logo-website
Jumat, 14 Agu 2026,  WIT

Hak Kesulungan Harga Mati! HAPAK Tuntut Amungme-Kamoro Duduk Di Direksi PT. MAS

HAPAK, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Melalui 12 poin pernyataan sikap, HAPAK menuntut keterwakilan nyata Orang Asli Papua dalam jajaran Komisaris dan Direksi PT. Mimika Abadi Sejahtera - PT. MAS.

Papuanewsonline.com - 14 Agu 2026, 16:16 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Dokumentasi

Papuanewsonline.com, Mimika – Honai Adat Pengusaha Amungme Kamoro - HAPAK, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Melalui 12 poin pernyataan sikap, HAPAK menuntut keterwakilan nyata Orang Asli Papua dalam jajaran Komisaris dan Direksi PT. Mimika Abadi Sejahtera - PT. MAS.

Tuntutan itu disampaikan Ketua HAPAK, Tenius Kum, dalam jumpa pers di Timika, Kamis 14 Agustus 2026. Pernyataan resmi ditujukan kepada Bupati Johanis Rettob, Wakil Bupati Imanuel Kemong, dan DPRD Kabupaten Mimika.

Tolak Ditempatkan Sebagai "Penonton"

HAPAK menegaskan Suku Amungme dan Kamoro adalah pemilik hak ulayat dan masyarakat adat asli Kabupaten Mimika.

Karena status itu, HAPAK menolak jika PT. MAS sebagai BUMD milik daerah hanya menjadikan orang asli sebagai penonton di tanahnya sendiri.

"BUMD Kabupaten Mimika tidak boleh hanya menjadikan masyarakat Amungme dan Kamoro sebagai penonton. Tetapi harus memberikan ruang bagi SDM orang asli untuk ikut mengambil keputusan, mengelola, mengawasi, dan menentukan arah pembangunan ekonomi daerah," tegas HAPAK.

Desak "Ruang Afirmatif" di Seleksi Direksi

Poin utama tuntutan adalah pembukaan akses bagi Putra-Putri Asli Amungme dan Kamoro untuk menduduki kursi strategis di PT. MAS.

HAPAK menuntut proses seleksi Komisaris dan Direksi dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Namun tetap wajib ada "ruang afirmatif" bagi calon profesional OAP.

"Kami tidak menolak profesionalisme. HAPAK justru menuntut agar profesionalisme berjalan bersama dengan kebijakan afirmatif terhadap orang asli Papua, sebagaimana semangat Otonomi Khusus," ujar Tenius Kum.

Dari Kursi Direksi Hingga Rantai Ekonomi

HAPAK menyebut keterlibatan tidak boleh berhenti di level direksi. Harus diwujudkan dalam kemitraan usaha, pengadaan barang dan jasa, pengembangan vendor lokal, serta peningkatan kapasitas pengusaha asli.

HAPAK juga meminta Bupati segera membuka ruang dialog resmi. Jika tuntutan diabaikan, HAPAK mengancam akan menempuh jalur advokasi konstitusional dan damai ke DPR Mimika, Pemprov Papua Tengah, MRP Papua Tengah, hingga Pemerintah Pusat.

Landaskan pada "Hak Kesulungan"

Dalam pernyataan penutup, HAPAK menekankan konsep "hak kesulungan" Amungme dan Kamoro.

"Hak kesulungan bukan untuk menutup ruang bagi kelompok lain. Ini adalah landasan moral, historis, dan konstitusional bagi kebijakan afirmatif dalam pengelolaan sumber daya dan perekonomian daerah," tulis HAPAK.

Menurut HAPAK, sebagai masyarakat adat dengan hak asal-usul atas tanah Mimika, Amungme dan Kamoro wajib mendapat ruang nyata dalam pengambilan keputusan, termasuk di BUMD seperti PT. MAS.

"Bagi HAPAK, hak kesulungan harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat adat Amungme dan Kamoro di tanahnya sendiri," tutup Tenius.


Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE