logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polres Jayawijaya Temukan Mayat Di Kali Kampung Wollo Timur Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Terkait adanya kasus pembunuhan di Kampung Wollo Timur, Distrik Wollo, Keluarga korban melakukan aksi pembakaran terhadap rumah terduga pelaku, Sabtu (05/08) siang.Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kasus pembakaran tersebut diawali dengan adanya kasus kematian alm. Nia Gombo (24) yang ditemukan meninggal di dalam kali dengan posisi tangan terikat."Terkait penemuan mayat tersebut, keluarga korban mencurigai pelakunya adalah suami korban sendiri berinisial Y alias FW (26) sehingga pihak keluarga melakukan aksi pembakaran terhadap rumah pelaku," jelas Kapolres.Kapolres melanjutkan, kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh Kepala Distrik Wollo, dimana Kepala Distrik membawa terduga pelaku ke Polres Jayawijaya terkait dengan hilangnya korban selama 2 Minggu dan sempat pelaku dianiaya oleh keluarga korban sehingga pelaku langsung diamankan oleh Kepala Distrik."Keluarga mencurigai pelaku karena sebelum korban menghilang sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku yang mana terduga pelaku mencurigai korban berselingkuh. Namun hasil pemeriksaan awal terduga pelaku menerangkan tidak melakukan pembunuhan tersebut, selain itu tidak adanya saksi mata membuat kasus ini masih dilakukan penyelidikan," pungkasnya.Kapolres menambahkan saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan saksi, selain itu pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Kepala Distrik untuk dapat meredam pihak keluarga korban agar tidak melakukan aksi lanjutan."Jenazah sudah kita bawa ke RSUD Wamena untuk dilakukan visum, sementara dari pihak keluarga korban bersikeras untuk dapat menyelesaikan kasus ini secara hukum adat pada hari senin esok," imbuh Kapolres. (PNO-12) 06 Agu 2023, 11:33 WIT
Pesawat Smart Cakrawala Aviation Tergelincir Keluar Dari Jalur Bandara Kenyam Papuanewsonline.com, Nduga – Sebuah pesawat Smart Cakrawala Aviation dengan nomor penerbangan PK-SNB tergelincir di Bandara Udara Kenyam Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Jumat (04/08/2023) sekitar pukul 09.35 WIT.Pesawat yang dipiloti Capt. Herland Rumpoko dan Teknisi bernama Aris Kurniawan, terbang kosongan dari Bandara Mozes Kilangin Timika menuju Bandara Kenyam Kabupaten Nduga.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.Kabid Humas mengatakan pesawat tersebut rencananya akan menjemput penumpang di Bandara Kenyam dan pada saat landing pesawat tiba-tiba tergelincir keluar jalur Bandara.“Ketika landing, tiba-tiba pesawat tergelincir keluar dari jalur bandara. Dalam kecelakaan tergelincirnya pesawat Smart Aviation tersebut tidak terdapat korban jiwa,” ujar Kombes Benny.Menurut Kombes Benny, Polres Nduga bersama Satgas Damai Cartenz serta otoritas terkait saat ini masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan pesawat tersebut. “Kejadian tergelincirnya pesawat Smart Aviation tidak mengganggu aktifitas penerbangan di Bandara Kenyam. Saat ini pesawat tersebut masih berada di pinggir Bandara dan mendapat pengamanan oleh aparat keamanan,” ujarnya. Kedua awak pesawat baik Pilot maupun crew pasca kejadian langsung dievakuasi ke RSUD Kab. Nduga untuk mendapatkan perawatan intensif oleh medis. (PNO-12) 04 Agu 2023, 17:03 WIT
Penyerangan OTK Tewaskan 1 Warga Di Yahukimo, Jenazah Korban Diterbangkan Ke Kampung Halaman Papuanewsonline.com, Yahukimo – Jenazah warga sipil bernama Alm. Matius Ropa (50) yang menjadi korban penyerangan OTK di Kabupaten Yahukimo diterbangkan menuju Kampung Halamannya di Toraja Prov. Sulsel, Jumat (04/08).Proses evakuasi dari Kabupaten Yahukimo menuju Kabupaten Jayapura tersebut menggunakan Pesawat Trigana Air IL222 (03/08).Sesaat tiba di Bandara Sentani, Jenazah Alm. Matius (50) tersebut diterima oleh Kapolsek Bandara Ipda Wajedi, SH., M.Si. bersama personelnya untuk dibawa menuju Rumah kediaman Keluarga di BTN Sosial Sentani, Kabupaten Jayapura.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui membenarkan proses evakuasi yang dilakukan aparat TNI-Polri tersebut.Kabid Humas mengatakan, jenazah korban akan ditangani terlebih dahulu oleh pihak RS Bhayangkara sebelum diberangkatkan ke kampung halamannya untuk disemayamkan oleh pihak keluarga.“Hari ini korban diberangkatkan menggunakan pesawat Batik Air ID6183 menuju Kota Makassar sekitar pukul 10.07 wit,” terangnya.Sebelumnya, pada Rabu (02/08) sekitar pukul 11.15 wit, Polres Yahukimo menerima informasi bahwa ada seorang warga yang menjadi korban penganiayaan.Di tubuh korban ditemukan tujuh luka akibat benda tajam. Sayangnya, ketika korban tiba di rumah sakit, keadaannya sudah sangat kritis dan nyawa tidak dapat diselamatkan.Situasi pasca kejadian tersebut saat ini berangsur angsur kondusif. Aparat gabungan TNI/Polri tengah meningkatkan kegiatan seperti patroli untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Kami mengajak warga khususnya di Kota Dekai untuk bersam-sama aparat keamanan dengan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Apabila menemukan atau mendengar hal-hal yang dianggap dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing untuk segera melaporkan ke pos aparat keamanan terdekat sehingga dapat diambil langkah-langkah tegas sesuai dengan UU yang berlaku. (PNO-12) 04 Agu 2023, 16:35 WIT
BidHumas Gandeng Pelajar, Gelar Kegiatan Penyebaran Berita Hoax Di Berbagai Media Sosial Papuanewsonline.com, Keerom – Bid Humas Polda Papua bersama para pelajar di Kabupaten Keerom, menggelar kegiatan Tatap Muka dengan tema "Ciptakan Situasi Kondusif di Media Sosial." Acara yang di gelar pada, Kamis (3/8/2023) tersebut berlangsung di Rumah Makan Grobokan Kabupaten Keerom.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbid Multimedia AKP Mujiat, S.H., Kasi Humas Polres Keerom AKP Sunardi, serta para pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Keerom.Dalam kesempatan tersebut, Kasubbid Multimedia mewakili Kabid Humas Polda Papua menyampaikan beberapa poin penting terkait penanganan penyebaran berita hoax di media sosial. Dirinya menekankan bahwa dalam menanggapi penyebaran berita hoax di berbagai media sosial, masyarakat harus melihat sumber berita tersebut apakah terpercaya atau tidak sehingga tidak salah dalam mengambil langkah dalam penanganannya.“Penyebaran hoax biasanya berawal dari pesan berantai yang dikirimkan berkali-kali kemudian diteruskan baik secara pribadi maupun melalui grup WhatsApp sehingga tersebar di masyarakat dan menggiring berbagai opini yang ada,” tuturnya.Lebih lanjut AKP Mujiat, Polda Papua juga untuk dalam hal mensosialisasikan sesuatu atau menyebarkan berita tidak pernah menyebarkan melalui pesan berantai baik secara pribadi maupun whatsApp group, melainkan akan diposting melalui akun media sosial Resmi ataupun turun langsung ke lapangan untuk memberitahukan hal tersebut.“Apabila ada sesuatu yang harus Polda Papua sosialisasikan atau untuk diketahui masyarakat, akan kami sebar melalui satu pintu atau situs-situs resmi milik Polda Papua seperti Facebook, Instagram, maupun Twitter Humas Polda Papua,” jelas AKP Mujiat.Mujiat juga menyarankan, jika masyarakat masih mendapati berita atau isu yang tidak jelas kebenarannya, untuk segera bertanya kepada Kepolisian, baik Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas yang ada di wilayahnya sehingga hal tersebut tidak lagi tersebar ke masyarakat lainnya.“Selain itu, di masa politik saat ini, penting bagi kita bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan tidak mudah percaya berita-berita yang tersebar diluar sana tanpa mengetahui kebenarannya,” tutup Kasubbid Multimedia AKP Mujiat, S.H.Pada kesempatan yang sama, Guru pendamping dari siswa memberi masukkan agar kedepannya kegiatan seperti saat ini untuk terus digencarkan dan sosialiasi juga dilakukan ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Keerom."Kami harap sosialiasi kepada pelajar ini juga rutin dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kab. Keerom, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pemahanan kepada pelajar tentang cara pengguaan medsos yang baik serta cara bagaimana menanggapi berita hoax yang tersebar di tengah-tengah masyarakat," ucapnya. (PNO-12) 03 Agu 2023, 20:27 WIT
Wujudkan Kamtibmas Di Tanah Kenambay Umbay, Polri Dan Pemerintah Gelar Dialog Interaktif Papuanewsonline.com, Jayapura - Bertempat di stasiun RRI Papua, telah dilaksanakan kegiatan dialog interaktif dengan tema "Wujudkan Kamtibmas di Tanah Kenambay Umbay".Dalam dialog yang digelar pada, Kamis (3/8/2023) tersebut hadir sebagai narasumber PJ Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo S, STP., M.Si., dan Wakapolres Jayapura, Kompol Joni Samonsabra, SH., MH.Dalam penyampaiannya, Wakapolres Jayapura menjelaskan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayapura. “Pada triwulan pertama dari Januari hingga Maret, dan April hingga Juli, terdapat sekitar 243 kasus kejahatan pada triwulan kedua angka tersebut meningkat menjadi 304 kasus,” jelasnya.Dalam kasus narkotika, lanjut Wakapolres, pada triwulan pertama terdapat 11 kasus, dan pada triwulan kedua mengalami penurunan menjadi 5 kasus. “Sedangkan untuk laka lantas, pada triwulan pertama terdapat 47 kasus, dan pada triwulan kedua naik menjadi 55 kasus. Penanganannya dilakukan baik melalui proses hukum maupun penyelesaian dengan jalur kekeluargaan,” tambah Kompol Joni.Sementara itu, PJ Bupati Jayapura, menyampaikan bahwa Kabupaten Jayapura terdiri dari 19 Distrik, 139 Kampung, dan 5 kelurahan, yang sangat luas. Fokus utama adalah pelayanan dan komunikasi yang dibangun dari komunikasi tingkat daerah hingga tingkat kampung. “Kabupaten Jayapura telah melakukan kegiatan turun ke Kampung hingga berkantor di Distrik untuk mendekatkan pelayanan dan memastikan pelayanan yang diberikan dapat diawasi langsung,” kata Triwarno.Selain itu, Kabupaten Jayapura juga melakukan pertemuan melalui Program Colo Sagu, melibatkan Tokoh Masyarakat, Agama, Usaha Kecil, serta peserta Pemilu untuk menciptakan sinergitas dalam menjaga Kamtibmas. “Menjelang peringatan HUT ke-78 nanti, Kabupaten Jayapura juga melakukan rangkaian persiapan seperti hiburan dan lomba-lomba bernuansa merah putih serta memberdayakan dan meningkatkan kreativitas UMKM, serta melakukan aktivitas wisata pulang kampung dan kunjungan di kampung dan distrik untuk memastikan persiapan paskibraka dan screening berjalan lancar,” tutupnya. (PNO-12) 03 Agu 2023, 11:49 WIT
Dari Hasil Pemeriksaan Data Kartu Keluarga, Korban Penganiayaan Di Ambon Berusia 18 tahun Papuanewsonline.com, Ambon - Penyidikan kasus penganiayaan di Talake, Kota Ambon, yang menyebabkan korban RRS meninggal dunia terus digencarkan penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, yang dibackup Polda Maluku.Berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan data kependudukan dari Kartu Keluarga (KK) yang diberikan orang tua, Almarhum ternyata berusia 18 tahun, bukan 15 tahun sebagaimana awal informasi yang diperoleh."Dari hasil pengembangan kasus dan alat bukti pendukung ditemukan dari data kependudukan kartu keluarga korban yang kami terima korban lahir tanggal 08 Mei 2005. Sehingga korban saat ini sudah berusia 18 tahun, 2 bulan, 22 hari," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (2/8/2023).Dari bukti kependudukan yang ditemukan tersebut, yang kemudian menjadi dasar Polri tidak menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak, dalam penanganan kasus itu."Namun Polri akan terus mengembangkan agar bisa diterapkan pasal yang tepat dengan ancaman yang seberat-beratnya, tapi juga harus tetap sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," ungkapnya.Kapolda Maluku, tambah Ohoirat, juga turut berduka cita atas kematian korban. Ia berharap tidak ada lagi kasus-kasus serupa di Maluku, khususnya di kota Ambon."Bapak Kapolda juga menyampaikan turut duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap jangan ada lagi kekerasan yang seperti ini di masyarakat, sehingga perlu ada sangsi yang berat untuk pelaku sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.Untuk diketahui, Almarhum diketahui dianiaya oleh AT. Penganiayaan itu menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku AT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon. (PNO-12) 02 Agu 2023, 21:03 WIT
Polres Yahukimo Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Penganiayaan Di Jln. Statistik Dekai Papuanewsonline.com, Jayapura - Polres Yahukimo saat ini tengah menangani kasus penganiayaan terhadap seorang warga bernama Matius Ropa hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Jln. Statistik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.Kabid Humas Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom membenarkan peristiwa tersebut saat ditemui oleh awak media, Rabu (2/8).Kabid Humas menjelaskan bahwa kejadian itu diketahui sekira pukul 11.15 WIT oleh personel melalui HT bahwa ada seorang warga yang menjadi korban penganiayaan, sehingga dengan cepat personel bergeser ke TKP.“Saat personel di perjalanan menuju TKP, kemudian mendapat informasi bahwa korban telah di bawa menuju RSUD Dekai oleh seorang saksi yakni RM (47),” ujarnya.AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si selaku Kapolres Yahukimo menambahkan bahwa pada tubuh korban ditemukan tujuh luka akibat benda tajam. Sayangnya, ketika korban tiba di rumah sakit, keadaannya sudah sangat kritis dan nyawa tidak dapat diselamatkan.“Ketika personel tiba di TKP, pelaku tidak ditemukan. Oleh karena itu, mereka sedang melakukan penelusuran dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari tahu kronologi kejadian secara lebih mendalam,” ucapnya.Dalam proses olah TKP, personel menemukan beberapa barang bukti antara lain berupa satu buah bilah parang tanpa gagang, satu buah sarung sangkur berwarna hitam, satu buah sendal merk Ando berwarna hitam hijau dengan bercak darah, satu buah batang kayu, satu lembar baju berwarna hitam dengan corak merah putih dan bercak darah, satu lembar celana panjang training berwarna hitam, serta satu lembar dalaman pria berwarna hitam.“Selanjutnya, saksi-saksi akan diperiksa untuk memberikan keterangan yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut. Selain itu, sebuah Laporan Polisi (LP) juga telah dibuat dan dilaporkan kepada pimpinan,” terang Kapolres.AKBP Arief manyampaikan, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan untuk mencari keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui identitas pelaku. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. PNO-11 02 Agu 2023, 19:43 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT