logo-website
Jumat, 14 Agu 2026,  WIT

TPNPB Ultimatum Pemerintah Tarik Aparat Dari Ruang Sipil Di Papua

Manajemen Markas Pusat KOMNAS Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah Indonesia agar menarik aparat militer dari ruang-ruang sipil di Tanah Papua.

Papuanewsonline.com - 14 Agu 2026, 11:53 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Ilustrasi

Papuanewsonline.com, Papua – Manajemen Markas Pusat KOMNAS Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah Indonesia agar menarik aparat militer dari ruang-ruang sipil di Tanah Papua. 

Dalam Siaran Pers Ke III yang dirilis Kamis, 13 Agustus 2026, Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom menyatakan pihaknya tidak dapat menjamin keselamatan warga sipil yang bekerja di area yang "diambil alih" militer.

"Keputusan negara dengan penempatan aparat militer Indonesia di ruang-ruang sipil di Tanah Papua seperti menduduki sistem birokrasi, bisnis serta penempatan aparat berbaju sipil atau menyamar sebagai agen intelijen... maka, TPNPB dengan tegas mengimbau bahwa kami tidak dapat menjamin keselamatan warga sipil yang sedang bekerja dalam ruang-ruang tersebut," tulis Sebby Sambom dalam siaran pers.

Tuntut Taat Hukum Humaniter Internasional

TPNPB menuding aparat militer menyebar hingga ke profesi sipil seperti tukang bangunan, sopir taksi, hingga pedagang kaki lima. Pihaknya juga menyebut tenaga kesehatan, guru, dan pekerja proyek di wilayah konflik sebagai bagian dari aktivitas yang masih dalam kendali militer.

Mengacu pada Hukum Humaniter Internasional, TPNPB menuntut agar gereja, sekolah, dan pemukiman warga sipil tidak dijadikan tempat aktivitas militer atau pos militer. 

"Oleh sebab itu, seluruh aktivitas aparat militer Indonesia di ruang-ruang sipil segera di kembalikan ke rana sipil agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan warga sipil dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman," lanjut Sebby.

TPNPB meminta seluruh pekerja sipil segera meninggalkan ruang-ruang yang disebutnya telah diambil alih militer. "Namun, selama aparat militer Indonesia masih tetap menjalankan aktivitasnya di ruang-ruang sipil... maka, TPNPB tidak dapat menjaminkan keamanan dan keselamatan terhadap pihak-pihak yang berada atau bekerja dalam ruang-ruang tersebut."

Buka Pintu Perundingan dengan Pengawasan PBB

Di sisi lain, TPNPB juga menyatakan kesiapannya berunding dengan Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

"Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga mengimbau kepada PBB dan Komunitas internasional... bahwa kami siap dan membuka diri untuk melakukan perundingan dengan Pemerintah Indonesia... secara netral dan independen dalam pengawasan PBB," kata Sebby.

Dalam siaran pers itu TPNPB juga menyoroti krisis kemanusiaan. Menurut data TPNPB, sebanyak 125.931 warga sipil mengungsi di berbagai daerah di Papua akibat konflik bersenjata. TPNPB menyebut para pengungsi belum mendapat bantuan dari PMI maupun Palang Merah Internasional sehingga terjadi kematian, sakit, dan kelaparan di kamp-kamp darurat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan dari TNI, Kementerian Pertahanan, Polri, dan Pemerintah Provinsi Papua terkait pernyataan TPNPB tersebut.

Data jumlah pengungsi 125.931 jiwa yang disampaikan TPNPB juga belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.

Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE