, akan tetapi kami ingin berbagi dan sharing terkait penanganan kasus. Meskipun menurut Undang-undang Kompolnas berfungsi sebagai pengawas Polri," ungkapnya, seraya memperkenalkan anggota tim yang berkunjung di Polda Maluku.Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan detail mengenai penanganan kasus-kasus pertambangan yang telah dilaksanakan oleh Polda Maluku. Pemaparan disampaikan Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Piter Yanottama, S.H., S.I.K., M.H.Selesai pemaparan, Ketua Harian Kompolnas menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pencapaian penegakan hukum di wilayah Maluku."Saya juga lihat pada paparan Dir Krimsus, yang sudah dilaksanakan Polda Maluku sangat luar biasa. 80% penanganan kasus pertambangan hingga P-21 sudah sangat baik," ungkap Arief Wicaksono, memuji kinerja jajaran Polda Maluku.Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen dan efektivitas Polda Maluku dalam menindaklanjuti kasus kejahatan pertambangan, memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel hingga tahap penyerahan berkas perkara kepada Kejaksaan. PNO-12 18 Nov 2025, 20:57 WIT
DPR Papua Selatan Gelar Konsultasi Publik di Asmat untuk Matangkan Ranperda Ketertiban Umum Papuanewsonline.com, Asmat — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Selatan menggelar konsultasi publik untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Asmat. Agenda ini menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan langsung sebelum rancangan tersebut dibawa ke tahap pembahasan lanjutan.Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (18/11/2025) dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perangkat daerah, serta warga dari berbagai kampung di Asmat. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap urgensi aturan ketertiban umum di wilayah mereka.Dalam kesempatan itu, Gebze, salah satu anggota DPR Papua Selatan, menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan elemen penting dalam penyusunan sebuah regulasi daerah. Ia menilai masukan masyarakat akan memperkaya substansi Ranperda sehingga lebih tepat guna."Kami mengharapkan saran, masukan, dan kritik konstruktif dari seluruh peserta. Itu semua sangat berharga untuk menyempurnakan substansi Perda agar mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat," ujar Gebze.Konsultasi publik tersebut juga membahas berbagai isu ketertiban yang sering muncul di masyarakat, seperti penataan ruang publik, keamanan lingkungan, aktivitas sosial kemasyarakatan, serta penegakan aturan yang selama ini dinilai masih lemah.DPR Papua Selatan menekankan bahwa Ranperda Ketertiban Umum harus dapat menjawab kebutuhan riil di lapangan, bukan hanya menjadi dokumen formal tanpa implementasi yang efektif. Oleh karena itu, dialog terbuka dengan masyarakat menjadi langkah strategis dalam proses penyusunan regulasi ini.Selain menerima masukan, tim legislasi DPR juga memaparkan poin-poin penting dalam Ranperda yang sedang dirancang, termasuk batasan kewenangan aparat, hak masyarakat, serta mekanisme penegakan ketertiban yang humanis dan berkeadilan.Keterlibatan aktif masyarakat dalam forum ini mencerminkan adanya kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh warga Papua Selatan.Melalui konsultasi publik ini, DPR Papua Selatan berharap Ranperda Ketertiban Umum dapat disempurnakan secara komprehensif sebelum memasuki tahapan finalisasi.Pada akhirnya, produk hukum ini diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keamanan daerah.Penulis: Hendrik Editor: GF 18 Nov 2025, 15:16 WIT
Polda Maluku Selidiki Korupsi Proyek Jalan Danar–Tetoat, Kerugian Negara Capai Rp2,8 Miliar Papuanewsonline.com, Malra - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pembangunan Jalan Danar–Tetoat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun Anggaran 2023 terus berlanjut. Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku ini menghabiskan anggaran Rp7,2 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku.Setelah melakukan audit investigatif, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menetapkan adanya kerugian negara sekitar Rp2,8 miliar dari total nilai proyek tersebut. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku untuk melanjutkan penegakan hukum ke tahap berikutnya.Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum. Saat ini, penyidik sedang mempersiapkan tahapan lanjutan guna memperkuat konstruksi pembuktian.“Penyidik akan melakukan pemeriksaan ahli pidana terlebih dahulu untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi. Setelah itu, akan digelar perkara untuk menilai kecukupan alat bukti sebelum penetapan tersangka,” ungkap Kombes RositahTahap pemeriksaan ahli ini penting untuk memastikan bahwa setiap unsur, mulai dari dugaan perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, hingga hubungan sebab akibat dengan kerugian negara, dapat dibuktikan secara yuridis. Gelar perkara akan menjadi penentu apakah dua alat bukti sah sesuai KUHAP telah terpenuhi guna menaikkan status pihak tertentu sebagai tersangka.Polda Maluku kembali menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini tanpa tekanan dan tanpa kompromi terhadap integritas penyidikan.Kasus dugaan korupsi proyek jalan Danar–Tetoat dengan nilai anggaran Rp7,2 miliar dari APBD TA 2023 menjadi sorotan publik, terlebih setelah BPK RI mengungkap kerugian negara senilai Rp2,8 miliar. Selisih signifikan antara nilai proyek dan hasil pekerjaan yang diaudit mengindikasikan potensi penyimpangan serius.Pendekatan penyidik Krimsus Polda Maluku yang terlebih dahulu memanggil ahli pidana menunjukkan keseriusan dan kehati-hatian agar penetapan tersangka nantinya kuat secara hukum dan tidak mudah digugurkan di pengadilan. Langkah ini juga mencerminkan transparansi dan profesionalisme penyidikan, serta kesungguhan dalam mengawal akuntabilitas penggunaan anggaran publik.Berdasarkan pertimbangan tersebut maka kasus ini dipandang memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan infrastruktur daerah. Mengingat proyek jalan merupakan kebutuhan vital bagi mobilitas masyarakat dan perekonomian lokal, setiap penyimpangan anggaran bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan di wilayah Maluku Tenggara. PNO-12 18 Nov 2025, 13:10 WIT
Menko Yusril Gelar Tiga Pertemuan Strategis di Jepang: Bahas Kerja sama Bidang ekonomi & Hukum Papuanewsonline.com, Tokyo — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada Senin (17/11). Dalam kunjungan tersebut, Yusril menggelar tiga pertemuan bilateral dengan lembaga-lembaga penting Jepang, membahas isu strategis mulai dari kerja sama hak kekayaan intelektual, dukungan keanggotaan Indonesia di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), hingga reformasi kepolisian.Pertemuan dilakukan secara terpisah dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan Patent Office (JPO), serta Menteri Kehakiman Jepang, di kantor masing-masing di kawasan pusat pemerintahan Tokyo. Seluruh agenda diarahkan untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Jepang di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.Dalam pertemuan dengan JICA, Yusril memaparkan perkembangan restrukturisasi kelembagaan di Indonesia pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024. Perubahan tersebut memisahkan fungsi Kementerian Hukum dan HAM ke dalam tiga kementerian baru yang kini berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.“Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat untuk memastikan adanya sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai arah pembangunan nasional,” ujar Yusril melalui keterangan tertulis.Yusril menegaskan bahwa Indonesia dan Jepang telah menjalin kerja sama hampir delapan dekade. Jepang, menurutnya, merupakan mitra penting dalam penguatan tata kelola hukum, birokrasi, dan pembaruan sistem pemerintahan.Pada kesempatan itu, Yusril juga menyampaikan harapan agar kerja sama teknis JICA dapat mencakup kementerian-kementerian baru. Pembahasan yang dilakukan meliputi peningkatan kapasitas aparatur, pelatihan, pertukaran keahlian, hingga kemungkinan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU).Pertemuan kedua berlangsung dengan Japan Patent Office (JPO). Di hadapan Commissioner JPO, Kasai Yasuyuki, Yusril menekankan bahwa kekayaan intelektual adalah pilar penting peningkatan daya saing nasional. Jepang tercatat sebagai pemohon paten asing terbesar di Indonesia sejak 1991 dan memiliki sistem perlindungan KI yang sangat maju.“Kolaborasi dengan JPO merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem inovasi Indonesia,” ujar Yusril.Kedua pihak membahas kerja sama teknis, termasuk peningkatan kapasitas pemeriksa paten dan merek, pertukaran data dan metode klasifikasi, serta modernisasi layanan digital di bidang kekayaan intelektual.Pertemuan ketiga dilakukan dengan Menteri Kehakiman Jepang, Hiraguchi Hiroshi. Dalam dialog tersebut, Yusril memaparkan perkembangan reformasi hukum dan reformasi kepolisian yang tengah berlangsung di Indonesia. Ia menyebut Jepang menunjukkan perhatian besar terhadap agenda tersebut.“Jepang mengikuti dengan seksama proses reformasi kepolisian di Indonesia dan menyatakan kesiapan untuk mendukung melalui mekanisme pelatihan, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas,” kata Yusril.Yusril menilai pengalaman Jepang dalam membangun sistem kepolisian yang profesional dan berbasis pelayanan publik dapat menjadi rujukan penting bagi Indonesia. Kerja sama ini diharapkan mendukung percepatan reformasi kepolisian sebagai bagian dari pembaruan hukum nasional.Selain itu, seluruh lembaga Jepang menyampaikan dukungan penuh terhadap proses keanggotaan Indonesia di OECD. Commissioner JPO, Kasai Yasuyuki, memberikan apresiasi terhadap kemajuan reformasi Indonesia.“Kami senang Indonesia dapat segera bergabung dengan OECD bersama Jepang dan Korea Selatan. Indonesia akan memikul tanggung jawab besar sebagai anggota baru,” ujarnya.Yusril menegaskan bahwa Indonesia saat ini sedang melaksanakan reformasi komprehensif di bidang hukum, administrasi pemerintahan, dan penegakan hukum sebagai bagian dari pemenuhan standar OECD.“Reformasi besar-besaran ini merupakan tanggung jawab yang saya emban sebagai Menko Kumham Imipas untuk memastikan Indonesia memenuhi seluruh persyaratan keanggotaan OECD,” ujarnya.Mengakhiri rangkaian pertemuan, Yusril menyampaikan optimisme terhadap masa depan hubungan bilateral Indonesia–Jepang. Ia menegaskan bahwa penguatan kerja sama kedua negara akan memberikan dampak luas bagi sektor hukum, pemerintahan, hingga ekonomi dan hubungan internasional.“Hubungan yang telah berlangsung selama ini harus terus diperkuat untuk menjawab tantangan global yang semakin kompleks,” tutup Yusril. (GF) 18 Nov 2025, 01:13 WIT
Lapas Timika Diduga Longgar dalam Pengawasan: Warga Temukan Narapidana Bebas Gunakan HP di Dalam Sel Papuaewnsonline.com, Timika — Penanganan pengawasan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Timika kembali dipertanyakan setelah munculnya laporan warga mengenai adanya tahanan yang bebas menggunakan handphone (HP) dari dalam lapas.Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia menemukan adanya aktivitas komunikasi narapidana melalui HP, bahkan hingga mengakses media sosial seperti Facebook dari dalam sel.Warga tersebut mengaku telah menghubungi salah satu pegawai lapas melalui pesan WhatsApp untuk melaporkan temuan tersebut. Namun, respons yang diterimanya dinilai tidak memuaskan dan tidak menunjukkan langkah konkret dari pihak petugas.Menurut warga itu, pegawai lapas yang bernama Leki hanya menyampaikan akan melakukan pengecekan nama narapidana dan memberikan konfirmasi. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut atau informasi yang diterimanya."Pak Leki hanya mengatakan akan cek nama dan konfirmasi, tapi sampai saat ini belum ada kabar. Ini sangat memprihatinkan, bagaimana narapidana bisa menggunakan HP di dalam lapas?" ujar Anwar, warga yang melaporkan kasus tersebut.Narapidana yang diduga menggunakan HP tersebut diketahui bernama Okin, seorang tahanan dalam kasus narkoba jenis ganja. Warga itu berharap pihak lapas dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap tahanan yang melanggar aturan tersebut.Ia juga menilai perlu adanya peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Penggunaan HP oleh narapidana dianggap sangat berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal maupun komunikasi yang tidak semestinya.Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Timika belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Ketidakhadiran pernyataan ini menambah tanda tanya mengenai kondisi pengawasan di dalam lapas.Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, terutama terkait bagaimana perangkat komunikasi bisa lolos dari pemantauan petugas. Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas prosedur keamanan yang selama ini diterapkan.Warga kini mendesak pihak lapas untuk segera merespons laporan tersebut secara terbuka dan mengambil langkah korektif guna memastikan keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Timika tetap terjaga. Penulis: HendrikEditor: GF   18 Nov 2025, 00:35 WIT
Polda Maluku Resmi Gelar Operasi Zebra Salawaku 2025 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku resmi menggelar Operasi Zebra Salawaku 2025. Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., di halaman Markas Polda Maluku, Senin (17/11/2025). Operasi ini menekankan upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Maluku.Apel dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, Irwasda, Pejabat Utama Polda, serta unsur terkait seperti Dinas Perhubungan Maluku, BPTD Kelas II Maluku, PT Jasa Raharja Cabang Ambon, POM Kodam XV/Pattimura, dan POM Koarmada III/Ambon.Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa Operasi Zebra Salawaku 2025 merupakan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Salawaku 2025, yang akan digelar pada Desember mendatang.“Operasi Zebra adalah operasi Harkamtibmas untuk menciptakan kondisi sebelum Operasi Lilin. Laksanakan dengan mengedepankan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh instansi terkait di Maluku,” ujar Kapolda.Operasi Zebra akan berlangsung hingga 30 November 2025, serentak secara nasional dengan sasaran utama menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.Menurut Irjen Pol. Dadang Hartanto, peningkatan populasi penduduk dan kendaraan bermotor menuntut penanganan lebih serius terhadap persoalan lalu lintas. Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas kepolisian, melainkan juga tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.“Permasalahan lalu lintas bukan saja tugas Polri, tetapi semua stakeholder. Kita memerlukan koordinasi berkelanjutan untuk mengurangi pelanggaran, kecelakaan fatal, dan meningkatkan budaya tertib lalu lintas,” tegasnya.Pada kesempatan tersebut Kapolda Maluku menekankan tiga poin strategis bagi seluruh personel yang terlibat dalam operasi Zebra Salawaku 2025, diantaranya : pertama personel diminta aktif memberikan edukasi ke sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat. Media sosial, media elektronik, dan media cetak juga harus dimaksimalkan.“Masyarakat harus patuh bukan karena takut polisi, tapi karena sadar pentingnya keselamatan,” imbuh Kapolda.Kedua, Seluruh personil diminta untuk selektif terhadap pengendara yang mabuk atau mengonsumsi narkobansambil berkendara, Kapolda menyebut bahwa kecelakaan fatal sering dipicu oleh pengendara dalam pengaruh alkohol maupun narkoba.“Lakukan langkah profesional, kedepankan sikap humanis, dan fokus pada titik rawan kecelakaan," pintanya.Dan yang ketiga, Seluruh personil diminta untuk tetap menjaga integritas dan menghindari pelanggaran sekecil apapun, Orang nomor satu di Polda Maluku ini menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan yang merusak nama baik Polri dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini.Operasi Zebra Salawaku 2025 menandai langkah tegas Polda Maluku dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat. Penekanan Kapolda pada sinergi lintas sektoral dan sosialisasi masif menunjukkan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan humanis.Tantangan utama ke depan adalah bagaimana implementasi di lapangan dapat benar-benar efektif, terutama terkait penindakan pengendara mabuk dan peningkatan kesadaran berkendara aman dua aspek yang menjadi akar banyak kecelakaan di Maluku.Konsistensi dan integritas aparat dalam melaksanakan operasi ini akan menjadi kunci keberhasilan menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan. PNO-12 17 Nov 2025, 20:28 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT