Resmi! Iptu Chalid Waliulu Diangkat Sebagai Kapolsek Leihitu
Pergantian pimpinan merupakan dinamika organisasi dalam membenah kinerja di tubuh Polri.
Papuanewsonline.com - 13 Agu 2026, 21:58 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Leihitu - Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat melakukan pembenahan internal menyusul penindakan terhadap IPTU La Ode Muhamad Yusdiman, S.H., yang sebelumnya menjabat Ps. Kapolsek Leihitu Polresta Ambon dan P.P. Lease.
Sebagai bagian dari langkah tegas tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. melakukan pergantian pimpinan di Polsek Leihitu.
IPTU Chalid Waliulu, S.E., yang sebelumnya menjabat Ps. Panit Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Maluku, resmi ditunjuk menggantikan IPTU La Ode Muhamad Yusdiman, S.H.
Terhitung mulai Kamis (13/8/2026), IPTU Chalid Waliulu telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Ps. Kapolsek Leihitu.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari langkah cepat Polda Maluku untuk memastikan roda organisasi, pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leihitu tetap berjalan optimal.
Karo SDM Polda Maluku menegaskan bahwa pergantian pimpinan di Polsek Leihitu merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus langkah pembenahan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Pergantian ini merupakan bagian dari langkah organisasi untuk memastikan pelaksanaan tugas di Polsek Leihitu tetap berjalan secara optimal. Kapolda Maluku memberikan perhatian serius agar setiap proses pembenahan internal tidak mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Karo SDM Polda Maluku.
Menurutnya, penempatan IPTU Chalid Waliulu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi personel untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan di tingkat kewilayahan.
“Setiap personel yang diberikan amanah jabatan harus mampu menunjukkan integritas, disiplin dan profesionalitas. Jabatan adalah amanah sekaligus tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Karo SDM menambahkan, pembinaan dan pengawasan terhadap personel akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya Polda Maluku membangun sumber daya manusia Polri yang profesional dan berintegritas.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan pergantian Kapolsek Leihitu merupakan konsekuensi organisasi setelah Kapolda Maluku mengambil langkah tegas terhadap personel yang bermasalah.
Menurutnya, Kapolda Maluku tidak hanya menekankan aspek penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memastikan organisasi segera melakukan pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Bapak Kapolda menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus diproses dan ditindak sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, organisasi harus segera melakukan langkah pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti,” kata Rositah.
Ia menjelaskan, penunjukan IPTU Chalid Waliulu sebagai Ps. Kapolsek Leihitu merupakan bagian dari upaya memastikan kepemimpinan di tingkat kewilayahan tetap berjalan efektif.
Rositah menegaskan, kasus yang menimpa pejabat sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh personel Polda Maluku bahwa jabatan di lingkungan Polri merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.
“Pesan Kapolda sangat jelas, tidak ada ruang bagi personel yang menyalahgunakan narkotika. Setiap anggota harus mampu menjaga kehormatan institusi dan menjadi contoh dalam menaati hukum,” tegasnya.
Menurut Rositah, Polda Maluku akan terus memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin)
“Pengawasan internal akan terus dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai aturan. Namun di sisi lain, kami juga memastikan organisasi tetap berjalan dan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian secara maksimal,” katanya.
Dengan mulai bertugasnya IPTU Chalid Waliulu, Polda Maluku berharap pelaksanaan tugas Polsek Leihitu semakin diperkuat, khususnya dalam menjaga kamtibmas, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat dan membangun komunikasi yang semakin erat dengan tokoh masyarakat serta seluruh elemen warga.
Pergantian ini sekaligus menegaskan bahwa penegakan disiplin dan pembenahan organisasi berjalan beriringan. Polda Maluku memastikan tindakan tegas terhadap pelanggaran internal tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Maluku untuk membangun institusi yang profesional, berintegritas, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap jajaran kepolisian tetap hadir untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. PNO-12