BPK Bongkar: Anggaran Carter Pesawat Pilkada Mimika Di-Gemukkan Rp5,4 Miliar
Rincian Kebutuhan Biaya (RKB) Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Mimika diduga digelembungkan. Anggaran carter pesawat ke 4 distrik pegunungan tercatat jauh di atas standar.
Papuanewsonline.com - 14 Agu 2026, 06:34 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengejutkan. Rincian Kebutuhan Biaya (RKB) Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Mimika diduga digelembungkan. Anggaran carter pesawat ke 4 distrik pegunungan tercatat jauh di atas standar, dengan potensi pemborosan mencapai Rp5,4 miliar.
Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 periode 2024 s.d Semester I 2025 pada KPU Provinsi Papua Tengah, KPU Mimika, dan KPU Puncak.
Harga Tembus 3 Kali Lipat SSH
BPK membandingkan RKB KPU Mimika dengan Perbup Mimika Nomor 48 Tahun 2022 tentang SSH. Hasilnya, harga carter pesawat yang diajukan KPU melambung.
Ironisnya, semua distrik diajukan dengan jumlah kegiatan yang sama: 28 kali.
Distrik
SSH Perbup
Harga RKB KPU
Selisih Total
Tembagapura
Rp30 juta
Rp115 juta
Rp2,38 miliar
Alama
Rp50 juta
Rp115,5 juta
Rp1,83 miliar
Jila
Rp40 juta
Rp65 juta
Rp700 juta
Hoya
Rp40 juta
Rp60 juta
Rp560 juta
TOTAL
Rp5,47 miliar
"RKB untuk carter pesawat melebihi Standar Satuan Harga yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Mimika," tulis BPK.
Dalih "Biaya Pikul" Ditolak BPK
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Mimika berdalih harga tinggi itu karena sudah termasuk biaya pikul dan angkut dari kampung ke distrik.
Namun dalih itu dibantah BPK. Dalam pemeriksaan disebutkan, kegiatan dalam RKB tersebut juga sudah ada pos transportasi dalam kota. Selain itu, kegiatan seperti sosialisasi dan bimbingan teknis tidak semuanya butuh biaya pikul.
BPK: Pengawasan Lemah
BPK menilai Sekretaris KPU Mimika selaku KPA lemah dalam mengendalikan penyusunan anggaran. Rekomendasi BPK: Ketua KPU Mimika harus memerintahkan perbaikan, agar RKB ke depan sesuai standar dan bisa dipertanggungjawabkan.
KPU Kabupaten Mimika mengaku sependapat dan berjanji menindaklanjuti.
Hingga berita ini tayang, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi Ketua KPU Kabupaten Mimika.
Penulis: Hendrik
Editor: OF